Pantau Karhutla, Satbrimob Polda Jambi Bersama Instansi Terkait Patroli Kawasan Konservasi Gajah di Tebo

Jambi – Personel Satuan Brimob Polda Jambi bersama instansi terkait melaksanakan patroli terpadu menuju kawasan konservasi gajah di Kabupaten Tebo, Jambi, sebagai upaya menjaga keamanan kawasan sekaligus memastikan kelestarian habitat satwa dilindungi tersebut.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Sabtu, (05/09/2026) ini menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam melakukan pemantauan kawasan konservasi, khususnya di tengah kondisi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan dan habitat gajah, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ancaman karhutla yang dapat berdampak terhadap kelangsungan ekosistem serta keberadaan satwa liar.

Kehadiran personel di kawasan konservasi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan serta mendorong kepedulian bersama terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa patroli terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga kawasan konservasi dan melindungi satwa yang ada di dalamnya.

“Patroli ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian bersama untuk memastikan kawasan konservasi tetap aman, sekaligus memantau kondisi habitat gajah di tengah situasi rawan karhutla. Kami ingin memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada perlindungan masyarakat, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekosistem dan satwa liar,” ujar Kabid Humas.

Ia menegaskan, Polri akan terus mendukung langkah-langkah terpadu bersama instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta mengantisipasi potensi konflik antara satwa liar dengan masyarakat.

“Kelestarian gajah dan habitatnya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antarinstansi perlu terus diperkuat agar kawasan konservasi tetap terjaga, masyarakat di sekitar kawasan merasa aman, dan ekosistem dapat terlindungi secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Karhutla Malam Hari di Kedang Murung, Keterbatasan Sumber Air Jadi Kendala Pemadaman

Kukar – Kebakaran lahan terjadi pada malam hari di wilayah milik PT IPA, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026). Api membakar semak belukar, pepohonan dan dedaunan kering dengan luasan diperkirakan mencapai ±1 hektare.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.00 WITA, Personel Polsek Kota Bangun bersama unsur kecamatan, perangkat desa, Koramil, Damkar, Posko Karhutla dan Linmas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Pemadaman berlangsung dalam kondisi malam hari dengan kendala utama berupa tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi tersebut membuat penanganan membutuhkan dukungan sarana pemadaman dan koordinasi lintas unsur agar api tidak semakin meluas.

Api yang berada di sekitar pinggir jalan sempat merambat dan membakar vegetasi kering di sekitarnya. Sementara itu, penyebab atau sumber awal api masih dalam penyelidikan.

Sebanyak 27 personel gabungan dikerahkan, pemadaman dilakukan menggunakan peralatan manual milik Damkar Kecamatan Kota Bangun dengan dukungan water tank milik PT IPA. Petugas secara bergantian menyiram titik api dan bara yang masih menyala.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA hingga 23.30 WITA. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan penyisiran dan pendinginan, mengingat bara yang tersisa dapat kembali memicu api, terlebih pada vegetasi kering.

Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan menegaskan bahwa kondisi lapangan dan keterbatasan sumber air menjadi perhatian dalam proses penanganan, sehingga sinergi seluruh unsur menjadi faktor penting untuk mempercepat pemadaman.

“Dengan kondisi malam hari dan tidak adanya sumber air di sekitar lokasi, penanganan dilakukan secara terkoordinasi dengan memanfaatkan sarana yang tersedia. Setelah api padam, kami tetap melakukan pendinginan dan penyisiran untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala,” tegasnya.

Sekitar pukul 23.30 WITA, api dinyatakan padam dan lokasi dalam kondisi aman. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Pemantauan tetap dilakukan di area bekas kebakaran sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api.

Polsek Kota Bangun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan segera melaporkan setiap kemunculan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Api Batu Bara Merambat ke Semak, Polsek Loa Janan Bersama Tim Gabungan Bergerak Cepat

Kukar – Kebakaran yang bermula dari material batu bara di area disposal tambang PT TMU merembet ke semak belukar di Dusun Batuah RT 09, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026).

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Loa Janan langsung turun ke lokasi sekitar pukul 15.30 WITA dan berkoordinasi dengan berbagai unsur untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan dan lahan di sekitarnya.

Penanganan dilakukan secara bersama-sama melibatkan personel kepolisian, Kepala Desa Tani Harapan, pihak eksternal PT TMU, security dan 10 karyawan PT TMU, Tim Rescue PT KE, serta dukungan mobil pemadam Desa Tani Harapan dan water tank PT KE.

