Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Samboja Barat Berhasil Diringkus Polisi

Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Samboja Barat. Seorang pria berinisial S (34), warga Kelurahan Handil Baru Darat, diringkus petugas setelah kedapatan menyimpan enam paket sabu siap edar pada Senin (13/04/2026) sore.

Plh. Kapolsek Samboja, Iptu Iwan Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 WITA di kediaman pelaku yang terletak di RT 002, Kelurahan Handil Baru Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Operasi penangkapan berlangsung dramatis saat petugas tiba di lokasi kejadian. Pelaku yang terkejut dengan kedatangan polisi sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti dari tangannya.

“Saat anggota kami tiba, pelaku sempat membuang empat plastik klip berisi sabu. Namun, berkat kejelian petugas di lapangan, barang bukti tersebut berhasil ditemukan. Selain itu, kami juga melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan dua paket sabu tambahan yang diselipkan di sela-sela kursi,” ungkap Iptu Iwan Setiawan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita total 6 bungkus plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,29 gram.

Tak hanya narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran, di antaranya satu unit timbangan digital merk Constant, satu bendel plastik klip (bungkus sabu), satu unit ponsel Oppo A17 warna biru, alat takar yang terbuat dari potongan kartu remi dan dompet kecil dan alat potong (gunting).

Tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Samboja. Kepada petugas, ia mengakui tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal penyesuaian dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Pelaku terancam hukuman penjara yang cukup berat sebagai pertanggungjawaban atas tindakannya merusak generasi bangsa.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang haram tersebut. Polres Kukar, khususnya Polsek Samboja, berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas Iptu Iwan Setiawan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − fourteen =