Polres Kukar Rilis Kasus Menonjol Sepanjang Januari -Februari

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika dan tindak pidana kriminal, pada Rabu (13/3/2024) di Halaman Makopolres Kukar. Kasus kasus menonjol yang diungkap pada periode Januari hingga Februari 2024.

Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Kukar berhasil mengungkap setidaknya 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 59 orang, 5 diantaranya menjerat tersangka perempuan.

Polres Kukar melalui Satreskoba Polres Kukar dan polsek jajaran berhasil menyita total sabu-sabu seberat 347,43 gram dan uang tunai diduga hasil transaksi mencapai Rp 14,6 juta.

\”Kedepannya Polres Kukar siap untuk bersinergi dan mendukung penanganan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya,\” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Sementara untuk kasus tindak pidana kriminal, setidaknya ada kasus menonjol yang menjadi perhatian Polres Kukar. Yakni yang pertama kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Yang dilakukan oleh tersangka FHP (19). Dirinya melakukan aksinya di Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong.

Dari tangan tersangka didapati 1 buah printer merk Canon warna hitam iP2770, 3 keping SIM A, 1 keping SIM BII UMUM, 2 lembar kertas SIM, 4 lembar kertas potongan dengan panjang ± 11 cm dan lebar ± 5 cm, 2 unit handphone, 1 unit OTG warna hitam, 1 lembar kertas laminating, 4 buah Pvc Card, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah catok rambut warna hitam.

\”Modusnya melakukan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) palsu berbagai golongan kemudian dijual melalui media sosial facebook dengan harga yang bervariasi. Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun,\” ucap AKBP Heri.

Selanjutnya terkait pencurian baterai CDC milik salah satu operator telepon seluler, yang juga ditangkap di Kelurahan Sukarame. Melibatkan 4 tersangka masing-masing MI, M, WS dan DHS. Bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan karyawan kontraktor yang bekerja sama dengan pihak operator telepon tersebut. Para pelaku membongkar barerai CDC, karena merupakan salah satu karyawan, sehingga mudah menjalankan aksinya.

Perkara lainnya, berupa pencurian 5 ekor burung beserta sangkarnya. Dilakukan oleh W, yang merupakan salah satu kurir dari jasa ekspedisi terkenal di Kukar.

Tersangka melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda. Yakni di sepanjang Kukar dan Kubar. Pemilik yang lengah pun dimanfaatkan pelaku, pelaku kemudian memasukkan burung tersebut ke dalam mobil boks yang dibawa oleh tersangka.

Untuk kasus selanjutnya berupa kasus penggelapan yang dilakukan di Jalan Poros Samarinda-Melak, tepatnya di Kecamatan Kota Bangun. Pelaku AW (31) menggelapkan satu unit truk Hino berwarna hijau. Mobil yang diminta oleh pemiliknya untuk diperbaiki, malah digadai tanpa persetujuan. Dari hasil gadai truk Hino, tersangka mengantongi uang senilai Rp 46 juta.

Kasus terakhir, pencurian sepeda motor yang dilakukan 4 tersangka, masing-masing AS, A, A dan RPM. Yang dilakukan di beberapa lokasi di Kukar. Sebanyak 4 unit sepeda motor berhasil digasak para pelaku.

Pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling sambil mencari sasaran dan pada saat melihat sepeda motor yang terlihat tidak terkunci stang, para pelaku pada saat situasi aman, mereka mendorong sepeda motor tersebut ke tempat sepi kemudian menyambung kabel kontak motor tersebut sehingga motor tersebut bisa menyala.

\”Tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 6 TKP di wilayah Kabupaten Kukar, Kutim, dan Kota Bontang,\” tutup AKBP Heri.

Kapolres Kukar Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Personel Untuk Berhati-hati Dalam Bertugas

KUKAR – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Heri Rusyaman, memimpin langsung Apel Pagi rutin, di Halaman Makopolres Kukar pada Rabu (13/3/2024) pukul 08.00 WITA.

Apel itu diikuti seluruh PJU, yakni Kabag, Kasat, Kasie, Perwira, Bintara dan ASN Polres Kukar.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Heri Rusyaman mengucapkan selamat kepada personel yang menjalankan ibadah puasa. Dan tetap menjalankan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia pun mengingatkan, kepada seluruh personel untuk terus meningkatkan kehati-hatian, mengingat adanya salah satu personel yang terlibat kecelakaan.

AKBP Heri juga mengatakan bahwa tugas polri kedepan semakin banyak, walaupun saat ini tahapan pemilu tingkat kabupaten sudah selesai, ia mengingatkan tahapan.

