Kapolres Kukar Cek Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kesiapsiagaan Personel

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melakukan pengecekan ruang tahanan Polres Kutai Kartanegara pada Sabtu (5/9/2026) malam.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan langsung untuk memastikan kondisi ruang tahanan, keamanan fasilitas, serta kesiapsiagaan personel yang melaksanakan tugas penjagaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kukar didampingi Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, dan Kasat Intelkam AKP Andy Wahyudi.

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi ruang tahanan sekaligus memastikan prosedur pengamanan dan pengawasan terhadap para tahanan berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar juga menekankan kepada personel jaga agar meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan pemeriksaan secara berkala serta tidak mengabaikan setiap potensi gangguan keamanan.

Pengecekan ruang tahanan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan memastikan seluruh pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal, termasuk dalam pengawasan terhadap tahanan.

Polsek Kembang Janggut Koordinasikan Lintas Unsur Tangani Kebakaran Lahan

Kukar – Polsek Kembang Janggut bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 17.55 WITA.

Menerima informasi kebakaran, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto bersama personel langsung mendatangi lokasi sekaligus melakukan koordinasi lintas unsur dengan Koramil Kembang Janggut dan Relawan Pemadam Pramuka Peduli untuk mempercepat proses pemadaman.

Sebanyak 16 personel gabungan terlibat dalam penanganan, terdiri dari lima personel Polsek Kembang Janggut, dua personel Koramil dan sembilan relawan. Pemadaman dilakukan menggunakan dua pompa air portabel, nozzle dan selang pemancar.

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±90 x 100 meter persegi, dengan objek berupa semak belukar, ilalang dan ranting kering.

Setelah pemadaman, tim gabungan melakukan pendinginan serta pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Kapolsek Kembang Janggut menegaskan, koordinasi dan sinergi lintas unsur menjadi kunci dalam mempercepat penanganan Karhutla, sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

Api Kembali Muncul di KM 47, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla

Kukar – Titik api kembali muncul di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026). Penanganan cepat pun dilakukan melalui operasi gabungan dengan metode water bombing.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WITA tersebut melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama BNPB dan TNI, serta didukung personel Polsek Samboja, Brimob Polda Kaltim, KPHK Tahura Bukit Soeharto, PMI dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sebelumnya, lokasi tersebut telah mengalami
kebakaran pada 3 September 2026 dan berhasil dipadamkan. Namun, munculnya kembali titik api membuat tim gabungan segera melakukan penanganan lanjutan untuk mencegah api meluas.

Sebanyak lima kali water bombing dilakukan untuk menjangkau titik api dari udara. Penanganan juga diperkuat melalui pemadaman manual menggunakan peralatan pemadam kebakaran di lokasi.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan keterlibatan personel kepolisian merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan titik api dapat dikendalikan dengan cepat sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.

“Penanganan dilakukan secara bersama-sama, baik melalui water bombing maupun pemadaman manual di lapangan. Sinergi seluruh unsur sangat penting agar titik api dapat segera dikendalikan,” ujarnya.

Karhutla tersebut diperkirakan berdampak pada lahan seluas ±2 hektare. Sebanyak 19 personel gabungan turut terlibat dalam penanganan, terdiri dari Polsek Samboja, BKO Brimob Polda Kaltim, Koramil Samboja, UPTD KPHK Tahura Bukit Soeharto, PMI Samboja Barat dan MPA Kelurahan Bukit Merdeka.

Kegiatan penanganan berlangsung hingga pukul 13.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas.

Polsek Sebulu Gencarkan Binluh Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Membakar Lahan

Kukar – Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Personel Polsek Sebulu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, aturan hukum, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam penyuluhan tersebut, warga, khususnya petani, diimbau tidak menggunakan cara membakar saat membuka atau mengolah lahan.

Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan dan mencegah potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menegaskan, kegiatan Binluh merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kebakaran yang dapat mengganggu lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Polsek Muara Muntai Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Diamankan dari Pengendara Motor

Kukar – Upaya Polsek Muara Muntai dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial GS (31) diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Muntai saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Perian. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penyelidikan.

Saat berada di Jalan Sawitan, tepatnya Desa Perian RT 06, petugas mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi KT 2009 OL. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendaranya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas sandang warna hitam yang dibawa tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan 8 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram.

Petugas juga menemukan sebuah pipa kaca berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,54 gram, dua lembar tisu, sebuah korek api gas, satu plastik klip bening serta satu unit telepon seluler merek Realme warna silver.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima masyarakat. Personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani.

Selain narkotika dan perlengkapannya, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka sebagai barang bukti.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti serta melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Muara Muntai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Polsek Muara Muntai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas IPTU Jaelani.

Dikejar Bara di Tengah Malam, Polisi dan Tim Gabungan Jinakkan Karhutla di Tabang

Kukar – Saat sebagian warga masih terlelap, personel gabungan di Kecamatan Tabang justru berjibaku melawan kobaran api. Kebakaran lahan di kawasan Jenau, jalur umum masyarakat antara Desa Sidomulyo dan Desa Sungai Lunuk, berhasil dipadamkan pada Sabtu (5/9/2026) dini hari.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 00.55 WITA. Api membakar semak belukar, pepohonan dan dedaunan kering di pinggir jalan hingga meluas sekitar 1 hektare. Kondisi semakin menantang karena tidak tersedia sumber air yang memadai di sekitar lokasi.

