Polres Kukar Ungkap Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor di Loa Tebu

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2024. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan tindak pidana yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Yusran (44), warga Loa Tebu, Tenggarong.

Peristiwa bermula pada 19 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WITA, saat tersangka DHW (33), mendatangi tempat kerja korban untuk meminjam sepeda motor. Dengan dalih hendak pulang ke rumah, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya. Namun, tersangka tidak mengembalikan motor tersebut sesuai waktu yang dijanjikan.

Korban yang merasa curiga kemudian mendatangi rumah kerabat tersangka, namun tidak menemukan motornya. Saat mendatangi rumah orang tua tersangka, korban mendapatkan jawaban yang sama—tersangka tidak berada di tempat, dan keluarga mengaku tidak tahu-menahu soal kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Alligator Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka sering tidak berada di rumah. Pada Senin (16/9/2024), tim mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Perjiwa, Tenggarong Seberang.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam interogasi, tersangka mengakui bahwa motor yang dipinjamnya telah digadaikan di Samarinda untuk bahan bakar solar senilai 40 liter di Jalan Jembatan Mahulu, Kota Samarinda.

Barang Bukti dan Langkah Kepolisian
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KT 6307 CG. Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Sebulu Ungkap Kasus Pemerkosaan di Kebun Sawit di Sebulu

KUKAR – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang terjadi di kebun sawit milik Almarhum Mbah Suhar di Jalan Selayar RT 6 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kejadian tersebut dilaporkan pada Minggu (15/9/2024), setelah korban yang berusia 18 tahun melaporkan insiden kepada pihak kepolisian.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika korban, yang didampingi oleh bibinya, melaporkan bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang pria berusia 73 tahun, warga Samarinda Utara. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (14/9/2024), sekitar pukul 19.00 WITA di kebun sawit tersebut.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi saat ia berada di lokasi kebun sawit dan pelaku menghampirinya dengan berjalan kaki.

Polisi segera bergerak setelah menerima laporan dari korban dan saksi-saksi. Pada Minggu (15/9/2024), pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Sebulu. \”Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain celana dalam, bra, celana panjang, dan kemeja panjang milik korban,\” ujar Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Tindakan kepolisian yang dilakukan termasuk mengamankan tersangka dan barang bukti, meminta visum, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP yang mengatur tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman berat. Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas.

Wakapolres Kukar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kedaton Kutai Kartanegara

KUKAR – Polres Kukar hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kedaton Sultan Kutai Kartanegara, Jalan Monumen Timur, Panji, Tenggarong. Acara ini digelar oleh Kesultanan Kutai Kartanegara dengan menghadirkan penceramah Ustad Da’i Tomo.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Adji Muhammad Arifin, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Ari Bintang Prakosa Sejati, Waka Polres Kutai Kartanegara, Kompol M Aldy Harjasatya, serta Danramil Tenggarong, Lettu Inf Adhie Irawan. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekitar 50 jamaah dari berbagai kalangan.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur\’an yang dilanjutkan dengan tausiah agama oleh Ustad Da’i Tomo. Dalam ceramahnya, Ustad Da’i Tomo menyampaikan pentingnya momen Maulid Nabi sebagai pengingat untuk selalu meneladani Nabi Muhammad SAW, yang dijuluki Al Amin, \”yang dapat dipercaya\”. Beliau juga mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa beribadah, mendidik anak-anak yang sholeh, serta menerapkan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ditutup dengan doa bersama dan makan bersama. Peringatan Maulid Nabi ini berjalan lancar hingga berakhir pukul 10.30 WITA dalam suasana yang aman dan terkendali.

Wakapolres Kukar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kedaton Kutai Kartanegara

KUKAR – Polres Kukar hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Kedaton Sultan Kutai Kartanegara, Jalan Monumen Timur, Panji, Tenggarong. Acara ini digelar oleh Kesultanan Kutai Kartanegara dengan menghadirkan penceramah Ustad Da’i Tomo.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke XXI, Adji Muhammad Arifin, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Ari Bintang Prakosa Sejati, Waka Polres Kutai Kartanegara, Kompol M Aldy Harjasatya, serta Danramil Tenggarong, Lettu Inf Adhie Irawan. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekitar 50 jamaah dari berbagai kalangan.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur\’an yang dilanjutkan dengan tausiah agama oleh Ustad Da’i Tomo. Dalam ceramahnya, Ustad Da’i Tomo menyampaikan pentingnya momen Maulid Nabi sebagai pengingat untuk selalu meneladani Nabi Muhammad SAW, yang dijuluki Al Amin, \”yang dapat dipercaya\”. Beliau juga mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa beribadah, mendidik anak-anak yang sholeh, serta menerapkan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ditutup dengan doa bersama dan makan bersama. Peringatan Maulid Nabi ini berjalan lancar hingga berakhir pukul 10.30 WITA dalam suasana yang aman dan terkendali.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Kukar Gelar Anjangsana ke Purnawirawan

