Polres Kukar Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Akan Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Pidana Dan Kode Etik
Kukar – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel dari dinas Polri pada Senin (22/06/2026), bertempat dilapangan apel Mapolres Kukar.
Upacara berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan integritas di lingkungan Polri.
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Kapolres Kukar AKBP Khairup Basyar didampingi Perwira Upacara Kasi Propam Iptu Slamet Rijadi serta Komandan Upacara Ipda M. Safri.
Adapun personel yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat yakni Briptu Ahmad Nur Fahmi dan keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Timur.
Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto terhadap seorang personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi Institusi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa hari ini, kita melaksanakan upacara bukan untuk merayakan prestasi, melainkan untuk menjalankan salah satu bentuk sanksi tertinggi dalam sistem pembinaan etik dan penegakan disiplin di Kepolisian lingkungan Negara Republik Indonesia. Kita melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap seorang anggota polri yang telah hari ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan perjudian secara daring / judi online.
“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat bukanlah semata-mata tindakan administratif, melainkan cermin dari komitmen institusi Polri untuk membersihkan diri dari setiap oknum yang merusak martabat institusi”, Jelas Kapolres.
Lebih lanjut lagi, PTDH juga menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pangkat, seragam, dan kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas. Sekali seorang anggota Polri terbukti melakukan kejahatan, maka ia telah kehilangan hak untuk menyandang sebagai abdi status Negara pelindung masyarakat. Bahwa anggota yang kita berhentikan hari ini telah melalui serangkaian proses hukum yang berjenjang dan objektif , berdasarkan hasil penyidikan eksternal, anggota internal terbukti yang pemberhentikan hari bahwa kita ini melanggar tindak pidana serta kode etik profesi Polri.
“Proses pengadilan persidangan telah di berjalan dengan asas praduga tak bersalah, namun fakta hukum menunjukkan bahwa seluruh unsur pidana terpenuhi putusan pengadilan berkekuatan hukum telah tetap. selanjutnya, komisi kode etik Polri juga menggelar sidang kode etik dan memberikan rekomendasi ptdh karena perbuatan tersebut tergolong berat dan sangat merusak citra institusi Polri”, ujar AKBP Khairul Basyar.
Kapolres juga menekankan bahwa kasus ini bukan pelanggaran pribadi, akan tetapi memiliki dampak sangat luas di masyarakat, karena ketika seorang anggota Polri melanggar tidak pidana dengan wujud perbuatan pelaku penipuan, menjadi maka kepercayaan publik yang sudah susah payah kita bangun akan bisa runtuh dalam sekejap. Masyarakat yang menjadi korban merasa dikhianati oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi mereka.
“Sementara itu, keterlibatan dalam judi online menunjukkan kegagalan mental dan spiritual. Seorang Polri yang seharusnya menjadi benteng perlawanan terhadap segala bentuk perjudian yang merusak generasi Bangsa. Dengan terlibat di dalamnya maka yang bersangkutan justru menjadi bagian dari kejahatan menghancurkan ekosistem yang ekonomi keluarga dan masa depan masyarakat”, tambahnya.
Kapolres berharap proses ini menjadi titik balik bagi personel yang di PTDH untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik, meskipun sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi polri. Kemudian untuk seluruh personel Polres Kukar agar bisa menjaga integritas, meningkatkan disiplin dan menjauhi segala bentuk pelanggaran serta jadilah anggota Polri yang profesional, humanis dan dipercaya masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, Para Perwira dan seluruh personel Polres Kukar.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!