Api Membesar di Tempat Pembuangan Sampah Desa Perian, Polisi dan Relawan Bergerak Cepat

Kukar – Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah RT 008, Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Muara Muntai Iptu Jaelani bersama personel Polsek Muara Muntai dan Relawan Damkar Desa Muara Leka langsung bergerak menuju lokasi.

Api sempat membesar, namun berkat respons cepat dan sinergi petugas serta relawan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA.

Setelah memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali, personel melakukan pengecekan di sekitar lokasi sebelum kembali ke Mako Polsek Muara Muntai.

Kapolsek Muara Muntai mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuang atau membakar sampah, mengingat kondisi lahan yang rawan terbakar dan api dapat dengan cepat meluas.

Api Mengancam Hutan Lindung, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Tol KM 50

Kukar – Kepulan asap dan kobaran api kembali mengancam kawasan hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Hutan Lindung sekitar Tol KM 50 Samarinda–Balikpapan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Selasa (1/9/2026) sore.

Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Muara Jawa bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur kepolisian, UPTD Karhutla Tahura, Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polda Kaltim, serta Otorita IKN.

Kebakaran diketahui berada di titik koordinat -0.874134, 117.079582, dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai ±10 hektare. Vegetasi hutan lindung yang berada jauh dari permukiman menjadi objek yang terdampak kobaran api.

Sebanyak 32 personel gabungan dikerahkan dalam penanganan tersebut. Mereka diperkuat dengan sejumlah kendaraan operasional, di antaranya mobil patroli Polsek Muara Jawa, mobil Rantis Karhutla Polda Kaltim, dua unit tangki Dishub, mobil pemadam UPTD Tahura Bukit Soeharto, empat unit mobil pikap UPTD
Tahura, serta satu unit kendaraan Otorita IKN.

Kapolsek Muara Jawa Iptu Yoga Fattur Rahman mengatakan, penanganan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi untuk mencegah api meluas dan mengancam kawasan hutan yang lebih luas.

“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.

Berkat sinergi tim gabungan, kobaran api berhasil dikendalikan. Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi, namun melanjutkan proses pendinginan pada sejumlah titik yang masih berpotensi memunculkan kembali bara api.

Pemantauan juga terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi munculnya titik api baru. Sementara itu, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan karena lokasi kejadian berada cukup jauh dari kawasan permukiman.

Polsek Muara Jawa mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Karhutla di Kawasan IKN, Penyelidikan Berlanjut

Kukar – Polsek Loa Janan bergerak cepat menindaklanjuti informasi kebakaran lahan di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (1/9/2026). Tim yang dipimpin Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menempuh sekitar 90 kilometer menuju lokasi.

Hasil pengecekan bersama personel Polresta IKN, kebakaran terjadi di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan luas lahan sekitar 2 hektare.

Petugas kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi. Sementara itu, pihak yang diduga terkait dengan kejadian tersebut, Dani Aji Asmoro, sedang menjalani pemeriksaan di Pospol Semoi Polsek Sepaku Polresta IKN.

Tak berhenti pada penanganan kejadian, personel Polsek Loa Janan juga memasang plang di lokasi lain yang sedang dalam proses penyidikan serta menempelkan stiker imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Polisi Cek Cepat Hotspot di Sebulu, Titik Api Terpantau di Lahan Belukar

Kukar – Respons cepat Polsek Sebulu menindaklanjuti informasi 1 titik hotspot tingkat kepercayaan medium di wilayah Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026).

Empat personel Polsek Sebulu langsung melakukan verifikasi ke lokasi yang berjarak sekitar 7 kilometer dari Mako Polsek. Hasil pengecekan menunjukkan adanya dugaan titik panas yang bersumber dari lahan belukar atau hutan terbakar, dengan luas lahan terdampak sekitar 1 hektare.

Petugas mendapati titik api masih belum padam. Namun, akses menuju lokasi terkendala kondisi hutan dan belukar sehingga tidak dapat dilalui kendaraan. Pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi api meluas.

Polsek Sebulu mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kemunculan asap atau titik api, sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.

