Polri Hadir Ditengah Masyarakat, Polres Kukar Gelar Jumat Bersih Tempat Ibadah

Kukar – Polres Kukar rutin menggelar kegiatan Jumat bersih tempat ibadah dengan melakukan aksi gotong rong. Kegiatan ini menyasar berbagai tempat ibadah lintas agama di wilayah hukum Polres Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap tempat ibadah serta masyarakat sekitar.

“Kegiatan Jumat bersih ini bukan sekadar rutinitas simbolik, tapi merupakan manifestasi jajaran Polres Kukar dalam melayani dengan hati dan menjaga toleransi antar umat beragama,” ujar Kasi Humas, Jumat (31/7/2026).

Mulai dari masjid, gereja dan pura yang menjadi sasaran Polres Kukar dalam kegiatan Jumat Bersih tembat ibadah ini. Dalam pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Masjid Al Falah Timbau, Masjid Al Muttaqin Timbau, Gereja Cristian Center Tenggarong dan Pura Payogan Agung Kutai Loa Ipuh.

“Kami membersihkan masjid, gereja dan pura bersama pengurus dan masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” imbuhnya.

Polres Kukar Hadirkan Makan Gratis dan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Hadirnya Polri Ditengah Masyarakat

Kukar – Suasana sederhana di Kedai Ojol Kamtibmas Polres Kutai Kartanegara Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Jumat (31/7/2026) pagi, mengawali aktifitas pagi hari dengan nuansa penuh berbagi kasih.

Di antara pengemudi ojek online, petugas kebersihan, hingga pekerja non formal, Personel Polres Kukar hadir tanpa sekat duduk dan berbincang sembari memberikan himbauan kamtibmas. Kegiatan itu merupakan bagian dari Proggram Warung Berkah Polres Kukar yang dirangkai dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembagian sembako berupa beras.

Sekitar 200 orang dari berbagai latar belakang hadir. Mereka tidak hanya menerima bantuan sembako berupa beras, tetapi menikmati makanan dan minuman gratis yang dibagikan untuk menu sarapan sebelum melaksanakan rutinitas pagi hari.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Ps. Kasat Binmas IPTU Dewa Gede Ertana mengatakan kegiatan itu merupakan wujud kehadiran Polri yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi membangun kedekatan emosional dengan masyarakat.
Ia menegaskan kepolisian ingin memastikan suasana kebersamaan menjadi momentum mempererat solidaritas sosial.

“Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Bukan hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam momen kebersamaan seperti ini. Semoga Warung Berkah ini bisa sedikit membantu dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya di sela kegiatan.

Program Warung Berkah menjadi salah satu pendekatan humanis yang digencarkan Polres Kukar. Selain berbagi sembako, kegiatan tersebut menghadirkan ruang interaksi dua arah antara polisi dan masyarakat.

Tidak ada panggung protokoler. Para personel membaur, menyerahkan langsung beras kepada warga yang membutuhkan, menyapa satu per satu pengemudi ojek online yang sehari-hari bekerja hingga larut malam, serta berbincang dengan petugas kebersihan dan masyarakat sekitar yang menggantungkan penghasilan dari kerja harian.

Penutupan E-Sport Kapolda Kaltim Cup Road to Kapolri Cup 2026 Berlangsung Aman dan Lancar

Samarinda – Turnamen E-Sport Kapolda Kalimantan Timur Cup Road to Kapolri Cup 2026 resmi ditutup pada Kamis (30/7/2026) pukul 17.00 WITA di Gedung Rapat Utama Lantai I Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Kegiatan penutupan dipimpin oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., dan dihadiri sejumlah pejabat Polda Kaltim, jajaran Polresta Samarinda, serta perwakilan pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Timur.

Pada kesempatan tersebut diumumkan para pemenang Turnamen E-Sport Kapolda Kaltim Cup Road to Kapolri Cup 2026. Tim Buku Harian dari Polres Berau berhasil keluar sebagai Juara I, disusul Tim 338 dari Polresta Samarinda sebagai Juara II, dan Tim OFA Royal E-Sport dari Polres Penajam Paser Utara sebagai Juara III.

Usai penetapan pemenang, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada para finalis yang diserahkan secara langsung oleh Kapolresta Samarinda sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan sportivitas yang telah ditunjukkan selama kompetisi berlangsung.

Dalam sambutannya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H. mengapresiasi seluruh peserta, panitia, dan pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan turnamen. Menurutnya, e-sport merupakan wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, meningkatkan kemampuan, serta membangun karakter yang disiplin, sportif, dan berprestasi.

