Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Kenohan Tanam Jagung Serentak di Lahan Satu Hektar

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menggelar aksi penanaman jagung serentak kuartal II tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di lahan perkebunan milik masyarakat di Desa Kahala RT 01, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (02/05/2026) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo, didampingi Kanit Binmas Aiptu Sugiono, sejumlah personel Bhabinkamtibmas, serta anggota Polsek Kenohan lainnya. Kehadiran personel kepolisian di tengah ladang ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menyukseskan program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah RI.

Lahan seluas kurang lebih satu hektar yang digunakan merupakan milik warga setempat yang dipinjamkan kepada Polsek Kenohan untuk dikelola. Dalam proses penanaman tersebut, petugas menggunakan benih jagung varietas Pertiwi Bisi, yang telah memenuhi standar Kementerian Pertanian RI.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menjelaskan bahwa aksi ini bukan sekadar aktivitas pertanian biasa, melainkan langkah konkret Polri dalam mengawal kebijakan Presiden Republik Indonesia terkait swasembada pangan tahun 2026.

“Penanaman jagung ini adalah kontribusi nyata Polsek Kenohan untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat kecamatan. Kami berharap langkah ini dapat memotivasi masyarakat luas untuk memanfaatkan lahan kosong agar lebih produktif,” ujar AKP Giri Pratiwo di sela-sela kegiatan.

Melalui program ini, Polri berharap ketersediaan stok pangan daerah tetap stabil sekaligus meningkatkan kedekatan emosional antara petugas kepolisian dengan kelompok tani di wilayah Kenohan.

Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Polsek Loa Kulu Gelar Pelatihan ‘Basic Fire’ Bagi Relawan MPA

Kukar – Guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu bersama elemen terkait menggelar kegiatan Refresh Pelatihan Basic Fire. Kegiatan yang melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) ini dilaksanakan di Gedung BPU Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (2/4/2026) pagi.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Jonggon Jaya M. Kholil, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Solihin, Babinsa Serka M. Yusuf, serta perwakilan dari PT IHM dan perangkat desa setempat. Peserta pelatihan merupakan gabungan tim pemadam kebakaran MPA dari tiga desa, yakni Desa Margahayu, Desa Jonggon Jaya, dan Desa Jonggon Desa.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat krusial mengingat wilayah Loa Kulu dan Kabupaten Kukar secara umum mulai memasuki musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

“Kami mengajak seluruh tim pemadam desa untuk terus mengingatkan masyarakat akan bahaya Karhutla. Kami juga berpesan agar peserta bersungguh-sungguh dalam latihan ini supaya saat dibutuhkan nanti, mereka sudah siap bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Solihin saat memberikan sambutan.

Dalam sesi inti, tim ahli dari PT IHM memberikan materi pengenalan serta peragaan penggunaan alat pemadam api secara langsung kepada para peserta. Inisiatif dari pihak swasta dalam memprakarsai program MPA ini pun mendapat apresiasi dari pihak kepolisian sebagai bentuk kolaborasi positif dalam menjaga lingkungan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan sinergitas antara Polri, TNI, masyarakat, dan perusahaan semakin kuat dalam menciptakan wilayah Loa Kulu yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

Polsek Muara Muntai Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Desa Muara Leka

Kukar – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ND (32) alias Niko Demus Kaka diringkus petugas saat kedapatan membawa paket barang haram tersebut di area perkebunan sawit Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Muntai, Iptu Jaelani, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Pada hari Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, anggota kami mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki di dalam kebun sawit RT 04 Desa Muara Leka,” ujar Iptu Jaelani.

Saat didekati oleh petugas, tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sebuah kotak rokok ke tanah. Namun, aksi tersebut diketahui oleh personel Unit Reskrim. Setelah dilakukan pengecekan terhadap kotak rokok merk Sampoerna tersebut, polisi menemukan 5 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 1,20 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polsek Muara Muntai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan generasi muda di wilayah Kecamatan Muara Muntai.

Wakili Kapolres, Kompol Suwarno Hadiri Kongres Biasa Askab PSSI Kukar Tahun 2026

Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menunjukkan dukungannya terhadap kemajuan dunia olahraga di daerah dengan menghadiri agenda penting organisasi sepak bola kabupaten. Kapolres Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Kabag SDM, Kompol Suwarno, menghadiri kegiatan Ordinary Congress (Kongres Biasa) Askab PSSI Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2026, pada Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara ini dimulai pada pukul 11.00 WITA. Agenda tahunan ini menjadi momentum penting bagi pengurus sepak bola di Kutai Kartanegara untuk merumuskan program kerja dan evaluasi organisasi.

