Polsek Kota Bangun Gerak Cepat Tangani Kebakaran Besar di Desa Liang Ilir, 7 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus Terbakar

Kukar – Kepolisian Sektor Kota Bangun sigap merespons kebakaran hebat yang melanda pemukiman warga di Desa Liang Ilir RT 009, Kecamatan Kota Bangun, Kamis dini hari (27/11/2025). Dalam peristiwa yang menghanguskan 7 unit rumah dan 1 gedung walet itu, Polsek Kota Bangun menjadi garda terdepan dalam penanganan awal, pengamanan lokasi, hingga pendataan korban.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kota Bangun IPTU Asnan Rusmawan, langsung mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan langkah cepat penanganan.

Setibanya di lokasi, personel Polsek langsung mengamankan area kebakaran guna mencegah warga mendekat ke titik api dan membantu proses evakuasi warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan perempuan.

Dengan dukungan 12 personel Polsek, proses penanganan berlangsung kondusif hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 Wita.

Tak lama setelah api padam, Kapolsek menghadiri rapat darurat yang dipimpin Camat Kota Bangun untuk membahas pendirian Posko Kebakaran di halaman SDN 021 Liang Ilir.

Korban dan Kerusakan
Sebanyak 10 KK berjumlah 34 jiwa terdampak dalam kebakaran ini. Tiga warga mengalami luka dan telah ditangani di RSUD Dayaku Raja Kota Bangun. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2,2 miliar.

Kapolsek Kota Bangun menyampaikan bahwa kepolisian akan terus mengawal penanganan pasca kebakaran serta melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab pasti kejadian.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan aman. Pendataan korban, pengamanan TKP, serta koordinasi lintas instansi terus kami lakukan agar warga mendapat penanganan cepat dan tepat,” tegas IPTU Asnan Rusmawan.

Lewat respons cepat ini, Polsek Kota Bangun menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan penanganan darurat bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

Polsek Sebulu Bekuk Pengedar Sediaan Farmasi Jenis LL Tanpa Izin, 239 Butir Obat Keras Disita

Kukar – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap peredaran sediaan farmasi jenis LL tanpa izin dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (27/11/2025) di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial GR (51) beserta ratusan butir obat keras dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi obat keras ilegal di sebuah rumah di Jl. Sutanata Gang Cenderawasih RT 007 Desa Sebulu Ulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sebulu melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang berada di dalam rumah.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 239 butir sediaan farmasi jenis LL, yang menurut pengakuan tersangka diperoleh dari seorang perempuan berinisial S di Kota Samarinda. Tersangka membeli satu bungkus berisi obat keras tersebut seharga Rp1.700.000, kemudian membaginya menjadi paketan kecil dan menjualnya kembali seharga Rp20.000 per tiga butir.

Selain obat keras, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1.600.000, dompet, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi.
Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menjelaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius karena membahayakan masyarakat dan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polsek Sebulu dalam menindak peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi laporan warga yang membantu terbukanya kasus ini,” tegas IPTU Edi Subagyo.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri pemasok obat keras yang disebutkan tersangka.

Polsek Sebulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau obat keras ilegal, demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan bersama.

Satresnarkoba Polres Kukar Gagalkan Transaksi Sabu di Jalan Poros Handil Nilam, Dua Pengedar Ditangkap dalam Operasi Undercover Buy

Kukar – Aksi cepat dan terukur Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap dalam sebuah operasi undercover buy yang berlangsung dramatis di Jalan Poros Handil Nilam, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Selasa malam (25/11/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sejak Sabtu (22/11/2025). Berbekal laporan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari.

Pengejaran Terarah Berujung Penyamaran Berani
Setelah mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk identitas dan ciri-ciri kuat terduga pengedar bernama Pullung, tim bergerak melakukan pemantauan. Informasi terbaru menyebutkan pelaku berperawakan sedang, bertato di lengan kiri dan leher, serta kerap menggunakan sepeda motor Yamaha Fazio putih.

Upaya penangkapan mencapai puncak saat petugas memutuskan melakukan metode undercover buy. Melalui komunikasi WhatsApp, anggota menyamar sebagai pembeli dan berhasil membuat target datang ke titik transaksi.

Tepat pukul 23.00 Wita, dua pria datang mendekat. Salah satunya sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dicari. Saat transaksi akan terjadi, pelaku menyerahkan kotak rokok GA berisi 1 bungkus sabu, sebelum tim langsung melakukan penyergapan cepat dan terarah.

Kedua pelaku, masing-masing PR (31) dan rekannya S (34), berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan 2 bungkus sabu dengan berat kotor total 0,63 gram, Handphone yang digunakan untuk transaksi, Alat konsumsi sabu dan kendaraan Yamaha Fazio putih yang digunakan kedua pelaku.

Barang-barang tersebut langsung disita sebagai barang bukti.

Kasatresnarkoba Polres Kukar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Kukar.

“Operasi ini hasil kerja keras dan informasi masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas, karena narkoba adalah kejahatan yang merusak generasi,” tegas AKP Suyoko.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Satresnarkoba Polres Kukar memastikan bahwa operasi perburuan jaringan narkoba di wilayah Anggana dan sekitarnya akan terus dilanjutkan.

Dengan penangkapan ini, Polres Kukar kembali menunjukkan keseriusannya menjaga masyarakat dari ancaman narkotika melalui tindakan cepat, terarah, dan profesional.

Bhabinkamtibmas Loa Janan Ulu Kontrol Pos Satkamling, Warga Apresiasi Upaya Jaga Keamanan Lingkungan

Kukar – Untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, melaksanakan kegiatan kontrol serta pengecekan Pos Satkamling di wilayah binaannya, Rabu (26/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suwarno berkeliling menemui para petugas ronda malam. Ia berdialog langsung, memberikan motivasi, sekaligus menyampaikan imbauan agar kegiatan jaga malam terus berjalan aktif dan berkelanjutan.

“Poskamling bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi sarana penting untuk mencegah tindak kriminalitas. Ronda malam dapat meningkatkan rasa aman sekaligus membangun kekompakan warga,” ujar Aipda Suwarno.

Ia juga mengingatkan petugas jaga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, aktivitas anak muda hingga larut malam, maupun peredaran miras. Masyarakat juga diminta tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di Pos Satkamling mendapat respon positif dari warga. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari kepolisian.

Kegiatan kontrol seperti ini rutin dilakukan sebagai wujud komitmen Polsek Loa Janan dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan Desa Loa Janan Ulu dapat terus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh penduduknya.

Kecelakaan di Simpang PT TPS Kenohan, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kukar – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat PT Tunas Prima Sejahtera (TPS), Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Hilux dan sepeda motor Honda Revo, yang mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia.

Korban merupakan warga Kembang Janggut, mengalami luka serius pada bagian kepala setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sisi kanan ban belakang mobil Hilux bernomor polisi KT 8862 UM. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kahala, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menjelaskan bahwa kecelakaan berawal ketika mobil Hilux yang melintas lurus di persimpangan area perusahaan. Salah satu penumpang mobil sempat melihat sepeda motor melaju dari arah kanan dan berteriak memperingatkan pengemudi. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.

Sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi tersebut dikendarai oleh korban yang saat itu berboncengan dengan rekannya. Akibat benturan, korban terpental dan kepala bagian kanan terbentur pelek belakang kendaraan hingga terlindas.

Rekan korban yang dibonceng, menjadi saksi sekaligus penumpang motor, berhasil selamat tanpa mengalami luka berat.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan. Dugaan awal, kecelakaan dipicu oleh kurangnya kehati-hatian pengendara motor saat melintasi persimpangan.

Polsek Kenohan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelajar dan pekerja yang beraktivitas di area perusahaan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi jalan. Persimpangan area perusahaan, terutama yang memiliki permukaan jalan berbatu seperti di PT TPS, membutuhkan kewaspadaan ekstra mengingat rawannya risiko kecelakaan.