Kapolresta juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta dan masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengajak generasi muda untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dan dunia digital secara bijak, menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian online, penyebaran hoaks, serta segala bentuk pelanggaran hukum. Selain itu, para atlet e-sport diharapkan mampu menjadi teladan dengan menjunjung tinggi sportivitas, etika dalam bermedia sosial, serta turut berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Turnamen E-Sport Kapolda Kaltim Cup Road to Kapolri Cup 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara. Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga bertujuan sebagai wadah pembinaan, pengembangan potensi, serta penjaringan atlet e-sport terbaik di Kalimantan Timur yang akan mewakili Polda Kalimantan Timur pada ajang Kapolri Cup 2026. Berdasarkan hasil akhir pertandingan, Tim Buku Harian dari Polres Berau berhak menjadi wakil Polda Kalimantan Timur pada kompetisi tingkat nasional tersebut.

Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai rencana, aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 18.00 WITA. Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri, komunitas e-sport, dan masyarakat, sekaligus memperkuat citra positif Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan yang kompetitif, edukatif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Ops Antik Mahakam 2026: Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap TPPU Bandar Narkotika di Paser, Sita Aset Bernilai Miliaran Rupiah

Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali mencatatkan keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 dengan mengungkap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan seorang pria berinisial *
MYF sebagai tersangka dan menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka MYF yang diduga berperan sebagai bandar narkotika di wilayah *Muara Komam, Kabupaten Paser. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika sejak *tahun 2023 dan menjadikan wilayah Muara Komam sebagai lokasi operasionalnya.

Dalam proses penyidikan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana asal maupun tindak pidana pencucian uang.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi uang tunai sebesar Rp1 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana narkotika, *satu unit Toyota Hilux, **satu unit Toyota Fortuner, dokumen kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 13 hektare, sertifikat hak milik, satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,49 gram, narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,17 gram, satu unit timbangan digital, serta satu bundel plastik klip bening yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga menjalankan peredaran narkotika dengan omzet penjualan sabu berkisar 1 hingga 1,5 kilogram setiap bulan. Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka diduga menggunakan rekening pribadi maupun rekening milik pihak lain sebagai sarana transaksi keuangan guna menyamarkan asal-usul hasil kejahatan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur selanjutnya melakukan penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika sebagai bagian dari upaya penerapan pendekatan follow the money dalam pemberantasan kejahatan narkotika. Langkah tersebut bertujuan tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga merampas keuntungan ekonomi yang diperoleh dari hasil kejahatan sehingga dapat memutus mata rantai pendanaan jaringan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 137 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, atau Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa pengungkapan perkara TPPU merupakan strategi penting dalam pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus menyasar seluruh aset yang berasal dari hasil kejahatan. Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang, kami berupaya memiskinkan para pelaku sehingga mereka tidak lagi memiliki kemampuan untuk membiayai jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aset maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

Polsek Muara Kaman Berikan Bantuan Berupa Tongkat dan Sembako kepada Warganya

Kukar – Wujud kepedulian terhadap sesama Polsek Muara Kaman tidak hanya memberikan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu, namun peduli pula dengan warga yang mempunyai kebutuhan lain untuk membantu aktifitas sehari-hari. Seperti yang terjadi kepada Bapak Ajid yang memerlukan tongkat kaki untuk membantu aktifitas sehari-hari.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin secara langsung memberikan bantuan sembako dan tongkat kaki kepada Bapak Ajid yang berlangsung di Kantor Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kamis (29/07/2026).

Selain memberikan tongkat kaki kepada Bapak Ajid, Kapolsek juga menyampaikan pesan, supaya tetap berhati-hati dalam beraktifitas. Dan bilamana membutuhkan bantuan Polisi agar menghubungi Bhabinkamtibmas.

”Semoga sembagi dan tongkat kaki yang diberikan ini bisa bermanfaat dan membantu Bapak Ajid dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari”,kata Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa bantuan yang diberikan jangan diliat dari besar atau kecilnya nilai materiil yang terkandung didalamnya.

“Bantuan yang kami berikan hari ini tidak perlu dilihat dari besar atau kecilnya nilai materiil yang terkandung di dalamnya. Yang paling penting adalah makna kepedulian dan empati yang kami sampaikan sebagai wujud komitmen Polri untuk selalu berdampingan dengan masyarakat,” tuturnya dengan suara tegas namun penuh kehangatan.

Beliau juga menegaskan bahwa kami akan selalu hadir ditengah – tengah masyarakat terutama bagi mereka yang sedang menghadapi musibah atau kesulitan hidup.

“Kami akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi musibah atau kesulitan hidup. Jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Muara Kaman jika ada masalah atau kebutuhan yang perlu kami bantu,” tutup IPTU Herwin.

