Satlantas Polres Kukar Gelar Ramp Check di Jembatan Repo-Repo, Sasar Kendaraan Angkutan Umum dan Barang

Kukar — Dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan di kawasan Jembatan Repo-Repo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan umum dan barang sebagai upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kukar. Ramp check dilakukan dengan memeriksa sejumlah aspek teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kondisi fisik pengemudi.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa ramp check ini menjadi bagian penting dalam Operasi Patuh Mahakam yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang melintas dalam kondisi layak jalan dan pengemudinya siap secara fisik dan administratif. Ini penting demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, beberapa kendaraan ditemukan belum memenuhi standar keselamatan. Para pengemudi diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melakukan perbaikan. Selain itu, sosialisasi juga diberikan kepada pengemudi mengenai pentingnya menjaga kondisi kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas.

AKP Fandoli juga mengimbau para pemilik armada angkutan untuk rutin melakukan pengecekan dan perawatan kendaraan, serta memastikan pengemudi berada dalam kondisi prima sebelum mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembinaan. Harapannya, semua pihak dapat terlibat aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan terus digelar hingga beberapa hari ke depan dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan yang tidak layak jalan.

Satreskrim Polres Kukar Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Kukar — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur. Konferensi digelar di ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar, Selasa (22/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawita.

Dalam penyampaiannya, AKP Ecky mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya surat koordinasi dari Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, yang melaporkan dugaan aktivitas melanggar hukum di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan dugaan kuat adanya eksploitasi terhadap anak di bawah umur yang dijadikan sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam,” ujar AKP Ecky dalam konferensi pers.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua korban perempuan berusia 17 tahun yang direkrut oleh seorang perempuan berinisial FB. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menjanjikan kehidupan layak tanpa pekerjaan berat. Namun, setelah berada di lokasi, korban justru dipekerjakan sebagai pemandu lagu dengan sistem pemotongan penghasilan secara sepihak.

“Korban dibebani berbagai potongan untuk membayar utang perjalanan, konsumsi harian, dan kebutuhan lainnya, yang secara hukum jelas merupakan bentuk eksploitasi,” tegas AKP Ecky.

Selain kedua korban utama, polisi juga menemukan empat anak lain yang diduga turut menjadi korban dan saat ini telah diamankan untuk proses perlindungan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi catatan utang, buku transaksi tamu, serta dokumen-dokumen terkait pengelolaan tempat hiburan malam.

Dalam proses penyidikan, delapan orang telah dimintai keterangan, termasuk saksi dan terduga pelaku. Satu orang tersangka telah ditetapkan dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, junto Pasal 88 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 296 dan 506 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Ecky menegaskan bahwa korban akan diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan perlindungan hukum, pemulihan psikologis, dan pemenuhan hak-haknya sebagai anak.

“Konferensi pers ini sekaligus menjadi bentuk transparansi kami kepada publik, bahwa Polres Kukar berkomitmen penuh dalam memerangi segala bentuk perdagangan orang, khususnya yang melibatkan anak-anak,” tandasnya.

Pihak Polres Kukar juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan, dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar.

Mediasi, Polres Kukar Fasilitasi Kesepakatan Damai antara Warga Jonggon dan Personel Pasukan II Brimob

Kukar — Polres Kutai Kartanegara berhasil memediasi penyelesaian permasalahan antara warga Desa Jonggon dan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan pada Jumat, 18 Juli 2025. Proses mediasi yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2025) pukul 15.00 WITA di ruang Tri Brata Polres Kukar berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, serta menghasilkan sejumlah kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Polres Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh perwakilan dari Polda Kaltim, Brimob Pasukan II Polri, Pemerintah Desa Jonggon, serta tokoh masyarakat setempat. Mediasi dibuka oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, yang menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mencari solusi yang adil dan menjaga kondusifitas wilayah.

Danmen 1 Pelopor Pasukan II Brimob Polri, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, dalam penyampaiannya menegaskan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan menjamin bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberadaan Pasukan II Brimob di wilayah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan.

Perwakilan warga Desa Jonggon menyampaikan harapan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari dan menginginkan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi warga. Mereka juga mengapresiasi kesediaan pihak Brimob untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Hasil dari mediasi menyepakati bahwa kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak Brimob akan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh total dan kembali dapat beraktivitas seperti sediakala. Selain itu, masyarakat Desa Jonggon juga bersedia mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat dan menyatakan tidak akan menuntut lebih lanjut di kemudian hari.

Sebagai bagian dari kesepakatan, masyarakat Desa Jonggon akan membuat pernyataan terbuka dalam bentuk video bahwa permasalahan telah selesai secara damai. Penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan oleh perwakilan masing-masing pihak sebagai bentuk penguatan komitmen bersama.

Kegiatan mediasi yang berlangsung hingga pukul 18.30 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Polres Kukar menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dan kedewasaan kedua belah pihak dalam menyikapi permasalahan, serta berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.

Satresnarkoba Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Tenggarong

Kukar — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba kepada para pelajar di SMA IT Tenggarong, Selasa (22/7/2025) pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta menekan angka peredaran gelap narkoba di lingkungan pelajar.

