Polsek Muara Muntai Ungkap Pencurian Sarang Walet, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Kukar – Polsek Muara Muntai, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sarang burung walet di Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut bermula saat tiga orang pria diduga berusaha mengambil sarang burung walet milik salah satu warga desa. berawal ketika Saksi S, selaku pengelola rumah walet milik almarhum H, hendak melakukan panen sarang burung walet bersama Saksi M sekitar pukul 08.30 WITA. Saat memasuki bangunan, keduanya mendapati dua papan lantai dasar dalam kondisi rusak dan jebol.

Curiga dengan kondisi tersebut, mereka kemudian melakukan pemeriksaan ke lantai dua rumah walet dan menemukan seorang pria bersembunyi di sudut bangunan. Pria tersebut diketahui berinisial M, bersama kedua rekan lainnya berinisial R dan A. Atas kejadian tersebut, pengelola rumah walet melaporkan peristiwa itu ke Polsek Muara Muntai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil penanganan perkara, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 (delapan) lembar sarang burung walet berwarna putih, 1 (satu) balok kayu ulin berukuran 5 x 10 sentimeter dengan panjang empat meter, 1 (satu) buah senter kepala berwarna hitam, serta 1 (satu) kantong plastik berwarna putih.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − seventeen =