Kapolsek Sebulu Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Sebulu, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Jauhi Narkoba

Kukar – Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMP Negeri 2 Sebulu, Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Senin (29/9/2025). Upacara dimulai pukul 07.30 WITA dengan khidmat, diikuti oleh Kepala Sekolah Muhammad Thohir, para guru, personel Polsek Sebulu, serta 734 siswa siswi SMPN 2 Sebulu.

Dalam amanatnya, Kapolsek Sebulu menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berkendara. “Gunakan kendaraan bermotor dengan penuh tanggung jawab. Pakailah helm, jangan kebut-kebutan, jangan melawan arus, dan yang belum cukup umur jangan memaksakan diri mengendarai motor. Keselamatan kalian jauh lebih berharga dari segalanya,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan siswa agar bijak menggunakan teknologi. “Handphone bisa menjadi sarana belajar dan mencari ilmu, tapi jangan biarkan HP menguasai kalian dengan hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Edi Subagyo juga berpesan keras agar generasi muda menjauhi narkoba. “Sekali mencoba narkoba, masa depan bisa hancur. Katakan tidak pada narkoba,” serunya di hadapan para siswa.

Tak hanya itu, apresiasi juga diberikan kepada para guru atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda. Ia menekankan bahwa kerja sama antara sekolah, masyarakat, dan kepolisian sangat penting untuk membangun kepercayaan dan menumbuhkan kedisiplinan sejak dini.

Polsek Loa Kulu Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian Polri untuk Warga

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti sosial yang digelar di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, minggu (28/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Sugeng Rianto bersama Kanit Samapta Bripka I Made Budiawan dan Bhabinkamtibmas Aipda Budi Santoso menyerahkan paket bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan.

Warga penerima bantuan merupakan warga Desa Loh Sumber. Mereka menerima bantuan berupa beras, telur, minyak goreng, gula, teh, kopi, susu, kecap, mie instan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. “Melalui bakti sosial ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan warga, membantu meringankan beban mereka, sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat dengan kepolisian,” ujarnya.

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, kegiatan bakti sosial juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat luas untuk saling peduli dan berbagi terhadap sesama.

Panen Raya Jagung Polsek Tabang: Dari Gagal Panen Hingga Berhasil Hasilkan 200 Kg

Kukar – Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara bersama kelompok masyarakat Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, menggelar Panen Raya Jagung Kuartal III Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lahan jagung milik warga setempat, Sdr. Jimmy, dihadiri langsung oleh Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto, didampingi jajaran anggota Polsek serta masyarakat Desa Bila Talang.

Acara diawali dengan pembukaan, sambutan, dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan panen jagung seluas 0,25 hektare dengan hasil sekitar 200 kilogram. Hasil panen ini diperoleh setelah masyarakat bersama Polsek Tabang mengalami dua kali gagal panen akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan Sungai Belayan meluap dan merendam tanaman jagung.

“Meski sempat mengalami kegagalan, hari ini kita tetap bersyukur bisa memanen hasil jerih payah bersama masyarakat. Semoga kegiatan ini memberi semangat dan menjadi kontribusi nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ungkap Kapolsek Tabang.

Usai panen, hasil jagung dijual kepada masyarakat sekitar, kemudian kegiatan ditutup dengan menonton siaran langsung Panen Serentak Polri melalui kanal YouTube.

Kapolda Kaltim Terima Gelar Kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Kukar – Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menganugerahkan gelar kehormatan kepada sejumlah pejabat tinggi dan tokoh masyarakat pada acara adat yang digelar di Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (28/9/2025) malam.

Salah satu penerima gelar adalah Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., yang dianugerahi gelar “Anjenangkang Tumenggung Endar Priantoro”.

Selain Kapolda Kaltim, gelar kehormatan juga diberikan kepada Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si, Wakil Gubernur Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si, Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes, serta Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin. Tak hanya pejabat, sekitar 54 kerabat Kesultanan turut mendapatkan penganugerahan.

Upacara adat yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Sri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Drs. H. Adji Muhammad Arifin, M.Si.

Prosesi penganugerahan dimulai dengan pembacaan doa, ritual Bepelas, serta tari Topeng, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sabda Pandita Ratu Sri Sultan. Momen sakral terjadi saat para penerima gelar menjalani pengambilan sumpah, penandatanganan sumpah, hingga penyerahan surat keputusan (SK) secaras simbolis.

