Sinergi Kesiapsiagaan Polsek Muara Jawa dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektar
Kukar – Gerak cepat personel gabungan Polsek Muara Jawa, BKO Polda Kaltim, TNI, Damkar, hingga warga setempat berhasil melokalisir dan memadamkan kebakaran lahan semak belukar seluas kurang lebih 2 hektar di kawasan Jl. Himayatudin RT 028, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Rabu (16/9/2026).
Insiden kebakaran yang menimpa lahan berisi semak belukar, ilalang, dan ranting kering tersebut sempat berpotensi meluas. Namun, berkat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas unsur yang cepat, kobaran api berhasil dikuasai dan dipadamkan total pada pukul 14.30 WITA di titik koordinat (-0.8264950, 117.2257542).
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Yoga Fattur Rahman menyampaikan bahwa begitu menerima informasi adanya titik api, personelnya langsung meluncur ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan darurat.
“Penanganan kita lakukan secara bersama-sama. Total ada 19 personel gabungan yang dikerahkan, mulai dari Polsek Muara Jawa, BKO Polda Kaltim, Koramil Muara Jawa, Damkar, serta dibantu langsung oleh warga sekitar,” ujar IPTU Yoga.
Operasi pemadaman ini didukung oleh sarana dan prasarana penanggulangan karhutla yang memadai, meliputi 1 unit Mobil Rantis Karhutla Polda Kaltim, 1 unit Mobil Patroli Polsek Muara Jawa, 1 unit Mobil Damkar Muara Jawa, 1 unit mobil pickup warga, serta 1 unit Ambulans Muara Jawa Peduli untuk mengantisipasi potensi kondisi darurat kesehatan.
Usai api dipadamkan, tim gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas melanjutkan dengan proses pendinginan di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap guna memastikan tidak ada sisa bara yang berpotensi memicu api kembali. Pemantauan secara berkala juga terus dilakukan di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Sektor Muara Jawa kembali menegaskan imbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang berisiko memicu karhutla, khususnya di musim kemarau.
“Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau membuang puntung rokok sembarangan di area semak kering. Jika melihat adanya titik api atau asap, mohon segera lapor ke Polsek Muara Jawa atau petugas terdekat agar bisa langsung ditangani,” tutup IPTU Yoga.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!