Api Mengancam Hutan Lindung, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Tol KM 50

Kukar – Kepulan asap dan kobaran api kembali mengancam kawasan hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Hutan Lindung sekitar Tol KM 50 Samarinda–Balikpapan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Selasa (1/9/2026) sore.

Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Muara Jawa bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur kepolisian, UPTD Karhutla Tahura, Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polda Kaltim, serta Otorita IKN.

Kebakaran diketahui berada di titik koordinat -0.874134, 117.079582, dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai ±10 hektare. Vegetasi hutan lindung yang berada jauh dari permukiman menjadi objek yang terdampak kobaran api.

Sebanyak 32 personel gabungan dikerahkan dalam penanganan tersebut. Mereka diperkuat dengan sejumlah kendaraan operasional, di antaranya mobil patroli Polsek Muara Jawa, mobil Rantis Karhutla Polda Kaltim, dua unit tangki Dishub, mobil pemadam UPTD Tahura Bukit Soeharto, empat unit mobil pikap UPTD
Tahura, serta satu unit kendaraan Otorita IKN.

Kapolsek Muara Jawa Iptu Yoga Fattur Rahman mengatakan, penanganan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi untuk mencegah api meluas dan mengancam kawasan hutan yang lebih luas.

“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.

Berkat sinergi tim gabungan, kobaran api berhasil dikendalikan. Setelah api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi, namun melanjutkan proses pendinginan pada sejumlah titik yang masih berpotensi memunculkan kembali bara api.

Pemantauan juga terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi munculnya titik api baru. Sementara itu, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan karena lokasi kejadian berada cukup jauh dari kawasan permukiman.

Polsek Muara Jawa mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran seluruh masyarakat,” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − eleven =