Tempuh 50 Kilometer, Polsek Samboja Terjang Karhutla 1,5 Hektare hingga Api Berhasil Dijinakkan

Kukar – Jarak sekitar 50 kilometer tak menghalangi personel Polsek Samboja untuk bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 12, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (3/9/2026).

Begitu menerima informasi kebakaran sekitar pukul 11.40 WITA, personel Polsek Samboja langsung menuju lokasi. Sebanyak 5 personel Polsek Samboja diterjunkan untuk melakukan penanganan awal sekaligus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam pemadaman.

Kobaran api yang membakar pohon dan semak belukar dengan luas sekitar 1,5 hektare ditangani secara bersama-sama. Polsek Samboja bersinergi dengan Brimob Polda Kaltim, Koramil Samboja, Manggala Agni, Damkar Samboja, Balai Gakkum Hutwil Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, PMI Samboja serta MPA Kelurahan Bukit Merdeka dan Sungai Merdeka.

Dalam penanganan tersebut, Polri berperan melakukan respons cepat menuju titik api, membantu proses pemadaman, membangun koordinasi lintas unsur, serta memastikan perkembangan situasi di lokasi dapat terpantau dan dilaporkan secara cepat.

Kekuatan gabungan sebanyak 57 personel dikerahkan dengan dukungan berbagai unsur pemadam dan lapangan. Manggala Agni, Damkar dan unsur terkait fokus pada upaya pemadaman dan pengendalian api, sementara personel Polri bersama unsur lainnya mendukung penanganan agar kobaran tidak meluas.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 16.00 WITA. Kondisi asap dan api telah terkendali, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan sinergi seluruh pihak.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur untuk mengendalikan api. Penanganan dilakukan bersama hingga api berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Polsek Samboja juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi cuaca panas dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Bagi Polri, penanganan Karhutla bukan sekadar memadamkan api, tetapi memastikan setiap titik kebakaran segera direspons agar tidak berubah menjadi bencana yang lebih luas.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + fifteen =