Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Ditpolairud Polda Kaltim bersama DLH Tinjau Pencemaran Limbah Unggas di Kawasan Pesisir Pasar Baru

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pemotongan unggas, Ditpolairud Polda Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan serta sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pesisir Pasar Baru, Kel.Kelandasan Ilir, Kec.Balikpapan Kota, pada Selasa (30/09/25).

Tim gabungan tersebut melibatkan personel Ditpolairud yakni Bripka Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, didampingi oleh perwakilan DLH, Satpol PP, Disperkim, Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, pihak Kecamatan Balikpapan Kota, Lurah Kelandasan Ilir, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan unsur swasta.

Dalam kegiatan lapangan, tim bersama-sama menelusuri titik-titik drainase yang terindikasi tercemar serta mengecek area pesisir pantai yang terdampak. Selain itu, dilakukan pula diskusi terkait penanganan jangka pendek maupun solusi berkelanjutan agar limbah tidak lagi mencemari lingkungan.

Hasil peninjauan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai upaya penanggulangan, termasuk pengelolaan limbah yang lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerusakan ekosistem pantai sekaligus menjaga kebersihan kawasan sekitar Pasar Baru.

Humas Polda Kaltim

Sat Samapta Polres Kukar Gencarkan Patroli Malam, Ajak Masyarakat Waspada Gangguan Kamtibmas

Kukar – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Selasa (30/9/2025) malam, personel Samapta melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.50 Wita tersebut menyasar beberapa lokasi vital, di antaranya kantor DPRD dan Bank BRI Cabang Tenggarong. Sejumlah personel diturunkan dalam kegiatan ini, yakni Bripda Jeniver Suminto, Bripda Purnama Nur Ariyandi, Bripda Sandi Yuda Pratama, Bripda Dodo Bagus Irfansyah, dan Bripda Reza Munawar Hanif.

Dalam patroli, petugas tidak hanya memastikan situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kepada petugas jaga di lokasi, polisi mengingatkan agar selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana, baik melalui Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.

“Kegiatan patroli malam ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan. Kami juga mengimbau kepada petugas jaga dan masyarakat agar jangan ragu melaporkan bila melihat sesuatu yang mencurigakan,” ujar salah satu petugas patroli.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari ini disambut positif, karena memberikan rasa tenang bagi warga serta memastikan aktivitas di fasilitas publik berjalan lancar.

Dengan adanya patroli rutin yang ditingkatkan, Polres Kutai Kartanegara berharap masyarakat semakin merasa terlindungi, sekaligus terlibat aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya.

Polsek Samboja Gagalkan Peredaran Narkoba, Pelaku Simpan14 Paket Sabu di Topi dan Dompet

Kukar – Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (30/9/2025). Seorang pria berinisial AM (37), warga Jalan Balikpapan-Handil II, Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, diamankan bersama barang bukti 14 paket sabu seberat total 6,55 gram.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Aipda Abdul Gapur, bersama tim melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumahnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket sabu di saku celana pelaku. Penggeledahan di rumahnya kembali menemukan enam paket sabu lain yang disembunyikan di dalam topi hitam serta dompet kecil warna merah muda,” ungkap Kapolsek.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam, dompet, topi, peniti, dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika.

Pelaku kini ditahan di Polsek Samboja untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Samboja menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Polsek Samboja berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Sinergitas TNI–Polri di Kenohan, Danramil dan Kapolsek Jalin Keakraban dan Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kukar – Dalam rangka mempererat hubungan dan memperkuat sinergitas TNI–Polri, Danramil 0906-11/Kenohan, Kapten Inf Andi Ahmad, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Mako Polsek Kenohan pada Selasa (30/9/2025) pagi.

Kedatangan Danramil disambut langsung Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo, di Mapolsek Kenohan, Jalan Inpres RT 007, Desa Kahala, Kecamatan Kenohan. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan aparat keamanan wilayah ini saling berkenalan sekaligus membahas langkah ke depan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, keduanya juga bersepakat untuk mendukung penuh program kerja pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kemajuan di berbagai sektor pembangunan.