Penyuluhan ini diikuti oleh Kepala Sekolah, Kepala Kesiswaan, tim penyuluh dari Satresnarkoba Polres Kukar, serta 128 orang siswa-siswi SMA IT Tenggarong. Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh memberikan materi mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah maupun para siswa. Mereka tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, yang mencakup jenis-jenis narkoba, dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba.

Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suyoko mengatakan bahwa edukasi sejak dini sangat penting sebagai langkah preventif untuk mencegah pelajar menjadi korban atau pelaku penyalahgunaan narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan, guna menyampaikan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga masa depan generasi muda,” ungkapnya.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.

Fokus Pada Penanggulangan Kejahatan Narkoba, Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Strategis di Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Syarifuddin Muhammad, S.I.K., melakukan kunjungan kerja ke Polda Kaltim dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian bertema “Menyelamatkan Generasi Emas: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba”, Senin (21/7/2025).

Kehadiran tim Puslitbang Polri disambut hangat oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat strategi nasional menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks dan lintas batas.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Arif Bastari mengungkapkan bahwa sebagian besar bahan baku narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.

Negara tersebut, meskipun tidak selalu menjadi produsen utama, kerap menjadi titik transit utama sebelum barang haram itu menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa. “Inilah potret nyata yang sedang kita hadapi, baik dalam konteks peredaran nasional maupun internasional,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Syarifuddin Muhammad menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan peran aktif semua pemangku kepentingan dalam menanggulangi kejahatan narkoba. Ia menyampaikan bahwa penanganan narkotika tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat, sikap tanggung jawab, serta integritas yang tinggi dari seluruh elemen bangsa.

“Upaya ini kita tujukan untuk menyelamatkan generasi emas bangsa dari ancaman narkotika, sekaligus menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan memiliki ketahanan sosial yang kuat, terutama di era pasca-pandemi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Syarifuddin juga memaparkan bahwa Puslitbang Polri saat ini tengah memfokuskan perhatian pada peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia Polri, baik dari sisi pendidikan maupun profesionalitas personel, guna menunjang kinerja kepolisian yang adaptif dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, riset yang dilakukan tidak hanya menyasar aspek penindakan semata, tetapi juga mencakup pencegahan, rehabilitasi, serta pemetaan jaringan peredaran narkoba. “Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas, tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan ekonomi dan moral bangsa,” tuturnya.

Melalui kegiatan penelitian ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, peningkatan kesadaran masyarakat, serta terputusnya mata rantai distribusi dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Humas Polda Kaltim

Harumkan Polda Kaltim di Kancah Nasional, Iptu Futuhatul Ukir Prestasi dengan Juara Kedua pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Jakarta – Kabar membahagiakan datang dari Polwan Polresta Balikpapan, Iptu Futuhatul Laduniyah, yang berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih posisi kedua dalam Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025.

Iptu Futuhatul, yang tergabung dalam kontingen Polda Kalimantan Timur, menunjukkan performa luar biasa di ajang bergengsi yang digelar di Lapangan Tembak Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Dalam pertarungan sengit di babak final, ia harus mengakui keunggulan Polwan Polda Bali yang keluar sebagai juara pertama, sementara peringkat ketiga diraih oleh Polwan Densus 88 AT Polri.

“Perasaan saya campur aduk, senang, bangga, dan tentu bersyukur. Ini pengalaman pertama saya berlaga di Kapolri Cup, sebuah kompetisi tingkat nasional, dan langsung bisa membawa pulang medali perak. Tantangan terbesar justru mengendalikan diri sendiri, seperti rasa gugup dan tekanan emosi. Saya terus berusaha fokus dan berdoa, serta sangat terbantu oleh dukungan pelatih dan rekan-rekan senior,” ujar Iptu Futuhatul.

Sebelum tampil di Kapolri Cup, Iptu Futuhatul telah lebih dulu menjuarai Kejuaraan Menembak Kapolda Kaltim Cup yang diselenggarakan di Lapangan Tembak Mako Brimob Polda Kaltim. Untuk persiapan kompetisi ini, ia menjalani latihan intensif selama sebulan bersama tim menembak Polda Kaltim.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan yang telah memberikan dukungan penuh, mulai dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Sabilul Alif, hingga Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto.

“Pencapaian ini tidak lepas dari bimbingan dan motivasi para atasan, pelatih, serta rekan-rekan di tim. Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dorongan yang diberikan,” tambahnya.

Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Iptu Futuhatul secara pribadi, tetapi juga mengharumkan nama Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim di kancah nasional. Semoga pencapaian ini dapat memicu semangat personel lain untuk terus berkompetisi dan meraih prestasi di bidang masing-masing.

Humas Polda Kaltim

Melalui Patroli Secara Rutin, Sat Brimob Polda Kaltim Perkuat Keamanan Gereja di Balikpapan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan umat Kristiani, Tim Patroli Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim melaksanakan kunjungan ke sejumlah gereja di Kota Balikpapan, Minggu (20/07/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan situasi kondusif selama ibadah berlangsung.