Polisi Tak Beri Celah Api Kembali Berkobar, Polsek Muara Muntai Pimpin Pendinginan Karhutla 3,5 Hektare

Kukar – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali meluas terus dilakukan Polri. Polsek Muara Muntai bersama personel lintas unsur melakukan pendinginan di Blok F 54 Trambesi Estate PT Jaya Mandiri Sukses, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026).

Sebanyak 104 personel dikerahkan dalam penanganan tersebut, terdiri dari Polsek Muara Muntai, Brimob Polda Kaltim, Koramil, Linmas, relawan Damkar, Damkar Desa Muara Leka, serta karyawan PT Jaya Mandiri Sukses.

Polsek Muara Muntai menjadi salah satu unsur utama di lapangan, dengan 8 personel yang dipimpin Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani. Polisi tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berkoordinasi dengan seluruh unsur untuk memastikan titik-titik yang masih berpotensi terbakar dapat segera ditangani.

Lahan yang sebelumnya terbakar mencapai sekitar 3,5 hektare, dengan objek berupa gambut dan semak belukar. Meski tidak ditemukan titik api baru di wilayah Kecamatan Muara Muntai, potensi bara kembali menyala masih ditemukan di sekitar lokasi sehingga proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh.

Penanganan didukung 1 unit mobil Damkar, 4 tangki air, 4 alkon besar, 16 alkon kecil, 3 unit Hilux Double Cabin dan 2 unit dump truck. Petugas melakukan penyiraman pada titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api, kemudian dilanjutkan pemantauan secara berkala.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri bersama seluruh unsur untuk memastikan api benar-benar terkendali dan tidak kembali membesar, sekaligus mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi musim kemarau.

Polsek Muara Muntai mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Medan Sulit Tak Halangi Polisi, Karhutla 1 Hektare di Samboja Barat Berhasil Dipadamkan

Kukar – Kebakaran semak belukar melanda kawasan RT 07, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Selasa (2/9/2026). Api membakar lahan sekitar 1 hektare dan berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku hingga malam hari.

Begitu menerima informasi, personel Polsek Samboja bersama Brimob Polda Kaltim, Manggala Agni Samboja, Jejak Pulang, INHUTANI, dan P2HB langsung bergerak menuju lokasi.

Penanganan tidak berlangsung mudah. Titik api berada sekitar 20 kilometer dari jalan poros Balikpapan–Samarinda Km 36, dengan akses menuju lokasi melewati sejumlah sekat jalan. Jarak dari Mako Polsek Samboja sendiri mencapai sekitar 50 kilometer.

Sebanyak 30 personel lintas unsur dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengendalian api. Petugas terus melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan sekitar 19.20 WITA.

Berkat kerja sama dan respons cepat lintas unsur, kobaran api dan asap berhasil dikendalikan. Tidak hanya memadamkan api, petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman untuk mencegah kebakaran kembali meluas.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kondisi cuaca panas dan kering dalam beberapa hari terakhir menjadi salah satu indikasi awal yang didalami pihak terkait.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya selama kondisi cuaca panas dan kering. Setiap titik api sekecil apa pun diharapkan segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum meluas.

Karhutla 3 Hektare di Samboja Barat, Polisi Bersama Lintas Unsur Berhasil Padamkan Api

KUKAR – Kebakaran lahan gambut berupa semak belukar yang merembet ke kebun karet terjadi di RT 010, Kelurahan Amborawang Laut, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026).

Menerima laporan warga, Polsek Samboja bergerak bersama BKO Brimob, Damkar Samboja, PMI Samboja, PMI Samboja Barat, dan tim rescue PT SGP menuju lokasi yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Mako Polsek Samboja.

Petugas menghadapi lahan gambut dengan luas terbakar sekitar 3 hektare. Berkat kolaborasi lintas unsur dan dukungan water tank PT SGP serta armada Damkar, api berhasil dipadamkan sekitar 17.30 WITA, dilanjutkan penanganan untuk memastikan kondisi tetap aman.

Polisi juga melakukan dokumentasi dan penanganan di lokasi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dengan indikasi awal dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem dan kering.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Hotspot Terdeteksi di Tanjung Harapan, Polisi Temukan Titik Api Seluas 3 Hektare

Kukar – Satu titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium terdeteksi di wilayah Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, sebanyak 5 personel Polsek Sebulu dipimpin Kapolsek Sebulu Iptu Edi Subagyo melakukan verifikasi lapangan mulai pukul 13.15 WITA.

