Ungkap Peredaran Sabu, Polsek Kembang Janggut Tangkap Pemuda 23 Tahun

KUKAR – Jajaran Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Pada Selasa (24/9/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan adalah AN (23), warga Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia ditangkap oleh anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 21.45 WITA, tersangka kedapatan menjual tiga poket kecil sabu-sabu dengan berat kotor 0,70 gram.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut disita dari tangan tersangka antara lain tujuh plastik klip kosong, satu timbangan elektronik, satu dompet gantungan kunci berwarna hitam, satu unit ponsel merk Vivo berwarna biru, satu unit sepeda motor Yamaha WR155, dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat telah lama terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. \”Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah berhasil menangkap tersangka, kami temukan barang bukti yang cukup kuat,\” ungkapnya.

Tersangka kini diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang terlibat dalam kasus ini.

Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Masyarakat diimbau untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal, terutama yang terkait dengan narkoba.

Kasus ini akan terus dikembangkan dan disidik hingga tuntas, guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polsek Kenohan Tangkap Pria 48 Tahun, Kerap Edarkan Sabu-sabu di Kenohan

KUKAR – Polsek Kenohan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kenohan, pada Rabu (25/9/2024). Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria bernama AM (48), warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan. Sekitar pukul 18.30 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di depan sebuah warung di simpang tiga menuju Desa Semayang.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu, dengan total berat bruto 0,83 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam saku celana belakang tersangka dan dibungkus dengan plastik serta tisu putih.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh pemilik warung bernama Syairoji, yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kenohan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, mengungkapkan bahwa tersangka AM terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

\”Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah ini, bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,\” tegas IPTU Nelson.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini antara lain empat bungkus plastik berisi sabu-sabu, satu plastik klip kosong, dan satu lembar tisu putih. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian guna memperkuat bukti dalam kasus ini.

Polsek Kenohan Tangkap Pria 48 Tahun, Kerap Edarkan Sabu-sabu di Kenohan

KUKAR – Polsek Kenohan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kenohan, pada Rabu (25/9/2024). Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria bernama AM (48), warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan. Sekitar pukul 18.30 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di depan sebuah warung di simpang tiga menuju Desa Semayang.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu, dengan total berat bruto 0,83 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam saku celana belakang tersangka dan dibungkus dengan plastik serta tisu putih.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh pemilik warung bernama Syairoji, yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kenohan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, mengungkapkan bahwa tersangka AM terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

\”Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah ini, bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,\” tegas IPTU Nelson.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini antara lain empat bungkus plastik berisi sabu-sabu, satu plastik klip kosong, dan satu lembar tisu putih. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian guna memperkuat bukti dalam kasus ini.

Polsek Muara Wis Gelar Patroli Imbauan Kamtibmas di Dua Desa

KUKAR – Polsek Muara Wis melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Muara Wis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan. Pada Kamis (26/9/2024).

Patroli ini dipimpin oleh IPTU Ony S, dengan didampingi AIPDA I Gusti Budi S, BRIPKA Hendra Widodo, dan Brigadir Toni S. Mereka menyusuri dua desa, yakni Desa Lebak Cilong dan Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat. Diantaranya agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman. Selain itu, warga diimbau untuk segera melaporkan jika melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Petugas juga menyosialisasikan aplikasi Super APP dan Yanduan Divpropam Polri sebagai layanan yang memudahkan masyarakat dalam melapor serta berkoordinasi terkait keamanan. Selain itu, koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat (Toga, Todat, Tomas) setempat dilakukan guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman tanpa gangguan berarti, memastikan wilayah hukum Polsek Muara Wis tetap dalam kondisi kondusif.

Kapolsek Muara Wis IPTU Triko Ardiansyah, berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Kukar Hadiri Rangkaian Acara Beseprah Erau Adat Pelas Benua 2024

KUKAR – Sebagai bagian dari rangkaian perayaan Erau Adat Pelas Benua 2024, kegiatan Beseprah digelar dengan meriah di Jalan P Diponegoro, depan Museum Mulawarman, Kelurahan Panji, Tenggarong. Acara dimulai pukul 08.00 Wita dan dihadiri langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman. Termasuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pjs Bupati Kutai Kartanegara, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.

Kegiatan Beseprah sendiri merupakan tradisi makan bersama yang melambangkan rasa persaudaraan dan kesejajaran antar berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat umum. Pjs Bupati Kukar, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai pelestarian budaya tetapi juga bagian dari promosi pariwisata yang memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Beseprah melambangkan kesejajaran antar berbagai kalangan, dan menjadi ajang menjalin persaudaraan serta silaturahmi,” ujar Bambang Arwanto, Pjs Bupati Kukar. Ia juga mengapresiasi peran Sultan dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam melestarikan budaya luhur tersebut.