Sementara itu Kabag SDM, pun menambahkan untuk tetap fokus dalam rangkaian Ops Keselamatan Mahakam 2024 yang masih berjalan. Dan anggota Polres Kukar harus menjadi contoh untuk masyarakat.

Termasuk saat ini Polres Kukar sedang menjalani beberapa operasi kepolisian. Seperti OMB, Pekat, Keselamatan dan sebentar lagi Ops Ketupat. Sehingga kepada personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

Patroli KRYD, Polsek Muara Wis Pastikan Kamtibmas Terjaga

KUKAR – Memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjaga, Polsek Muara Wis terus menggalakkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pada Selasa (12/3/2024), dengan menyasar dua desa di Kecamatan Muara Wis.

Patroli imbauan menyasar Desa Lebak Mantan Muara Wis RT 5 dan Desa Lebak Cilong RT 9 Kecamatan Muara Wis.

Personel pun menyampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena kejahan sedang meningkat. Apabila parkir kendaraan dan meninggalkan rumah, pastikan aman dan dalam keadaan terkunci. Selain itu, masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang terlihat mencurigakan serta segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana ke Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat

Serta melaksanakan Koordinasi kepada Toga, Todat, Tomas tentang situasi khamtibmas di lingkungan sekitar.

Personel Sat Polairud Polres Kukar Lakukan Sambang Kepada Masyarakat Nelayan

KUKAR – Jajaran personel Satpolairud Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar giat harian sambang masyarakat nelayan, di perairan Handil Terusan, Kecamatan Anggana. Pada Selasa (12/3/2024).

Dalam giat tersebut Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, memberikan imbauan kepada masyarakat nelayan agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan jiwa. Dalam bekerja menangkap ikan serta tidak menangkap ikan di alur pelayaran.

Pun mengimbau kepada masyarakat nelayan dalam melakukan giat penangkap ikan agar menggunakan alat yang ramah lingkungan dan tidak dilarang undang-undang.

\”Kita mengajak masyarakat nelayan untuk berperan serta menciptakan kamtibmas di wilayah laut dan sungai,\” ujarnya.

Selain itu juga mengajak masyarakat nelayan selalu waspada dengan cuaca ekstrim yang sewaktu-waktu berubah. Sehingga masyarakat nelayan diminta untuk menyiapkan alat keselamatan di atas kapalnya masing-masing .

\”Tujuannya untuk mencegah kerawanan gangguan kamtibmas perairan,\” tutupnya.

Pemuda 18 Tahun di Sebulu Ditemukan Gantung Diri

KUKAR – Polsek Sebulu melakukan evakuasi terhadap pemuda 18 tahun berinisial AAS, yang ditemukan gantung diri, di rumahnya yang terletak di Kecamatan Sebulu, pada Selasa (12/3/2023/4) sekitar pukul 20.30 WITA. Jasad korban ditemukan oleh Jauhariah, yang merupakan nenek korban.

Awalnya nenek korban mencari keberadaan korban, karena tidak kunjung pulang saat memasuki waktu berbuka puasa. Sehingga saksi mencoba mencari korban di rumah tempat korban biasa tinggal yang berada diseberang jalan. Saat sampai dirumah tersebut, nenek korban mencoba menggedor pintu rumah namun tidak ada yang merespon.

Nenek korban pun mendorong jendela dan masuk kedalam rumah melewati jendela sambil memegang senter. Selanjutnya nenek korban masuk ke dalam rumah dan berusaha mencari korban dengan menggunakan senter, karena didalam rumah memang tidak ada lampunya. Ternyata nenek korban menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di tali ayunan.

\”Kemudian nenek korban keluar dari rumah sambil berteriak meminta pertolongan kemudian tetangga dan warga berdatangan dan membantu untuk menurunkan korban dari tali gantungan tersebut,\” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Selanjutnya nenek korban pun melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala dusun dan melaporkan ke Polsek Sebulu. Dengan adanya peristiwa tersebut anggota Polsek Sebulu bersama Tim Inafis Polres Kukar, menuju TKP dan langsung melakukan olah tkp. Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik di TKP maupun pada jenazah korban.

Saat akan dilakukan visum, namun pihak keluarga menolak untuk membawa korban ke rumah sakit dan menolak untuk dilakukan visum, pihak korban menyampaikan bahwa peristiwa tersebut adalah murni bunuh diri karena memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga sudah mengikhlaskannya.

Satreskoba Polres Kukar Amankan Pemuda Yang Bawa 2 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Satu terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, berinisial RA, berhasil ditangkap oleh Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (12/3/2024), sekitar pukul 01.00 dini hari.