Kapolda Kaltim menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas anugerah tersebut. Menurutnya, gelar kehormatan dari Kesultanan Kutai bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah untuk menjaga nilai budaya serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

“Ini merupakan kehormatan besar sekaligus tanggung jawab. Kami berharap sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjaga demi keamanan, ketertiban, serta kelestarian budaya luhur Kutai,” ujar Irjen Pol. Endar Priantoro.

Kegiatan ditutup dengan jamuan makan malam bersama dan foto bersama seluruh penerima gelar kehormatan. Hingga berakhir pada pukul 22.20 Wita, seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat.

Wakapolres Kukar Hadiri Upacara Penutupan Erau 2025, Wujud Sinergi Polisi dan Budaya Lokal

Kukar – Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya turut hadir dalam Upacara Penutupan Erau Adat 2025 yang digelar di halaman Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (28/9/2025) pagi.

Acara puncak perhelatan budaya tahunan ini ditandai dengan prosesi Ngulur Naga dan Belimbur, dua tradisi sakral Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI Muhammad Arifin, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, serta sejumlah pejabat daerah, tokoh adat, dan para Sultan serta Raja dari berbagai daerah di Nusantara.

Kehadiran Wakapolres Kukar bersama jajaran TNI–Polri menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam mendukung kelancaran dan keamanan jalannya prosesi adat yang melibatkan ribuan masyarakat.

“Polres Kutai Kartanegara berkomitmen penuh menjaga kelancaran dan keamanan jalannya rangkaian prosesi adat Erau. Kehadiran polisi bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal,” ujar Kompol M. Aldy Harjasatya di sela kegiatan.

Prosesi Ngulur Naga diawali dengan ritual adat di Keraton Kutai Kartanegara, dilanjutkan dengan arak-arakan replika naga laki-laki dan naga bini menuju Kutai Lama di Kecamatan Anggana untuk dilarungkan ke Sungai Mahakam. Setelah itu, masyarakat mengikuti tradisi Belimbur, yaitu saling menyiramkan air sebagai simbol penyucian diri dan rasa syukur.

Acara berlangsung khidmat sekaligus meriah, dengan partisipasi penuh masyarakat dari berbagai kalangan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui momentum Erau, Wakapolres Kukar berharap budaya luhur masyarakat Kutai dapat terus dilestarikan sekaligus menjadi pemersatu masyarakat.

Polres Kukar Gelar Apel Pengamanan Penutupan Erau Adat Pelas Benua 2025

Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel pengamanan dalam rangka penutupan rangkaian Erau Adat Pelas Benua Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Museum Mulawarman, Tenggarong, Minggu (28/9/2025) pagi.

Apel dipimpin Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, dan diikuti oleh perwira serta personel Polres Kukar yang terlibat dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/1111/IX/PAM.3./2025. Sejumlah pejabat utama turut hadir, di antaranya Kasubagbin Ops Bag Ops AKP Joko Sutomo, Kasi Dokkes IPTU Supriadi Nurdin, serta Kasi Humas IPTU Maryono.

Dalam arahannya, Kompol Roganda menekankan pentingnya soliditas dan kewaspadaan anggota dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia mengingatkan seluruh personel yang telah terbagi di 15 sektor untuk bekerja maksimal menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang hadir.

“Pelaksanaan pengamanan ini bukan hanya soal kehadiran polisi di lapangan, tetapi juga bagaimana kita bisa memberi pelayanan cepat, menjaga etika, serta mencegah potensi kerawanan seperti pelecehan maupun tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Selain itu, personel dari satuan Samapta, Lantas, hingga unit Alligator dikerahkan untuk melaksanakan patroli dialogis di area rawan keramaian. Sementara itu, Polairud ditugaskan melakukan pengawalan jalur perairan menuju Kutai Lama dengan mengutamakan keselamatan.

Apel pengamanan ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan Polres Kukar dalam menyambut kehadiran Kapolda Kaltim pada puncak penutupan Erau. “Kita harus tunjukkan bahwa Polres Kukar siap memberikan pengamanan terbaik,” tambah Kompol Roganda.

Polres Kukar memastikan seluruh rangkaian penutupan Erau Adat Pelas Benua 2025 berjalan lancar hingga selesai.

Oknum Karyawan Kontraktor di Loa Kulu Diciduk, Gelapkan Racun Herbisida Perusahaan

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan subsider penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kasus ini terungkap pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.10 WITA di area kerja PT Itci Hutani Manunggal (IHM), Jalan Akses Sektor Sepaku Compartment A, Desa Jonggon Desa.

