Akses Terhalang Rawa dan Sungai, Polsek Kota Bangun Tetap Pantau Titik Api Kedang Murung

Kukar – Kepolisian Sektor Kota Bangun bergerak menindaklanjuti informasi kepulan asap yang terpantau di wilayah Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Selasa (15/9/2026). Meski lokasi berada di kawasan yang sulit dijangkau, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi api.

Informasi diterima Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan sekitar pukul 15.50 WITA melalui grup WhatsApp Satgas Karhutla. Personel kemudian bergerak bersama unsur Satgas Terpadu Karhutla Kecamatan untuk melakukan pengecekan.

Sekitar pukul 19.15 WITA, Kapolsek bersama tiga personel tiba di kawasan Kampung Rajak Dayak. Bersama warga setempat, petugas memantau lokasi titik api dari kejauhan. Area tersebut berjarak sekitar 2,5 kilometer dari tepian sungai Kampung Rajak dan tidak dapat ditempuh langsung karena terhalang sungai kecil serta kawasan rawa.

Dari pemantauan, api terlihat mulai mengecil hingga sekitar pukul 20.35 WITA. Petugas kemudian meninggalkan lokasi pemantauan dan memastikan kondisi tetap dalam pengawasan.

Tak hanya memantau titik api, Kapolsek Kota Bangun juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk memperkuat pencegahan Karhutla melalui komunikasi langsung dengan masyarakat adat.

Bertempat di kediaman Ketua Adat Kampung Rajak, polisi menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek juga meminta dukungan Ketua Adat dan masyarakat untuk turut mengingatkan warga mengenai bahaya serta konsekuensi hukum apabila pembakaran lahan dilakukan secara sengaja dan memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Selain pencegahan Karhutla, kepolisian mengajak masyarakat menjaga kamtibmas, menjauhi narkotika, melindungi anak-anak serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.10 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman, tanpa akses jalan langsung, dan vegetasi yang terbakar berupa pakis hutan.

Polsek Kota Bangun menegaskan pemantauan dan koordinasi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar titik api tidak berkembang dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 5 =