Tokoh Perempuan Papua Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

Jakarta – Tokoh Perempuan Papua Sofie Mubefor menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya sebagai Perempuan sangat mengapresiasi dengan pembentuk Direktorat PPA-PPO, karena saat ini banyak sekali Perempuan dan anak yang merasa tidak terlindungi padahal mereka mempunyai hak untuk dilindungi oleh negara ini,” ucap Sofie, Jumat (27/9/2024).

Sofie mengatakan dengan adanya unit baru Polri itu, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat. Selain itu selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, terkhusus yang ada di Papua.

“Saya juga mengapresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia dengan terbentuknya Direktorat ini akan semakin baik dan maju dan tidak ada lagi namanya kekerasan perempuan dan anak serta tidak adanya perdagangan orang dimanapun khususnya di Tanah Papua,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/ 2024 tanggal 20 September 2024 telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Dan Anak dan Perdagangan Orang.

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

Mandalika – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. R. Umar Faroq, memastikan kesiapan pengamanan jelang event internasional MotoGP Mandalika 2024. Dalam rangkaian pengecekan lapangan yang berlangsung di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Kamis (26/9/2024), Kapolda NTB bersama jajaran mengunjungi beberapa pos penting yang tersebar di area sirkuit.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTB mengawali pengecekan dari Pos Command Center Polda NTB yang berada di dalam area sirkuit.

\”Pos ini menjadi pusat koordinasi utama seluruh unsur pengamanan selama gelaran MotoGP, yang melibatkan ribuan personel dari berbagai satuan tugas,\” ungkapnya.

Usai di Command Center, Kapolda NTB melanjutkan inspeksi ke Pos Pengamanan Blue Gate, salah satu gerbang utama yang akan menjadi titik masuk para penonton ke area sirkuit. Dalam pengecekan ini, Kapolda menekankan pentingnya kelancaran akses masuk, bagi para pengunjung dan kelengkapan peralatan keamanan di lokasi tersebut.

\”Kita ingin semua berjalan sesuai SOP, sehingga pengunjung merasa aman dan nyaman,\” ujarnya.

Tak hanya fokus pada keamanan, Kapolda juga menyempatkan diri meninjau Pos Kesehatan Polda NTB yang disiagakan di area sirkuit.

\”Pos ini akan memberikan pelayanan kesehatan darurat selama MotoGP berlangsung, dengan dukungan tenaga medis yang siap menghadapi berbagai kondisi darurat yang mungkin terjadi,\” kata Kapolda.

Pengecekan berlanjut ke Pos Pengamanan Pertigaan West Gate dan Pos Pengamanan Bundaran Sunggung 2, dua titik krusial dalam menjaga arus lalu lintas dan keamanan di sekitar area luar sirkuit.

\”Kedua pos ini bertugas mengatur kelancaran arus kendaraan, baik pengunjung maupun personel pengamanan,\” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Kapolda juga memeriksa kesiapan personel di Pos Pengamanan Bundaran Tri Putri* serta Pos Pengamanan Body Checking Gate 2, dimana area pengecekan keamanan bagi penonton yang hendak masuk ke tribun utama.

\”Pos ini sangat penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang, yang dapat mengganggu jalannya acara,\” jelasnya.

Dalam pengecekan lapangan tersebut, Kapolda NTB didampingi Wakapolda dan para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB. Uniknya, mereka mengendarai sepeda motor untuk lebih fleksibel dan cepat, dalam menjangkau seluruh pos pengamanan yang tersebar di kawasan Mandalika.

\”Pengamanan MotoGP 2024 ini merupakan prioritas kami, mengingat event ini akan dihadiri ribuan penonton dari berbagai penjuru dunia. Kami memastikan seluruh personel siap siaga dan akan terus melakukan evaluasi, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terbaik,\” ujar Irjen Umar Faroq.