Kapolsek Kenohan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan Danramil Kenohan. “Kami berharap sinergi TNI–Polri yang selama ini sudah terjalin baik dapat terus ditingkatkan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kenohan,” ungkap AKP Giri Pratiwo.

Hal senada juga disampaikan Danramil 0906-11/Kenohan, Kapten Inf Andi Ahmad, yang menegaskan komitmen TNI untuk selalu bersama Polri dalam menjaga persatuan serta mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

Polres Kukar Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu (1/10/2025) pagi di halaman Mako Polres Kutai Kartanegara. Upacara yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya.

Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara berlangsung khidmat diikuti oleh para pejabat utama Polres, perwira, bintara, Polwan, ASN, serta sejumlah pleton dari masing-masing satuan fungsi.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Log Polres Kukar AKP Ahmad Said, Kabag Ren AKP Panca Gunadi, para Kasat, Kasi, Kasubag, serta jajaran personel Polres Kutai Kartanegara.

Rangkaian upacara dimulai dengan penghormatan pasukan, pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan Pembukaan UUD 1945, hingga Ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Dalam ikrar yang dibacakan, ditegaskan kembali tekad bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi negara serta sumber kekuatan dalam menjaga keutuhan NKRI.

Upacara juga diisi dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, yang dilanjutkan dengan pengumandangan lagu kebangsaan Andhika Bhayangkari. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar, tertib, dan penuh khidmat.

Gerakan Pangan Murah di Polsek Tabang, Bentuk Nyata Kepedulian untuk Warga

Kukar – Polsek Tabang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan pokok masyarakat dengan menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak Periode VII Minggu ke-4, Senin (29/9/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mako Polsek Tabang ini menyediakan beras murah bagi warga. Sebanyak 50 sak beras ukuran 5 kilogram dengan total 250 kilogram dijual kepada masyarakat seharga Rp60.000 per sak.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menyampaikan bahwa kegiatan pangan murah ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam membantu ketahanan pangan sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah tingginya kebutuhan sehari-hari.

“Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Gerakan pangan murah ini diharapkan bisa membantu warga memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” ujar Kapolsek.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang datang sejak pagi untuk membeli beras murah tersebut. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kehangatan kebersamaan antara polisi dan warga Tabang.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Tabang berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan sekaligus berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Makan Bergizi Gratis Diluncurkan di Loa Duri Ilir, Polsek Loa Janan Dukung Ketahanan Gizi Anak

Kukar – Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menghadiri kegiatan Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bumi Madani Bestari, Senin (29/9/2025). Acara berlangsung di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Program ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung pemenuhan gizi seimbang bagi anak-anak sekolah di wilayah Loa Janan. Tercatat tiga sekolah yang menjadi sasaran awal program MBG, yakni TK Mentari Loa Janan (56 siswa), SDN 001 Loa Janan (610 siswa), dan SMPN 001 Loa Janan (882 siswa).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Loa Janan Heri Rusnadi, perwakilan Danramil Loa Janan, Kepala Desa Loa Duri Ilir, Kepala SPPG, pemilik dapur MBG, tokoh masyarakat, serta perwakilan sekolah-sekolah penerima manfaat.

Kapolsek Loa Janan menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak.

“Pemenuhan gizi yang baik adalah kunci mencetak generasi sehat dan cerdas. Polsek Loa Janan siap mendukung program-program positif seperti ini, karena berkaitan erat dengan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Selain menghadiri kegiatan, Kapolsek bersama jajaran juga turut memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Program MBG ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan para orang tua siswa. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga memberikan dukungan moral terhadap inisiatif yang bermanfaat untuk kesejahteraan bersama.

Kapolsek Muara Jawa Hadiri Peresmian Pendopo Gapoktan, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan

Kukar – Kapolsek Muara Jawa, Iptu I Wayan Edi Surya Puryana, menghadiri peresmian Pendopo Gapoktan Maju Sejahtera di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (29/9/2025).

