Terekam CCTV Masuk Gedung Walet, Polsek Kenohan Ungkap Dugaan Pencurian

Kukar – Rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk penting bagi Polsek Kenohan dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang terekam CCTV berada di sekitar gedung sarang burung walet milik warga di Desa Teluk Muda RT 006.

Dalam rekaman tersebut, seseorang terlihat melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar gedung sebelum kemudian masuk ke dalam bangunan. Informasi itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Kenohan untuk dilakukan penanganan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kenohan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial RH (34) yang disebut sebagai terduga pelaku.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu flashdisk merek VEGER berisi rekaman CCTV serta satu bilah parang berukuran sekitar 60 sentimeter dengan gagang berbahan kayu.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan, penanganan perkara dilakukan melalui tahapan penyidikan sesuai prosedur. Polisi telah membuat laporan, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IX/2026/SPKT/Polsek Kenohan/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kaltim tertanggal 15 September 2026.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, sesuai konstruksi perkara yang sedang didalami.

Polsek Kenohan memastikan proses hukum berjalan dengan mengedepankan pembuktian serta asas praduga tak bersalah. Penyidikan masih dilakukan untuk melengkapi keterangan dan alat bukti terkait peristiwa tersebut.

Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk dalam pengungkapan perkara, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan sesuai ketentuan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × four =