MotoGP Mandalika 2024 diharapkan menjadi salah satu even paling spektakuler, tidak hanya bagi pecinta balap motor, tetapi juga sebagai ajang yang memperkenalkan keindahan pariwisata NTB di kancah internasional. Dengan kesiapan pengamanan yang matang, diharapkan gelaran MotoGP Mandalika 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

Mandalika – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. R. Umar Faroq, memastikan kesiapan pengamanan jelang event internasional MotoGP Mandalika 2024. Dalam rangkaian pengecekan lapangan yang berlangsung di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Kamis (26/9/2024), Kapolda NTB bersama jajaran mengunjungi beberapa pos penting yang tersebar di area sirkuit.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTB mengawali pengecekan dari Pos Command Center Polda NTB yang berada di dalam area sirkuit.

\”Pos ini menjadi pusat koordinasi utama seluruh unsur pengamanan selama gelaran MotoGP, yang melibatkan ribuan personel dari berbagai satuan tugas,\” ungkapnya.

Usai di Command Center, Kapolda NTB melanjutkan inspeksi ke Pos Pengamanan Blue Gate, salah satu gerbang utama yang akan menjadi titik masuk para penonton ke area sirkuit. Dalam pengecekan ini, Kapolda menekankan pentingnya kelancaran akses masuk, bagi para pengunjung dan kelengkapan peralatan keamanan di lokasi tersebut.

\”Kita ingin semua berjalan sesuai SOP, sehingga pengunjung merasa aman dan nyaman,\” ujarnya.

Tak hanya fokus pada keamanan, Kapolda juga menyempatkan diri meninjau Pos Kesehatan Polda NTB yang disiagakan di area sirkuit.

\”Pos ini akan memberikan pelayanan kesehatan darurat selama MotoGP berlangsung, dengan dukungan tenaga medis yang siap menghadapi berbagai kondisi darurat yang mungkin terjadi,\” kata Kapolda.

Pengecekan berlanjut ke Pos Pengamanan Pertigaan West Gate dan Pos Pengamanan Bundaran Sunggung 2, dua titik krusial dalam menjaga arus lalu lintas dan keamanan di sekitar area luar sirkuit.

\”Kedua pos ini bertugas mengatur kelancaran arus kendaraan, baik pengunjung maupun personel pengamanan,\” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Kapolda juga memeriksa kesiapan personel di Pos Pengamanan Bundaran Tri Putri* serta Pos Pengamanan Body Checking Gate 2, dimana area pengecekan keamanan bagi penonton yang hendak masuk ke tribun utama.

\”Pos ini sangat penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang, yang dapat mengganggu jalannya acara,\” jelasnya.

Dalam pengecekan lapangan tersebut, Kapolda NTB didampingi Wakapolda dan para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB. Uniknya, mereka mengendarai sepeda motor untuk lebih fleksibel dan cepat, dalam menjangkau seluruh pos pengamanan yang tersebar di kawasan Mandalika.

\”Pengamanan MotoGP 2024 ini merupakan prioritas kami, mengingat event ini akan dihadiri ribuan penonton dari berbagai penjuru dunia. Kami memastikan seluruh personel siap siaga dan akan terus melakukan evaluasi, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terbaik,\” ujar Irjen Umar Faroq.

MotoGP Mandalika 2024 diharapkan menjadi salah satu even paling spektakuler, tidak hanya bagi pecinta balap motor, tetapi juga sebagai ajang yang memperkenalkan keindahan pariwisata NTB di kancah internasional. Dengan kesiapan pengamanan yang matang, diharapkan gelaran MotoGP Mandalika 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

Mandalika – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. R. Umar Faroq, memastikan kesiapan pengamanan jelang event internasional MotoGP Mandalika 2024. Dalam rangkaian pengecekan lapangan yang berlangsung di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Kamis (26/9/2024), Kapolda NTB bersama jajaran mengunjungi beberapa pos penting yang tersebar di area sirkuit.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTB mengawali pengecekan dari Pos Command Center Polda NTB yang berada di dalam area sirkuit.

