Info Warga Bongkar Dugaan Transaksi Sabu, Polsek Kembang Janggut Amankan Remaja

Kukar – Informasi masyarakat menjadi pintu masuk Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Long Tahap, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara.

Berbekal laporan warga mengenai dugaan aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Setelah pemantauan dilakukan, petugas mendapati seorang remaja berinisial RP (17) berada di sebuah rumah di wilayah tersebut, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Petugas kemudian mengamankan RP dan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah yang ditempatinya. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,15 gram, yang disebut berada di balik bungkus rokok.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya plastik klip, pipet, pipet kaca, telepon seluler, uang tunai Rp300 ribu, serta perlengkapan lainnya.

Tak berhenti pada penangkapan, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya memutus peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

FGD Aman Nusa II di Loa Kulu: Relawan Buka Persoalan Karhutla, Sumber Air dan Peralatan Jadi Sorotan

Kukar – Api boleh dipadamkan, tetapi persoalan di balik Karhutla harus diselesaikan dari hulunya. Keterbatasan sumber air, akses menuju titik api, peralatan pemadaman hingga kesiapan relawan menjadi sorotan dalam Sarasehan dan Focus Group Discussion (FGD) Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Sabtu (12/9/2026).

Forum yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sepakat itu menjadi ruang untuk membedah langsung kondisi penanganan Karhutla dari perspektif pemerintah, aparat, petugas pemadam, perusahaan hingga relawan yang bersentuhan langsung dengan medan kebakaran.

Sekda Kutai Kartanegara Sunggono bersama tiga Serdik Sespimti Polri, yakni Kombes Pol. Muhammad Fachry, Kombes Pol. Wiwin Firta dan Kolonel Kal. Nur Indra Wakhid hadir bersama Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, jajaran pejabat Polres Kukar, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan serta para relawan.

Dalam diskusi, persoalan yang selama ini dihadapi petugas di lapangan disampaikan secara terbuka. Sumber air permanen menjadi salah satu kebutuhan mendesak, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Relawan Desa Loh Sumber, Hariadi, mengusulkan pembangunan sumur bor atau titik sumber air permanen di kawasan rawan yang memiliki akses terbatas. Menurutnya, keberadaan sumber air di dekat wilayah rawan akan mempercepat respons ketika api muncul.

Persoalan lain datang dari relawan Desa Sepakat dan Jembayan Tengah. Keterbatasan panjang selang, kendaraan, pompa serta peralatan pemadaman dinilai menjadi kendala ketika titik api berada jauh dari akses kendaraan dan sumber air.

Menanggapi masukan tersebut, Serdik Sespimti Kombes Pol. Muhammad Fachry menegaskan bahwa kebutuhan penanganan Karhutla harus dipetakan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Pemetaan, kata dia, harus mencakup titik rawan, sumber air, akses menuju lokasi, jumlah personel dan ketersediaan peralatan, sehingga ketika terjadi kebakaran, petugas tidak lagi bergerak tanpa data.

Sinergi dengan perusahaan juga dinilai penting. Pada wilayah yang terdapat aktivitas perusahaan, sumber air seperti embung atau titik penampungan dapat dikembangkan melalui koordinasi pemerintah, perusahaan dan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Posko Karhutla jangan hanya menjadi formalitas,” menjadi salah satu penekanan dalam diskusi. Posko harus berfungsi sebagai pusat koordinasi, pendataan, pemetaan wilayah rawan, pengecekan kesiapan peralatan sekaligus tempat membangun kemampuan bersama.

Sementara itu, Serdik SesPIMTI Kombes Pol. Wiwin Firta menekankan pentingnya mengubah pola penanganan Karhutla dari sekadar memadamkan api menjadi memutus potensi kebakaran sejak dini.

Deteksi hotspot, patroli wilayah rawan, ground check, edukasi masyarakat dan respons cepat terhadap laporan menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca kering.

Karakteristik wilayah Kutai Kartanegara yang luas dengan kondisi lahan berbeda-beda juga menuntut pola penanganan yang tidak bisa disamaratakan. Pada kawasan gambut, misalnya, api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan sehingga membutuhkan teknik pemadaman dan pendinginan yang lebih khusus.

Sekda Kukar Sunggono juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat dukungan penanganan bencana. Pemkab Kukar memiliki dana darurat bencana sebesar Rp10 miliar yang penggunaannya diarahkan untuk kondisi darurat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sumber air yang tersedia, termasuk mempertimbangkan pemanfaatan void atau bekas area tambang yang memenuhi persyaratan untuk mendukung penanganan Karhutla.

Masukan dari para relawan dalam FGD tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut. Serdik Sespimti Polri juga dijadwalkan membawa berbagai persoalan tersebut ke FGD tingkat Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari tindak lanjut.

FGD Aman Nusa II menegaskan satu hal: menghadapi Karhutla bukan hanya soal siapa yang datang memadamkan api, tetapi seberapa siap seluruh unsur mencegah api muncul, mendeteksinya lebih awal, dan bergerak cepat ketika ancaman benar-benar terjadi.

Serdik Sespimti Polri Perkuat Strategi Edukasi Karhutla Bersama Polres Kukar

Kukar – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup dihadapi dengan pemadaman. Penguatan edukasi dan pencegahan sejak dini menjadi kunci menekan potensi Karhutla di wilayah Kutai Kartanegara.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 yang digelar di Ruang Tribrata Polres Kutai Kartanegara, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Serdik Sespimti Kombes Pol. Muhammad Fachry, Kombes Pol. Wiwin Fitra, dan Kolonel Kal. Nur Indra Wakhid, bersama Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, para Kasat serta personel Polres Kukar.

FGD menjadi ruang diskusi untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui strategi edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kolaborasi seluruh unsur dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan ini, Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II bersama jajaran Polres Kukar mendorong terbangunnya pola pencegahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Edukasi diharapkan menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.