Tersangka diamankan tepatnya di Taman Depan Masjid Agung Kecamatan Tenggarong.

\”Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tindak pidana narkotika di sekitar Tenggarong,\” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Dari tangan pelaku, didapati 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,38 gram yang disimpan di dalam dompet kulit milik pelaku.

Selain itu, turut diamankan pula 1 unit handphone dan kendaraan roda 2 merk Honda Beat warna hitam dengan nopol KT 5754 CAR.

Kasat Resnarkoba menerangkan bahwa pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Kukar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jaga Keamanan Di Hari Libur, Pleton Siaga 1 Polres Kutai Kartanegara Lakukan Apel

KUKAR – Pleton siaga 1 Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Apel di Halaman Makopolres Kukar, pada Selasa (12/3/2024).

Kegiatan itu Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Subari.

Apel ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya informasi unjuk rasa dari Persatuan Dayak tentang Kegiatan Adat.

\”Maka dari itu Polres Kukar mempersiapkan personelnya untuk melakukan pengamanan, demi kelancaran serta kenyamanan masyarakat apabila aksi tersebut berlangsung,\” ujar Kabag Ops.

Apel pun turut dihadiri oleh Kasubbag Kerma Bag Ops AKP M Imron, KBO SatIntelkam IPTU Nahrawi,S.H dan Bintara Ton Siaga 1.

Kompol Subari menegaskan kepada personil Ton Siaga 1 untuk tetap stand by dan siaga apabila diperlukan dengan segera.

Menjaga Sitkamtibmas, Polsek Kota Bangun Tingkatkan Patroli KRYD

KUKAR – Polsek Kota Bangun terus meningkatkan patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin (11/3/2024).

Sebanyak 4 personel Polsek Kota Bangun dikerahkan. Untuk melakukan imbauan tentang bahaya mengkonsumsi miras, perkelahian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Kota Bangun.

Sebanyak 4 desa disasar, yakni Desa Liang Ulu, Desa Liang Ilir, Desa Kota Bangun Ulu dan Desa Kota Bangun llir. Dengan melakukan penyampaian kepada masyarakat agar tetap dirumah, apabila tidak ada keperluan yang mendesak demi mencegah tindakan kriminal.

Selanjutnya menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap warga serta pendatang. Dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, tidak melakukan perkelahian, tidak mengkonsumsi miras dan tidak ngumpul-ngumpul sampai larut malam.

Operasi Pekat Mahakam 2024, Polsek Loa Kulu Sita 86 Miras Tanpa Izin

KUKAR – Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan 2 terduga pelaku tindak pidana ringan, berinisial BB (53) dan RS (46) di Kecamatan Loa Kulu, tepatnya di Dusun Kuntap RT 16, Desa Sungai Payang. Pada Senin (11/3/2024).

Keduanya tertangkap karena menjual minuman keras (miras) dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2024 di wilayah hukum Loa Kulu. Setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah karena aktivitas mereka.

\”Sehingga petugas mendatangi rumah pelaku selanjutnya melakukan penggeledahan dirumah pelaku,\” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 31 botol miras Jenis Topi Miring, 16 botol anggur merah, 10 botol anggur kolesom, 8 botol anggur putih, 8 botol bir singaraja, 7 botol bir guinnes kecil, 5 botol bir guinnes besar dan 1 botol bir bintang.

Atas temuan minuman keras tersebut petugas pun tidak menemukan izin terkait legalitas kedua pelaku dalam menjual miras tersebut.

Keduanya kini sudah dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya terancam dengan Pasal 32 ayat (1), (4) dan (5) Jo Pasal 33 ayat (2) Perda Kab.Kukar No.05 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Saling Peduli, Kapolsek Tabang Kunjungi Istri Anggotanya yang Sakit

KUKAR – Jajaran Polsek Tabang, menjenguk salah satu anggota dari Polsek Tabang, yakni istri dari AIPTU Andi Sosse, Ps. Kanit Intelkam Polsek Tabang, yang sedang sakit dan menjalani rawat inap di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.

Kegiatan yang dilakukan pada Senin (11/3/2024) dirangkai dengan memberikan bantuan dan santunan yang diberikan langsung oleh Kapolsek Tabang AKP Basuki.

AKP Basuki menerangkan bahwa, untuk menjalin rasa kekeluargaan dan kebersamaan serta mempererat tali silaturahmi sesama keluarga personil Polsek Tabang harus saling peduli dalam kondisi apapun.

\”Untuk kondisi terakhir sudah mulai sehat berangsur sembuh dan membaik,\” tutup Kapolsek Tabang, AKP Basuki.