Seorang Pemuda Berurusan Dengan Polsek Sebulu, Setelah Setubuhi Anak Di Bawah Umur
Kukar – Pemuda asal Desa Sebulu Ulu kini harus mendekam di dalam jeruji besi, setelah menyetubuhi anak di bawah sebanyak 3 kali di loaksi yang berbeda. Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata J.S Manggala, pada Sabtu (17/2). \”Pemuda berinisial MY (19) itu melancarkan aksinya pada hari […]