Kongres tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Asprov PSSI Kaltim Drs. Safrudin Duntu, Sekretaris Umum Asprov PSSI Kaltim Supono, Ketua KONI Kabupaten Kukar Chairil Anwar, serta Ketua Askab PSSI Kukar Thauhid Aprilian Noor. Turut hadir pula perwakilan Kodim 0906/KK Kapten Ramli dan para pemilik suara (voter) dari berbagai klub sepak bola di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam rangkaian rapat paripurna tersebut, Ketua Askab PSSI Kukar, Thauhid Aprilian Noor, menyampaikan sambutan yang dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KONI Kukar dan Wakil Ketua Asprov PSSI Kaltim. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar serta memberikan jaminan keamanan selama kongres berlangsung.

Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kabag SDM Kompol Suwarno menyampaikan bahwa Polres Kukar senantiasa mendukung kegiatan positif masyarakat, termasuk dalam pembinaan pemuda melalui jalur olahraga sepak bola. Hal ini diharapkan dapat terus memupuk sportivitas dan menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Seluruh rangkaian kegiatan kongres berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Sinergitas antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi olahraga diharapkan terus terjalin demi kemajuan prestasi olahraga di Kutai Kartanegara.

Pererat Silaturahmi, Polsek Loa Kulu Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Masjid Al Mu’minun Desa Sumber Sari

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin bertajuk “Jumat Berkah”. Aksi sosial ini dilaksanakan di Masjid Al Mu’minun, Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (01/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung usai pelaksanaan shalat Jumat tersebut dihadiri oleh sejumlah personel Polsek Loa Kulu, di antaranya Kanit Binmas Aipda Sugeng Rianto serta anggota jaga Regu II, Aipda Erwin Efendi dan Briptu Haiqal. Kehadiran para abdi negara ini disambut hangat oleh warga masyarakat Desa Sumber Sari yang berada di lokasi.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa giat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

“Melalui aksi nyata seperti ini, kami berharap dapat mempererat hubungan harmonis antara masyarakat dan kepolisian. Selain itu, program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kepercayaan dan kerjasama lintas sektoral,” ujar AKP Hari Supranoto.

Lebih lanjut, pihak Polsek Loa Kulu berharap program Jumat Berkah ini dapat menginspirasi komunitas lain maupun individu untuk terus peduli dan melakukan kebaikan terhadap sesama. Dengan demikian, semangat saling membantu dapat terus tumbuh di wilayah Loa Kulu.

Residivis Kambuhan Berulah, Polsek Muara Wis Ringkus Pria Bersenjata Tajam di Warung Cafe

Kukar – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Muara Wis berhasil mengamankan seorang pria berinisial DE (54) alias Gagap, yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam). Penangkapan ini dilakukan di sebuah warung cafe yang terletak di RT 05 Lebak Cilong, Jalan Poros Samarinda-Melak, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (01/05/2026).

Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pelapor, seorang perempuan, melaporkan adanya ancaman serius yang terjadi sekitar pukul 01.00 WITA.

“Setelah menerima laporan pada pukul 05.15 WITA, Team Elang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Di TKP, petugas mendapati tersangka sedang tertidur di area warung cafe tersebut,” ujar AKP Al Anas dalam keterangan resminya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bilah parang dan satu bilah pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam korban. Tanpa perlawanan berarti, tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Muara Wis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka DE merupakan seorang residivis yang memiliki rekam jejak kriminalitas yang panjang. Ia diketahui pernah terlibat kasus pembunuhan di Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu pada tahun 2007. Selain itu, ia juga baru saja terlibat kasus serupa, yakni pengancaman dengan senjata tajam di wilayah Loa Janan pada tahun 2024 lalu.

Atas perbuatannya kali ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 307 Jo Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan senjata tajam dan pengancaman.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan penggunaan senjata tajam yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek Muara Wis.

Respon Cepat Polsek Loa Janan: Pastikan Keselamatan Lansia dalam Musibah Kebakaran di Purwajaya

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan menunjukkan kesigapan dan sisi kemanusiaan saat merespons musibah kebakaran yang menimpa sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Dusun Mekar Beringin Jaya, Desa Purwajaya, pada Jumat (1/5/2026) pagi. Fokus utama petugas di lapangan adalah memastikan keselamatan penghuni rumah yang merupakan seorang lansia, serta mengamankan lokasi demi ketenangan warga sekitar.

Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 05.30 WITA. Rumah kayu milik Muhammad Thamrin tersebut dihuni oleh ayahnya, Mappa Benga, yang telah berusia 82 tahun.

“Kehadiran personel kami di lokasi bukan sekadar menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa Bapak Mappa Benga, yang sempat terjebak di dalam rumah saat api mulai membesar, dalam kondisi aman dan mendapatkan perlindungan yang layak setelah berhasil dievakuasi warga,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe.

Mengingat lokasi rumah yang cukup terpencil di area kebun dan sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran, personel Polsek Loa Janan bersama warga setempat bergotong-royong melakukan upaya pengamanan manual. Polisi juga berperan menenangkan warga agar situasi tetap kondusif meski api dengan cepat menghanguskan bangunan kayu yang sudah tua tersebut.

