FGD Aman Nusa II di Loa Kulu: Relawan Buka Persoalan Karhutla, Sumber Air dan Peralatan Jadi Sorotan
Kukar – Api boleh dipadamkan, tetapi persoalan di balik Karhutla harus diselesaikan dari hulunya. Keterbatasan sumber air, akses menuju titik api, peralatan pemadaman hingga kesiapan relawan menjadi sorotan dalam Sarasehan dan Focus Group Discussion (FGD) Satgas Edukasi Karhutla Aman Nusa II Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Sabtu (12/9/2026).
Forum yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sepakat itu menjadi ruang untuk membedah langsung kondisi penanganan Karhutla dari perspektif pemerintah, aparat, petugas pemadam, perusahaan hingga relawan yang bersentuhan langsung dengan medan kebakaran.
Sekda Kutai Kartanegara Sunggono bersama tiga Serdik Sespimti Polri, yakni Kombes Pol. Muhammad Fachry, Kombes Pol. Wiwin Firta dan Kolonel Kal. Nur Indra Wakhid hadir bersama Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, jajaran pejabat Polres Kukar, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan serta para relawan.
Dalam diskusi, persoalan yang selama ini dihadapi petugas di lapangan disampaikan secara terbuka. Sumber air permanen menjadi salah satu kebutuhan mendesak, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.
Relawan Desa Loh Sumber, Hariadi, mengusulkan pembangunan sumur bor atau titik sumber air permanen di kawasan rawan yang memiliki akses terbatas. Menurutnya, keberadaan sumber air di dekat wilayah rawan akan mempercepat respons ketika api muncul.
Persoalan lain datang dari relawan Desa Sepakat dan Jembayan Tengah. Keterbatasan panjang selang, kendaraan, pompa serta peralatan pemadaman dinilai menjadi kendala ketika titik api berada jauh dari akses kendaraan dan sumber air.
Menanggapi masukan tersebut, Serdik Sespimti Kombes Pol. Muhammad Fachry menegaskan bahwa kebutuhan penanganan Karhutla harus dipetakan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Pemetaan, kata dia, harus mencakup titik rawan, sumber air, akses menuju lokasi, jumlah personel dan ketersediaan peralatan, sehingga ketika terjadi kebakaran, petugas tidak lagi bergerak tanpa data.
Sinergi dengan perusahaan juga dinilai penting. Pada wilayah yang terdapat aktivitas perusahaan, sumber air seperti embung atau titik penampungan dapat dikembangkan melalui koordinasi pemerintah, perusahaan dan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Posko Karhutla jangan hanya menjadi formalitas,” menjadi salah satu penekanan dalam diskusi. Posko harus berfungsi sebagai pusat koordinasi, pendataan, pemetaan wilayah rawan, pengecekan kesiapan peralatan sekaligus tempat membangun kemampuan bersama.
Sementara itu, Serdik SesPIMTI Kombes Pol. Wiwin Firta menekankan pentingnya mengubah pola penanganan Karhutla dari sekadar memadamkan api menjadi memutus potensi kebakaran sejak dini.
Deteksi hotspot, patroli wilayah rawan, ground check, edukasi masyarakat dan respons cepat terhadap laporan menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca kering.
Karakteristik wilayah Kutai Kartanegara yang luas dengan kondisi lahan berbeda-beda juga menuntut pola penanganan yang tidak bisa disamaratakan. Pada kawasan gambut, misalnya, api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan sehingga membutuhkan teknik pemadaman dan pendinginan yang lebih khusus.
Sekda Kukar Sunggono juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat dukungan penanganan bencana. Pemkab Kukar memiliki dana darurat bencana sebesar Rp10 miliar yang penggunaannya diarahkan untuk kondisi darurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sumber air yang tersedia, termasuk mempertimbangkan pemanfaatan void atau bekas area tambang yang memenuhi persyaratan untuk mendukung penanganan Karhutla.
Masukan dari para relawan dalam FGD tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut. Serdik Sespimti Polri juga dijadwalkan membawa berbagai persoalan tersebut ke FGD tingkat Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari tindak lanjut.
FGD Aman Nusa II menegaskan satu hal: menghadapi Karhutla bukan hanya soal siapa yang datang memadamkan api, tetapi seberapa siap seluruh unsur mencegah api muncul, mendeteksinya lebih awal, dan bergerak cepat ketika ancaman benar-benar terjadi.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!