Sebanyak 166 SPPG Polri Siap Diresmikan Presiden Prabowo Secara Serentak dari Tuban

Tuban – Polri menyatakan kesiapan penuh menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam agenda peresmian operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipusatkan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (16/5/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus penguatan ketahanan pangan nasional dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas.

Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, mengatakan seluruh jajaran telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan operasional SPPG berjalan optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Polri siap mendukung penuh agenda Presiden RI dalam peresmian operasional 166 SPPG. Program Makan Bergizi Gratis merupakan implementasi nyata aktualisasi Asta Cita Presiden RI karena pemenuhan gizi dan ketahanan pangan adalah fondasi utama dalam membangun generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing,” ujar Irjen Pol. Nurworo Danang.

Menurutnya, Program MBG tidak hanya berfokus pada distribusi makanan bergizi, tetapi juga membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan dengan melibatkan petani, peternak, UMKM hingga koperasi lokal.

“Program ini bukan sekadar menghadirkan makanan bergizi kepada masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat melalui rantai pasok pangan yang inklusif. Karena itu, keberlanjutan program menjadi prioritas utama yang terus diperkuat Polri,” jelasnya.

Hingga 13 Mei 2026, Satgas MBG Polri telah mengembangkan 1.376 SPPG di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 736 SPPG telah beroperasi, melayani sekitar 1,84 juta penerima manfaat dan menyerap hampir 36.800 tenaga kerja. Selain itu, terdapat 172 SPPG dalam tahap persiapan operasional serta 468 SPPG yang masih dalam proses pembangunan, terdiri atas 435 SPPG di wilayah aglomerasi dan 33 SPPG di daerah terpencil.

Pada momentum ini, sebanyak 166 SPPG di 24 Polda jajaran diresmikan secara serentak dan terhubung secara daring dari wilayah masing-masing dengan dukungan Forkopimda, Bhayangkari, relawan, tenaga ahli gizi serta tim operasional lapangan.

Irjen Pol. Nurworo menegaskan, seluruh operasional SPPG Polri menerapkan standar keamanan pangan yang ketat mulai dari tahap produksi hingga distribusi, didukung sertifikasi higiene sanitasi, keamanan pangan, halal hingga standar internasional. Polri juga terus menghadirkan inovasi operasional, termasuk pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) yang lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan untuk mendukung layanan dalam skala besar.

Lebih lanjut, program MBG diperkuat melalui pembangunan ekosistem ketahanan pangan berbasis gudang sentral, greenhouse, pekarangan pangan bergizi, kolam bioflok serta kemitraan dengan pelaku usaha lokal. Hingga saat ini telah dibangun 18 gudang ketahanan pangan di 12 Polda, dan pada 2026 akan ditambah 10 gudang baru guna memperkuat ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan nasional.

Selain agenda peresmian SPPG, Presiden RI dijadwalkan menghadiri Panen Raya Jagung Kuartal II di Kabupaten Tuban sebagai bagian dari upaya memperkuat swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan gudang ketahanan pangan untuk mendukung distribusi dan penyimpanan hasil produksi secara berkelanjutan.

“Seluruh upaya yang dilakukan Polri merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Asta Cita Presiden RI. Kami ingin memastikan program strategis pemerintah dapat berjalan optimal, menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional dari hulu hingga hilir,” tutup Irjen Pol. Nurworo Danang.

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, memimpin langsung kegiatan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personil Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Bripka (Anumerta) Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.

Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.

Dalam pergumulan tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata korban lalu menembak korban, yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan tersangka H berperan sebagai joki dan pengawas situasi, serta membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.

“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah penjara seumur hidup.

Helfi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena.
“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” tutup Helfi Assegaf.

Kapolda dan Kapolres Kukar Sholat Jumat di Desa Manunggal Jaya, Berikan Pesan Kamtibmas

Kukar – Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H dan Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes mendampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.  melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Ulil Ijtihad di, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (15/05/2026).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H Setelah melaksanakan ibadah menyampaikan pesan penting mengenai Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh jamaah hadir.

Dalam sambutannya, Kapolda mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat.

“Menjaga keharmonisan antarumat beragama dan suku bangsa, serta menghindari segala bentuk ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa”, Kata Kapolda saat berikan sambutan.

Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, S.I.K., S.H., M.H juga penyampaikan pesan kepada para jemaah untuk tidak segan dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindakan yang mengganggu ketertiban kepada pihak berwenang melalui call center 110 ataupun Kantor Polisi terdekat.