KUKAR – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah para Purnawirawan Polri di wilayah Tenggarong.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap para mantan anggota Polri yang telah purna tugas.

Anjangsana ini berlangsung pada Rabu (11/9/2024) dengan mengunjungi lima rumah Purnawirawan Polri, yaitu rumah Iptu (Purn) I Ketut Subagiarta, Aiptu (Purn) Hariyanto, Aiptu (Purn) Sofuan, Bripka (Purn) Djumari, dan Bripka (Purn) Parwoto.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari, memimpin langsung rombongan yang juga diikuti oleh Kanit Regident Ipda Muhammad Fadly Daulay, Kanit Kamsel Aiptu Jujuk Indarto, dan beberapa personel Unit Kamsel Satlantas Polres Kukar.

Selain menjalin silaturahmi, Satlantas Polres Kukar juga memberikan bantuan berupa bingkisan dan tali asih kepada para Purnawirawan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka selama bertugas di Kepolisian. Para Purnawirawan pun menyampaikan ucapan terima kasih dan merasa terhormat atas kunjungan tersebut.

Kegiatan anjangsana ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri aktif dengan para Purnawirawan. Sepanjang kegiatan, suasana berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Kukar Gelar Anjangsana ke Purnawirawan

KUKAR – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah para Purnawirawan Polri di wilayah Tenggarong.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap para mantan anggota Polri yang telah purna tugas.

Anjangsana ini berlangsung pada Rabu (11/9/2024) dengan mengunjungi lima rumah Purnawirawan Polri, yaitu rumah Iptu (Purn) I Ketut Subagiarta, Aiptu (Purn) Hariyanto, Aiptu (Purn) Sofuan, Bripka (Purn) Djumari, dan Bripka (Purn) Parwoto.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari, memimpin langsung rombongan yang juga diikuti oleh Kanit Regident Ipda Muhammad Fadly Daulay, Kanit Kamsel Aiptu Jujuk Indarto, dan beberapa personel Unit Kamsel Satlantas Polres Kukar.

Selain menjalin silaturahmi, Satlantas Polres Kukar juga memberikan bantuan berupa bingkisan dan tali asih kepada para Purnawirawan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka selama bertugas di Kepolisian. Para Purnawirawan pun menyampaikan ucapan terima kasih dan merasa terhormat atas kunjungan tersebut.

Kegiatan anjangsana ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri aktif dengan para Purnawirawan. Sepanjang kegiatan, suasana berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban.

Polres Kukar Tingkatkan Patroli Imbauan Melalui Giat KRYD

KUKAR – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin (16/9/2024). Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Patroli ini dipimpin oleh Bripda Abdusamad Yunus bersama lima anggota lainnya, yakni Bripda Fadel Ramadhan, Bripda Aris Munandar, Bripda Muhammad Irwan Juliansyah Ridwan, Bripda Muhammad Aditya Tzaqif, dan Bripda Dirgantara Chandra Saputra. Dengan menyasar beberapa titik strategis, salah satunya Bankaltimtara Cabang Tenggarong.

Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan pesan kepada petugas keamanan bank agar tetap waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan. Petugas juga diminta untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pidana melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Kegiatan patroli ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Hingga laporan ini disampaikan, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang berarti di wilayah patroli.

Kegiatan rutin ini sebagai bentuk komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Polres Kukar Tingkatkan Patroli Imbauan Melalui Giat KRYD

KUKAR – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin (16/9/2024). Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Patroli ini dipimpin oleh Bripda Abdusamad Yunus bersama lima anggota lainnya, yakni Bripda Fadel Ramadhan, Bripda Aris Munandar, Bripda Muhammad Irwan Juliansyah Ridwan, Bripda Muhammad Aditya Tzaqif, dan Bripda Dirgantara Chandra Saputra. Dengan menyasar beberapa titik strategis, salah satunya Bankaltimtara Cabang Tenggarong.

Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan pesan kepada petugas keamanan bank agar tetap waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan. Petugas juga diminta untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pidana melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Kegiatan patroli ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Hingga laporan ini disampaikan, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang berarti di wilayah patroli.

Kegiatan rutin ini sebagai bentuk komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Komplotan Pelaku Curanmor Di Bougenville  Berhasil Diamankan Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara Dalam Operasi Jaran 2024

Kukar – Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian sepeda motor jalan Bougenville Kel. Panji Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara, pada Senin 15 juli 2024 lalu.

Para pelaku masing-masing berinisial AR (56), UA (45), A (43) dan RK (37). AR dan UA berperan sebagai eksekutor atau pemetik dilapangan, sedangkan A dan RK berperan sebagai penadah atau yang menjualkan kendaraan hadil curian tersebut.

\”Keempat pelaku tersebut berhasil diamankan di 4 lokasi yang berbeda pada hati Jum’at 13 September 2024,\” terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman saat dikonfirmasi.

Dari pengungkapan ini, Polres Kukar mendapati barang bukti satu Unit Sepeda motor merek Honda PCX Warna Hitam dengan Nopol KT 4301 JV dan satu Unit Sepeda motor merek Honda Scoopy Warna Putih dengan Nopol KT 6590 WA yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksinya.

Kasus tersebut terungkap setelah Tim Alligator mendapatkan informasi dari tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim pada tanggal 14 September 2024 pukuk 08.00 Wita bahwa pelaku AR dan UA telah diamankan di Polresta Samarinda.

Setelah di introgasi, AR mengakui telah mencuri satu unit motor Honda PCX Warna Hitam dengan Nopol KT 4301 JV di Jl. Bougenville dengan cara memasuki rumah milik Korban, sedangkan UA mengakui bekerja sama bahwa dia menunggu di tepi jalan dengan menggunakan satu unit Honda Scoopy Warna Putih dengan Nopol : 6590 VA untuk memantau situasi.

Berikut juga pelaku RK yang mengakui telah menerima barang dari AR yang kemudian meminta tolong untuk kepada  pelaku A untuk menjual kendaraan hasil curian tersebut seharga Rp. 5,5 juta.

Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke mako polres kukar untuk dilakukan proses lebih lanjut. \”Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP,\” ujar AKP Jodi.

Komplotan Pelaku Curanmor Di Bougenville  Berhasil Diamankan Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara Dalam Operasi Jaran 2024

Kukar – Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian sepeda motor jalan Bougenville Kel. Panji Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara, pada Senin 15 juli 2024 lalu.

Para pelaku masing-masing berinisial AR (56), UA (45), A (43) dan RK (37). AR dan UA berperan sebagai eksekutor atau pemetik dilapangan, sedangkan A dan RK berperan sebagai penadah atau yang menjualkan kendaraan hadil curian tersebut.

\”Keempat pelaku tersebut berhasil diamankan di 4 lokasi yang berbeda pada hati Jum’at 13 September 2024,\” terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman saat dikonfirmasi.

Dari pengungkapan ini, Polres Kukar mendapati barang bukti satu Unit Sepeda motor merek Honda PCX Warna Hitam dengan Nopol KT 4301 JV dan satu Unit Sepeda motor merek Honda Scoopy Warna Putih dengan Nopol KT 6590 WA yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksinya.

Kasus tersebut terungkap setelah Tim Alligator mendapatkan informasi dari tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim pada tanggal 14 September 2024 pukuk 08.00 Wita bahwa pelaku AR dan UA telah diamankan di Polresta Samarinda.

Setelah di introgasi, AR mengakui telah mencuri satu unit motor Honda PCX Warna Hitam dengan Nopol KT 4301 JV di Jl. Bougenville dengan cara memasuki rumah milik Korban, sedangkan UA mengakui bekerja sama bahwa dia menunggu di tepi jalan dengan menggunakan satu unit Honda Scoopy Warna Putih dengan Nopol : 6590 VA untuk memantau situasi.

Berikut juga pelaku RK yang mengakui telah menerima barang dari AR yang kemudian meminta tolong untuk kepada  pelaku A untuk menjual kendaraan hasil curian tersebut seharga Rp. 5,5 juta.

Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke mako polres kukar untuk dilakukan proses lebih lanjut. \”Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP,\” ujar AKP Jodi.