Kapolsek Muara Jawa Laksanakan Sambang ke Kelurahan Tamapole Guna Perkuat Sinergitas dalam Menjaga Kamtibmas

Kukar – Dalam upaya mempererat sinergitas dengan unsur pemerintahan di tingkat kelurahan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Kelurahan Tamapole, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, pada Kamis (30/7/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dan koordinasi dengan perangkat kelurahan.

Kehadiran Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman bersama anggota Polsek Muara Jawa disambut baik oleh Lurah Tamapole Nila Irmawati beserta aparatur Kelurahan Tamapole sebagai bentuk nyata sinergi antara Polri dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada perangkat kelurahan agar terus meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.

Selain itu, perangkat kelurahan juga diajak untuk bersama-sama mengajak warga agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta mengaktifkan budaya saling menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

Petugas juga mengimbau agar setiap perkembangan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Muara Jawa sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat. Langkah preventif melalui komunikasi yang baik dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak kriminalitas maupun konflik sosial.

Kapolsek Muara Jawa menegaskan bahwa kegiatan sambang ke instansi pemerintahan merupakan salah satu upaya membangun kemitraan yang solid antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergitas yang kuat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Jawa.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Muara Jawa menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kerja sama dengan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

Polsek Tenggarong Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Amankan 7 Poket Sabu

Kukar – Jajaran Polsek Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IJ (35) penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan operasi Antik Mahakam 2026. Penindakan dilaksanakan pada hari Kamis 30 Juli 2026. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 7 poket sabu dengan berat bruto 1,91 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tenggarong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanraskotik Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Jalan Rondong Demang Rt.15 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 poket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok esse warna biru tua. Selain narkotika, polisi juga 1 unit sepeda motor honda beat dan 1 unit handphone Redmi 6A.

Kapolsek Tenggarong AKP Nahrawi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polsek Tenggarong dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Satreskrim Polres Kukar Berhasil Amankan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Kelurahan Maluhu

Kukar – Satreskrim Polres Kukar mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Kukar. Ketiga pelaku berinisial NH (31), MS (34), dan MR (22), merupakan warga Samarinda Ulu yang kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor pada Kamis 16 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

Korban yang merupakan pegawai swasta, memarkir kendaraannya di Kos-Kosan yang dihuninya Jalan Melak 2 Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Sekitar pukul 06.00 WITA korban mendapat kabar dari rekannya bahwa motornya telah hilang.

Kasi Humas menerangkan bahwa penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kukar membuahkan hasil pada Jumat malam 24 Juli 2026. Satreskrim Polres Kukar menemukan sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa milik korban. Hal tersebutlah yang membuat tim mengamankan MR yang diduga berperan sebagai penadah.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari MR, sehingga tim kembali berhasil mengamankan 2 tersangka lain yang diduka sebagai pelaku pencurian yakni NH dan MS”, Jelas IPTU Maryono.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor jenis yamaha mio dengan nopol KT 2537 NJ dan 1 unit sepeda motor jenis Honda PCX dengan nopol KT 2645 CBU.

Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam memarkir kendaraan bermotor.

“Selain itu, masyarakat juga disarankan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan, jika perlu, menambahkan kunci pengaman guna mencegah curanmor,” pungkasnya.

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. tampil sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper bertema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

Konferensi internasional tersebut diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, antara lain Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

Sebagai Pembicara Utama, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.” Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi, tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato keynote speaker melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Dalam paparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yakni menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum. mengatakan konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

Polwan Biro Rena Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Salurkan Bantuan kepada Warga Karangjati

Balikpapan – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polwan Biro Rena Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Biro Rena Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi di Masjid Jami’ Al Wustho, Jalan Jenderal A. Yani RT 23, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kompol Rosa Asmiranty N., S.Sos., bersama personel Polwan Biro Rena Polda Kaltim, yakni Brigpol Siti Nur Hasanah, S.H., Brigpol Dian Irmawati, S.H., dan Briptu Yunia Latifah, S.H. Turut hadir mendampingi Bhayangkari Biro Rena Polda Kaltim, yaitu Ny. Kartika Didik, Ny. Lika Heru, Ny. Defy Siswanto, Ny. Retno Slamet, dan Ny. Naomi Millem.

Dalam kegiatan tersebut, Polwan Biro Rena Polda Kaltim bersama Bhayangkari menyalurkan 100 paket minyak goreng kepada masyarakat di wilayah Karangjati sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari komitmen Polwan Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui aksi-aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Selain sebagai bentuk empati, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosial yang dilaksanakan jajaran Polwan dan Bhayangkari merupakan implementasi nyata Polri yang Presisi dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan berbagi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial. Polri akan terus hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima bantuan.