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm standar dan kelengkapan kendaraan untuk mengurangi risiko fatalitas.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Kenohan bersama Satlantas Polres Kutai Kartanegara. Polisi juga telah menerbitkan laporan resmi serta melanjutkan rangkaian penyidikan sesuai prosedur.

Kasat Lantas Kukar Ajak Pelajar SMA dan SMP di Kota Bangun Tertib Berlalu Lintas, Disambut Antusias dan Candaan Segar

Kukar – Operasi Zebra Mahakam 2025 kembali menyasar kalangan pelajar. Kali ini, Satlantas Polres Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas kepada ratusan siswa SMA Negeri 1 Kota Bangun dan SMP Negeri 1 Kota Bangun, Rabu (26/11/2025) pukul 13.00 Wita.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, berlangsung meriah dan penuh interaksi. Para pelajar yang hadir ternyata bukan hanya serius mendengarkan, tetapi juga tak segan melempar candaan—yang tentu saja dibalas ringan oleh Kasat Lantas agar suasana tetap hidup.

“Kalau naik motor jangan lupa pakai helm. Ingat ya, helm itu bukan aksesori untuk gantungan di spion… itu fungsinya buat kepala, bukan buat gaya!,’’ ujar Kasat Lantas disambut tawa para siswa.

Sosialisasi ini dihadiri jajaran Satlantas Polres Kukar, antara lain KBO Satlantas Ipda Robert Rorre, Kanit Regident Iptu Muhammad Fadly Daulay, serta Kanit Kamsel Aiptu Ingat beserta 20 personel lainnya. Perwakilan guru dari SMA dan SMP juga turut mendampingi, bersama sekitar 480 pelajar dari kedua sekolah.

Dalam paparannya, AKP Ahmad Fandoli menekankan pentingnya keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban. Ia juga memberi beberapa contoh yang dekat dengan kehidupan siswa—mulai dari berkendara tanpa SIM, berkendara berbonceng tiga, hingga kebiasaan remaja yang sering “lupa lampu sein tapi ingat update status”.

Para siswa tampak antusias. Sesi tanya jawab berlangsung aktif, bahkan beberapa siswa melontarkan pertanyaan unik tentang tilang elektronik dan alasan mengapa rompi pengatur lalu lintas terlihat “sangat menyala”.

Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Kutai Kartanegara berharap pendidikan tertib berlalu lintas dapat ditanamkan sejak dini. Humornya boleh santai, tapi pesan keselamatannya tetap nomor satu.

Polres Kutai Kartanegara Terima Kunjungan Tim Birorena Polda Kaltim untuk Sosialisasi Pagu dan Pra-DIPA TA 2026

Kukar – Polres Kutai Kartanegara menerima kunjungan Tim Birorena Polda Kaltim dalam kegiatan Sosialisasi Pagu Alokasi dan Pra-DIPA Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) dipusatkan di Ruang Catur Prasetya, Lantai III Mako Polres Kutai Kartanegara, dan berjalan dengan suasana dialogis serta penuh keakraban.

Tim Birorena Polda Kaltim yang dipimpin AKBP Tri Hartono, disambut Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M. Aldy Harjasatya bersama para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta personel bagian administrasi. Dalam sambutannya, Wakapolres menegaskan pentingnya pemahaman anggaran yang tepat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif bertanya dan berdiskusi agar pelaksanaan anggaran di tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Ketua Tim Birorena menyampaikan apresiasi atas kesiapan Polres Kutai Kartanegara dalam mengikuti sosialisasi. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi setiap satuan kerja dalam mempersiapkan penyerapan anggaran Tahun 2026.

Melalui pemahaman yang terpadu, diharapkan setiap bagian—baik Bag, Sat, Sie, maupun Polsek jajaran—dapat melaksanakan perencanaan dan penggunaan anggaran secara tepat sasaran serta mendukung capaian kinerja Polri.

Dari kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara berharap kualitas perencanaan anggaran semakin meningkat sehingga mampu menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memperkuat kinerja organisasi secara keseluruhan.

