Polsek Muara Jawa Berikan Pengamanan Ibadah Kebaktian di Tiga Gereja

Kukar – Pada Minggu (2/2), Polsek Muara Jawa melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah kebaktian di tiga gereja di wilayahnya.

Kegiatan ini dilakukan oleh personil Polsek Muara Jawa yang dipimpin oleh Pawas IPTU Sumartono berserta 3 personil piket. Mereka melaksanakan pengamanan ibadah kebaktian di Gereja Bethel Tabernakel, Gereja Anugerah (GPIB), dan Gereja Pantekosta di Indonesia.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah kebaktian berlangsung. Kegiatan ini berjalan dengan sukses dan situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Muhammad Al Huda berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kerjasama dengan masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Dengan kegiatan ini, Polsek Muara Jawa menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat.

Polsek Samboja Gelar Patroli Dialogis Gabungan 3 Pilar Pasca Pilkada 2024

Kukar – Polsek Samboja melaksanakan kegiatan patroli dialogis gabungan 3 pilar dalam rangka menjaga sitkamtibmas yang kondusif, Minggu (2/1).

Kegiatan ini dilakukan oleh 3 personil Polsek Samboja yang dipimpin oleh IPTU Sugianto, 2 personil Koramil 0906-06 Samboja, dan 2 personil Trantib/Satpol PP Kecamatan Samboja.

Kapolsek Samboja Iptu Sarlendra Satria Yudha mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pihaknya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas pasca Pilkada 2024.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana meningkatkan kerjasama dan kekompakan antara Polri, TNI, dan masyarakat di samboja.

\”Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan sukses dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi berjalan aman dan lancar,\” ujar Kapolsek.

Menekan Tindak Kriminalitas, Polsek Muara Wis Gelar Kegiatan Cipta Kondisi

Kukar – Kapolsek Muara Wis, IPTU Triko Ardiansyah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Muara Wis, pada Sabtu (1/2).

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kriminalitas dan meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Wis. Polsek Muara Wis melakukan patroli malam dan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pemuda yang nongkrong hingga larut malam.

\”Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan tindak kriminalitas, seperti peredaran narkoba, sajam, dan miras, serta tawuran antar pemuda,\” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini pun berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya warga yang membawa atau memiliki barang terlarang.

Kapolsek Muara Wis berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kriminalitas dan mencegah kriminalitas di wilayah hukumnya.

Dengan kegiatan ini, Polsek Muara Wis menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan Kamtibmas dan mencegah kriminalitas di wilayah hukumnya.

Cegah Aksi Balapan Liar, Sat Samapta Polres Kukar Lakukan Patroli Rutin

Kukar – Kasat Samapta Polres Kukar AKP Nursan perintahkan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan sasaran pencegahan balapan liar, pada Sabtu (1/2) malam.

Kegiatan patroli ini dilakukan oleh Piket Patroli Regu III Sat Samapta Polres Kukar yang beranggotakan sebanyak 6 personil.

AKP Nursan menyampaikan, kegiatan patroli ini adalah upaya pencegahan terjadinya aksi balapan liar di yang kerap meresahkan masyarakat.

\”Semoga dengan patroli ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya balapan liar dan mencegah terjadinya balapan liar di Wilayah Hukum Polres Kukar,\” harapnya.

Adapun lokasi yang kami patroli meliputi lokasi-lokasi yang kerap digunakan atau dilaporkan masyarakat sering digunakan untuk aksi balapan liar.

Polsek Kota Bangun Lakukan Senam Bersama untuk Meningkatkan Kesehatan dan Jaga Kekompakan

Kukar – Bertempat di halaman Mapolsek Kota Bangun telah dilaksanakan kegiatan olah raga bersama antara anggota Polsek Kota Bangun dan Bhayangkari Polsek Kota Bangun, Minggu (2/1) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ny. Ellin Ribut sebagai Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kota Bangun, para Kanit dan Kasi Polsek Kota Bangun, serta seluruh personil Polsek Kota Bangun dan Bhayangkari.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menjalin hubungan silaturahmi keluarga besar Polsek Kota Bangun dan menyehatkan jasmani dan rohani keluarga besar Polsek Kota Bangun.

\”Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan silaturahmi dan kesehatan jasmani dan rohani keluarga besar Polsek Kota Bangun,\” ucapnya.

Beliau juga berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan.

Polsek Sebulu Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu\”

Kukar – Pada Sabtu, tanggal 01 Februari 2025, sekitar pukul 00.45 WITA, Polsek Sebulu telah melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan P. Jayakarta SP 1 Blok D Rt. 003 Desa Mekar Jaya Kec. Sebulu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sebulu setelah mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Tersangka yang diamankan berinisial PJN (19), merupakan warga Desa Limbungan Kec. Hampang Kab. Kota Baru Prov. Kalimantan Selatan.

