Cegah Api Sebelum Membesar, Polsek Muara Muntai Edukasi Warga Muara Leka
Kukar – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dari sumbernya, Polsek Muara Muntai terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Personel kepolisian menyambangi warga Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Rabu (16/9/2026), untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran lahan.
Kegiatan Binluh Karhutla yang dimulai pukul 08.20 Wita tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya petani, agar tidak menggunakan api sebagai cara membuka maupun membersihkan lahan.
Dalam penyuluhan, personel Polsek Muara Muntai mengingatkan masyarakat mengenai aturan hukum serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diajak aktif melaporkan maupun mencegah potensi kebakaran sebelum api meluas dan sulit dikendalikan.
“Jangan tunggu api membesar. Pencegahan dimulai dari kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” menjadi pesan yang disampaikan kepada warga.
Polsek Muara Muntai juga menekankan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lahan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mengancam kelestarian lingkungan, serta berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
Kegiatan yang dilaksanakan Aiptu Rahmat Fahmi, Bripda Fuji Adhaji dan Bripda Antonius Arkian Lamanele tersebut berakhir pukul 09.25 Wita




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!