Polres Kutai Kartanegara Gelar Apel Pagi Per Satfung, Tekankan Disiplin dan Larangan Pelanggaran Tugas

Kukar – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Pagi Per Satuan Fungsi (Satfung) pada Rabu (26/11/2025) bertempat di Mako Polres Kutai Kartanegara. Apel dipimpin langsung oleh para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kasubbag di masing-masing satfung, serta diikuti oleh seluruh perwira, brigadir, dan ASN Polres Kutai Kartanegara.

Pelaksanaan apel ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus upaya untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pokok kepolisian. Selain pengecekan kehadiran dan arahan rutin, para pimpinan satfung menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam arahannya, para pimpinan satuan fungsi kembali mengingatkan agar seluruh anggota menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

Penekanan khusus diberikan terkait komitmen tidak melakukan penyimpangan, menjaga sikap tampang, meningkatkan pelayanan publik, serta tetap responsif terhadap setiap perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Kutai Kartanegara semakin solid, siap bertugas, dan tetap memegang teguh kehormatan Polri dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.

Khidmat di Tepi Mahakam, Polres Kukar Peringati HUT Polairud ke-75 dengan Tabur Bunga dan Syukuran

Kukar – Suasana khidmat menyelimuti Dermaga Polairud Kilometer 4 Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, saat Polres Kutai Kartanegara menggelar Tabur Bunga dan syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun Polairud ke-75 tahun 2025 yang mengusung tema “Polairud Presisi Menuju Indonesia Maju.” Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) dipimpin oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya.

Upacara ini dihadiri jajaran pejabat Polres Kutai Kartanegara, unsur TNI AL, perwakilan instansi pemerintah daerah, serta unsur penegak hukum dan relawan. Keberadaan mereka menghadirkan suasana kebersamaan yang kuat, mencerminkan sinergi antar-lembaga dalam menjaga keamanan wilayah perairan, khususnya Sungai Mahakam yang menjadi nadi transportasi dan aktivitas masyarakat Kutai Kartanegara.

Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan pesan berkarisma sekaligus penuh motivasi kepada seluruh personel Polairud. Ia menegaskan bahwa peringatan HUT ke-75 bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen menjaga keamanan perairan serta meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres karena menghadiri Rakernis Kasatwil di Mabes Polri. “Semoga Polairud semakin solid, semakin tangguh, dan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga di Sungai Mahakam sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan pendahulu Polairud. Prosesi berjalan penuh keheningan dan penghargaan, menambah nuansa dramatik dalam peringatan kali ini. Acara kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan syukuran bersama yang berlangsung hangat dan sederhana.

Peringatan HUT Polairud ke-75 di Kutai Kartanegara ini menjadi simbol pengabdian, dedikasi, dan semangat yang tak pernah padam dalam menjaga keamanan perairan Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa Polairud tetap menjadi garda terdepan di ruang-ruang perairan Nusantara.

Polsek Anggana Terima 1.750 Kg Beras Bulog SPHP untuk Dijual Murah kepada Masyarakat

Kukar – Polsek Anggana menerima pasokan beras Bulog SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebanyak 1.750 kilogram yang akan dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat. Beras tersebut diterima oleh Ps. Kasium Polsek Anggana, Aiptu Jekky Wahyudi, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 11.10 Wita sebagai bagian dari Gerakan Serentak Pangan Murah Minggu ke-16 Periode IV November 2025.

Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Kamis, 27 November 2025, pukul 08.30 Wita di Mapolsek Anggana. Masyarakat dapat membeli beras tersebut dengan harga Rp 60.000 per sak berisi 5 kilogram. Mekanisme pembelian juga dibuat sederhana, yakni cukup membawa identitas diri dan uang tunai.

Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat. “Kami siap membantu agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang lebih terjangkau. Polsek Anggana berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan dengan harga stabil,” ujarnya.

Penjualan beras Bulog SPHP ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di wilayah Anggana. Polsek Anggana juga mengimbau warga untuk datang secara tertib, karena seluruh kegiatan akan dipantau dan diamankan oleh personel kepolisian demi kenyamanan bersama.