Dari tangan PJN, diamankan barang bukti berupa 1,24 gram narkotika jenis sabu-sabu, 2 buah alat suntik, dan 1 buah handphone Vivo Y18 warna hitam. Ia mengaku bahwa narkotika tersebut dibeli dari seseorang yang bernama EEN seharga Rp. 400.000 per poket.

Kapolsek Sebulu AKP Randy Anugrah Putranto menjelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah anggotanya melintas di TKP dan melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan saat itu. Ketika dihapiri PJN tampak gugup.

\”Benar saja, saat digeledah ditemukanlah semua barang bukti tersebut di atas,\” ujar Kapolsek.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna menjalani proses hukum yang berlaku.

\”Kami harap kasus penyalahgunaan narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Jangan ragu untuk melapor kepada kami jika mengetahui,\” pungkasnya.

Kapolres Kutai Kartanegara Berikan Makanan Bergizi kepada Siswa TK Kemala Bhayangkari 07

Kujar – Sekitar pukul 09.00 WITA, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra melaksanakan Program Nasional Makan Bergizi Gratis di Taman Kanak-Kanak Kemala Bhayangkari 07, pada Jumat (31/1) lalu.

Program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Pemerintah Republik Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Ketua Pengurus YKB Kutai Kartanegara, Ny. Rini Dody, Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 07, Resky Maiska Pratiwi dan para guru serta pengurus YKB Kutai Kartanegara.

Makanan yang dibagikan sebanyak 85 pax dengan menu yang bergizi, yaitu nasi, sayur capcay, telur puyuh, chicken katsu, buah melon dan susu ultramilk.

Kegiatan itu berjalan dengan lancar dan tertib hingga usai. AKBP Dody berharap program ini dapat meningkatkan kesehatan dan gizi siswa, serta membantu meningkatkan prestasi belajar mereka.

Selain itu, program ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap kesehatan dan gizi anak-anak mulai sejak dini.

Dengan kegiatan ini, Kapolres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Satpolairud Polres Kutai Kartanegara Lakukan Kegiatan Sosial di Wilayah Perairan Sungai Mahakam

Kukar – Sat Polairud Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Jum\’at Berkah di sekitar wilayah perairan Sungai Mahakam Kab. Kutai Kartanegara, Jumat (31/1).

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba dan IPTU Kelik Megantoro bersama beberapa anggotanya.

Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan sekitar wilayah perairan Sungai Mahakam.

Ia pun berharap dengan kegiatan Jum\’at Berkah ini dapat meningkatkan keharmonisan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga dan masyarakat sekitar.

Patroli Dialogis 3 Pilar di Kecamatan Muara Kaman, Kapolsek Berikan Apresiasi kepada Masyarakat

Kukar – Polsek Muara Kaman melaksanakan patroli dialogis 3 pilar untuk menjaga keamanan paska pilgub dan pilbup di Kecamatan Muara Kaman, pada Sabtu (1/2).

Patroli ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat.

Patroli dialogis 3 pilar ini melibatkan beberapa petugas, yaitu Aiptu M Dedi A (Bhabinkamtibmas), Bripda Pras, Serka Makbul (Babinsa Koramil), Hamsi (Ketua Panwas Kec. Muara Kaman), Sdr. Imam (anggota Panwas kec. Muara Kaman), Sdr. Galip (anggota Panwas), dan Sdr. Opi (Anggota PPK kec. Muara Kaman).

Kapolsek Muara Kaman IPTU I Gede Wijaya berharap bahwa patroli dialogis 3 pilar ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Muara Kaman.

Patroli dialogis 3 pilar ini berjalan dengan sukses dan lancar, tanpa ada gangguan yang berarti. Kapolsek Muara Kaman dan petugas lainnya melakukan patroli di sekitar Sekretariat PPK Kecamatan Muara Kaman.

Dengan patroli dialogis 3 pilar ini, Kapolsek Muara Kaman meminta masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Polres Kutai Kartanegara Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Perjudian Online di Tenggarong\”

Kukar – Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) telah melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian online di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Team Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara, Pada Kamis (30/1).

Pelaku yang ditangkap adalah AWP, seorang laki-laki 33 tahun warga Jl. Rondong Demang No. 19 RT. 010 Kel. Panji Kec. Tenggarong Kab. Kukar.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan tentang perjudian online di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) handphone merek REDMI Note 7 warna hitam dan akun dana (Dompet Digital) dengan No Tlp. 0822569***74. Pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan perjudian online jenis Slot.

\”Semoga dengan penangkapan ini dapat menekan kasus perjudian online di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,\” harap AKP Ecky.

Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres. AWP akan dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) UURI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.