Acara yang digelar di Jalan Bina Karya RT 01 ini merupakan hasil program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Eni Muara Bakau dan SKK Migas, sebagai bentuk dukungan nyata bagi petani dalam memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kukar.

Kapolsek Muara Jawa hadir bersama jajaran Polsek untuk memastikan jalannya acara berjalan aman dan kondusif. Ia berbaur bersama unsur Muspika, antara lain Camat Muara Jawa Muhammad Ramli dan perwakilan Danramil Muara Jawa Pelda Maryono, serta perwakilan PT Eni Muara Bakau.

Dalam sambutannya, Kapolsek menegaskan komitmen Polri dalam mendukung setiap program yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Polsek Muara Jawa siap mendukung penuh upaya peningkatan produktivitas pertanian. Ketahanan pangan adalah salah satu fondasi penting bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Peresmian pendopo ditandai dengan pemotongan pita oleh unsur Muspika. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua Gapoktan, Camat Muara Jawa, dan perwakilan PT Eni Muara Bakau.

Transaksi Sabu di Lapangan Tenis Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Kukar

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Tiga pelaku ditangkap beserta barang bukti dalam operasi pada Senin (29/9/2025) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi sabu di kawasan Lapangan Tenis, Kelurahan Loa Ipuh. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Suyoko, kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan sabu senilai Rp1,4 juta.

Sekitar pukul 02.00 WITA, tim mencurigai seorang pria dengan sepeda motor Yamaha Fazio warna oranye berhenti di kawasan Jalan Panjaitan, Loa Ipuh. Saat digeledah di sebuah warung makan, ditemukan satu bungkus sabu dalam tas selempangnya. Tersangka berinisial SE (37), warga Timbau, Tenggarong. Ia juga menunjukkan lokasi lain penyimpanan sabu di dalam selokan dekat Lapangan Tenis, tempat ditemukan satu bungkus tambahan. Total barang bukti dari Syahril seberat 0,75 gram.

Dari hasil pemeriksaan, SE mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama MH (34) yang tinggal di Perumahan Tanjung, Kelurahan Mangkurawang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju alamat yang dimaksud.

Sekitar pukul 03.30 WITA, polisi mendapati seorang pria keluar dari rumah tersebut. Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus sabu seberat 0,32 gram di saku celananya. Pria itu mengaku yakni MH, yang kemudian langsung diamankan bersama barang bukti ponsel miliknya.

Masih di lokasi yang sama, tim melakukan penggerebekan ke dalam rumah. Di salah satu kamar, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NR (29), ia adalah istri MH. Dari penggeledahan ditemukan dua bungkus sabu dengan berat 1,39 gram, satu bong, sedotan, pipet kaca, serta sebuah bungkus rokok berisi sabu. Semua barang bukti diakui sebagai miliknya.

Dari rangkaian penangkapan tersebut, Satresnarkoba menyita 4 bungkus sabu dengan total berat 2,46 gram, 3 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor Yamaha Fazio dan perlengkapan konsumsi sabu seperti bong, sedotan, dan pipet kaca.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasatresnarkoba AKP Suyoko menyatakan, ketiga tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba hingga ke akar jaringannya,” tegas Kasatresnarkoba.

Polsek Tabang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Kukar – Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua pelaku berinisial A (18) dan KDL (15) diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru hitam.

Kasus ini berawal saat korban, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di jalan hauling FSP KM 18 Desa Buluq Sen pada 19 September 2025. Beberapa hari kemudian, korban mendapat informasi bahwa motornya berada di sebuah bengkel di Desa Gunung Sari. Setelah dicek, nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK miliknya.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Tabang segera melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, sepeda motor tersebut dititipkan ke bengkel oleh dua orang remaja. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dua kunci kontak, satu set kunci L, dan tang besi yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau warga agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, serta segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan,” tegasnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tabang untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.