Pimpin Apel Siaga Ramadhan di Balikpapan, Wakapolda Kaltim Tekankan Pengamanan Secara Humanis

Balikpapan – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, SH., M.Han pimpin Apel Siaga Kamtibmas dalam rangka Harkamtibmas selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 di halaman Mako Polresta Balikpapan, Rabu (25/2/2026).

Apel siaga turut dihadiri Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Andy Setyawan, S. Sos.,M.I.P, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Timur, Dandenpomal Lanal Balikpapan, Dansatpom Lanud Dhomber, Kasatpol PP Kota Balikpapan, Kabasarnas Balikpapan, serta Kepala BPBD Balikpapan. Kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Basarnas, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.

Dalam amanatnya, Wakapolda Kaltim menegaskan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi lintas sektoral guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah yang diiringi dengan meningkatnya aktivitas dan dinamika masyarakat. Di pundak rekan-rekan sekalian, tanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah berada,” tegasnya.

Brigjen Pol Jossy menekankan bahwa pengamanan selama Ramadan bukan sekadar tugas rutin, melainkan bagian dari ibadah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara optimal, profesional, dan penuh tanggung jawab.

“Sempurna itu sulit, tetapi saya yakin rekan-rekan akan memberikan yang terbaik. Semoga setiap lelah dalam pelaksanaan tugas menjadi berkah,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa apel siaga dilaksanakan untuk untuk mengecek kesiapan personel Polri, TNI, Satpol PP, Damkar, Basarnas, serta unsur masyarakat lainnya yang turut serta menjaga kamtibmas selama pelaksanaan puasa

Meskipun pengamanan telah berjalan sejak awal Ramadan, apel siaga dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk penguatan komitmen dan koordinasi antarinstansi.

Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik aktivitas masyarakat, seperti masjid dan tempat ibadah, pasar Ramadan dan lokasi penjualan takjil, pusat keramaian, balap liar, hingga kawasan permukiman yang ditinggal warga saat beribadah.

Kombes Yuliyanto menambahkan bahwa pendekatan yang dikedepankan dalam pengamanan Ramadan adalah langkah preventif dan humanis.

“Yang utama adalah pencegahan dengan cara-cara humanis. Tidak serta-merta langsung penegakan hukum, tetapi mengedepankan imbauan dan edukasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Timur terpantau aman dan terkendali berdasarkan laporan dari seluruh jajaran polres.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga, tetangga, hingga komunitas yang lebih luas. Dengan kebersamaan, situasi tetap kondusif selama Ramadan,” pungkas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

Ramadhan Penuh Berkah, Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Bagikan 100 Paket Minyak Goreng

Balikpapan – Polwan bersama Bhayangkari Daerah Kaltim kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial berbagi yang digelar di Kantor Kelurahan Damai Baru, Jalan MT. Haryono, Kota Balikpapan, Rabu (25/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polwan Biro Logistik Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Daerah Kaltim menyalurkan sebanyak 100 bungkus minyak goreng kemasan 2 liter kepada warga di Kelurahan Damai Baru.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan pokok warga di bulan suci Ramadhan. Selain sebagai aksi sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polwan, Bhayangkari, dan warga.

Pakor Polwan Polda Kaltim AKBP Nina Ike Herawati, S. H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari komitmen Polwan untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas kedinasan tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami ingin kehadiran Polwan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Melalui kegiatan berbagi ini, kami berharap dapat sedikit membantu meringankan kebutuhan warga serta mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

AKBP Nina juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud kepedulian dan pengabdian Polwan Polda Kaltim kepada masyarakat Kalimantan Timur.

Sementara itu, salah satu warga menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Ibu-ibu Polwan dan Bhayangkari atas bantuan ini. Bantuan minyak goreng ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga Polwan Polda Kaltim selalu diberikan kelancaran dalam bertugas,” ungkapnya.

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur Amankan Pengedar Sabu 4,19 Gram di Balikpapan

Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Pada Kamis (19/2/2026), tim Subdirektorat 1 berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Balikpapan dan mengamankan seorang tersangka berinisial RO.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Hendri Sidabutar selaku Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,19 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Romy Tamtelahitu menjelaskan bahwa tersangka RO akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II dan Lampiran III Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya.

Atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penyesuaian ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, termasuk ketentuan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui dalam Bab III Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026.

Kombes Pol Romy Tamtelahitu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas dan perhatian khusus Kapolda Kaltim. Seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kaltim.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Ini menjadi komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui berbagai layanan kepolisian, termasuk call center 110.

