Cegah Karhutla Dari Ladang, Polsek Kembang Janggut Ingatkan Warga Soal Ancaman Pidana Pembakaran Lahan
Kembang Janggut – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) harus dimulai dari kebiasaan masyarakat dalam mengelola lahan. Untuk mengantisipasi munculnya titik api, Polsek Kembang Janggut turun langsung memberikan sosialisasi kepada warga di Desa Kembang Janggut, Kamis (29/10/2026).
Dipimpin Aiptu Hardi Winarno bersama empat personel lainnya, kegiatan ini menyasar kesadaran masyarakat, khususnya para petani, agar tidak lagi membuka atau membersihkan ladang dengan cara membakar.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi juga mengingatkan warga mengenai aturan hukum dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Polsek Kembang Janggut menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.
Masyarakat diajak lebih peduli terhadap lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Melalui edukasi langsung ini, Polri hadir mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekaligus mencegah bencana sebelum terjadi.
Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Bersama.










