Bakar Lahan di Dekat Tol Km 56, Polisi Amankan Seorang Pria Bersama Barang Bukti

Kukar – Polisi mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran lahan di wilayah Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial IM (47) diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Jawa setelah diduga membakar lahan miliknya menggunakan potongan karet ban dan korek api, Kamis (11/9/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Teluk Dalam RT 07. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Muara Jawa bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penyelidikan.

Lokasi kebakaran berada di kawasan yang cukup sulit dijangkau. Dari Tol Km 56 Teluk Dalam, petugas harus melanjutkan perjalanan melalui akses jalan hauling, kemudian berjalan kaki menuju sebuah pondok yang berada di kawasan hutan.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan IM yang disebut sebagai pemilik pondok dan lahan. Dalam pemeriksaan awal di tempat, yang bersangkutan diduga mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembakaran lahan.

Petugas kemudian menanyakan cara yang digunakan untuk membakar lahan tersebut yang mana berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, pembakaran dilakukan menggunakan potongan karet ban dan korek api.

Polisi selanjutnya menemukan dan mengamankan barang yang diduga digunakan dalam pembakaran, yakni dua potongan karet ban yang telah terbakar dan satu korek api warna kuning.

IM kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Muara Jawa Iptu Yoga Fatur Rahman menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah pembakaran lahan yang dapat membahayakan keamanan masyarakat maupun lingkungan.

Dalam perkara ini, penyidik telah membuat laporan polisi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 308 ayat (1) KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, serta perkebunan, sesuai hasil penyidikan.

Polsek Muara Jawa mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih di tengah kondisi rawan Karhutla, tindakan pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan ancaman bagi lingkungan maupun keselamatan warga.

Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Status dan keterlibatan terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.

Kapolri meminta para pengusaha segera melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi. Jajaran kepolisian diperintahkan merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Penegasan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” tersebut dihadiri kurang lebih 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. Situasi kamtibmas yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Terlebih, Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.

Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I tahun 2026. Pada periode yang sama, Jawa Barat membukukan investasi sebesar Rp138 triliun.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu penopang utama capaian tersebut. Pada triwulan I tahun 2026, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp31,7 triliun atau 41,29 persen dari total investasi Jawa Barat sebesar Rp76,8 triliun.

Kapolri memastikan Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berjalan dengan aman serta berkelanjutan.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” kata Kapolri.

Meski demikian, Kapolri mengingatkan bahwa kondusivitas investasi bukan hanya berkaitan dengan keamanan. Perusahaan juga harus menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan memerlukan dukungan pekerja untuk menjaga kegiatan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.

Karena itu, Kapolri mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. Perbedaan kepentingan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merugikan pekerja, perusahaan, maupun perekonomian.

Kapolri mengajak pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh bersinergi menciptakan lingkungan industri yang aman, hubungan kerja yang berkeadilan, serta iklim investasi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Ciptaker

Bekasi – Kapolri mengapresiasi langkah serikat buruh dan asosiasi pengusaha yang mulai duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja. Menurutnya, dialog sejak awal menjadi cara terbaik untuk mencari titik temu di tengah berbagai kepentingan buruh dan dunia usaha.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara mengangkat tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” dan dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan.

Kapolri mengaku senang karena pembahasan RUU Ciptaker kali ini diawali dengan komunikasi antara serikat pekerja dan Apindo. Menurutnya, pola seperti ini penting dipertahankan karena berbagai isu ketenagakerjaan memang tidak selalu mudah dan sangat mungkin memunculkan perbedaan pandangan.

“Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama antara teman-teman dari serikat pekerja dengan Apindo. Ini adalah permulaan yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan,” kata Kapolri.

Ia menegaskan, perbedaan antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang wajar. Namun yang terpenting, setiap persoalan hubungan industrial sebisa mungkin diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, tanpa mengabaikan hak buruh maupun keberlangsungan perusahaan.

Kapolri mengatakan, keseimbangan antara dua kepentingan tersebut menjadi semakin penting di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang turut berdampak pada dunia usaha serta sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Karena itu, ia mengingatkan pengusaha agar tidak melihat pekerja semata-mata sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga besar perusahaan.

