Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli Dialogis untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang kondusif melalui patroli dialogis. Pada Kamis (19/09/2024) pukul 10.30 Wita, kegiatan ini digelar di Jalan AP Mangkunegara, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Tim piket yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Bripka Roby Adyanto, Bripka Supriadi, Brigpol Slamet Waluyo, dan Brigpol Rizqi Asnan Lutfi. Dalam patroli ini, mereka melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Selain berpatroli, petugas juga menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi aman, selamat, tertib, dan lancar di jalan raya,” ujar Bripka Roby Adyanto.

Edukasi lalu lintas juga menjadi fokus dalam patroli dialogis ini. Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kutai Kartanegara. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.

Satlantas Polres Kukar Gelar Patroli Dialogis untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

KUKAR – Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang kondusif melalui patroli dialogis. Pada Kamis (19/09/2024) pukul 10.30 Wita, kegiatan ini digelar di Jalan AP Mangkunegara, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Tim piket yang bertugas dalam kegiatan tersebut terdiri dari Bripka Roby Adyanto, Bripka Supriadi, Brigpol Slamet Waluyo, dan Brigpol Rizqi Asnan Lutfi. Dalam patroli ini, mereka melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Selain berpatroli, petugas juga menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi aman, selamat, tertib, dan lancar di jalan raya,” ujar Bripka Roby Adyanto.

Edukasi lalu lintas juga menjadi fokus dalam patroli dialogis ini. Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kutai Kartanegara. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.

Gelar Gaktibplin, Bid Propam Polda Kaltim Pastikan Penegakan Disiplin Personel Polres Kukar

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel. Kegiatan yang digelar pada Kamis (19/9/2023) pukul 08.20 Wita ini, berlangsung di Mapolres Kukar.

Dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, kegiatan ini didampingi oleh Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, dan Ps Kasi Propam Polres Kukar IPTU Slamet Rijadi. Tim Gaktibplin yang hadir terdiri dari beberapa anggota, termasuk Plt Kasubbid Provos AKBP I Nyoman Suantara, Ps Panit Riksa I Ipda Mahmud, dan Ba Hartib lainnya.

Dalam arahannya, Kombes Pol Prianto menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri, terutama menjelang Pemilu. \”Saya tidak ingin ada anggota yang berfoto dengan paslon atau tim sukses. Netralitas harus dijaga,\” tegasnya.

Kabid Propam juga mengingatkan pentingnya fungsi intelijen di setiap personel, agar informasi yang diterima dapat disaring dengan baik sebelum disampaikan kepada pimpinan. Selain itu, beliau menekankan bahwa personel Polres Kukar harus menjaga sikap dan penampilan karena peran mereka sebagai pelayan masyarakat.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan keras terhadap pelanggaran berat seperti narkoba, penyimpangan seksual, dan perjudian online. \”Saya tidak mau dengar ada anggota yang terlibat dalam narkoba atau judi online. Ini bisa merugikan diri sendiri dan institusi,\” lanjutnya.

Setelah pengarahan, tim Propam melaksanakan pemeriksaan terhadap sikap tampang, kelengkapan surat identitas diri, dan aplikasi judi online di ponsel personel Polres Kukar. Hasil pemeriksaan menemukan beberapa pelanggaran, di antaranya 7 personel memiliki rambut yang kurang rapi dan 12 personel tidak melengkapi surat identitas diri, seperti BPJS, NPWP, dan SIM C. Namun, tidak ditemukan pelanggaran terkait senjata api, dan hasil tes urine terhadap 38 personel dinyatakan negatif.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.10 Wita ini berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan personel Polres Kukar ke depannya.

Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltim Gelar Operasi Gaktibplin di Polsek Muara Jawa

Kukar – Bertempat di Mako Polsek Muara Jawa Jl. Ir. Soekarno Kel. Muara Jawa Ulu Kec. Muara Jawa Kab. Kutai Kartanegara telah dilaksanakan operasi Gaktibplin oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltim di Polsek Muara Jawa, Rabu (17/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Priyanto Teguh Nugroho Kabidpropam Polda Kaltim didampingi AKBP I Nyoman Suantara Plt. Kasubbidprovos Polda Kaltim bersama dengan 8 anggotanya.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo.