Jamaah menyambut baik pesan yang disampaikan Kapolda Kaltim dan Kapolres Kukar menyatakan bahwa informasi kamtibmas tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Harapannya dengan kegiatan seperti ini bisa menambah semangat masyarakat untuk sama-sama bisa menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Kukar.

Polsek Muara Muntai Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Muara Leka

Kukar – Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MKA (30) di wilayah Desa Muara Leka Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (15/05/2026).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika di Desa Muara Leka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

“Pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 petugas kemudian melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor yamaha jupiter dari arah Tenggarong menuju ke arah Desa Perian”, Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut lagi, Lalu unit reskrim Polsek Muara Muntai memberhentikan sepeda motor tersebut tepat di Jalan Poros Trans Kaltim Desa Muara Leka Rt.04 Kecamatan Muara Muntai dan mengamankan orang terdebut serta dilakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik pelaku, ditemukan 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu didalam korak rokok dN 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu didalam amplop warna putih” ujar Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 (delapan) bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3, 45 gram, 1 (satu) buah amplop warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya gudang garam, 1 (satu) unit alat komunikasi HP merk Realmi warna biru, 1 (satu) buah tas slempang warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z KT 4872 CAJ warna Hijau.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Muntai guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Muara Muntai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun melalui layanan 110 demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika khususnya di Kecamatan Muara Muntai.

Sebagai Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Loa Kulu Gelar Jumat Berkah

Kukar – Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah yang dilaksanakan setelah Sholat Jumat.

Kegiatan sosial ini berlangsung di Masjid Al Mizan Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, dengan melibatkan personel Polsek Loa Kulu secara langsung sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada warga. Jumat (15/05/2026).

Kegiatan Jumat Berkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dengan harapan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian khususnya Polsek Loa Kulu serta menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Kapolres Kukar AKBP Khaitul Basyar melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengatakan kehadiran personel Polsek menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Loa Kulu.

“Jumat Berkah ini adalah sebagai sarana sedekah, berbagi rezeki, serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.”, terang AKP Hari Supranoto.

Melalui kegiatan ini, Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto berharap dapat terus membangun hubungan yang harmonis dengan warga, serta menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Program ini juga menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis dan dekat dengan masyarakat”, jelas Kapolsek.

Kegiatan Jumat Berkah di Masjid Al Mizan disambut positif oleh para jamaah dan warga sekitar. Mereka mengapresiasi langkah Polsek Loa Kulu yang terus konsisten melaksanakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, serta memberikan contoh nilai-nilai kebersamaan dan saling peduli.

Hadir Ditengah Masyarakat, Polsek Kembang Janggut Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

Kukar – Salah satu jembatan yang berada di RT.13 Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini resmi dioperasikan kembali setelah direnovasi melalui kolaborasi antara kepolisian, dukungan perusahaan, dan masyarakat setempat yang ikut bergotong-royong untuk merampungkan Jembatan yang diberi nama Jembatan Merah Putih Presisi, Jum’at (15/05/2026).

Jembatan Merah Putih Presisi itu diresmikan jajaran Muspika Kembang Janggut bersama pihak perwakilan Manajemen PT MPG dan warga sebagai simbol sinergi pembangunan berbasis kebersamaan di wilayah Kecamatan Kembang Janggut.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto mengungkapkan bahwa jembatan ini merupakan salah satu fasilitas penting bagi masyarakat sekitar dan sebelumnya kondisi jembatan yang rusak, sehingga dari Polsek Kembang Janggut tergugah untuk merenovasi jembatan yang juga sebagai program dari Bapak Kapolri dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia.

“Syukur alhamdulilah, renovasi jembatan merah putih di Kecamatan Kembang Janggut selesai dilaksanakan dengam cara bergotong-royong antara Polsek Kembang Janggut, beberapa dukungan perusahaan dan Warga Desa Kembang Janggut”, Jelas Kapolsek.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi langsung dalam merenovasi jembatan merah putih presisi ini.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung dalam renovasi jembatan merah putih presisi ini”, Kata Kapolsek.

Kedepannya Polsek Kembang Janggut Polres Kukar berharap Jeembatan Merah Putih Prssisi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Mari kita jaga dan rawat bersama jembatan merah putih presisi ini supaya jembatan ini lebih baik dan bisa berguna secara maksimal”, Tutup Dedi.

Palsukan Surat, Polsek Sebulu Tangkap Pelaku Penipuan Lahan Sawit Di Desa Sumber Sari

Kukar – Polsek Sebulu Polres Kukar mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat lahan sawit di Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (14/5/2026).

