Polsek Tabang Ungkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Desa Muara Ritan
Kukar – Wujud nyata Polsek Tabang dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial M (36) warga Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang, berhasil diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang siap edar. Senin (22/6/2026).
Kapolres Kukar AKBP Khairil Basyar melalui Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan Target Operasi dari Polsek Tabang.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat, tersangka diduga kerap melakukan pekerjaannya sebagai peredaran narkotika di Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang. Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat makan disalah satu warung ayam geprek di Desa Muara Ritan Kecamatan Tabang”, ucap Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 (satu) buah tumbler dari tas selempang milik tersangka yang saat dibuka tutup tumbler tersebut ditemukan bungkusan mencurigakan yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah Tas Selempang merk Kalibre warna hitam, 1 (satu) buah Tumbler yang bertuliskan “RELAX”, 4 (empat) bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih dengan berat kotor = 18,38 (delapan belas koma tiga puluh delapan) gram, 1 (satu) Handphone (HP) merk IFINIX warna silver tipe X6728, 1 (satu) buah dompet warna hitam dan Uang tunai sejumlah Rp. 37.275.000,- (tiga puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh lima rupiah).
Kapolsek Tabang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kecamatan Tabang.
“Polres Kukar khususnya Polsek Tabang akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi agar wilayah kita tetap aman dan bersih dari narkotika,”ujar Iptu Yohan Lihu.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!