Hasil pengecekan menunjukkan titik panas berada di kawasan lahan belukar atau hutan yang terbakar, dengan perkiraan luas lahan terdampak sekitar 3 hektare. Petugas juga menemukan titik api yang masih belum padam.

Lokasi hotspot berjarak sekitar 25 kilometer dari Mako Polsek Sebulu, dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam menggunakan kendaraan roda empat. Namun, akses menuju titik api terkendala kondisi hutan dan belukar sehingga kendaraan tidak dapat menjangkau lokasi secara langsung.

Petugas terus melakukan pemantauan terhadap kondisi titik panas tersebut dan mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.

Polsek Sebulu mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Api Membesar Saat Clearing Lahan, Polisi dan MPA Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Samboja

Kukar – Kobaran api sempat membesar di tengah aktivitas pembukaan lahan di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (1/9/2026).

Respons cepat kepolisian bersama TNI, pemerintah kelurahan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berhasil menghentikan api sebelum meluas.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di RT 08 Kelurahan Tanjung Harapan, dengan area yang terbakar sekitar 15 x 10 meter. Lokasi berjarak kurang lebih 7 kilometer dari Mako Polsek Samboja.

Begitu menerima informasi, personel Polsek Samboja langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Koramil, petugas kelurahan serta MPA untuk melakukan pemadaman.

Sebanyak 18 personel terlibat dalam penanganan, terdiri dari 4 personel Polsek Samboja, 4 personel Koramil dan 10 anggota MPA Kelurahan Tanjung Harapan. Pemadaman didukung satu unit mobil tangki serta mobil patroli Polsek Samboja.

Dari hasil penanganan awal, kebakaran diduga bermula ketika seorang operator excavator yang sedang melakukan aktivitas clearing menemukan sarang tawon penyengat di salah satu pohon. Api yang digunakan untuk membakar sarang tersebut kemudian diduga membesar dan merambat ke lahan sekitar.

Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Polisi telah melakukan pengecekan lokasi, mengambil dokumentasi, serta memeriksa saksi-saksi untuk memastikan rangkaian kejadian.

Berkat gerak cepat petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WITA. Setelah kobaran padam, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

Polsek Samboja mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api dalam aktivitas di lahan, sekecil apa pun tujuannya. Kondisi panas dan kering pada musim kemarau dapat membuat api dengan cepat kehilangan kendali dan berubah menjadi ancaman bagi lingkungan sekitar.

Penanganan tersebut menjadi bukti bahwa kecepatan respons Polri yang diperkuat sinergi TNI, pemerintah kelurahan dan MPA menjadi kunci dalam memutus ancaman Karhutla sejak dini.

Cegah Karhutla, Polsek Tenggarong Seberang Gandeng Warga Bhuana Jaya

KUKAR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Tenggarong Seberang. Kali ini, edukasi langsung menyasar masyarakat Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selasa (1/9/2026) pukul 10.00 WITA, Polsek Tenggarong Seberang menggelar sosialisasi Karhutla di BPU Desa Bhuana Jaya. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Bhuana Jaya Frend Effendy, Kanit Binmas Iptu Purwanto, Kanit Reskrim Ipda Zulhamdani, Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Darmayasa, Babinsa Sertu I Ketut Sumbawa, serta sekitar 40 peserta.

Peserta terdiri dari para kepala dusun, Ketua RT 01 hingga RT 23, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), perwakilan perusahaan dan unsur terkait lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, transportasi dan perekonomian, sekaligus berbagai alternatif membuka atau mengolah lahan tanpa menggunakan api, seperti metode tebas tanpa membakar, pembuatan kompos dan mulsa serta pengolahan lahan secara mekanis.

Polsek Tenggarong Seberang juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta Maklumat Kapolda Kaltim tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Masyarakat diajak menjadi bagian dari pencegahan Karhutla dengan menjaga lingkungan, menghindari sumber api dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.

Cegah sebelum terbakar. Jaga lahan, lindungi keluarga, dan wujudkan udara bersih untuk bersama.