Polantas Karib Sapa Pengemudi Ojol di Tenggarong, Satlantas Polres Kukar Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Kukar – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui kegiatan Polantas Karib, personel menyapa dan berdialog langsung dengan pengendara ojek online (ojol) di Jalan KH Mukhsin, Kecamatan Tenggarong, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2026 ini menjadi sarana pendekatan humanis Polri kepada para pengendara, khususnya pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas Polres Kukar menyampaikan imbauan agar pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain edukasi tertib berlalu lintas, petugas juga mengajak para pengemudi ojol untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tak hanya itu, masyarakat turut diberikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. Petugas juga memperkenalkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), layanan Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, sesuai ketentuan layanan.

Melalui kegiatan Polantas Karib ini, Satlantas Polres Kukar berharap para pengemudi ojol semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, mampu menjadi pelopor tertib berlalu lintas, serta turut menyebarkan pesan keselamatan kepada masyarakat luas.

Polantas Karib Sapa Pengemudi Ojol di Tenggarong, Satlantas Polres Kukar Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Kukar – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui kegiatan Polantas Karib, personel menyapa dan berdialog langsung dengan pengendara ojek online (ojol) di Jalan KH Mukhsin, Kecamatan Tenggarong, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2026 ini menjadi sarana pendekatan humanis Polri kepada para pengendara, khususnya pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas Polres Kukar menyampaikan imbauan agar pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain edukasi tertib berlalu lintas, petugas juga mengajak para pengemudi ojol untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tak hanya itu, masyarakat turut diberikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. Petugas juga memperkenalkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), layanan Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, sesuai ketentuan layanan.

Melalui kegiatan Polantas Karib ini, Satlantas Polres Kukar berharap para pengemudi ojol semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara, mampu menjadi pelopor tertib berlalu lintas, serta turut menyebarkan pesan keselamatan kepada masyarakat luas.

Polsek Kenohan Kawal Penyaluran BLT Dana Desa di Kahala, 28 KK Terima Bantuan Rp300 Ribu

Kukar – Sebanyak 28 kepala keluarga (KK) di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Selasa (3/11/2026).

Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Kahala mulai dengan nominal Rp300.000 per KK untuk periode November 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kenohan Misri, Kepala Desa Kahala Mahlan, perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, serta unsur TNI-Polri, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Kahala dan Kahala Ilir Bripka Mulyono.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan masyarakat, penyaluran BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga serta mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat.

Polres Kukar Perkuat Pemahaman Hukum Personel, KUHP Nasional Jadi Fokus Penyuluhan

Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pemahaman hukum personel guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Kukar kepada personel Polsek Loa Kulu dan Polsek Loa Janan, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula masing-masing Polsek tersebut diikuti para Kapolsek, Kanit, serta seluruh personel. Tim Sikum Polres Kukar hadir memberikan pembekalan hukum sekaligus memperkuat pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Materi penyuluhan menitik beratkan pada paradigma Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta arah baru perubahan hukum pidana di Indonesia. Selain itu, personel juga diberikan pemahaman mengenai tindak pidana narkoba, penyebaran berita bohong atau hoaks, kenakalan remaja, bullying, hingga pelanggaran lalu lintas dalam perspektif KUHP Nasional.

Pembekalan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kecermatan personel dalam memahami persoalan hukum, mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kukar berharap personel semakin memahami perkembangan hukum, mampu mengantisipasi potensi permasalahan hukum di lapangan, serta mengedepankan tindakan yang tepat, terukur, dan sesuai aturan.