Polsek Muara Muntai Dampingi Bareskrim Polri Turun Langsung Cek Karhutla di PT JMS, Lahan Terbakar Dipantau dari Udara

Kukar – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kutai Kartanegara mendapat perhatian langsung dari jajaran Bareskrim Polri. Tim Bareskrim bersama Ditkrimsus Polda Kalimantan Timur dan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim turun ke wilayah Kecamatan Muara Muntai untuk melakukan pengecekan lapangan terkait kebakaran lahan di PT Jaya Mandiri Sukses (JMS), Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 Wita itu berlangsung di wilayah PT JMS, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai. Polsek Muara Muntai bersama Polsek Muara Wis turut melakukan pendampingan selama proses pengecekan berlangsung.

Tidak hanya melihat kondisi lahan secara langsung, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penanganan Karhutla di area perusahaan. Salah satunya dengan mengecek sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran yang tersedia di lokasi.

Pengecekan kemudian berlanjut ke gudang serta posko pemadam kebakaran PT JMS yang berada di Estate Gharu, Kecamatan Muara Wis. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas yang digunakan dalam menghadapi potensi kebakaran di kawasan tersebut.

Yang menarik, kondisi lahan terbakar juga diperiksa dari udara. Tim Bareskrim Polri bersama Ditkrimsus Polda Kaltim menggunakan drone untuk memantau area terdampak kebakaran, sehingga kondisi lapangan dapat dilihat secara lebih menyeluruh.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani bersama personelnya memastikan pendampingan dan pengamanan kegiatan berjalan selama tim melakukan pemeriksaan di sejumlah titik.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Bareskrim Polri, Ditkrimsus Polda Kaltim, Polsek Muara Muntai, Polsek Muara Wis serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Pengecekan langsung di lapangan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan penanganan Karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi lahan terdampak hingga kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × one =