Polda Kaltim Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Tekankan Penguatan Ideologi Bangsa

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar upacara bendera di Lapangan Apel Mapolda Kaltim, Senin (1/6/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., serta diikuti oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., para Pejabat Utama Polda Kaltim, personel Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Kaltim.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, yang menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkokoh nilai-nilai ideologi Pancasila dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan momentum refleksi yang sangat krusial untuk memperkuat ideologi bangsa di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks pada era globalisasi serta pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), blockchain, hingga media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu cepat harus diimbangi dengan penguatan karakter dan nilai-nilai kebangsaan agar tidak menggerus jati diri bangsa. Oleh karena itu, Pancasila harus tetap menjadi pedoman utama dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kapolda juga mengajak seluruh personel Polda Kaltim untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum memperteguh komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan kembali peran Polri sebagai alat pemersatu bangsa. Di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya yang ada di Kalimantan Timur, seluruh personel Polri dituntut untuk senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis, adil, profesional, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap anggota Polri harus mampu memastikan seluruh lapisan masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menjadi hafalan atau slogan semata.

Seluruh personel diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjaga integritas, menjauhi segala bentuk pelanggaran maupun praktik menyimpang, serta senantiasa menjunjung tinggi etika profesi kepolisian.

Melalui semangat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Jaga Kelestarian Alam, Ditpolairud Polda Kaltim Bersama Mahasiswa ITK Balikpapan Tanam Pohon Mangrove

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Ditpolairud Polda Kalimantan Timur menerima kunjungan mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang tergabung dalam Fakultas Sains, Teknologi, dan Informasi dalam kegiatan ECOLOGIC 2026 bertema “Menanam Kepedulian, Menjaga Keberlanjutan” di kawasan konservasi mangrove Ditpolairud Polda Kaltim, Minggu (31/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran lingkungan di kalangan generasi muda sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

Dalam pelaksanaannya, personel Binmas Air Ditpolairud Polda Kaltim, Aipda Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, memberikan pembekalan kepada para mahasiswa mengenai pentingnya hutan mangrove bagi keseimbangan lingkungan.

Materi yang disampaikan mencakup fungsi mangrove dalam mencegah abrasi pantai, menjaga habitat biota pesisir, hingga perannya dalam mendukung keberlangsungan kehidupan masyarakat di wilayah pesisir.

Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai jenis tanaman mangrove yang tumbuh di kawasan tersebut serta diajak memahami tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir.

Sebagai bentuk implementasi dari materi yang telah diberikan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit mangrove secara bersama-sama di area konservasi Ditpolairud Polda Kaltim.

Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung keberlanjutan lingkungan untuk masa depan.

Melalui kegiatan edukatif ini, Ditpolairud Polda Kaltim berharap dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan hidup.

Dengan meningkatnya pemahaman mengenai pentingnya ekosistem mangrove, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat aktif dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir sebagai aset penting bagi keseimbangan ekologi.

Patroli Dialogis Polsek Sebulu, Tingkatkan Kedekatan Dengan Masyarakat

Kukar – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Sebulu jajaran Polres Kukar, terus menggencarkan kegiatan patroli dialogis bersama masyarakat, Senin (1/6/2026) Malam.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin pada siang dan malam hari di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Sebulu.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan bagian dari strategi pendekatan humanis yang bertujuan membangun komunikasi langsung antara anggota kepolisian dengan masyarakat.

Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga.

“Melalui patroli dialogis, kami ingin hadir lebih dekat di tengah masyarakat. Tujuan utamanya adalah mendengarkan secara langsung apa yang
dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan
keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, anggota Polsek Sebulu menyasar lokasi-lokasi dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, seperti pasar tradisional, jalan utama, pusat pertokoan, hingga area permukiman penduduk.

Kehadiran polisi di titik-titik tersebut diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga aksi premanisme.

Selain pengawasan, patroli dialogis juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Anggota Polsek Sebulu memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga barang-barang berharga, menerapkan langkah-langkah pencegahan kejahatan, seperti penggunaan kunci ganda pada
kendaraan, serta tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Sebulu menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib.

