Polres Kutai Kartanegara Kerahkan Ratusan Personel, Amankan Penutupan Erau Adat Pelas Benua 2024

Tenggarong – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan penutupan acara tahunan Erau Adat Pelas Benua 2024, Polres Kutai Kartanegara menggelar apel pengamanan pada Minggu (29/9/2024). Apel dilaksanakan di halaman Museum Mulawarman, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pukul 07.15 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Subari.

Dalam proses pengamanannya, Polres Kukar mengerahkan ratusan personel untuk mengawal proses Mengukur Nga dan Belimbur di sepanjang Tepian Mahakam dan di depan Museum Mulawarman Tenggarong.

Dalam arahannya, Kompol Subari menyampaikan beberapa poin penting untuk pelaksanaan pengamanan acara penutupan Erau. Ia menekankan pentingnya rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesehatan yang diberikan kepada seluruh personel sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Kompol Subari juga menginstruksikan seluruh personel untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh keikhlasan dan memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

\”Setelah apel ini, seluruh personel diminta untuk menempati pos pengamanan sesuai dengan ploting yang sudah dibagi. Pastikan juga untuk tetap waspada dan melaksanakan patroli di titik-titik strategis,\” ujar Subari.

Arahan juga diberikan kepada personel Samapta dan Lalu Lintas agar memastikan kelancaran kegiatan dengan melakukan patroli di berbagai titik selama prosesi penutupan Erau dan tradisi Belimbur berlangsung.

Apel pengamanan ini selesai pada pukul 07.20 WITA dengan situasi aman dan kondusif. Personel keamanan diinstruksikan untuk tetap siaga dan kembali melaksanakan apel penutupan setelah tugas pengamanan selesai.

Acara Erau Adat Pelas Benua sendiri merupakan tradisi budaya tahunan yang digelar di Kabupaten Kutai Kartanegara, dihadiri oleh ribuan masyarakat lokal maupun wisatawan untuk menyaksikan berbagai rangkaian upacara adat serta tradisi Belimbur, yaitu siram-siraman air sebagai simbol pembersihan diri dan lingkungan.

Polsek Kota Bangun Gelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pilkada 2024

KUKAR – Polsek Kota Bangun bersama sejumlah instansi terkait menggelar sosialisasi tentang Pengawasan Partisipasi dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Kutai Kartanegara 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (29/9/2024), di Lapangan Futsal Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dalam sambutannya, Hairin, Ketua PPK Kota Bangun, menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik ASN, TNI, maupun Polri, harus tetap netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

“Kita berharap Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta semua pihak dapat menjaga netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan itu, Abdul Kharim, selaku Sekcam Kota Bangun, juga menyampaikan pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024. \”ASN, TNI, dan Polri harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kami sangat menghargai kehadiran dan kesiapan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada,\” jelasnya.

Yulia Parlina, narasumber dari Kutai Kartanegara, juga memberikan paparan mengenai landasan hukum terkait netralitas ASN, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh partai politik. Ia juga menekankan bahwa netralitas ASN, TNI, dan Polri sangat penting dalam menjaga demokrasi yang adil dan transparan.

Sosialisasi ini berakhir pada pukul 12.00 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Kota Bangun memastikan akan terus memantau perkembangan terkait Pilkada dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

Polsek Muara Jawa Amankan Peresmian Gereja HKBP Naomi dan HUT PT Bahana Cipta Internusa

KUKAR – Polsek Muara Jawa telah melaksanakan pengamanan dalam kegiatan peresmian Gereja HKBP Naomi serta peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 PT Bahana Cipta Internusa (BCI) yang digelar pada Minggu (29/9/2024). Acara berlangsung di Gereja HKBP Naomi, yang berlokasi di Jalan A Yani, Gang Mawar, RT 12, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara dimulai pukul 10.00 WITA hingga 17.00 WITA ini, Polsek Muara Jawa menurunkan tiga personel untuk mengamankan jalannya acara, bersama dengan dukungan linmas setempat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Polsek Muara Jawa memastikan acara yang diikuti oleh sekitar 500 jamaat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Kami berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga acara dapat berjalan dengan tertib dan aman,” ujar Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Acara ini juga menjadi momen penting bagi jemaat HKBP Naomi dalam meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan di tengah masyarakat.

