Satresnarkoba Polres Kukar Amankan Pengedar Narkotika, Sita BB Sabu 77,37 Gram
Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pemuda berinisial MR (28) bersama barang bukti 1 paket sabu berat bruto 77,37 gram di Jln. Mulawarman Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kamis (30/7/2026).
Selain Narkotika, barang bukti lainnya yang diamankan, berupa; 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam putih, 1 (satu) lembar plastik warna hijau, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, 1 (satu) buah lakban bening dan 1 (satu) unit handphone Vivo warna Hijau.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Resnakoba AKP Aulia Hadi Rahman, membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika oleh satresnarkoba, yang mana berawal informasi dari masyarakat pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 17.30 WITA adanya aktivitas transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun.
“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan profeling pada lokasi, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial MR dengan gerak-gerik mencurigakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 1 bungkus plastik bening yang dilakban dan disimpan di plastik kresek warna hitam putih dengan dilapis plastik keresek warna hijau.
Selanjutnya, Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Kukar guna proses pemeriksaan penyidikan oleh Penyidik/ penyidik pembantu.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!