\”Pos ini menjadi pusat koordinasi utama seluruh unsur pengamanan selama gelaran MotoGP, yang melibatkan ribuan personel dari berbagai satuan tugas,\” ungkapnya.

Usai di Command Center, Kapolda NTB melanjutkan inspeksi ke Pos Pengamanan Blue Gate, salah satu gerbang utama yang akan menjadi titik masuk para penonton ke area sirkuit. Dalam pengecekan ini, Kapolda menekankan pentingnya kelancaran akses masuk, bagi para pengunjung dan kelengkapan peralatan keamanan di lokasi tersebut.

\”Kita ingin semua berjalan sesuai SOP, sehingga pengunjung merasa aman dan nyaman,\” ujarnya.

Tak hanya fokus pada keamanan, Kapolda juga menyempatkan diri meninjau Pos Kesehatan Polda NTB yang disiagakan di area sirkuit.

\”Pos ini akan memberikan pelayanan kesehatan darurat selama MotoGP berlangsung, dengan dukungan tenaga medis yang siap menghadapi berbagai kondisi darurat yang mungkin terjadi,\” kata Kapolda.

Pengecekan berlanjut ke Pos Pengamanan Pertigaan West Gate dan Pos Pengamanan Bundaran Sunggung 2, dua titik krusial dalam menjaga arus lalu lintas dan keamanan di sekitar area luar sirkuit.

\”Kedua pos ini bertugas mengatur kelancaran arus kendaraan, baik pengunjung maupun personel pengamanan,\” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Kapolda juga memeriksa kesiapan personel di Pos Pengamanan Bundaran Tri Putri* serta Pos Pengamanan Body Checking Gate 2, dimana area pengecekan keamanan bagi penonton yang hendak masuk ke tribun utama.

\”Pos ini sangat penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang, yang dapat mengganggu jalannya acara,\” jelasnya.

Dalam pengecekan lapangan tersebut, Kapolda NTB didampingi Wakapolda dan para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB. Uniknya, mereka mengendarai sepeda motor untuk lebih fleksibel dan cepat, dalam menjangkau seluruh pos pengamanan yang tersebar di kawasan Mandalika.

\”Pengamanan MotoGP 2024 ini merupakan prioritas kami, mengingat event ini akan dihadiri ribuan penonton dari berbagai penjuru dunia. Kami memastikan seluruh personel siap siaga dan akan terus melakukan evaluasi, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terbaik,\” ujar Irjen Umar Faroq.

MotoGP Mandalika 2024 diharapkan menjadi salah satu even paling spektakuler, tidak hanya bagi pecinta balap motor, tetapi juga sebagai ajang yang memperkenalkan keindahan pariwisata NTB di kancah internasional. Dengan kesiapan pengamanan yang matang, diharapkan gelaran MotoGP Mandalika 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

Polsek Muara Jawa Tangkap Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur

KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil menangkap pemuda 23 tahun di Kecamatan Muara Jawa. Pelaku ditangkap lantaran melakukan persetubuhan dibawah umur kepada gadis berusia 16 tahun, pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Awalnya orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Muara Jawa, lantaran belum pulang sejak menghadiri acara yang diadakan di sekolahnya pada malam sebelumnya. Hingga korban ditemukan keberadaannya di Kecamatan Samboja.

\”Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku,\” ungkap Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Diketahui, pada Senin (23/9/2024) malam, korban dijemput oleh pelaku di sekolahnya. Saat itu, sedang ada acara budaya SMARAJAKU. Korban diajak oleh pelaku ke sebuah penginapan, dan di situlah pelaku melakukan aksi bejatnya. Setelah dibujuk rayu pelaku yang akan menuruti semua keinginan korban.

Kini korban pun mengalami trauma akibat perlakuan dari pelaku. Sementara pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 76 D UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo 81 ayat (1), ayat (2) serta ayat (3) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 65 KUHP.

Polsek Kembang Janggut Tangkap Ibu-ibu, Jual Sabu di Toko Kelontongan

KUKAR – Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial S (42), warga Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditangkap pada Rabu (25/9/2024) malam.