Wakapolres Kukar Ikuti Upacara Adat Ngulur Naga dan Belimbur di Erau Adat Pelas Benua 2024

KUKAR – Polres Kukar hadiri upacara adat Ngulur Naga dan Belimbur dalam rangka Erau Adat Pelas Benua 2024 sukses digelar di Museum Mulawarman, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kecamatan Tenggarong, pada Minggu (29/09/2024). Acara ini berlangsung dengan hikmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari lingkup Kesultanan, pemerintahan, maupun masyarakat.

Hadirin yang Memuliakan Tradisi Acara tersebut dihadiri oleh Sultan Kutai Ing Martadipura ke-XXI, Aji Muhammad Arifin, Pangeran Noto Negoro, Heriansyah, Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, serta sejumlah pejabat dari DPRD, Polres, Dandim, dan jajaran pemerintah daerah. Turut hadir pula para Sultan dan Raja Nusantara serta masyarakat setempat yang antusias menyaksikan rangkaian acara.

Ritual Sakral Puncak Erau Prosesi Ngulur Naga dan Belimbur merupakan puncak dari rangkaian acara Erau, yang bukan hanya menjadi simbol keagungan Kesultanan Kutai tetapi juga merupakan ritual sakral dalam tradisi adat Kutai. Replika Naga Laki dan Naga Bini diarak dari Tenggarong menuju Desa Kutai Lama di Kecamatan Anggana, untuk dilarungkan di muara Sungai Mahakam.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, menekankan bahwa upacara ini memiliki makna penting sebagai simbol keabadian adat leluhur dan keberlangsungan tradisi Kutai. Ia berharap, seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan memberi kesan baik, tidak hanya bagi masyarakat Kutai Kartanegara, tetapi juga bagi seluruh Nusantara.

Makna Prosesi Belimbur Belimbur, yang merupakan ritual penyucian diri, dilakukan setelah air suci (air tuli) dari Kutai Lama tiba di Tenggarong. Seluruh masyarakat, termasuk Sultan beserta kerabat Kesultanan, saling memercikkan air tersebut sebagai simbol pembersihan dari segala pengaruh negatif.

Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas terselenggaranya acara ini dengan tertib dan penuh makna. Ia menekankan pentingnya melestarikan adat dan tradisi sebagai warisan budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan.

Pengamanan Ketat Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan pengamanan yang ketat dari pihak Polres Kutai Kartanegara. Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M Aldy Harjasatya, melaporkan bahwa situasi acara berjalan aman dan tertib hingga selesai pada pukul 13.00 WITA.

Kegiatan Ngulur Naga dan Belimbur tahun ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam setiap prosesi, termasuk larangan penggunaan air kotor atau plastik, serta perlindungan terhadap lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Polres Kukar Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Tenggarong

KUKAR — Polres Kutai Kartanegara berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Bengkuring RT 39, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA.

Kasus ini berawal dari pertengkaran antara korban, Jumriani (34), dan terlapor, S (34), yang berujung pada aksi kekerasan. S diduga memukul korban dengan menggunakan asbak kayu, sehingga menyebabkan luka pada bagian kepala korban.

Usai menerima laporan, unit Opsnal Polres Kukar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi, termasuk Agus Sofian (46), seorang warga setempat. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang melarikan diri ke arah hutan, tim kepolisian melakukan pengejaran.

Pada sekitar pukul 22.30 WITA, polisi berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak dekat lokasi kejadian. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa satu buah asbak kayu yang digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut turut diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini ditangani oleh Polres Kutai Kartanegara, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Polres Kukar memastikan akan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabag SDM Polres Kukar Hadiri Ziarah ke Makam Raja-Raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

KUKAR – Dalam rangka memperingati Erau Adat Pelas Benua dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tenggarong yang ke-242, Polres Kutai Kartanegara menggelar ziarah ke makam pendiri Kota Tenggarong dan Raja-Raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (28/09/2024) di Kompleks Makam Raja-Raja Kesultanan Kutai, yang berlokasi di area Museum Mulawarman, Tenggarong.

