Peduli Korban Banjir, Polsek Loa Kulu Gelar Bakti Sosial di Desa Loa Kulu Kota

Kukar — Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana, Polsek Loa Kulu menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan langsung kepada warga korban banjir di Jl. H. Masdamsi RT.004, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat pagi (30/5).

Kegiatan itun dipimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Filman Ardiansyah, serta turut dihadiri Bripka I Made B (Kanit Samapta), Bripka Indra K.Y (Bhabinkamtibmas), dan Brigpol Rendi (Banit IK). Bantuan diserahkan secara langsung kepada warga terdampak banjir, yakni Ibu Suhartati, Bapak Ali, dan Ibu Surti, yang ketiganya merupakan warga RT.004 Desa Loa Kulu Kota.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S. W. Gemilang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif kepolisian dalam merespon cepat setiap situasi darurat yang menimpa masyarakat.

“Bakti sosial ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan memperkuat semangat kebersamaan antara polisi dan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selain memberikan bantuan logistik, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan emosional dan membangun rasa empati dalam menghadapi situasi krisis. Polsek Loa Kulu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan sosial.

Masyarakat menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi kepedulian yang diberikan oleh aparat kepolisian setempat.

Melalui kegiatan semacam ini, Polsek Loa Kulu berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam masa-masa sulit seperti bencana alam

Polsek Kota Bangun Panen 150 Karung Jagung Bersama Kelompok Tani Makmur

Kukar — Polsek Kota Bangun bersama Kelompok Tani Makmur melaksanakan kegiatan panen jagung di lahan pertanian yang berlokasi di Jalan Sri Bangun RT 021, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (29/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polsek Kota Bangun terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Kelompok Tani Makmur sendiri merupakan kelompok tani binaan Polsek yang berada di Desa Kota Bangun Ulu.

Dalam upaya mendukung produktivitas pertanian, Polsek Kota Bangun turut berperan aktif dengan menyediakan bantuan berupa bibit dan pupuk. Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi lokal.

Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut menyampaikan bahwa kegiatan panen ini merupakan bukti konkret kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat petani. “Panen ini bukan hanya tentang hasil pertanian, tetapi juga tentang semangat kebersamaan dan kontribusi nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah,” ujarnya.

Dari hasil panen kali ini, tercatat sebanyak 150 karung jagung berhasil dipanen, dengan berat masing-masing karung mencapai 70 kilogram. Seluruh hasil panen akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal serta dijadikan cadangan pangan masyarakat setempat.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kelompok tani lain di wilayah Kutai Kartanegara untuk terus meningkatkan produksi pertanian. Kolaborasi lintas sektor seperti ini dinilai sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ketahanan pangan daerah

Pelajar Ditemukan Meninggal di Sungai, Polisi Tangani Kasus dengan Humanis

Kukar — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani peristiwa penemuan mayat yang terjadi di aliran Sungai Mahakam, tepatnya di wilayah RT 04 Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Korban diketahui berinisial MS, seorang pelajar berusia 12 tahun asal Jalan Matlimat RT 09 Kelurahan Loa Tebu, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Sekitar pukul 08.10 WITA, tubuh korban ditemukan tersangkut di antara kumpai (rumput sungai) di kawasan Sungai Mahakam.

Begitu mendapat informasi dari warga, personel Polsek Tenggarong yang dipimpin Kapolsek IPTU Budi Santoso, segera menuju lokasi kejadian. Kepolisian langsung melakukan pengamanan lokasi, mengevakuasi jasad korban, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta tim medis.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur.

“Dalam setiap kejadian, terutama yang menyangkut nyawa, kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Penanganan kami utamakan dengan empati dan ketulusan,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi kejadian guna memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang menyertai insiden tersebut. Untuk sementara, indikasi awal menunjukkan korban meninggal akibat tenggelam.

Situasi di lokasi kejadian dan sekitarnya kini telah kondusif, dan keluarga korban telah menerima jenazah untuk dimakamkan.