Pelaku berinisial SF (25), warga Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Sebulu. Ia diketahui melancarkan aksinya disalah satu platform media sosial yakni facebook untuk mendapatkan mangsanya.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP-B/11/V/2026/SPKT/Polsek Sebulu/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kaltim tertanggal 14 Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, pelapor merasa tertipu yang mana Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2026 di Jalan Mulawarman SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan. Awalnya sekitar Bulan Februari 2026 korban melihat Postingan Facebook Sdr. Jamal mengenai penjualan Lahan Sawit yang terletak di Jalan Poros Desa Sebulu Modern – SP 1.

Lanjut Kapolsek, kemudian korban menanyakan harga lahan sawit tersebut 1 (Satu) ha dengan harga Rp. 52.500.000 (Lima Puluh Dua Lima Ratus Ribu Rupiah), setelah itu korban bersepakat untuk mengecekan keberadaan lahan sawit tersebut.

“Selanjutnya korban menuju ke lokasi lahan sawit tersebut dan bertemu dengan SF terduga pelaku yang mengaku sebagai pemilik lahan sawit tersebut, lalu korban diberitahukan oleh Sdr. Sofyan bahwa lahan sawit tersebut harga 1 (Satu) ha sekitar Rp. 65.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah). Korban pun menawar harga yang ditawarkan oleh Pelaku dengan per hektarnya sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)”, Pungkas Edi Subagyo.

Tambahnya, setelah itu Pelaku bilang “mas, ini untuk pengurusan surat-suratnya dibagi dua ya, satu suratnya itu seharga Rp. 5.000.000 (Lima Juuta Rupiah), nanti kita bagi dua, sampean bayar tambah Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)”

“Setelah korban dan Pelaku bersepakat dengan harga yang disepakati yaitu sebesar Rp. 52.500.000 (Lima Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per hektarnya, lalu korban bilang kepada Pelaku bahwa korban mau membeli Lahan Sawit seluas 4 (Empat) ha”, terang Kapolsek.

Kemudian setelah korban mengecek lahan sawit tersebut, korban diarahkan oleh Pelaku untuk datang ke rumah Sdr. Jamal yang terletak di Jalan Mulawarman SP 1 Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu untuk melakukan transaksi Pembayaran.

Sampai di rumah Sdr. Jamal korban memberikan uang sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) sebagai DP, setelah itu korban kembali pulang ke rumah, lalu korban kembali memberikan DP sebesar Rp. Rp. 85.200.000 (Delapan Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan pada saat itu juga korbam diberitahu pelaku bahwa korban sudah boleh memanen buah sawit di lahan tersebut sembari saya melunasinya.

“Namun pada saat saya mau mamanen buah sawit yang kedua kalinya tiba-tiba datang 2 (Dua) orang laki-laki yang tidak dikenalinya. Kemudian orang tersebut mengaku bahwa lahan sawit yang korban beli dari pelaku tersebut adalah lahan sawit milik Sdr. Dayat”, kata Kapolsek.

Kemudian orang tersebut mengambil buah yang korban panen sebelumnya dan membawa buah sawit tersebut. Sehingga atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Sebulu.

Tim unit Reskrim Polsek Sebulu melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku bahwa korban akan menyerahkan sisa uang pembayaran surat tanah SHM Palsu tersebut

“Setelah pelaku masuk perangkap tidak berselang lama tim berhasil mengamankan pelaku di sekitaran masjid Nurul Huda Sp.1 Sebulu, pada saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya terpaksa memberikan sertifikat palsu tersebut karena pelaku terus di desak oleh korban sehingga pelaku berinisiatif membuat sertifikat palsu tersebut ke teman nya yang UD di kota Samarinda”, ujar Kapolsek.

Selanjutnya tim bergerak ke kediaman UD di Samarinda, namun dirumah UD sudah dalam keadaan kosong sampai saat ini status UD sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Polsek Muara Kaman Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan

Kukar – Polsek Muara Kaman Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penganiayaan berinisial SA (30), AM (39) dan RM (27). Kamis, (15/05/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Masyarakat yang melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek Muara Kaman, selanjutnya Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin memerintahkan unit reskrim Polsek Muara Kaman untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Kaman IPTU Erwin mengatakan kejadian bermula ketia hari Sabtu tanggal 25 April 2026 telah terjadi penganiayaan terhadap MU selaku security PT. TJA Kecamatan Muara Kaman. Sekitar pukul 23.30 WITA, MU mendapatkan laporan dari karyawan karena memutar musik terlalu kencang sehingga mengganggu aktivitas istirahat karyawan.
Security shift 2 Sdr. RD bersama Sdr. AG kemudian mendatangi lokasi dan sempat membubarkan kegiatan tersebut. Namun tidak lama kemudian musik kembali diputar dengan keras.

