Polsek Loa Kulu Gencar Patroli Jelang Pilkada 2024

KUKAR – Menjelang tahapan Pilkada 2024, Polsek Loa Kulu semakin gencar melaksanakan Patroli Dialogis 3 Pilar, pada Rabu (3/7/2024). Dengan menurunkan 3 personelnya, yakni Aiptu Hindarto, Bripka Indra dan Briptu Ridho Wahyu.

Kegiatan yang menyasar Kantor Panwaslu Kecamatan Loa Kulu dan Kantor PPK Kecamatan Loa Kulu ini, bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang pemilihan kepala daerah.

Selama patroli, tim memberikan imbauan kepada petugas Panwaslu dan PPK agar tetap waspada dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan melalui kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Loa Kulu dalam mendukung terciptanya suasana damai selama tahapan Pilkada.

Satresnatkoba Polres Kukar Ringkus 3 Pelaku Jaringan Peredaran Sabu-sabu

KUKAR – Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menangkap 3 pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2024. Masing-masing RR (29), ZA (42) dan AA (40). Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Selasa (2/7/2024).

Awalnya, polisi berhasil mengamankan pelaku RR. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, akhir RR diamankan di Gang Mitra Rahmat, Jalan Danau Murung Tenggarong.

\”Tim melakukan penggeledahan didapati 1 buah tas slempang berwarna hitam dan didalamnya terdapat 1 buah gumpalan tisu yang pada saat dibuka didalamnya terdapat 2 poket narkotika jenis sabu-sabu,\” ujar Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Setelah melakukan penggeledahan kembali, didapati 1 poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di sela-sela mesin motor yang dipakai pelaku.

Dari interogasi pelaku RR, ia mendapatkan barang haram tersebut dari ZA dan AA. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian langsung mengejar keduanya.

Setelah menggerebek kediaman ZA di RT 12 Kelurahan Loa Ipuh, polisi kembali mendapati 5 poket sabu-sabu. Diakui ZA didapatkan dari AA yang tinggal di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil menyita 7 Poket sabu-sabu seberat 2,27 gram dan uang tunai Rp 1,750 juta.

Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Satresnatkoba Polres Kukar Ringkus 3 Pelaku Jaringan Peredaran Sabu-sabu

KUKAR – Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menangkap 3 pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2024. Masing-masing RR (29), ZA (42) dan AA (40). Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Selasa (2/7/2024).

Awalnya, polisi berhasil mengamankan pelaku RR. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, akhir RR diamankan di Gang Mitra Rahmat, Jalan Danau Murung Tenggarong.

\”Tim melakukan penggeledahan didapati 1 buah tas slempang berwarna hitam dan didalamnya terdapat 1 buah gumpalan tisu yang pada saat dibuka didalamnya terdapat 2 poket narkotika jenis sabu-sabu,\” ujar Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Setelah melakukan penggeledahan kembali, didapati 1 poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di sela-sela mesin motor yang dipakai pelaku.

Dari interogasi pelaku RR, ia mendapatkan barang haram tersebut dari ZA dan AA. Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian langsung mengejar keduanya.

Setelah menggerebek kediaman ZA di RT 12 Kelurahan Loa Ipuh, polisi kembali mendapati 5 poket sabu-sabu. Diakui ZA didapatkan dari AA yang tinggal di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil menyita 7 Poket sabu-sabu seberat 2,27 gram dan uang tunai Rp 1,750 juta.

Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cabuli Gadis 16 Tahun, Pria 50 Tahun Ditangkap Polsek Kota Bangun

KUKAR – Hal tidak senonoh diterima gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Kota Bangun, yang dilakukan oleh pria paruh baya berusia 50 tahun. Lantaran mendapatkan perlakuan pencabulan, pada Senin (1/7/2024) sekitar pukul 15.30 WITA, di rumah korban sendiri.

Pelaku awalnya memeluk korban malang tersebut, selanjutnya membawa korban ke dalam kamarnya dan melakukan hal yang tidak kepada korban, secara paksa.

Setelah perlakuan tidak menyenangkan tersebut, korban yang sempat dipaksa akhirnya berhasil memberontak dan melepaskan diri dari pelaku.

\”Korban melawan dengan mendorong pelaku baru kemudian pelaku berhenti melakukan perbuatan cabul tersebut,\” ungkap Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

Merasa tidak terima, akhirnya ibu korban pun langsung melaporkan hal tersebut kepada Polsek Kota Bangun. Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kota Bangun.

Pelaku pun terancam dengan Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.

Patroli Dialogis 3 Pilar Gencar Dilakukan Polsek Muara Jawa Jelang Tahapan Pilkada 2024

KUKAR – Dalam rangka menjelang Pilkada 2024, Polsek Muara Jawa secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis 3 Pilar, seperti yang dilaksanakan pada Rabu (3/7/2024). Diawali dengan apel persiapan di Lapangan Mapolsek Muara Jawa.

Kegiatan preventif ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo mengatakan patroli dialogis ini melakukan sambang ke kantor PPK Kecamatan Muara Jawa dan kantor Panwascam Muara Jawa.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Kanit Binmas Polsek Muara Jawa, IPDA Andri F, beserta anggota personil Polsek Muara Jawa.