Sigap Atasi Kebakaran, Polsek Sebulu Bantu Padamkan Api di Dusun Antai

Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani kebakaran yang melanda satu unit rumah tinggal dan satu gudang milik warga bernama Jumali (70), di Jalan Poros RT 01 Dusun Antai, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis (29/5) sekitar pukul 18.30 WITA. Api pertama kali terlihat dari dalam gudang yang bersebelahan langsung dengan rumah korban. Asap hitam pekat dan kobaran api cepat menyebar, mengancam bangunan sekitar.

Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Sebulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, segera mendatangi lokasi kejadian dan turut membantu proses pemadaman bersama warga dan satu unit mobil pemadam kebakaran. Upaya gabungan ini berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WITA.

Bersama tim pemadam dan warga, personel Polsek Sebulu turut berperan aktif dalam membantu evakuasi dan pemadaman api di lokasi kejadian dan pengamanan lokasi untuk mencegah kerumunan dan potensi bahaya lanjutan.

Kapolsek Sebulu menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik, terutama di bangunan penyimpanan seperti gudang.

“Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dan pihak terkait dalam penanganan bencana maupun kejadian yang membahayakan lingkungan. Kehadiran dan aksi cepat Polri merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Randy.

Situasi pasca kebakaran kini telah terkendali dan kondusif, sementara proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran masih dilakukan oleh jajaran kepolisian

Kepedulian Polri: Baksos Polres Kukar Ringankan Beban Warga Terdampak Longsor

Kukar — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) di lokasi bencana tanah longsor yang terjadi di kilometer 28, RT 25, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (29/5) pukul 15.00 WITA dan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.

Kegiatan Baksos dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, beserta tujuh personel Polsek. Bantuan berupa 50 karung beras kemasan 5 kg dan 25 paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Kapolsek kepada Kepala Dusun Tani Jaya, Ibu Nurhayati, dan disaksikan oleh Ketua RT 25 Bapak Idris serta 25 warga terdampak.

Bakti sosial ini merupakan inisiatif dari Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak bencana, tetapi juga mempererat silaturahmi dan membangun kepedulian sosial antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam upaya membantu dan menyejahterakan masyarakat, khususnya di masa-masa sulit seperti saat ini,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe.

Kegiatan berjalan aman dan tertib, serta mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling peduli.

Sat Samapta Polres Kukar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kukar – Sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Satuan Samapta Polres Kukar menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Nursan, yang turut hadir bersama jajarannya dalam proses distribusi bantuan, pada Rabu (28/5).

Penyaluran bantuan dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang terdampak cukup parah oleh banjir. Paket bantuan yang diberikan berupa bahan makanan pokok serta kebutuhan harian lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.

AKP Nursan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang hadir di tengah-tengah situasi darurat.

“Kami hadir untuk membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah banjir. Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar AKP Nursan di sela kegiatan penyaluran bantuan.

Warga yang menerima bantuan menyambut hangat kehadiran personel Polres Kukar dan mengapresiasi aksi cepat tanggap yang dilakukan. Dengan semangat gotong royong dan solidaritas, diharapkan kondisi warga yang terdampak dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Polres Kukar berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam situasi bencana, sebagai bentuk nyata dari pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Melalui Polsek Kota Bangun Polres Kukar Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Desa Liang

Kukar – Polres Kutai Kartanegara menunjukkan wujud nyata kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan sosial bertajuk “Polsek Kota Bangun Peduli”, jajaran kepolisian hadir langsung menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir di Dusun Mawar, Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/5) mulai pukul 10.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Bangun AKP Ribut, yang didampingi sejumlah personel dan diterima oleh Kepala Dusun Mawar, Bapak Nopiar, di kediaman warga terdampak banjir.

“Bantuan ini mungkin tidak banyak, namun kami berharap bisa menjadi bentuk perhatian dan dukungan moril dari kami, keluarga besar Polsek Kota Bangun, kepada masyarakat yang sedang menghadapi cobaan,” ujar AKP Ribut dengan penuh empati saat menyerahkan bantuan dari Kapolres Kukar tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polsek Kota Bangun Polres Kutai Kartanegara serta perangkat desa dan tokoh pemuda setempat. Selain menyerahkan bantuan, jajaran kepolisian juga turut berdialog dengan warga untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan mereka selama menghadapi musibah banjir.