Di tengah kondisi lapangan yang sulit, petugas dan tim gabungan melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting pohon untuk memukul titik-titik api. Upaya tersebut diperkuat dengan penggunaan alat berat dozer untuk membuat sekat di sekitar area terbakar sehingga api tidak mudah merambat.

Setelah api berhasil dikendalikan, personel bersama tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali membesar.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan bahwa penanganan kebakaran membutuhkan kecepatan sekaligus kerja sama seluruh pihak di lapangan.

“Yang utama adalah memastikan api tidak meluas. Karena itu, personel bersama unsur terkait langsung melakukan pemadaman dan penyisiran sampai kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.

Berkat koordinasi dan kerja sama lintas unsur, kebakaran berhasil dikendalikan. Kegiatan penanganan selesai sekitar pukul 21.30 WITA dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Pupuk Perusahaan Disembunyikan di Semak, Polsek Samboja Ungkap Penggelapan 630 Kg

Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang melibatkan seorang karyawan perusahaan swasta di wilayah Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FRT (47) yang diketahui bekerja sebagai pengemudi dump truck pada PT AJP. Kasus ini diketahui pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan perkebunan kelapa sawit PT AJP.

Pengungkapan bermula saat pihak perusahaan menemukan adanya pupuk yang seharusnya didistribusikan ke lokasi perkebunan, namun tidak sampai ke tempat tujuan. Setelah dilakukan pengecekan, sebagian pupuk justru ditemukan disembunyikan di semak-semak dan ditutup menggunakan terpal warna hijau.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 38 karung untilan pupuk NPK dengan berat sekitar 630 kilogram, satu unit dump truck Mitsubishi KT 8980 OT beserta kunci dan STNK, serta satu terpal warna hijau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pupuk tersebut diduga sengaja tidak diturunkan di lokasi tujuan dan disembunyikan untuk kemudian diperjualbelikan. Dalam kasus tersebut, tersangka juga mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya berinisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan pengungkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

“Barang bukti telah kami amankan dan tersangka menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 488 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan yang dilakukan oleh seseorang karena hubungan kerja, profesi, atau memperoleh upah untuk menguasai barang tersebut.

Polsek Samboja menegaskan akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun pihak lainnya.

Kapolres Kukar Cek Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kesiapsiagaan Personel

Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melakukan pengecekan ruang tahanan Polres Kutai Kartanegara pada Sabtu (5/9/2026) malam.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan langsung untuk memastikan kondisi ruang tahanan, keamanan fasilitas, serta kesiapsiagaan personel yang melaksanakan tugas penjagaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kukar didampingi Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, dan Kasat Intelkam AKP Andy Wahyudi.

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi ruang tahanan sekaligus memastikan prosedur pengamanan dan pengawasan terhadap para tahanan berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar juga menekankan kepada personel jaga agar meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan pemeriksaan secara berkala serta tidak mengabaikan setiap potensi gangguan keamanan.

Pengecekan ruang tahanan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan memastikan seluruh pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal, termasuk dalam pengawasan terhadap tahanan.

Polsek Kembang Janggut Koordinasikan Lintas Unsur Tangani Kebakaran Lahan

Kukar – Polsek Kembang Janggut bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 17.55 WITA.

Menerima informasi kebakaran, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto bersama personel langsung mendatangi lokasi sekaligus melakukan koordinasi lintas unsur dengan Koramil Kembang Janggut dan Relawan Pemadam Pramuka Peduli untuk mempercepat proses pemadaman.

Sebanyak 16 personel gabungan terlibat dalam penanganan, terdiri dari lima personel Polsek Kembang Janggut, dua personel Koramil dan sembilan relawan. Pemadaman dilakukan menggunakan dua pompa air portabel, nozzle dan selang pemancar.

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±90 x 100 meter persegi, dengan objek berupa semak belukar, ilalang dan ranting kering.