Polsek Sebulu Amankan Wanita Muda Penjual Sabu-sabu

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu mengamankan seorang wanita muda karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (31/3/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Kukar IPTU Maryono mewakili Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar.

Menurut IPTU Maryono Polsek Sebulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya disebuah rumah yang terletak di Desa Bulu Modern sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

IPTU Maryono mengatakan, berbekal informasi dari masyarakat, unit Rsskrim Polsek Sebulu menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

“Saat petugas tiba di rumah yang dimaksud, petugas melakukan penyamaran dan mendapati seorang wanita berinisial SR (22) sedang berada didepan rumah menunggu pembeli sabu-sabu,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi, kemudian petugas yang melakukan under cover buy menyerahkan uang tunai senilai Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) kepada SR dan setelah itu SR menyerahkan 1 (satu) plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu kepada anggota yang melakukan under cover buy.

“Berdasarkan pengakuan SR , dirinya disuruh oleh suaminya untuk menjual 1 poket narkotika jenis sabu kepada pembeli yang mana narkotika terdebut adalah milik suaminya yang dibelinya diloket yang ada di Kota Samarinda”, jelas Kasi Humas.

Dari tangan SR, polisi berhasil menyita 1 (satu) Bungkus Plastik Bening yang Berisi Kristal Warna Putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram, 2 (Dua) Lembar Uang Pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Oppo Bewarna Biru.

“Saat ini tersangka dan barang-bukti dimankan di Polsek Sebulu, guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya

Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu Di Bukit Biru

Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Selasa (2/6/2026)

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukum Polres Kukar.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kukar mengamankan satu orang pelaku berinisial EK (37), warga Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatalan pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, (31/05) sekitar pukul 20.40 WITA, bertempat di pinggir Jalan Pahlawan depan SPBU Bukit Biru, Tenggarong.

“Berdasarkan kronologis singkat, dari informasi yang didapatkan oleh Satresnarkoba Polres Kukar dilakukan serangkaian penyelidikan, Satresnarkoba Polres Lamongan kemudian melaksanakan tindakan represif berupa penindakan terhadap Pelaku EK”, Ujar Kasi Humas.

Saat dilakukan penangkapan dan
penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di amplop warna putih. Dari hasil introgasi petugas, ditemukan 15 (lima belas) plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang disimpan EK di tas slempang yang ada dikontrakan tempat ia tinggal.

Adapum barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Satrenarkoba Polres Kukar meliputi 18 (delapan belas) Bungkus Plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,11 (delapan koma sebelas) Gram, 1 (satu) Buah kertas Amplop warna Putih, 1 (satu) Unit Handphone merk Infinix warna Hitam, 1 (satu) Unit kendaraan bermotor merk Mio Gear warna Hitam KT 6425 CBM, Uang Tunai Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Buah Tas Slempang kain warna Coklat

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kukar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui Kasihumas Polres Kukar, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

“Agar masyarakat bisa turut serta dalam memberikan informasi kepada kami selaku Polri apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Kukar”, Tutup Kasi Humas.

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Muara Kaman Amankan Seorang Pemuda Karena Kedapatan Menyimpan Sabu-Sabu

Kukar – Kasus Narkotika terutama jenis Sabu masih menjadi musuh yang belum juga bisa diberantas habis. Seperti yang terjadi di wilayah hukum jajaran Polsek Muara Kaman yang kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Manunggal Daya, Selasa (2/6/2026).

Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 31 Mei 2026 pukul 15.45 WITA bertempat Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan pengungkapan ini bermula dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Unit Opsnal Reskrim Polsek Muara Kaman melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka SS (22) tepat di kediamannya Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,56 gram bruto yang disimpannya didalam bungkus rokok.

Selain itu, unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip, 5 (lima) bungkus plastik klip berukuran kecil, 1 (satu) buah kotak rokok dan 1 (satu) unit handphone.

Kasi Humas IPTU Maryono menyatakan bahwa terungkapnya kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. “Kami terus menghimbau masyarakat bisa menjauhi narkoba dan bisa memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika terutama sabu-sabu”, ujar Kasi Humas.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri khususnya Polsek Muara Kaman dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Kaman.