Bantuan berupa sembako ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam suasana kebersamaan dan gotong royong.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polsek Kota Bangun dan Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra. Kehadiran mereka di tengah kami menjadi penguat semangat bagi warga untuk tetap tabah dan saling membantu,” ucap Bapak Nopiar mewakili warga.

Kegiatan ditutup sekitar pukul 11.15 Wita dalam suasana penuh kehangatan dan haru. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepedulian adalah bentuk tertinggi dari pelayanan. Polsek Kota Bangun membuktikan bahwa di balik seragam, polisi hadir sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat, terlebih di saat-saat sulit.

Polsek Anggana Respons Cepat Penemuan Mayat di Gorong-Gorong Sungai Mariam

Kukar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anggana bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat perempuan di gorong-gorong Jalan Padat Karya, Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, menyampaikan bahwa korban diketahui berinisial A, perempuan berusia 21 tahun, warga Kampung Kajang, Desa Sungai Mariam. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Sunani (66), dalam kondisi tidak bernyawa di dalam gorong-gorong.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Anggana langsung bergerak ke lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal dan visum luar oleh pihak Puskesmas Sungai Mariam, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Keterangan dari pihak keluarga, menyebut bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang kerap kambuh saat dalam kondisi fisik yang lemah.

“Setelah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, kami juga memastikan bahwa korban memiliki riwayat medis. Pihak keluarga menyatakan menerima musibah ini sebagai takdir dan menyampaikan bahwa mereka tidak menghendaki otopsi serta tidak akan menuntut pihak manapun,” ungkap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa satu buah sandal berwarna cokelat, satu jilbab hitam, dan satu ikat rambut abu-abu. Berdasarkan temuan dan keterangan saksi, kematian korban diduga kuat akibat penyakit epilepsi yang dideritanya.

Dengan adanya kejadian ini, Polsek Anggana mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan khusus, serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana

Polres Kutai Kartanegara Ungkap Praktik Perjudian Sabung Ayam di Loa Janan, 17 Orang Diamankan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Dusun VI Putak RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.

Penindakan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya praktik perjudian di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Kutai Kartanegara segera menggelar apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, di halaman Mapolres Kukar pada Rabu (28/5) pukul 15.00 WITA.

Kegiatan ini melibatkan lintas satuan dan instansi, antara lain Sat Intelkam, Sat Samapta, Satreskrim, Polsek Loa Janan, Satpol PP Tenggarong, serta unsur TNI dari Koramil Loa Janan. Sebanyak lebih dari 80 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini.

Setelah apel konsolidasi di Mapolsek Loa Janan pada pukul 16.10 WITA, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena perjudian. Dalam arahannya, Kompol Roganda menekankan pentingnya sinergi antar instansi, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Saya minta seluruh personel menjaga keselamatan, dan yang terpenting memastikan kegiatan ini berjalan sesuai hukum dan prosedur,” tegas Kompol Roganda dalam arahannya.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.25 WITA, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku, termasuk seorang yang diduga sebagai kepala pelaksana kegiatan perjudian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Uang tunai sekitar Rp 7 juta, 18 ekor ayam aduan (3 hidup, 15 mati dalam perjalanan), CCTV, Spanduk, 1 alat dadu, 16 unit handphone dan Taji pisau yang digunakan dalam sabung ayam.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Satreskrim.

Situasi selama operasi berjalan aman dan terkendali. Tidak ada personel yang mengalami cedera maupun kendala berarti di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kutai Kartanegara dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Polsek Kota Bangun Gagalkan Peredaran Narkoba, Amankan Pelaku dan Sabu Siap Edar

Kukar — Unit Reskrim Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MS (35) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,64 gram, yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (27/5), yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di Desa Liang RT.01, Kecamatan Kota Bangun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kota Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Agus Sunaryo segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Sekira pukul 17.30 Wita, petugas mendapati tersangka sedang duduk di depan rumah. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Setelah ditunjukkan kepada petugas, sabu tersebut diperiksa dengan disaksikan perangkat desa setempat, Budi Setiawan.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku perusak generasi bangsa. Polsek Kota Bangun akan terus konsisten dan tegas dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 5,64 gram dan 1 kotak rokok Sampoerna.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.