Beberapa gereja yang dikunjungi antara lain Gereja HKBP, Gereja Bukit Sion, dan Gereja Mawar Sharoon. Kehadiran personel Brimob ini tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga menjalin silaturahmi dengan jemaat sekaligus memberikan rasa nyaman.

Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjami rasa aman serta mencegah gangguan keamanan.

“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya umat Nasrani, dapat beribadah dengan tenang. Selain itu, kehadiran kami juga sebagai bentuk kedekatan antara Brimob dan warga,” ujarnya.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman dan mendukung ketertiban di Balikpapan.

“Dengan patroli proaktif seperti ini, kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat, termasuk dalam kegiatan keagamaan,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim

Propam Polres Kukar Gelar Gaktibplin, Periksa Kedisiplinan dan Kelengkapan Personel

Kukar – Dalam upaya menegakkan kedisiplinan internal serta menjaga profesionalisme anggota Polri, Seksi Propam Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di jajaran Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta, Senin (21/7/2025) pagi.

Kegiatan pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar, IPTU Slamet Rijadi, dan menyasar aspek performa individu seperti sikap tampang, kerapian rambut, serta kelengkapan seragam dan surat data diri, meliputi KTP, KTA, NPWP, SIM, dan STNK yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri.

Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa pelanggaran ringan. Terhadap pelanggaran tersebut, Propam memberikan teguran dan tindakan disiplin berupa pembinaan langsung agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga citra dan wibawa personel di lapangan. “Kami tidak hanya menegakkan aturan terhadap masyarakat, namun juga wajib menjaga kedisiplinan dan penampilan personel agar tetap profesional dalam bertugas,” ujarnya.

Gaktibplin tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan surat perintah yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap No. 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin, serta Surat Telegram Kapolda Kaltim tentang pelaksanaan Gaktibplin di seluruh jajaran Polda.

Dengan pelaksanaan Gaktibplin yang rutin, diharapkan seluruh personel Polres Kutai Kartanegara senantiasa menjaga disiplin dan tampil sebagai sosok polisi yang menjadi panutan di tengah masyarakat.

Ngopi Bareng, Satlantas Polres Kukar Gandeng Komunitas Maxim Sosialisasikan Operasi Patuh Mahakam 2025

Kukar — Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Patuh Mahakam 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan “Ngopi Bareng” bersama para pengemudi ojek daring dari komunitas Maxim di Jalan Jelawat, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu (20/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan preemtif dan edukatif yang menjadi salah satu strategi utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam, yang digelar serentak di seluruh Kalimantan Timur. Dalam kegiatan ini, personel Patwal Satlantas menyampaikan imbauan kepada para pengemudi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas serta keselamatan berkendara.

“Kami menyampaikan pesan-pesan keselamatan, seperti tidak membawa penumpang lebih dari satu orang, menghindari ugal-ugalan, dan wajib menggunakan helm. Ini sejalan dengan sasaran Operasi Patuh Mahakam, yaitu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari pelanggaran di jalan raya. Edukasi ini disampaikan secara santai namun tegas, guna membangun kesadaran kolektif akan pentingnya tertib lalu lintas.

Pengemudi Maxim menyambut baik kegiatan ini, karena selain menambah wawasan tentang aturan lalu lintas, juga mempererat komunikasi antara polisi lalu lintas dan komunitas pengguna jalan.

Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Kukar berharap terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang mantap dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tujuan utama Operasi Patuh Mahakam 2025 untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sigap, Kepolisian Pimpin Proses Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Margahayu Loa Kulu

Kukar – Peran cepat dan sigap aparat kepolisian dalam menangani insiden tenggelamnya seorang remaja di danau Dusun Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, kembali mendapat perhatian. Korban TSG (19), karyawan PT BDAM, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang, Minggu (20/7/2025).

Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Loa Kulu dan Satpolairud Polres Kutai Kartanegara langsung turun ke lokasi. Koordinasi cepat dilakukan dengan unsur SAR lainnya, seperti Brimob Pelopor Pas 2, BPBD Kukar, Damkar Kukar, dan sejumlah relawan untuk melakukan pencarian korban.

Kasat Polairud Polres Kukar AKP Benedict Jaya menyampaikan bahwa pihak kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan lokasi, memintai keterangan para saksi, serta melakukan pengumpulan informasi awal. “Kami pastikan situasi di lokasi tetap tertib dan aman selama proses pencarian hingga evakuasi korban,” ujarnya.

Evakuasi korban dilakukan dengan menyelam ke titik lokasi terakhir korban terlihat oleh tim gabungan yang dipimpin oleh petugas kepolisian. Pada pukul 14.20 WITA, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, lalu dievakuasi ke RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk dilakukan visum.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pekerja dan remaja, agar tidak berenang di kawasan danau atau perairan yang tidak memiliki pengawasan dan pengamanan keselamatan memadai. “Kami mengajak semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga keselamatan diri saat beraktivitas di sekitar perairan,” pungkas Kasat Polairud.