Polsek Tabang bergerak cepat bersama Koramil Tabang, Pemerintah Kecamatan Tabang dan Damkar Kecamatan Tabang. Sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan untuk memadamkan api menggunakan satu unit mobil Damkar dan dua fire hose.

Perjuangan tidak berhenti ketika persediaan air mobil Damkar habis sekitar pukul 01.45 WITA, Petugas harus melakukan pengisian ulang menggunakan air dari kolam milik warga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kebakaran. Setelah air tersedia, penyemprotan kembali dilakukan terhadap titik api dan bara yang masih menyala.

Upaya pemadaman, pendinginan hingga penyisiran berlangsung sekitar dua jam. Pada pukul 02.50 WITA, api berhasil dipadamkan dan seluruh area bekas terbakar diperiksa untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Polsek Tabang selanjutnya melakukan pemantauan berkala, sementara Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga penanganan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Dini Hari, 25 Personel Gabungan Padamkan Karhutla 2 Hektare di Muara Jawa

Kukar – Gerak cepat Polsek Muara Jawa bersama 25 personel gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan yang melanda kawasan semak belukar di Jalan Poros Muara Jawa–Sanga Sanga, RT 014, Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026) dini hari.

Kebakaran yang terjadi di titik koordinat -0.724793, 117.237000 tersebut menghanguskan sekitar 2 hektare lahan yang ditumbuhi semak belukar, ilalang, ranting dan material kering yang mudah terbakar.

Begitu menerima informasi, Kapolsek Muara Jawa IPTU Yoga Fattur Rahman, S.Tr.K., M.H. bersama personel Polsek Muara Jawa langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait. Penanganan dilakukan bersama Danramil Muara Jawa, Sekcam Muara Jawa, 3 personel Polsek Muara Jawa, 5 personel Rantis Karhutla Polda Kaltim, 10 personel Damkar serta 4 warga Dondang, dengan total 25 personel gabungan.

Didukung satu unit mobil Damkar, Rantis Karhutla Polda Kaltim, mobil patroli dan tangki air, petugas berjibaku melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.30 WITA. Setelah itu, tim melanjutkan proses pendinginan di titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api kembali serta melakukan pemantauan secara berkala.

Polsek Muara Jawa mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi lahan kering. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat.

Sinergi 25 personel gabungan dan dukungan sarana pemadam menjadi kunci keberhasilan penanganan Karhutla sehingga api berhasil dipadamkan dan situasi tetap aman serta kondusif.

Polsek Sanga Sanga Gencarkan Sosialisasi dan Himbauan Cegah Karhutla

Kukar – Polsek Sanga Sanga terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menyambangi masyarakat serta memasang stiker imbauan Karhutla di wilayah hukumnya, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 13.15 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Petani juga diimbau untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

Polsek Sanga Sanga turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sosialisasi dan pemasangan stiker tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan.

Polsek Kenohan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla di Desa Kahala

Kukar – Polsek Kenohan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan di wilayah yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Inpres, Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, oleh personel Polsek Kenohan Bripda Kevin Ardinatha Prayoga.

Pemasangan spanduk menjadi langkah preventif Polsek Kenohan untuk mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah kebakaran, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya api di lingkungan sekitar.

Empat Hektare Lahan Terbakar di Tabang, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Kukar – Kebakaran lahan melanda kawasan IUP PT Adi Putra Tenrajang (APT) di KM 16 jalur umum masyarakat Desa Buluqsen, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (4/9/2026).

Api yang membakar semak belukar, pepohonan dan dedaunan kering tersebut diketahui sekitar pukul 09.44 WITA. Kondisi lokasi yang berada di pinggir jalan dan minim sumber air membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan ekstra.

Begitu menerima informasi, personel Polsek Tabang bersama Koramil Tabang dan tim perusahaan langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian berjibaku melakukan pemadaman sekaligus mencegah api menjalar lebih luas.

Berdasarkan hasil pengecekan, kobaran api diperkirakan telah membakar lahan seluas ±4 hektare. Sementara penyebab awal munculnya api masih dalam proses penyelidikan.

Untuk menjinakkan api, tim gabungan mengerahkan dua unit mobil water tank, satu unit mesin pompa air serta fire hose sepanjang 500 meter. Air disemprotkan secara bergantian ke titik api dan bara yang masih menyala.

Pemadaman berlangsung selama beberapa jam, Personel Polsek Tabang bersama Koramil Tabang, PT Rea Kaltim Plantations dan PT Bayan Resources terus melakukan penyisiran hingga proses pendinginan selesai sekitar pukul 15.30 WITA.

Tidak sekadar memadamkan kobaran, petugas juga melakukan pendinginan dan pengecekan menyeluruh di area bekas terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu mengatakan penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu karena kondisi lahan yang kering berpotensi membuat api kembali membesar.

“Setelah api berhasil dipadamkan, kami tetap melakukan penyisiran dan pemantauan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada bara yang tertinggal dan mencegah munculnya kebakaran susulan,” ujarnya.

Dalam penanganan tersebut, Polsek Tabang juga berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Sebanyak dua personel Polsek Tabang, empat personel Koramil Tabang, 10 personel PT Rea Kaltim Plantations dan delapan personel PT Bayan Resources terlibat langsung di lapangan.

Pasca pemadaman, Unit Reskrim Polsek Tabang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Pemantauan berkala juga akan dilakukan di lokasi sebagai langkah antisipasi kebakaran kembali terjadi.