Acara ditutup dengan pemukulan kentongan oleh Sultan Kutai Kartanegara bersama Pjs. Bupati Kukar dan jajaran FKPD, serta diakhiri dengan makan bersama sebagai simbol keakraban dan kebersamaan.

Kapolres Kukar Hadiri Rangkaian Acara Beseprah Erau Adat Pelas Benua 2024

KUKAR – Sebagai bagian dari rangkaian perayaan Erau Adat Pelas Benua 2024, kegiatan Beseprah digelar dengan meriah di Jalan P Diponegoro, depan Museum Mulawarman, Kelurahan Panji, Tenggarong. Acara dimulai pukul 08.00 Wita dan dihadiri langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman. Termasuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pjs Bupati Kutai Kartanegara, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) setempat.

Kegiatan Beseprah sendiri merupakan tradisi makan bersama yang melambangkan rasa persaudaraan dan kesejajaran antar berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat umum. Pjs Bupati Kukar, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai pelestarian budaya tetapi juga bagian dari promosi pariwisata yang memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Beseprah melambangkan kesejajaran antar berbagai kalangan, dan menjadi ajang menjalin persaudaraan serta silaturahmi,” ujar Bambang Arwanto, Pjs Bupati Kukar. Ia juga mengapresiasi peran Sultan dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam melestarikan budaya luhur tersebut.

Acara ditutup dengan pemukulan kentongan oleh Sultan Kutai Kartanegara bersama Pjs. Bupati Kukar dan jajaran FKPD, serta diakhiri dengan makan bersama sebagai simbol keakraban dan kebersamaan.

Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

Jakarta – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

\”Saya sebagai Ketua Umum LPAI, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, yang sudah cukup lama bekerjasama dengan Mabes Polri memberikan dukungan sepenuhnya terhadap apa yang sudah dibenuk Bapak Kapolri pada tanggal 20 September 2024 yang lalu yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang,\” ujar pria yang akrab disapa Kak Seto, Kamis (26/9/2024).

Pembentukan Direktorat PPA-PPO juga diapresiasi Kak Seto. Dengan adanya unit baru Polri itu, Kak Seto berharap adanya peningkatan pengungkapan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Terlebih Kak Seto sendiri melihat banyaknya pelaku kekerasan hingga kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang pengungkapannya terkendala berbagai hal.

\”Kami apresiasi terhadap Bapak Kapolri atas dibentuknya direktorat tersebut, mudah-mudahan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak juga bisa semakin ditingkatlan lagi,\” terangnya.

Kak Seto menceritakan, pihaknya bersama Mabes Polri bekerjasama dengan kepolisian di beberapa negara, diantaranya Amerika Serikat, Meksiko, Australia, dan Thailand. Kerjasama itu tak lain adalah bagian dari penindakan terhadap perdagangan orang, khususnya perdagangan anak.

\”Mudah-mudahan dengan adanya Direktorat ini dibawah Bareskrim, Polri betul-betul dapat meningkatkan penindakan yang tegas terhadap para pelaku-pelaku tersebut,\” pungkasnya.

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Sumatra Barat — Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. Hal itu diungkapkan usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.

\”Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,\” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/9/24).

Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.

\”Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri,\” ujarnya.

Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.

Ditambahkannya, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.

Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.

\”Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,\” ujarnya.

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Mataram NTB — Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq SH., M.Hum., memimpin Apel gelar pasukan Operasi Mandalika Gatari 2024 dalam rangka Pengamanan Event MotoGP Mandalika, Selasa (24/09/2024).

Apel tersebut berlangsung di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB yang dihadiri Pj. Gubernur atau yang mewakili, Seluruh Kepala Lembaga dan Instansi terkait tingkat Provinsi NTB, segenap PJU Polda NTB, Kapolres/ta se pulau Lombok, serta perwakilan personil dan Sarana Prasarana yang digunakan dalam Ops Pengamanan.

Dalam arahannya, Kapolda NTB Irjen Pol. R. Umar Faruq menyampaikan bahwa Ops Mandalika Gatari 2024 ini berlangsung mulai tanggal 24 – 30 September 2024 dengan melibatkan 2.736 personil pengamanan yang terdiri dari gabungan seluruh stakeholder yang ada termasuk masyarakat.

