Respons Cepat Polsek Muara Kaman Tangani Kebakaran di Desa Kupang Baru, Pastikan Keamanan dan Olah TKP di Lokasi Terisolir

Kukar – Personel Polsek Muara Kaman bergerak cepat melakukan penanganan pasca-musibah kebakaran yang menghanguskan fasilitas umum dan pemukiman di Km. 73, RT 5, Dusun Mekar Sari, Desa Kupang Baru, Selasa (21/04/2026). Meski lokasi kejadian mengalami kendala sinyal dan listrik padam, pihak kepolisian tetap memastikan hadirnya pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, menyatakan bahwa segera setelah menerima laporan meski sempat terkendala komunikasi, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Peran kami di lapangan tidak hanya sekadar mendata, tetapi memastikan situasi pasca-kebakaran tetap kondusif, mengamankan barang bukti, serta memberikan dukungan moril kepada warga yang terdampak,” tegas Iptu Herwin.

Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran Polri di lokasi tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat terjadi musibah yang melumpuhkan fasilitas vital masyarakat.

“Kami menyadari bahwa mesin yang terbakar adalah satu-satunya sumber listrik warga setempat. Oleh karena itu, kami hadir untuk memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak desa agar langkah-langkah pemulihan pasca-bencana dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan,” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 6 =