Kapolsek Loa Kulu, AKP H. Hari Supranoto, menjelaskan pengungkapan berawal saat pelapor bersama dua saksi melakukan patroli internal perusahaan dan menemukan seorang buruh berinisial M (51) membawa tiga jerigen berisi racun herbisida merk SMART secara mencurigakan.

“Setelah diperiksa, Muhtar mengaku membeli racun herbisida tersebut seharga Rp700 ribu dari seorang karyawan kontraktor PT Mitra Hutan Abadi yaknk W (42),” ungkap Kapolsek.

Petugas kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi Witono di lokasi kerja. Saat diinterogasi, W mengakui telah mengambil racun herbisida dari area kerja PT IHM tanpa izin perusahaan dan menjualnya kepada M.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga jerigen berisi racun herbisida dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah dengan nomor polisi KT 4359 VV.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh karyawan agar bekerja jujur dan tidak menyalahgunakan kepercayaan perusahaan. Kami akan terus menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Loa Kulu,” tegas Kapolsek.

Polres Kukar Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Kukar – Polres Kutai Kartanegara bersama Forkopimda dan masyarakat Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, melaksanakan panen raya jagung serentak kuartal III dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kukar Kompol M. Aldy Harjasatya, bersama jajaran pejabat utama Polres Kukar, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Kukar, aparat Kecamatan, TNI, pemerintah […]

Pererat Silaturahmi, Polres Kukar Laksanakan Doa Bersama dan Yasinan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan rutin doa bersama dan pembacaan Surah Yasin pada Jumat malam (26/9/2025) di Gedung Tribrata lantai 3 Mapolres Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Kukar Kompol Zainal Arifin, Kasi Dokkes Iptu Supriadi Nurdin, Kasi Humas Iptu Maryono, Ka SPKT Iptu Munasir, serta personel Polres Kukar yang tercantum dalam surat perintah. Turut hadir pula sekitar 30 santri dari Pondok Pesantren Ribhatul Khair.

Doa bersama dan Yasinan ini merupakan agenda rutin setiap Jumat malam yang dilaksanakan sebagai sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan keimanan, serta memohon keberkahan dan perlindungan Allah SWT dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Usai pelaksanaan doa bersama, para personel dan santri berbaur dalam suasana kebersamaan.

Polsek Loa Janan Ungkap Sindikat Uang Palsu, Amankan Tiga Pelaku dan Barang Bukti Rp13 Juta

Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap tindak pidana penyimpanan dan peredaran uang palsu (upal) di wilayah hukumnya. Tiga orang pelaku berinisial RH (18), RTP (22), dan PYP (18) ditangkap beserta barang bukti uang palsu senilai Rp13 juta.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga pemilik agen BRILINK di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita, dua pelaku datang ke tokonya untuk melakukan top up aplikasi Dana senilai Rp500 ribu. Mereka menyerahkan uang tunai Rp510 ribu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp10 ribu. Namun, korban menyadari uang tersebut palsu setelah diperiksa lebih lanjut bersama istrinya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Sub Sektor Tahura bergerak cepat. Dua pelaku, RH dan RTP, berhasil diamankan di Desa Batuah pada Kamis (25/9/2025). Dari tangan mereka, polisi menyita uang palsu Rp2,1 juta serta selembar upal pecahan Rp100 ribu yang sudah dibuang.

Pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Di rumah RH, ditemukan uang palsu tambahan senilai Rp10,7 juta. Sedangkan di rumah PYP, polisi kembali menemukan Rp100 ribu uang palsu. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13 juta, terdiri dari Rp12,9 juta dalam kondisi utuh dan Rp100 ribu dalam kondisi robek.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa pelaku RH mengaku membeli uang palsu senilai Rp60 juta secara online. Uang tersebut kemudian diedarkan bersama dua rekannya dengan sasaran toko kelontong, penjual bensin eceran, agen BRILINK, hingga SPBU.

“Kegiatan peredaran uang palsu ini sudah berlangsung sejak tahun 2024 dengan wilayah sebaran Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Balikpapan,” ujarnya.

Selain uang palsu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi, tiga unit ponsel milik para tersangka, serta uang tunai Rp594 ribu.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, junto Pasal 245 KUHP, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polsek Loa Janan berkomitmen memberantas peredaran uang palsu karena sangat merugikan masyarakat dan merusak stabilitas perekonomian. Kami mengimbau masyarakat lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan dugaan peredaran upal,” tegas Kapolsek.