“Kalau kita bicara kesejahteraan buruh, perusahaannya juga harus tetap hidup dan berkembang. Di situlah kita harus menemukan titik keseimbangan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif. Pemerintah, kata dia, terus mendorong hilirisasi dan investasi agar semakin banyak lapangan pekerjaan baru yang tercipta.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar, mulai dari kekayaan sumber daya alam hingga pasar domestik yang luas. Namun potensi tersebut harus diiringi dengan kepastian, keamanan, serta hubungan industrial yang sehat.

Kapolri pun meminta perusahaan tidak ragu melaporkan praktik premanisme, pungutan liar, ataupun gangguan keamanan lainnya di kawasan industri. Polri, tegasnya, akan menindaklanjuti setiap laporan agar dunia usaha dan investor merasa aman menjalankan kegiatannya.

Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa kondusivitas investasi tidak boleh mengesampingkan kepentingan pekerja. Pengusaha tetap harus mematuhi regulasi dan menjaga hak-hak buruh yang telah ditetapkan.

“Investasi harus tetap kondusif, tetapi hak-hak buruh juga harus terus dijaga dan diperjuangkan. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Kapolri optimistis, jika pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja mampu menjaga komunikasi serta bekerja bersama, Indonesia akan semakin kuat dalam mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 yang dinilai menjadi contoh konkret kolaborasi dunia pendidikan dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja berkualitas. Kapolri berharap pekerja Indonesia ke depan tidak hanya menjadi tenaga terampil, tetapi juga mampu mengisi posisi-posisi manajerial dan strategis di perusahaan.

“Dengan semangat kebersamaan antara pengusaha, investor, buruh dan pemerintah, kita yakin Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju,” pungkas Kapolri.

Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan

Bekasi- Kapolri mendorong perusahaan mengubah cara pandang terhadap buruh. Pekerja tidak semestinya hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi harus menjadi aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga perusahaan.

Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Acara tersebut mengusung tema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”.

“Jadikan buruh sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan,” ujar Kapolri.

Cara pandang tersebut dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat. Sebab, keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan perlu berjalan beriringan.

Perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan berkualitas agar mampu bertahan dan berkembang. Sebaliknya, buruh membutuhkan perusahaan yang sehat untuk memperoleh kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Keseimbangan itu semakin dibutuhkan di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang turut memberi tekanan terhadap dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi.

Kapolri pun mengapresiasi perjuangan FSPMI yang semakin mengedepankan silaturahmi serta dialog dengan pemerintah dan kalangan pengusaha. Perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan langkah yang justru merugikan pekerja maupun perusahaan.

Pendekatan serupa juga terlihat dalam pembahasan Cipta Kerja yang diawali melalui pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut diapresiasi sebagai upaya mencari titik temu dengan tetap berpegang pada regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Konsolidasi Akbar FSPMI tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100. Sejumlah unsur serikat pekerja, pengusaha, APINDO, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, hingga jajaran Polri turut hadir.

Di tengah upaya memperkuat hubungan industrial, pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. Kekayaan sumber daya alam dan besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Namun, investasi membutuhkan iklim yang aman dan kondusif. Karena itu, Kapolri meminta praktik pungutan liar, premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang menghambat aktivitas dunia usaha segera dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Peningkatan investasi juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pekerja. Kapolri mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang semakin kompetitif dan memiliki kesempatan untuk menduduki posisi manajerial maupun strategis di perusahaan.

Sinergi pemerintah, dunia usaha, investor, dan buruh pada akhirnya menjadi kunci agar investasi terus tumbuh, lapangan kerja semakin luas, dan kesejahteraan pekerja meningkat menuju Indonesia Emas 2045.

Sat Samapta Polres Kukar Ikut Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT TNI ke-81

Kukar – Semangat sinergi TNI-Polri kembali terlihat dalam kegiatan bakti kesehatan dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026. Personel Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis di Gedung Olahraga Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut menjadi momentum bagi personel Polri untuk berkontribusi dalam aksi sosial sekaligus menjaga kebugaran dan kesehatan.

