Polsek Tabang Kawal Langsung Penyelidikan Karhutla, Pastikan Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kaltim Berjalan di Lapangan
Kutai Kartanegara – Penanganan dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapat perhatian serius dari kepolisian. Polsek Tabang turun langsung mengawal proses penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur di areal HGU PT Sasana Yudha Bakti (SYB), Desa Buluk Sen.
Pendampingan tersebut berlangsung sejak Rabu (9/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026) dini hari. Kehadiran personel Polsek Tabang memastikan seluruh rangkaian kegiatan tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Kaltim dapat berjalan aman, tertib dan sesuai kebutuhan pemeriksaan di wilayah hukum Polsek Tabang.
Tidak berhenti pada pengamanan kegiatan, Polsek Tabang turut mendukung proses penyelidikan dengan membuka akses dan membantu kelancaran pemeriksaan di lapangan, termasuk saat tim mendatangi lokasi yang berkaitan dengan dugaan Karhutla.
Sejumlah objek penting diperiksa bersama, mulai dari posko tanggap darurat Karhutla dan perlengkapannya, lokasi kejadian kebakaran, tower pemantau Karhutla hingga embung air yang menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan pengendalian kebakaran perusahaan.
Di lokasi yang menjadi objek penyelidikan, tim Ditreskrimsus Polda Kaltim juga memasang spanduk penanda bahwa tempat tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Personel Polsek Tabang turut memastikan kegiatan pemeriksaan dan pemasangan penanda berlangsung aman serta tidak mengalami hambatan di lapangan.
Dukungan Polsek Tabang juga terlihat dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dari pihak perusahaan. Koordinasi di tingkat kewilayahan dilakukan untuk membantu penyidik memperoleh informasi yang diperlukan dalam mendalami peristiwa Karhutla tersebut.
Langkah ini menunjukkan peran Polsek Tabang tidak hanya sebagai unsur pengamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan kepolisian di wilayah hukum dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran terkait Karhutla.
Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu menegaskan melalui jajaran bahwa setiap kegiatan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum di wilayahnya akan didukung secara optimal, khususnya dalam memastikan keamanan, akses lokasi dan koordinasi dengan unsur terkait.
Sementara itu, tim Ditreskrimsus Polda Kaltim yang melaksanakan penyelidikan terdiri dari AKBP Goerge Alexander Pakke, Iptu Arianto, Aiptu Kusmanto, Bripka Ronny Indra dan Briptu Dwi.
Polsek Tabang memastikan proses penanganan Karhutla di wilayah hukumnya tidak berhenti pada pemadaman api. Ketika terdapat indikasi yang memerlukan penyelidikan, kepolisian kewilayahan siap mengawal prosesnya hingga setiap fakta di lapangan dapat diperiksa secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!