Dalam pesan yang disampaikan oleh Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, ditegaskan bahwa Polsek Muara Jawa berkomitmen untuk bersikap netral dan siap mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024.

Patroli Dialogis 3 Pilar Gencar Dilakukan Polsek Muara Jawa Jelang Tahapan Pilkada 2024

KUKAR – Dalam rangka menjelang Pilkada 2024, Polsek Muara Jawa secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis 3 Pilar, seperti yang dilaksanakan pada Rabu (3/7/2024). Diawali dengan apel persiapan di Lapangan Mapolsek Muara Jawa.

Kegiatan preventif ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo mengatakan patroli dialogis ini melakukan sambang ke kantor PPK Kecamatan Muara Jawa dan kantor Panwascam Muara Jawa.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Kanit Binmas Polsek Muara Jawa, IPDA Andri F, beserta anggota personil Polsek Muara Jawa.

Dalam pesan yang disampaikan oleh Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, ditegaskan bahwa Polsek Muara Jawa berkomitmen untuk bersikap netral dan siap mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024.

Gelar Apel Pagi Rutin, Kabag SDM Polres Kukar Ingatkan Pengamanan Pilkada dan Judi Online

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel pagi rutin, yang diadakan di lobi Mapolres Kukar pada pukul 08.00 WITA.

Apel dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Kukar, Kompol Suparno, yang dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasie, perwira, bintara, serta ASN Polres Kukar.

Dalam apel pagi tersebut, sejumlah arahan penting disampaikan Kompol Suparno. Diantaranya ia mengingatkan bahwa dalam waktu dekat Polres Kukar akan melaksanakan pengamanan Pilkada 2024.

Hal tersebut ditandai dengan sejumlah persiapan dan pelatihan. Selanjutnya dijadwalkan kembali pelatihan fungsi Turjawali dengan Sat Samapta sebagai pemberi materi.

Lebih penting, ia menyampaikan arahan dari Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, berupa penekanan larangan kepada personel Polres Kukar dan menghindari praktik perjudian online.

Polsek Muara Kaman Amankan Pemuda 24 Tahun, Kantongi 3 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial FI (24), berhasil diamankan Polsek Muara Kaman, pada Senin (1/7/2204) sekitar pukul 22.30 WITA. Pelaku diamankan di RT 20 Desa Sidomukti, Kecamatan Muara Kaman.

Dari tangan pelaku FI, Polsek Muara Kaman berhasil menyita 3 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,68 gram dari tangan pelaku.

Berawal dari informasi masyarakat, di lokasi penangkapan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman pun langsung melakukan penyelidikan di rumah yang diduga tempat tinggal pelaku.

\”Pelaku menunjukkan sabu tersebut yang sebelumnya disimpan dibawah kolong tempat tidur,\” ungkap Kapolsek Muara Kaman, IPTU Larto.

Dengan tertangkap tangannya pelaku memiliki 3 poket sabu-sabu tersebut, akhirnya pelaku pun digelandang ke Mapolsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

39 Personel Polres Kukar Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat

KUKAR – Polres Kukar menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres Kutai Kartanegara periode 1 Juli 2024, di Halaman Mapolres Kukar pada pukul 16.00 WITA, Senin (1/7/2024). Yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.

Turut hadir Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, dan para kasi, kabag, dan ASN di Polres Kukar.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan pelaksanaan kenaikan pangkat ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan yang setinggi-tingginya dari institusi Polri. Terhadap anggota yang telah bekerja dengan baik serta memiliki loyalitas dan pengabdian yang luar biasa.

Diharapkan kenaikan pangkat ini akan lebih memacu semangat kerja dalam mengabdikan diri sebagai aparat pemelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta aparat penegak hukum yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Total sebanyak 39 personel Polres Kukar yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Diantaranya pangkat AKP sebanyak 1 personel, Aiptu sebanyak 12 personel, Aipda sebanyak 3 personel, Bripka sebanyak 2 personel, Brigpol sebanyak 15 personel dan Briptu sebanyak 6 personel.

Dikatakan AKBP Heri Rusyaman, kenaikan pangkat ini merupakan simbol kemampuan sumber daya manusia yang menuntut sikap mental dan tingkah laku yang sesuai dengan pangkat tersebut. Diharapkan agar segera menyesuaikan diri dengan tingkat kepangkatan yang baru.

Ia pun menyebut tantangan besar dihadapi Polres Kukar. Yakni peringatan 17 Agustus dan pelaksanaan tahapan Pilkada di Kukar.

Satreskoba Polres Kukar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

KUKAR – Satreskoba Polres Kukar menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Serta sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dilaksanakan di Gedung Kodim 0906/Kukar pada pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Kukar melalui Aipda Hendra Adi Prasetyo, turut diikuti anggota Kodim 0906/Kukar dengan mendatangkan penyuluh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dan Satreskoba Polres Kukar sendiri.

Kegiatan ini berhasil memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada anggota Kodim 0906/Kukar.

Peserta mendapatkan pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba serta pemahaman mendalam tentang Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi mengenai program rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika.