Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Sampaikan Pengungkapan Kasus Temuan Beras Premium Oplosan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen atas peredaran beras yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., serta Stakeholder terkait Jumat (25/07/25).

Dalam penjelasannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H.MA diamankan di wilayah Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, karena memperdagangkan beras merek “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” yang ternyata tidak sesuai dengan kualitas beras premium sebagaimana tercantum di label kemasan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh saudara W, selaku kuasa dari konsumen berinisial R,” ujar Kombes Pol Yuliyanto saat menjelaskan kronologi.

Ia menuturkan bahwa pada 4 Juli 2025, klien W membeli masing-masing satu karung beras “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” ukuran 5 kg dari CV berinisial SD di Balikpapan Selatan. Namun, saat dimasak oleh R, pemilik rumah makan, beras tersebut terasa berbeda dan tidak sesuai dengan standar beras premium.

“Setelah dicek ke website resmi Badan Pangan Nasional, ternyata dua merek beras ini tidak terdaftar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk pada 19 Juli 2025, Ditreskrimsus Polda Kaltim melalui Subdit Indagsi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota pembelian, masing-masing satu karung beras dari dua merek tersebut, serta sekitar 800 karung beras lain dengan kemasan yang sama. Polisi juga menyita dua lembar hasil uji laboratorium yang memperkuat bukti bahwa beras tersebut tidak sesuai dengan klaim mutu di kemasan.

Pelaku kini disangkakan dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e atau f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur larangan memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan mutu atau keterangan label.

Dalam hal tersebut, Kombes Pol Yuliyanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam membeli produk pangan, terutama yang mengklaim sebagai produk premium.

“Pastikan produk yang dibeli telah terdaftar secara resmi dan sesuai dengan ketentuan mutu. Masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi untuk melapor jika menemukan dugaan pelanggaran serupa demi perlindungan hak-hak konsumen,” tegasnya.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik curang dalam distribusi bahan pangan serta menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

Humas Polda Kaltim

Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Tertangkap Setelah Pamer Barang Curian di Media Sosial

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (21), warga Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, ditangkap setelah memamerkan barang curian berupa sepeda motor di media sosial Facebook.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Desa Loh Sumber, Loa Kulu, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025. Motor Honda Beat putih dengan nomor polisi KT 6341 MD tersebut diparkir di depan rumahnya tanpa pengamanan tambahan. Saat kejadian, STNK dan BPKB juga turut disimpan di dalam jok kendaraan.

Berbekal laporan korban dan hasil olah TKP, Tim Kolomonggo Polsek Loa Kulu yang dipimpin IPDA Andik Fitriyadi segera bergerak cepat. Terobosan terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025, ketika tim “Kolomonggo” mendeteksi postingan mencurigakan di Facebook yang menampilkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban. Penelusuran jejak digital itu membawa petugas ke pelaku, yang kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku tidak bersekolah dan diketahui telah melakukan pencurian seorang diri. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan satu unit motor Honda Beat, serta STNK kendaraan yang ditemukan di dalam jok. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Loa Kulu juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Loa Kulu dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta pentingnya kehati-hatian warga dalam menyimpan kendaraan dan dokumen penting lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli di Jalur Rawan Laka untuk Ciptakan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Kukar – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar melaksanakan kegiatan patroli di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini menyasar Jalan A.P. Mangkunegara, jalur dua yang menghubungkan Tenggarong dan Samarinda, tepatnya di Kecamatan Tenggarong Seberang. Tim patroli berasal dari Pos Lembuswana Satlantas Polres Kukar yang terdiri dari Bripka Rafiud Hafidz, Brigpol Darman, SH, Brigpol Cucup, SH, dan Briptu Mukhamad Iqfani.

Menurut laporan petugas, kegiatan ini difokuskan pada pemantauan daerah yang dinilai berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan rawan terhadap gangguan keamanan. Selain sebagai bentuk antisipasi terhadap laka lantas, patroli ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kemacetan, serta gangguan lainnya.

“Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif guna memastikan keamanan serta kenyamanan para pengguna jalan, terutama di jalur-jalur yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi,” ujar Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan tertib, serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terbantu dengan kehadiran personel Satlantas di titik-titik rawan tersebut. Satlantas Polres Kukar berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan.

Bhabinkamtibmas Kota Bangun Ajak Warga Desa Sumbersari Wujudkan Ketahanan Pangan dan Lingkungan Aman

Kukar – Dalam upaya mendorong ketahanan pangan sekaligus memperkuat keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun, AIPTU Johan Syah Alam, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga Desa Sumbersari, Kecamatan Kota Bangun, pada Jumat (25/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang mengintegrasikan edukasi soal swasembada pangan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas. Dalam pertemuan tersebut, AIPTU Johan mengajak warga untuk terus berperan aktif dalam sektor pertanian, perikanan, maupun perkebunan sebagai bagian dari pondasi ketahanan pangan nasional.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal kecukupan bahan makanan, tapi juga berhubungan langsung dengan kesejahteraan dan kemandirian desa,” ungkap AIPTU Johan kepada warga.

Selain fokus pada sektor pangan, AIPTU Johan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengingatkan warga agar terus menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, sekecil apapun, kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian setempat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa diperhatikan baik dari aspek keamanan maupun keberlangsungan hidup sehari-hari. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat, demi terwujudnya desa yang aman, sejahtera, dan mandiri secara pangan.

Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani

Kukar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan, jajaran Polsek Sebulu melalui Bhabinkamtibmas Desa Senoni melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para petani di wilayah binaan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (25/7/2025) di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bhabinkamtibmas Desa Senoni, AIPDA I Gede Eka W, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan perkembangan tanaman serta berdialog dengan petani terkait penanganan hama dan upaya peningkatan hasil pertanian. Pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan masyarakat, khususnya petani, dalam mewujudkan kedaulatan pangan. “Kami hadir untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para petani agar tetap produktif dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama serangan hama dan cuaca ekstrem,” ujar Kapolsek.

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada warga agar terus menjaga semangat gotong royong dan tidak ragu untuk saling bertukar informasi dalam mengatasi persoalan pertanian. Ia juga menekankan pentingnya peran petani sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas pangan daerah, yang nantinya berdampak pada ketahanan nasional.

Kegiatan sambang dan pemantauan tersebut berlangsung dalam suasana akrab, penuh kebersamaan, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Kapolsek Loa Janan Jalin Silaturahmi Bersama Relawan Batuah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kukar – Dalam rangka mempererat kemitraan dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, menggelar kegiatan silaturahmi bersama Relawan Batuah pada Jumat (25/7/2025) di Café D’Klasik, Desa Batuah Km 19 RT 005, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polsek Loa Janan serta anggota Relawan Batuah. Turut hadir Kasubsektor Tahura AIPTU Edi Susanto, Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono, Kanit Samapta IPDA Didik Gianto, Kanit Lantas IPTU Abd. Hakim, Kanit Binmas AIPDA Didik A, dan Bhabinkamtibmas Desa Batuah AIPDA Fatchur Rasyid. Dari pihak relawan hadir Ketua Relawan Batuah Bustan beserta sekitar 10 anggota lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Loa Janan menyampaikan apresiasi kepada Relawan Batuah atas kontribusinya dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang erat antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Pertemuan ini bukan hanya untuk mempererat tali silaturahmi, tapi juga sebagai wadah untuk bertukar informasi, menampung aspirasi, dan menyamakan langkah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ungkap AKP Abdillah.

Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran relawan sangat penting dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, ia berharap silaturahmi seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Loa Janan yang aman dan tertib.

Acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, dengan agenda pembukaan, sambutan, doa bersama, serta sesi foto sebagai bentuk kebersamaan.

Polsek Samboja Bekuk Pengedar Narkoba, 12 Paket Sabu Diamankan

Kukar – Satuan Reserse Kriminal Polsek Samboja kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial P (26), warga Kecamatan Samboja, berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Gang Kuburan, Kelurahan Teluk Pemedas, Sabtu (26/7/2025) dini hari.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Mendapatkan informasi dari warga, tim Reskrim kami yang dipimpin AIPDA Abdul Gapur, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Saat dilakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang berdiri mencurigakan di pinggir jalan dalam gang tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,99 gram. Satu paket sabu digenggam di tangan kanan pelaku, sementara 11 paket lainnya disimpan dalam kotak rokok di tangan kiri.

“Pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin kepemilikan atau penggunaan narkotika. Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Samboja untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 paket sabu siap edar, satu unit handphone, dan satu kotak rokok berwarna ungu yang digunakan untuk menyimpan narkoba. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Samboja tegas dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. “Kami tidak akan berhenti, dan akan terus mengejar serta menindak tegas para pelaku narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Sarlendra.

Satlantas Polres Kukar Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK Ketopong Tenggarong

Kukar — Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Patuh Mahakam 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada para pelajar di SMK Ketopong Tenggarong, Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Aiptu Ingat, didampingi Aiptu Eti Pera Wati dan Aipda Suparno. Turut hadir pula guru pendamping SMK Ketopong Tenggarong, Ibu Mia, serta para siswa dan siswi yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, para personel Satlantas memberikan edukasi seputar pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk memperkenalkan 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Mahakam 2025. Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Aiptu Ingat, dalam sambutannya, menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas tidak hanya menyangkut aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan tidak menjadi pelanggar saat berada di jalan raya,” ujarnya.

Acara berlangsung dengan interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada anggota Satlantas terkait aturan dan kondisi lalu lintas yang sering mereka temui. Kegiatan ini ditutup dengan imbauan pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang harus dijaga bersama.

Satlantas Polres Kukar berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

Polres Kutai Kartanegara Gelar Olahraga Bersama, Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas Personel

Kukar — Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani dan meningkatkan semangat kebersamaan, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan olahraga bersama yang diikuti seluruh personel dan ASN, Kamis pagi, 24 Juli 2025, bertempat di halaman Mako Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan olahraga dimulai usai apel pagi yang dipimpin Kabag SDM Kompol Zainal Arifin dan dihadiri Wakapolres Kompol M. Aldy Harjasatya, para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, hingga anggota bintara dan ASN.

Olahraga bersama ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani dan jasmani (Binrohtal) yang rutin dilaksanakan oleh Polres Kukar setiap pekan, sebagai upaya menjaga stamina personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, sekaligus mempererat hubungan antaranggota.

“Dengan tubuh yang sehat, pikiran juga akan jernih. Itu sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks,” ujar Kompol Zainal Arifin dalam arahannya.

Berbagai aktivitas fisik dilakukan dalam kegiatan ini, mulai dari senam bersama, jalan sehat, hingga olahraga ringan lainnya yang melibatkan seluruh peserta tanpa terkecuali. Suasana keakraban dan semangat positif terasa selama kegiatan berlangsung.

Selain aspek kebugaran, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kerja yang harmonis, memperkuat disiplin, dan meningkatkan semangat kolektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kutai Kartanegara.

Dengan rutin melaksanakan olahraga bersama, Polres Kutai Kartanegara berharap personel dapat menjaga kesehatan fisik dan mental secara optimal, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Respons Cepat Polsek Kota Bangun Tangani Laka Lantas Maut di Simpang Tiga Melak

Kukar — Kepolisian Sektor Kota Bangun Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong, tepatnya di Simpang Tiga Melak, Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Insiden melibatkan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna merah bernomor polisi KT 8806 MU yang mengalami kendala saat menanjak. Truk diduga kehilangan kendali akibat keterlambatan oper gigi, menyebabkan kendaraan mundur dan rebah ke sisi kiri. Tragisnya, seorang kenek yang berusaha mengganjal ban justru tertindih badan truk dan meninggal di tempat.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Kota Bangun langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan respon awal dan penanganan cepat, mulai dari mengevakuasi korban, mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengidentifikasi saksi dan kendaraan yang terlibat.

“Kami langsung bergerak begitu mendapat laporan. Penanganan di lokasi kami pastikan berjalan cepat dan sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan kemacetan maupun risiko tambahan,” ungkap Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut.

Selain itu, barang bukti kendaraan diamankan, dan korban dibawa ke RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Polres Kukar.

Sebagai langkah preventif, jajaran Polsek Kota Bangun juga akan memasang spanduk imbauan keselamatan di lokasi kejadian, meningkatkan patroli pada jam rawan, dan menggelar kegiatan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran lalu lintas yang menjadi faktor penyebab kecelakaan.

Melalui kejadian ini, Polsek Kota Bangun kembali menegaskan komitmennya untuk hadir secara cepat dan sigap dalam setiap insiden di wilayah hukumnya, serta terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, terutama di medan yang rawan seperti tanjakan dan tikungan tajam.