Menurut laporan resmi, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar Desa Perdana. Polisi segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Saat penggerebekan, polisi menemukan S sedang menjual sabu di warung kelontong miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 poket sabu seberat 5,22 gram yang disembunyikan di dalam plastik kresek warna hijau dan tempat permen. Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya berupa plastik klip, sendok takar, dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, mengonfirmasi bahwa tersangka kini diamankan bersama barang bukti di Polsek Kembang Janggut untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

\”Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah kami dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,\” ujar AKP Pujito.

Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika.

Polsek Kembang Janggut Tangkap Ibu-ibu, Jual Sabu di Toko Kelontongan

KUKAR – Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial S (42), warga Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditangkap pada Rabu (25/9/2024) malam.

Menurut laporan resmi, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar Desa Perdana. Polisi segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Saat penggerebekan, polisi menemukan S sedang menjual sabu di warung kelontong miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 poket sabu seberat 5,22 gram yang disembunyikan di dalam plastik kresek warna hijau dan tempat permen. Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya berupa plastik klip, sendok takar, dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, mengonfirmasi bahwa tersangka kini diamankan bersama barang bukti di Polsek Kembang Janggut untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

\”Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah kami dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,\” ujar AKP Pujito.

Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kembang Janggut, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika.

Ungkap Peredaran Sabu, Polsek Kembang Janggut Tangkap Pemuda 23 Tahun

KUKAR – Jajaran Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Pada Selasa (24/9/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan adalah AN (23), warga Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia ditangkap oleh anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 21.45 WITA, tersangka kedapatan menjual tiga poket kecil sabu-sabu dengan berat kotor 0,70 gram.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut disita dari tangan tersangka antara lain tujuh plastik klip kosong, satu timbangan elektronik, satu dompet gantungan kunci berwarna hitam, satu unit ponsel merk Vivo berwarna biru, satu unit sepeda motor Yamaha WR155, dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat telah lama terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. \”Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah berhasil menangkap tersangka, kami temukan barang bukti yang cukup kuat,\” ungkapnya.

Tersangka kini diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang terlibat dalam kasus ini.

Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Masyarakat diimbau untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal, terutama yang terkait dengan narkoba.

Kasus ini akan terus dikembangkan dan disidik hingga tuntas, guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Polsek Kenohan Tangkap Pria 48 Tahun, Kerap Edarkan Sabu-sabu di Kenohan

KUKAR – Polsek Kenohan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kenohan, pada Rabu (25/9/2024). Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria bernama AM (48), warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan. Sekitar pukul 18.30 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di depan sebuah warung di simpang tiga menuju Desa Semayang.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu, dengan total berat bruto 0,83 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam saku celana belakang tersangka dan dibungkus dengan plastik serta tisu putih.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh pemilik warung bernama Syairoji, yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kenohan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, mengungkapkan bahwa tersangka AM terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

\”Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah ini, bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,\” tegas IPTU Nelson.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini antara lain empat bungkus plastik berisi sabu-sabu, satu plastik klip kosong, dan satu lembar tisu putih. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian guna memperkuat bukti dalam kasus ini.

Polsek Kenohan Tangkap Pria 48 Tahun, Kerap Edarkan Sabu-sabu di Kenohan

KUKAR – Polsek Kenohan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kenohan, pada Rabu (25/9/2024). Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria bernama AM (48), warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan. Sekitar pukul 18.30 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di depan sebuah warung di simpang tiga menuju Desa Semayang.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu, dengan total berat bruto 0,83 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam saku celana belakang tersangka dan dibungkus dengan plastik serta tisu putih.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh pemilik warung bernama Syairoji, yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kenohan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, mengungkapkan bahwa tersangka AM terancam dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

\”Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah ini, bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,\” tegas IPTU Nelson.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini antara lain empat bungkus plastik berisi sabu-sabu, satu plastik klip kosong, dan satu lembar tisu putih. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian guna memperkuat bukti dalam kasus ini.