Polsek Kota Bangun Gencarkan Binluh Karhutla, Warga Diimbau Hindari Pembakaran Lahan

Kukar — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Kota Bangun melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Polsek Kota Bangun memberikan pemahaman kepada warga mengenai aturan hukum dan sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara melanggar ketentuan.

Selain itu, masyarakat, khususnya para petani, diimbau untuk tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka atau mengolah lahan. Cara tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas penerbangan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan Binluh tersebut.

Polsek Kota Bangun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla. Kepedulian dan partisipasi warga dinilai penting untuk mendeteksi serta menangani potensi kebakaran sejak dini.

Kegiatan Binluh tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Kota Bangun, yakni Aipda Zurgianto, Brigpol Agnes Pandu Mahardika, Bripda M Rifaldi Hanafi, dan Bripda Fiqhi Rivano Abumarrahman.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kota Bangun berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan serta kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − nineteen =