Tema kegiatan tersebut adalah “Memajukan Kebudayaan, Menggaungkan Peradaban Nusantara”. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Heriansyah (Pangeran Noto Negoro Kesultanan Kutai Kartanegara), Bambang Arwanto (Pjs Bupati Kutai Kartanegara), Kabag SDM Polres Kukar Kompol Suparno dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan serta kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara.

Acara dimulai dengan pembacaan sejarah singkat pendiri Kota Tenggarong, Sultan Aji Muhammad Muslihuddin atau Aji Imbut, oleh Camat Tenggarong. Dikisahkan bahwa pada tanggal 28 September 1782, Sultan Aji Imbut memindahkan ibu kota Kesultanan dari Pemarangan ke Tepian Pandan, yang kemudian dinamai Tangga Arung, dan kini lebih dikenal sebagai Tenggarong. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan kenangan pahit masa pemerintahan Aji Kado di Pemarangan.

Dalam sambutannya, Pangeran Noto Negoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Sultan Kutai Kartanegara yang masih terikat adat istiadat. Ia menekankan pentingnya kegiatan ziarah ini sebagai penghormatan kepada pendiri kota dan para raja, serta sebagai refleksi bagi generasi penerus untuk menjaga dan melanjutkan cita-cita para leluhur.

Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejarah dan perkembangan Kota Tenggarong. Ia mengingatkan bahwa dengan warisan budaya dan sejarah yang kaya, Kota Tenggarong harus terus berbenah dan berkembang, terlebih dalam menyambut kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Acara dilanjutkan dengan ziarah ke makam raja-raja serta peletakan bunga di makam pendiri kota. Kegiatan ini berakhir dalam suasana yang khidmat dan berjalan lancar.

Dengan pelaksanaan ziarah ini, Polres Kutai Kartanegara berharap dapat mempererat nilai-nilai kebudayaan dan sejarah di tengah masyarakat, serta memperkuat semangat persatuan di Kota Tenggarong yang terus berkembang.

Kabag SDM Polres Kukar Hadiri Ziarah ke Makam Raja-Raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

KUKAR – Dalam rangka memperingati Erau Adat Pelas Benua dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tenggarong yang ke-242, Polres Kutai Kartanegara menggelar ziarah ke makam pendiri Kota Tenggarong dan Raja-Raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (28/09/2024) di Kompleks Makam Raja-Raja Kesultanan Kutai, yang berlokasi di area Museum Mulawarman, Tenggarong.

Tema kegiatan tersebut adalah “Memajukan Kebudayaan, Menggaungkan Peradaban Nusantara”. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Heriansyah (Pangeran Noto Negoro Kesultanan Kutai Kartanegara), Bambang Arwanto (Pjs Bupati Kutai Kartanegara), Kabag SDM Polres Kukar Kompol Suparno dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan serta kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara.

Acara dimulai dengan pembacaan sejarah singkat pendiri Kota Tenggarong, Sultan Aji Muhammad Muslihuddin atau Aji Imbut, oleh Camat Tenggarong. Dikisahkan bahwa pada tanggal 28 September 1782, Sultan Aji Imbut memindahkan ibu kota Kesultanan dari Pemarangan ke Tepian Pandan, yang kemudian dinamai Tangga Arung, dan kini lebih dikenal sebagai Tenggarong. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan kenangan pahit masa pemerintahan Aji Kado di Pemarangan.

Dalam sambutannya, Pangeran Noto Negoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Sultan Kutai Kartanegara yang masih terikat adat istiadat. Ia menekankan pentingnya kegiatan ziarah ini sebagai penghormatan kepada pendiri kota dan para raja, serta sebagai refleksi bagi generasi penerus untuk menjaga dan melanjutkan cita-cita para leluhur.

Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejarah dan perkembangan Kota Tenggarong. Ia mengingatkan bahwa dengan warisan budaya dan sejarah yang kaya, Kota Tenggarong harus terus berbenah dan berkembang, terlebih dalam menyambut kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Acara dilanjutkan dengan ziarah ke makam raja-raja serta peletakan bunga di makam pendiri kota. Kegiatan ini berakhir dalam suasana yang khidmat dan berjalan lancar.

Dengan pelaksanaan ziarah ini, Polres Kutai Kartanegara berharap dapat mempererat nilai-nilai kebudayaan dan sejarah di tengah masyarakat, serta memperkuat semangat persatuan di Kota Tenggarong yang terus berkembang.

Polsek Tenggarong Gelar Patroli Obvit di Sejumlah Perbankan

KUKAR – Polsek Tenggarong melaksanakan patroli Objek Vital (Obvit) di sejumlah lokasi perbankan di wilayah hukumnya pada Sabtu (28/9/2024). Kegiatan patroli yang dimulai pukul 11.10 WITA ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas seperti kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Wiji Santoso bersama empat anggota lainnya. Mereka menyisir beberapa objek vital, termasuk Bank BRI di Jalan Cut Nyak Dien dan Bankaltimtara di Jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar bank. \”Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap barang-barang berharga mereka dan menjaga keamanan diri, terutama saat bertransaksi di perbankan,\” ujar Aiptu Wiji Santoso.

Tujuan dari patroli ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas di kawasan perbankan. Polsek Tenggarong berharap, melalui kegiatan ini, potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara dapat diminimalisir.

\”Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti bank,\” tambahnya.

Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tenggarong.

Polsek Tenggarong Bantu Evakuasi Kebakaran Yang Hanguskan Rumah di Timbau

KUKAR – Kebakaran melanda rumah milik warga bernama Sopiansyah di Jalan KH Akhmad Mukhsin Gang 5 RT 26, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Sabtu (28/9/2024). Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, saat pemilik rumah sedang meninggalkan masakan yang masih menyala di dapur.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, dalam laporannya, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh api dari kayu bakar yang digunakan untuk memasak kue lemang. \”Pemilik rumah, Sopiansyah, meninggalkan masakannya dan pergi ke rumah adiknya yang berjarak lima meter. Saat itu, saksi bernama Susi Enita Herawati, yang sedang menjemur pakaian di samping rumah, mendengar suara percikan api dan melihat api sudah membesar,\” terang AKP Sukardi.

Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak dan memperingatkan warga sekitar. Sopiansyah pun segera keluar dan berusaha menyelamatkan beberapa barang, tetapi api sudah menyebar dengan cepat. Sopiansyah segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 26, M Shaleh Hakim, yang kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Pemadaman kebakaran dilakukan oleh dua unit mobil pemadam relawan dan tiga unit mobil dari Dinas Pemadam Kebakaran Kutai Kartanegara, dibantu oleh personel dari Koramil, Polsek Tenggarong, serta warga setempat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WITA.

Adapun kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta, meliputi peralatan dapur dan pakaian yang hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Tenggarong menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menginterogasi saksi-saksi, dan mendokumentasikan lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Sebulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sumber Sari

KUKAR – Polsek Sebulu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (27/9/2024), sekitar pukul 15.30 WITA, di sebuah kost yang terletak di RT 13 SP1 Blok C, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kost tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SMAA (43), yang diduga sebagai pengguna narkotika.

\”Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram, satu poket sabu bekas pakai, sedotan, korek api, pipet kaca, dan sebuah HP Oppo berwarna ungu. Semua barang bukti ini diakui milik pelaku,\” jelas AKP Heru.

Lebih lanjut, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama K (DPO), yang mengantarkan barang tersebut ke kostnya pada hari yang sama seharga Rp 150 ribu. Rencananya, sabu itu akan dikonsumsi bersama seorang rekan berinisial S (DPO) di dalam kamar kost.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sebulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu K dan S yang saat ini berstatus sebagai buron.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.