Kehadiran personel Sat Samapta tidak hanya memperkuat hubungan dan soliditas TNI-Polri, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat.

Donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat kebersamaan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan memperkuat sinergi antarinstansi.

Karhutla 15 Hektare di Samboja Barat Berulang Kali Menyala, Polsek Samboja Tak Henti Lakukan Pemadaman

Kukar – Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara bersama tim gabungan terus berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berulang kali menyala di wilayah RT 04 dan RT 16, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat. Kebakaran yang mulai terdeteksi sejak Senin (7/9/2026) tersebut hingga kini diperkirakan telah membakar sekitar 15 hektare lahan.

Sejak titik api pertama muncul pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WITA, personel Polsek Samboja bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan. Namun, kondisi lahan berupa rumput rawa kering dan semak gambut membuat api sulit dikendalikan dan kembali muncul di sejumlah titik.

Salah satu titik api bahkan dapat terlihat dari ruas Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) Km 31+400 B. Untuk mencapai lokasi pada penanganan awal, petugas harus berjalan kaki sekitar 2 kilometer dari badan jalan tol sambil membawa mesin pompa dan selang menuju titik api.

Kondisi semakin sulit karena penanganan dilakukan pada malam hari dengan jarak pandang terbatas. Sementara itu, mesin pompa Mark3 yang digunakan kehabisan bahan bakar setelah digunakan di lokasi, ditambah kondisi personel yang mengalami kelelahan. Upaya pemadaman kemudian dilanjutkan kembali setelah kondisi memungkinkan.

Pada Selasa (8/9/2026), api dilaporkan merembet hingga RT 16. Tim gabungan kembali dikerahkan, melibatkan Polsek Samboja, Brimob Polda Kaltim, Koramil, Damkar, Manggala Agni, Gakkum Kehutanan, BPBD, Otorita IKN, Jasa Marga, MPA serta unsur lainnya. Upaya pemadaman dari udara juga dilakukan dengan 20 kali water bombing.

Perjuangan belum berakhir, Pada Rabu (9/9/2026), titik api kembali menyala sekitar pukul 10.00 WITA. Polsek Samboja bersama Brimob, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan masyarakat peduli api kembali melakukan pemadaman menggunakan mesin pompa Mark3, selang sekitar 250 meter serta kendaraan pendukung.

Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA. Namun petugas tetap melakukan pengecekan karena kondisi lahan yang terbakar belum dapat dipastikan sepenuhnya bebas dari bara atau titik api.

Kamis (10/9/2026), titik api kembali muncul sekitar pukul 12.00 WITA. Polsek Samboja bersama BKO Brimob Polda Kaltim, Jasa Marga dan MPA Sungai Merdeka kembali turun ke lokasi. Kali ini, petugas menghadapi kendala kerusakan mesin pompa sehingga pemadaman dilakukan menggunakan suplai air dari satu unit tangki dan ransel air manual.

Kondisi lapangan juga tidak mudah, cuaca panas dan asap tebal membuat petugas harus bekerja ekstra keras, sementara akses menuju titik api berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Jalan Poros Sungai Merdeka.

Sekitar pukul 18.00 WITA, api kembali berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas belum sepenuhnya lengah dan akan melakukan pengecekan kembali pada Jumat (11/9/2026) untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

Untuk sementara, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak terkait. Indikasi awal mengarah pada kondisi cuaca yang panas dan lahan yang kering, namun hal tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kebakaran.

Polsek Samboja juga akan memperkuat langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan maupun membuang benda yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk puntung rokok.

Penanganan Karhutla ini menunjukkan bahwa pemadaman tidak hanya menghadapi api, tetapi juga medan sulit, jarak, asap, cuaca panas dan titik api yang berulang kali muncul. Sinergi Polri bersama unsur terkait dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan kebakaran tidak kembali meluas.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan hingga kondisi lokasi benar-benar aman dan tidak ditemukan lagi titik api.

