Dua Pria Ditangkap Polsek Loa Kulu Atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu mengamankan dua pria berinisial R (31) dan A (23) atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan H. Masdamsi, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 19.38 WITA.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi warga, tim Unit Reskrim Polsek Loa Kulu segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku di TKP. Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan paket barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Hari Supranoto.
Dari tangan terduga pelaku R, petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,22 gram yang disimpan di dalam dompetnya.
Sementara dari penggeledahan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku A, petugas menemukan dompet kecil di bawah jok yang berisi satu bungkus plastik diduga sisa sabu bekas pakai seberat 0,15 gram beserta dua buah sedotan plastik.
Barang Bukti yang Diamankan yakni 2 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (berat kotor 0,22 gram dan 0,15 gram), 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam beserta kunci kontak, 2 unit ponsel (Redmi A3 dan iPhone 12 Pro), Alat hisap (2 buah sedotan plastik dan 1 buah korek api gas), 2 pack plastik klip bening kosong dan 2 buah dompet.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polsek Loa Kulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!