Selain itu lanjutnya, mengingat Polda NTB masih kekurangan personil di fungsi tertentu serta sarana dan prasarana yang belum memadai, sehingga untuk mengatasi hal tersebut Polda NTB meminta bantuan (BKO) dari Polda terdekat lainnya.

“Selain personil gabungan yang telah dipersiapkan ada sekitar 300 Personil BKO beserta Sarpras yang dipersiapkan diantaranya dari Mabes Polri, Polda Jatim, Kabaharkam, Brimob serta Kakorlantas Polri“ ucapnya.

Apel Gelar pasukan yang dilaksanakan menurutnya sebagai kegiatan pengecekan akhir yang dilakukan bersama-sama untuk mengetahui berbagai kesiapan baik personil maupun Sarpras yang digunakan dalam tugas pengamanan tersebut.

Beberapa latar belakang kenapa harus dipersiapkan dengan sangat maksimal salah satunya adalah adanya rombongan Kepresidenan yang akan berada di Wilayah Pulau Lombok dalam tentang waktu Operasi tersebut sehingga diperlukan kesiapan dan kemampuan personil terutama Pengamanan Pengawalan rombongan VVIP tersebut.

“Itu sebabnya kita minta BKO dari Polda lain ataupun Mabes Polri mengingat Kemampuan personil Pengawalan tersebut memiliki kemampuan khusus atau keprofesionalan dari personil itu sendiri dalam melakukan pengawalan di jalan raya, “jelas Kapolda.

Beberapa penekanan juga disampaikan Kapolda NTB saat memimpin Apel gelar pasukan tersebut diantaranya kepada fungsi agen intelijen untuk dapat mendeteksi setiap permasalahan yang mungkin akan timbul. Segera lakukan tindakan baik Preventif maupun Preemtif bila itu menjadi satu-satunya tindakan yang harus diambil untuk mencegah munculnya permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Namun demikian tetap harus kita utamakan etika moral pada saat tindakan tegas yang harus kita lakukan“ Pesannya.

Kapolda NTB juga berharap kepada seluruh personil gabungan agar memantapkan Kerjasama, sinergitas, soliditas serta solidaritas dalam mendukung pelaksanaan tugas Ops Mandalika Gatari 2024.

“Lakukan koordinasi secara intens dengan seluruh lembaga, instansi terkait sehingga tujuan operasi dapat berjalan dengan baik“ ucapnya.

Terakhir Kapolda NTB berharap kepada personil agar menjalankan tugas ini dengan baik, dasari dengan iman dan taqwa, serta jadikan pekerjaan itu sebagai ibadah kemudian dilengkapi dengan rasa tangung jawab yang tinggi. Jaga keselamatan diri maupun orang lain.

Mabes Polri Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional ke-64

Jakarta – Memperingati Hari Statistik Nasional yang jatuh pada setiap 26 September, Mabes Polri mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64.

\”Kadiv Humas Polri beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64 Tahun,\” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, Kamis (26/9/24).

Di tahun ini, peringatan Hari Statistik Nasional mengangkat tema \”Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas.\”

Dilansir dari situs Badan Pusat Statistik (BPS), Hari Statistik Nasional (HSN) ini bermula pada Februari 1920, ketika Pemerintahan Hindia Belanda mendirikan Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan di Bogor, yang bertugas mengelola serta mempublikasikan data statistik. Pada September 1924, kegiatan statistik dipindahkan ke Batavia dan lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS). Pada 26 September 1960, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik, menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934. Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan statistik dan pembentukan Biro Pusat Statistik.

Pada Agustus 1996, Presiden menetapkan 26 September sebagai Hari Statistik Nasional untuk memperingati kemerdekaan sistem statistik dari perundang-undangan kolonial. Kemudian, pada tahun 1997, UU Nomor 16 tentang Statistik disahkan sebagai pengganti UU sebelumnya.

Hari Statistik Nasional kemudian diperingati untuk mengapresiasi pentingnya peran statistik dan memastikan masyarakat lebih sadar akan dampak statistik terhadap kehidupan sehari-hari.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik dalam segala aspek kehidupan. Data yang akurat dan relevan sangat krusial dalam mendukung pengambilan keputusan yang efektif, terutama dalam ranah kebijakan publik.

Selain itu, Hari Statistik Nasional juga bertujuan untuk mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam proses riset, perencanaan, serta evaluasi program.

Dalam konteks era digital yang semakin pesat, Hari Statistik Nasional juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan data statistik, guna memastikan data selalu relevan dan dapat diakses dengan mudah.