“Selanjutnya MU bersama Sdr. HA dan Sdr. JR kembali mendatangi lokasi. Karena hanya bertiga, kami kembali ke Pos 2 untuk melaporkan kepada anggota security lainnya”, Terang Kapolsek.

Kemudian sekitar 7 (tujuh) orang security mendatangi lokasi yang sesampainya di lokasi, MU melihat HA selaku terlapor, kemudian MU menyampaikan agar mematikan musik karena mengganggu karyawan lain. Saat itu para terlapor sedang duduk sambil mengonsumsi minuman keras.

“MU menyampaikan bahwa jika tidak menghentikan aktivitas tersebut akan dilaporkan ke pihak manajemen. Kemudian ketiga tersangka mendatangi MU, dan tersangka SA mendorong MU hingga terjatuh ke parit di depan mess. Selanjutnya tersangka SA mencoba memukul MU namun tidak mengenai”, ucap Kapolsek.

Lebih lanjut lagi, MU melakukan perlawanan dengan menjatuhkan tersangka SA. Setelah itu beberapa orang lainnya mendatangi MU dan melakukan pengeroyokan dalam kondisi gelap. Akibat kejadian tersebut MU mengalami luka pada kepala bagian pelipis kanan, bibir sebelah kanan, serta tangan kanan.

Tidak lama kemudian Sdr. AS datang melerai dan memisahkan MU dari para tersangka. MU kemudian menjelaskan bahwa tujuan kami hanya menertibkan dan menindaklanjuti laporan dari karyawan yang terganggu.

Atas kejadian tersebut MU merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Muara Kaman.

“Ketiga tersangka berhasil diamankan unit reskrim Polsek Muara Kaman dengan barang bukti hasil visum korban”. Tutup Kapolsek.

Cek Kandang Ayam Petelur, Polres Kukar Dorong Ketahanan Pangan Warga

Kukar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar melakukan pemantauan lahan Eks milik Koperasi PT.Kitadin di Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (15/5/2026).

Kegiatan dimulai dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kandang ayam petelur milik Koperasi PT. Kitadin yang dikelola bersama warga sekitar yang aktif memanfaatkan lahan eks kitadin untuk budidaya ternak ayam petelur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polres Kukar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam pemanfaatan lahan eks tambang sebagai sumber pangan bergizi.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan bahwa kondisi kandang dan ayam dalam keadaan baik, serta proses pemberian pakan dan perawatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Melalui kegiatan ini, Polres Kukar berupaya mendorong masyarakat agar lebih produktif dalam mengelola lahan eks tambang menjadi sumber pangan mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Kukar khususnya di Kecamatan Tenggarong Seberang”, Pungkas Kapolres.

Memperlancar Mobilitas Dan Aktifitas Ekonomi, Polsek Kota Bangun Resmikan Jembatan Merah Putih

Kukar – Jajaran Polsek Kota Bangun bersama Camat Kota Bangun Julkifli, Masyarakat setempat, Para Tokoh setempat, Bhabinsa Desa Kedang Ipil Serka Ardi Wiyarno dan perwakilan SMA 3 Desa Kedang Ipil bersama-sama meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Jembatan Kedang Ipil Rt. 02 Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun, Jum’at 15 Mei 2026.

Jembatan Desa Kedang Ipil yang terlah direnovasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Rt.02 Desa Kedang Ipil.

Dalam hal ini Polsek Kota Bangun bahu-membahu bersama masyarakat untuk memperbaiki jembatan Merah Putih di Desa Kedang Ipil Rt.02 sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan akses masyarakat setempat.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan mengatakan bahwa kegiatan perbaikan jembatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam merespons kebetuhuan infrastruktur masyarakat di wilayah yang membutuhkan kehadiran Polri dalam mendukung program Bapak Presiden RI.

“Langkah ini diharapkan dapar memperlancar mobilitas, mendukung aktifitas ekonomi dan mempererat hubungan harmonis antara Polri dan Masyarakat”, pungkas Kapolsek.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Rt.02 Desa Kedang Ipil untuk bisa menjaga dan merawat Jembatan ini sehingga dapat berfungsi secara maksimal.