Polsek Samboja Perketat Pengawasan Karhutla di Tol Balsam, Area Rawan Dipasang Spanduk Larangan

Kukar – Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara bersama sejumlah unsur terkait memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam). Sejumlah spanduk larangan aktivitas dipasang di titik-titik yang menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla, Kamis (10/9/2026).

Pemasangan spanduk dilakukan mulai pukul 10.00 WITA di sejumlah titik, yakni STA KM 50 A, STA 49.500 B dan STA 31.400 B. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu area penanganan serta memberikan peringatan terkait konsekuensi hukum perkara Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Samboja diwakili IPTU Dedi Sopan selaku Kasubsektor Samboja Kuala dan AIPDA Joko Abdi Guna selaku Ps. Kanit Lantas Polsek Samboja.

Polri bersama unsur terkait juga menyampaikan bahwa area yang dipasangi spanduk merupakan lokasi yang sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait penanganan Karhutla. Karena itu, setiap orang diminta tidak melakukan aktivitas yang dilarang di sekitar lokasi.

Kegiatan tersebut melibatkan Koordinator OIKN, personel Polsek Samboja, BKO Brimob Polda Kaltim, Koramil Samboja, JMTO Balsam, Gakkum Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, Perhutanan Sosial serta pihak terkait lainnya.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pencegahan dan pengawasan bersama. Pemasangan spanduk diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu Karhutla maupun menghambat proses penanganan oleh aparat.

Selain sebagai langkah pencegahan, pemasangan imbauan juga memperkuat koordinasi lintas unsur dalam menjaga kawasan Tol Balsam dari ancaman kebakaran serta memastikan proses penanganan Karhutla berjalan sesuai ketentuan.

Polsek Muara Wis Perkuat Pencegahan Karhutla di Permukiman dan Perkebunan Warga

Kukar – Polsek Muara Wis Polres Kutai Kartanegara terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang imbauan di wilayah permukiman dan perkebunan masyarakat Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan personel Polsek Muara Wis sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak Karhutla.

Melalui pemasangan imbauan, warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Polri juga menekankan bahwa pembakaran yang melanggar ketentuan dapat berdampak terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Kapolsek Muara Wis AKP Al Anas mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan imbauan di lapangan diharapkan dapat mendorong warga turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Polsek Muara Kaman Pasang Spanduk dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla

Kukar – Polsek Muara Kaman Polres Kutai Kartanegara terus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Muara Kaman, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dengan menyasar tiga wilayah, yakni Desa Muara Kaman Ilir, Desa Sabintulung dan Desa Bunga Jadi.

Personel Polsek Muara Kaman turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat sekaligus memasang spanduk sebagai pengingat agar warga tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Polri mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, terutama di tengah potensi terjadinya kebakaran lahan. Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Peran masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Polsek Loa Kulu Gandeng Warga Jonggon Jaya Cegah Karhutla dan Kenakalan Remaja

Kukar – Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara memperkuat langkah preventif dengan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengantisipasi kenakalan remaja.

Sosialisasi tersebut digelar di BPU Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kamis (10/9/2026) pukul 09.00 WITA. Kegiatan dihadiri pemerintah desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan pemadam kebakaran, para ketua RT, unsur sekolah, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.

Mewakili Polsek Loa Kulu, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Solihin mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila pembakaran dilakukan secara sengaja dan menimbulkan kebakaran.

Polri turut mendorong masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan serta membantu Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dalam upaya pencegahan dan penanganan apabila terjadi kebakaran. Masyarakat diingatkan agar tidak menjadi penyumbang terjadinya Karhutla.

Selain isu lingkungan, sosialisasi juga menyasar pencegahan kenakalan remaja. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan telepon seluler dan media sosial, guna mengantisipasi pengaruh negatif seperti tawuran, perundungan (bullying) dan perilaku menyimpang.

Bhabinkamtibmas mengajak keluarga, sekolah dan masyarakat untuk membangun pengawasan bersama sehingga potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WITA tersebut berjalan aman dan lancar. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, TNI, sekolah, relawan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi generasi muda.