Dalam pelaksanaan Gaktibplin, Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan surat kelengkapan diri, sikap tampang, Senpi dan Surat Ijin Senpi Personil.

Selain kelengkapan personil, ruang tahanan dan ruang pelayanan Polsek Muara Jawa juga tak luput dari pemeriksaan. Berikut dengan administrasi seperti buku mutasi dan buku supervisi juga di cek oleh tim.

Pada kunjungannya utu, Kombes Pol Priyanto Teguh Nugroho, memberikan arahan
Agar semua anggota dekat dengan masyarakat dan tokoh masyarakat di wilayah.

Ia pun menekankan terkait dengan Colling Sistem, dengan cara memberikan bansos atau melakukan Deklarasi Pilkada Damai. \”Jangan sampai ada gejolak di masyarakat akibat Pilkada 2024,\” ujarnya.

\”Jaga netralitas Polri serta sinergitas dengan strakholder dalam Pilkada 2024 , hati-hati dalam melakukan tindakan saat Pilkada,\” tegas Kabid Propam.

Untuk diketahui, hasil pelaksanaan Ops Gaktibplin Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltim berjalan lancar. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam pengecekan itu.

Polsek Muara Kaman Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Perusahaan Desa Sedulang

KUKAR – Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, pada Selasa (17/09/2024). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan PT SPS, Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa anggotanya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi pada 16 September 2024 pukul 11.00 Wita. Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Muara Kaman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

\”Pada 17 September 2024 sekitar pukul 19.00 Wita, petugas mendatangi Mess Kebun Kelapa Sawit PT SPS dan mengamankan tersangka pertama yang bernama AR, warga Desa Muara Kaman Ulu. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya,\” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu seberat 1,21 gram yang disembunyikan dalam kotak aluminium. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari NJ, warga Desa Sedulang, yang juga berhasil diamankan petugas sekitar pukul 19.30 Wita.

Barang bukti lain yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain dua unit handphone, pipet kaca, alat bong, plastik klip, sendok sabu, korek api, dan uang tunai Rp 1,9 juta.

Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berat.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Muara Kaman, bekerja sama dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya.

\”Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami harap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Muara Kaman,\” tutup Kapolsek.

Polres Kukar Gelar Patroli Curhat, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Tenggarong – Satuan Samapta Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan kegiatan Patroli Curhat, pada Selasa (17/9/2024) pukul 11.00 WITA di wilayah hukum Polres Kukar. Patroli yang berlangsung di Jalan KH Ahmad Muksin ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Dipimpin oleh Bripda Aldri Faadhila Irfando, tim patroli yang terdiri dari enam personel, yaitu Bripda Fahmi Nuransa, Bripda Andhika Krisna Satria, Bripda Muhammad Rafli Yusdi, Bripda Purnama Nur Ariyandi, dan Bripda Muhammad Brigas Kuncahya, memberikan sejumlah arahan kepada masyarakat terkait peningkatan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.

Dalam imbauannya, petugas meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Selain itu, warga juga diingatkan untuk waspada terhadap orang yang mencurigakan dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Tak hanya itu, patroli ini juga berkoordinasi dengan tokoh agama (Toga), tokoh adat (Todat), dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat untuk memantau situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Kegiatan patroli curhat ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Ketua Bhayangkari Polres Kukar Berikan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Tenggarong

Tenggarong – Ketua Cabang Bhayangkari Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Intan Heri, memimpin langsung kegiatan Bhayangkari Peduli. Dengan memberikan bantuan kursi roda kepada dua warga Tenggarong. Pada Selasa (17/9/2024), sekitar pukul 10.00 WITA.

Yakni dengan memberikan bantuan kursi roda kepada Mariswati yang mengalami pengeroposan tulang, di Jalan Danau Lipan RT 31 No 13 Kelurahan Melayu. Serta kepada Mujiono di Jalan Gerbang Dayaku RT 15 no 4 Desa Rapak Lambur.

Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan membantu mobilitas Mariswati ldan Mujiono dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanit Binmas Polsek Tenggarong, IPDA Edy Sulistiyono, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu, AIPTU Aliansyah.

Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi, melalui laporannya menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman. \”Kegiatan sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan,\” ungkapnya.

Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tenggarong Seberang

KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Rabu (18/9/2024) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris PKK Kabupaten Kukar, anggota Karang Taruna, ibu-ibu PKK, serta siswa-siswi dari beberapa SMA dengan total peserta sekitar 50 orang.

Penyuluhan tersebut dilakukan oleh tim dari Satresnarkoba Polres Kukar dengan fokus pada peningkatan pengetahuan mengenai bahaya narkoba, jenis-jenis narkotika, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, sosialisasi mengenai program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini, terutama di kalangan pemuda dan perempuan.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para peserta bisa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba,\” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini berjalan dengan aman dan terkendali. Para peserta tampak antusias dan aktif berinteraksi dengan penyuluh selama sesi berlangsung.

Kapolsek Samboja Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Lomba Ketangkasan PMR

KUKAR — Dalam rangka memperingati HUT Palang Merah Indonesia (PMI) ke-79, Kecamatan Samboja menggelar upacara penutupan Perkemahan Lomba Ketangkasan PMR (Palang Merah Remaja) di Objek Wisata Pantai Tanah Merah, Selasa (17/09/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh sekitar 400 peserta dan berlangsung dengan aman, lancar, serta penuh semangat kebersamaan.

Upacara penutupan dipimpin oleh Kapolsek Samboja, Iptu Sarlendra Satria Yudha, bertindak sebagai inspektur upacara. Selain itu, sejumlah pejabat kecamatan dan tokoh masyarakat turut hadir, termasuk Sekcam Samboja Amir Lufni dan Ketua PMI Samboja Usman.

Dalam amanatnya, Iptu Sarlendra menyampaikan apresiasi kepada PMI yang telah berperan besar dalam kegiatan sosial, serta memberikan pesan kepada para anggota PMR untuk terus semangat belajar dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Ia juga mengajak para peserta untuk menanamkan jiwa sosial sebagaimana semangat PMI, serta mendukung kegiatan kepalangmerahan di masa depan.

\”PMR merupakan organisasi yang memiliki jiwa sosial tanpa pamrih, dan kalian semua harus terus menjaga semangat tersebut. Kami dari kepolisian akan selalu mendukung setiap kegiatan yang mempererat hubungan sosial dan kebersamaan,\” ujar Iptu Sarlendra dalam sambutannya.

Upacara diakhiri dengan sesi pemotongan tumpeng sebagai simbol penutupan rangkaian kegiatan, diikuti dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust Aminuddin. Tepat pukul 11.30 WITA, acara ditutup dengan situasi yang kondusif dan penuh kehangatan.

Rangkaian perkemahan ini diikuti oleh pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Samboja, mulai dari tingkat SD hingga SMA, termasuk SD Negeri 028, SMP Negeri 01, hingga SMA Negeri 01 Samboja.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan semangat kepalangmerahan terus tumbuh di kalangan generasi muda Samboja dan masyarakat dapat semakin mendukung kegiatan kemanusiaan yang diinisiasi oleh PMI.

Polres Kukar Ungkap Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor di Loa Tebu

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2024. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan tindak pidana yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Yusran (44), warga Loa Tebu, Tenggarong.

Peristiwa bermula pada 19 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WITA, saat tersangka DHW (33), mendatangi tempat kerja korban untuk meminjam sepeda motor. Dengan dalih hendak pulang ke rumah, korban akhirnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya. Namun, tersangka tidak mengembalikan motor tersebut sesuai waktu yang dijanjikan.

Korban yang merasa curiga kemudian mendatangi rumah kerabat tersangka, namun tidak menemukan motornya. Saat mendatangi rumah orang tua tersangka, korban mendapatkan jawaban yang sama—tersangka tidak berada di tempat, dan keluarga mengaku tidak tahu-menahu soal kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Alligator Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka sering tidak berada di rumah. Pada Senin (16/9/2024), tim mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Perjiwa, Tenggarong Seberang.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam interogasi, tersangka mengakui bahwa motor yang dipinjamnya telah digadaikan di Samarinda untuk bahan bakar solar senilai 40 liter di Jalan Jembatan Mahulu, Kota Samarinda.

Barang Bukti dan Langkah Kepolisian
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KT 6307 CG. Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.