Setelah pemadaman, tim gabungan melakukan pendinginan serta pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Kapolsek Kembang Janggut menegaskan, koordinasi dan sinergi lintas unsur menjadi kunci dalam mempercepat penanganan Karhutla, sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

Api Kembali Muncul di KM 47, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla

Kukar – Titik api kembali muncul di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026). Penanganan cepat pun dilakukan melalui operasi gabungan dengan metode water bombing.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WITA tersebut melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama BNPB dan TNI, serta didukung personel Polsek Samboja, Brimob Polda Kaltim, KPHK Tahura Bukit Soeharto, PMI dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sebelumnya, lokasi tersebut telah mengalami
kebakaran pada 3 September 2026 dan berhasil dipadamkan. Namun, munculnya kembali titik api membuat tim gabungan segera melakukan penanganan lanjutan untuk mencegah api meluas.

Sebanyak lima kali water bombing dilakukan untuk menjangkau titik api dari udara. Penanganan juga diperkuat melalui pemadaman manual menggunakan peralatan pemadam kebakaran di lokasi.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengatakan keterlibatan personel kepolisian merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan titik api dapat dikendalikan dengan cepat sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.

“Penanganan dilakukan secara bersama-sama, baik melalui water bombing maupun pemadaman manual di lapangan. Sinergi seluruh unsur sangat penting agar titik api dapat segera dikendalikan,” ujarnya.

Karhutla tersebut diperkirakan berdampak pada lahan seluas ±2 hektare. Sebanyak 19 personel gabungan turut terlibat dalam penanganan, terdiri dari Polsek Samboja, BKO Brimob Polda Kaltim, Koramil Samboja, UPTD KPHK Tahura Bukit Soeharto, PMI Samboja Barat dan MPA Kelurahan Bukit Merdeka.

Kegiatan penanganan berlangsung hingga pukul 13.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.

Polsek Samboja mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api guna mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas.

Polsek Sebulu Gencarkan Binluh Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Membakar Lahan

Kukar – Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Personel Polsek Sebulu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, aturan hukum, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam penyuluhan tersebut, warga, khususnya petani, diimbau tidak menggunakan cara membakar saat membuka atau mengolah lahan.

Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan dan mencegah potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo menegaskan, kegiatan Binluh merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kebakaran yang dapat mengganggu lingkungan, kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Polsek Muara Muntai Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Diamankan dari Pengendara Motor

Kukar – Upaya Polsek Muara Muntai dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial GS (31) diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Muntai saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Perian. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penyelidikan.

Saat berada di Jalan Sawitan, tepatnya Desa Perian RT 06, petugas mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi KT 2009 OL. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendaranya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas sandang warna hitam yang dibawa tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan 8 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram.

Petugas juga menemukan sebuah pipa kaca berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,54 gram, dua lembar tisu, sebuah korek api gas, satu plastik klip bening serta satu unit telepon seluler merek Realme warna silver.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima masyarakat. Personel kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani.

Selain narkotika dan perlengkapannya, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka sebagai barang bukti.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti serta melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Muara Muntai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Polsek Muara Muntai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas IPTU Jaelani.

Dikejar Bara di Tengah Malam, Polisi dan Tim Gabungan Jinakkan Karhutla di Tabang

Kukar – Saat sebagian warga masih terlelap, personel gabungan di Kecamatan Tabang justru berjibaku melawan kobaran api. Kebakaran lahan di kawasan Jenau, jalur umum masyarakat antara Desa Sidomulyo dan Desa Sungai Lunuk, berhasil dipadamkan pada Sabtu (5/9/2026) dini hari.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 00.55 WITA. Api membakar semak belukar, pepohonan dan dedaunan kering di pinggir jalan hingga meluas sekitar 1 hektare. Kondisi semakin menantang karena tidak tersedia sumber air yang memadai di sekitar lokasi.

Polsek Tabang bergerak cepat bersama Koramil Tabang, Pemerintah Kecamatan Tabang dan Damkar Kecamatan Tabang. Sebanyak 9 personel gabungan diterjunkan untuk memadamkan api menggunakan satu unit mobil Damkar dan dua fire hose.

Perjuangan tidak berhenti ketika persediaan air mobil Damkar habis sekitar pukul 01.45 WITA, Petugas harus melakukan pengisian ulang menggunakan air dari kolam milik warga yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kebakaran. Setelah air tersedia, penyemprotan kembali dilakukan terhadap titik api dan bara yang masih menyala.

Upaya pemadaman, pendinginan hingga penyisiran berlangsung sekitar dua jam. Pada pukul 02.50 WITA, api berhasil dipadamkan dan seluruh area bekas terbakar diperiksa untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Polsek Tabang selanjutnya melakukan pemantauan berkala, sementara Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga penanganan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.