Saat ini, tersangka RO beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda Gagalkan Distribusi 9,8 Ton Cap Tikus

Samarinda – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik penjualan dan pendistribusian minuman keras tradisional jenis Cap Tikus (CT) di wilayah hukumnya, Senin (23/2/2026).

Kegiatan cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin, S.H., M.H., bersama personel Unit Patroli 110 Beat 9, 10 dan 11.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil operasi, petugas mendapati minuman keras jenis Cap Tikus yang diangkut menggunakan dua unit truk dan satu unit mobil penumpang. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 9.880 kilogram yang dikemas dalam 247 karung.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni satu unit truk warna putih nomor polisi AB 8102 JC dengan muatan sekitar 4.520 kilogram atau 113 karung, satu unit truk warna biru nomor polisi KT 8327 KL dengan muatan sekitar 5.320 kilogram atau 133 karung, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi KT 1589 QT yang membawa satu karung seberat 40 kilogram.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya pengungkapan kasus penjualan dan pendistribusian minuman keras tradisional jenis Cap Tikus tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian telah melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana yang berhasil diungkap dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026.

“Polresta Samarinda telah melakukan press release atas tindak pidana penjualan dan pendistribusian minuman keras jenis Cap Tikus di wilayah hukum Samarinda,” ujar Kombes Yuliyanto.

Lanjutnya, saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya, tutup Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

Yogyakarta – Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Mapolda DIY pada hari ini sempat berakhir ricuh dan diwarnai pengrusakan pagar sisi timur Mapolda. Meski demikian, situasi secara umum dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian dan kondisi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan tetap aman dan kondusif.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku, yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Terkait jalannya aksi, Ihsan menyayangkan unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi harus berakhir ricuh serta disertai pengrusakan fasilitas.

“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut bersinergi bersama aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, pendekatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa. Petugas, kata dia, tetap bersikap sabar dan persuasif meskipun menghadapi massa yang sempat bertindak anarkis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, ketiganya telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tembakan gas air mata maupun tembakan peringatan adalah tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” tegasnya.

Saat ini, situasi di depan Mapolda DIY dilaporkan aman dan terkendali. Arus lalu lintas telah kembali normal dan secara umum kondisi kamtibmas di wilayah DIY dalam keadaan kondusif.

Lakukan Patroli Dialogis, SPKT Polda Kaltim Sambangi Area Pemukiman Masyarakat

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel SPKT Polda Kaltim melaksanakan patroli dialogis dengan petugas keamanan Perumahan Wika Cluster Cendana 1, Selasa (24/02/26).

Kegiatan patroli dialogis tersebut dipimpin langsung oleh Pa Siaga SPKT Regu 2, Iptu Eddy Wijaya, bersama personel SPKT Regu 2. Patroli ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mempererat komunikasi serta sinergi dengan petugas keamanan perumahan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada security perumahan. Di antaranya, imbauan agar segera melaporkan kepada Command Center 110 atau SPKT Polda Kaltim apabila menemukan atau melihat adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas di lingkungan perumahan.

Selain itu, Pa Siaga SPKT Regu 2 juga mengingatkan agar petugas keamanan lebih waspada terhadap setiap orang maupun pengendara yang mencurigakan yang hendak memasuki kawasan perumahan, dengan melakukan pemeriksaan serta menanyakan keperluan secara humanis sesuai prosedur.

Melalui patroli dialogis ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara kepolisian dan petugas keamanan perumahan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dan lingkungan Perumahan Wika Cluster Cendana 1 tetap aman dan kondusif.

Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Pengamanan Aksi Unras di Kantor Gubernur Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam rangka memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman dan tertib, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menurunkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Batalyon B Pelopor untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (23/02/26). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam status Bawah Kendali Operasi (BKO) Polresta Samarinda.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor, AKP Masidi, dengan melibatkan personel baret biru yang bersiaga penuh mengawal jalannya aksi damai dari gabungan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat (GERAM). Kehadiran personel Brimob difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta aksi maupun masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, personel Brimob ditempatkan pada sejumlah titik strategis di area gerbang dan sekitar kantor pemerintahan guna menjaga stabilitas situasi tanpa menghalangi ruang demokrasi bagi massa aksi. Pendekatan humanis dan persuasif terus dikedepankan oleh petugas di lapangan, termasuk dengan melakukan koordinasi aktif bersama koordinator lapangan agar penyampaian tuntutan berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Kesiapsiagaan personel serta pola pengamanan yang terukur mampu menjaga situasi tetap kondusif. Aktivitas pemerintahan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim pun dapat berlangsung sebagaimana mestinya, sementara aspirasi masyarakat tetap tersalurkan dengan aman.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal proses demokrasi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menekankan bahwa Polri senantiasa menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, sepanjang dilaksanakan dengan damai dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kehadiran personel Brimob bertujuan untuk memastikan seluruh pihak merasa aman. Kami mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, sekaligus melindungi fasilitas negara dan masyarakat umum dari potensi gangguan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Andy Rifai mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengedepankan dialog yang konstruktif dalam menyampaikan aspirasi serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Timur.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga kondusivitas daerah ini sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan. Brimob akan selalu siap hadir memberikan pengamanan demi kemanusiaan,” tutupnya.

Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Polda Kaltim Musnahkan Puluhan Butir Ekstasi

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika jenis ekstasi, yang digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa (24/02/26).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendry K.D. Sidabutar, serta dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan terduga pelaku Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial MNG. Pengungkapan bermula pada Rabu (11/02/26) di Lokasi pertama disebuah parkiran wilayah Kec.Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 5 butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok serta satu unit telepon genggam.

Selanjutnya, di lokasi kejadian kedua petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kecamatan Sungai Pinang dan kembali menemukan barang bukti berupa 45 butir ekstasi yang disimpan dalam klip plastik bening di dalam paper bag warna silver. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 50 butir ekstasi dengan berat 18,73 gram netto.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 butir ekstasi dengan berat 3,64 gram netto disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di Laboratorium Forensik Surabaya. Adapun sisa barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini berjumlah 40 butir ekstasi dengan berat 15,09 gram netto.

Polda Kaltim menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki atau menguasai narkotika.

Dari pemusnahan ini, Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi terwujudnya Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba.

Aktivis Kemanusiaan Sampaikan Duka atas Insiden Kekerasan di Papua

Jayapura – Aktivis kemanusiaan Paulinus Otniel H. Ohee menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua, yang menyebabkan korban jiwa, termasuk seorang pilot.

Pauli mengatakan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Boven Digoel dan Korowai, serta di Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Puncak Jaya.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut. Tindakan yang menghilangkan nyawa manusia adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan,” ujar Paulinus dalam keterangannya di Jayapura.

Ia mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata yang dinilai telah menciptakan rasa takut serta mengganggu kehidupan masyarakat di Tanah Papua.

Menurut dia, generasi muda Papua menginginkan daerah tersebut menjadi tanah yang damai dan sejuk bagi seluruh elemen masyarakat, baik Orang Asli Papua maupun non-Papua yang tinggal dan beraktivitas di wilayah itu.

“Kami ingin Papua menjadi tanah yang penuh kedamaian dan sukacita bagi semua orang tanpa memandang latar belakang,” katanya.

Paulinus juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan, khususnya Satgas Operasi Damai Cartenz dari unsur kepolisian, yang terus berupaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat di Papua.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta menolak segala bentuk kekerasan.

“Kedamaian adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Papua agar tetap aman, sejuk, dan harmonis bagi semua umat manusia,” ujarnya.

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi di Depan Mapolres, Wakapolres Kukar Apresiasi Aksi Berjalan Damai dan Kondusif

Kukar – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kukar Melawan di depan Mako Polres Kutai Kartanegara, Selasa (24/2/2026), berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

Massa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait isu penegakan hukum diterima langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, didampingi pejabat utama Polres.

Dalam pernyataannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dan kedewasaan para mahasiswa selama pelaksanaan aksi. Ia menilai penyampaian aspirasi dilakukan secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah menjaga ketertiban dan menyampaikan pendapat secara santun. Situasi yang aman dan kondusif hari ini menunjukkan bahwa dialog dapat dilakukan dengan cara yang bermartabat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Polri, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi serta menerima masukan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan institusi.

Selama kegiatan berlangsung, personel pengamanan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Hingga massa membubarkan diri pada sore hari, situasi kamtibmas di sekitar Mapolres tetap terjaga dengan baik.

Aksi tersebut menjadi contoh bahwa penyampaian aspirasi dapat berjalan sejuk dan konstruktif, dengan semangat saling menghormati antara mahasiswa dan aparat kepolisian.