Sebagai bagian dari langkah tindak lanjut, kepolisian telah melakukan tindakan memastikan perlindungan korban, pengamanan area dengan memasang garis polisi .

Meski kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp150.000.000, AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia adalah prioritas tertinggi. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Loa Janan masih terus mendalami penyelidikan untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Muara Kaman Intensifkan Patroli Dialogis dan Imbauan Cegah Karhutla

Kukar – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, Polsek Muara Kaman melaksanakan “Giat Patroli Dialogis” di berbagai titik vital wilayah Kecamatan Muara Kaman pada Jumat (01/05/2026) siang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi tindak kriminalitas.

Patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Sulistiyono bersama Bripda Aditya Johan dan Bripda Nizaar. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memperkenalkan program-program unggulan Kapolres Kukar sekaligus menyerap aspirasi dan informasi langsung dari warga desa.

Ps. Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, menjelaskan bahwa sasaran patroli mencakup area publik yang menjadi pusat aktivitas warga.

“Personel kami menyisir kawasan Pelabuhan Muara Kaman Ilir untuk meningkatkan kewaspadaan warga, serta melakukan pemantauan rutin di pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan warung-warung makan di Desa Muara Kaman Ulu guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada jam-jam rawan,” ujar Iptu Herwin.

Selain aspek keamanan lingkungan, petugas juga memberikan edukasi penting kepada masyarakat mengenai pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Polsek Muara Kaman memberikan peringatan keras agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami ingatkan kembali bahwa pelaku pembakaran lahan dengan sengaja dapat dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegas petugas saat berdialog dengan warga di RT 06 Desa Muara Kaman Ilir.

Di samping itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan keamanan mandiri, seperti memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat saat ditinggalkan, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor untuk mencegah aksi pencurian.

Kegiatan yang berlangsung secara humanis ini berjalan lancar dan tertib hingga selesai. Melalui patroli dialogis ini, Polsek Muara Kaman berharap dapat menciptakan ruang komunikasi yang efektif dengan masyarakat demi terwujudnya wilayah Muara Kaman yang kondusif dan aman bagi semua.

Selesaikan Kasus KDRT Melalui Problem Solving, Polsek Kota Bangun Fasilitasi Perdamaian Pasutri

Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun berhasil memfasilitasi penyelesaian masalah (problem solving) terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di wilayah hukumnya. Kegiatan mediasi ini berlangsung khidmat di Ruang SPKT Polsek Kota Bangun pada Jumat (1/5/2026) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, dengan didampingi jajaran personel Polsek Kota Bangun serta Kepala Desa Wonosari, Alexianus Tibo. Mediasi ini mempertemukan pelapor yang merupakan seorang istri dengan suaminya selaku terlapor, guna mencari jalan keluar kekeluargaan atas konflik yang terjadi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung secara humanis tersebut, terlapor mengakui kekhilafannya dan menyatakan penyesalan mendalam. Sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki kehidupan rumah tangganya, terlapor menandatangani surat pernyataan untuk kebaikan mereka.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, menekankan bahwa terlapor secara sukarela bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari terbukti melanggar butir-butir perjanjian tersebut.

“Pendekatan problem solving ini kami kedepankan untuk memberikan solusi terbaik bagi keutuhan rumah tangga warga, namun tetap dengan pengawasan ketat. Kami berharap kesepakatan ini menjadi titik balik bagi pasangan tersebut untuk membina keluarga yang lebih harmonis,” ujar AKP Asnan Rusmawan.

Kehadiran perangkat desa dalam mediasi ini juga menunjukkan sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Patroli Humanis di Kiwirok, Perkuat Kedekatan dengan Warga

Pegunungan Bintang – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Pegunungan.

Pada Jumat (1/5), personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz-2026 yang bertugas di Pos Kiwirok melaksanakan kegiatan patroli sambang di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT tersebut dipimpin oleh IPDA Yason Pujiharto, S.H., dengan melibatkan sebanyak 10 personel.

Dalam pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga aktif menyapa dan berdialog dengan masyarakat setempat. Interaksi yang dibangun berlangsung hangat, mencerminkan upaya Satgas dalam merangkul masyarakat melalui pendekatan persuasif dan penuh empati.

Kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara personel keamanan dengan warga, sekaligus menyerap aspirasi dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, kehadiran personel di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Anak-anak pun tampak antusias menyambut kehadiran personel, menambah suasana kekeluargaan selama kegiatan berlangsung.

Kepala Operasi Damai Cartenz Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan patroli humanis akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat.

“Kami memastikan bahwa setiap kegiatan patroli yang dilakukan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di Distrik Kiwirok. Kehadiran personel harus dirasakan sebagai pelindung sekaligus sahabat masyarakat,” tegas Ka Ops.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

“Kami terus mendorong seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya merasa aman, tetapi juga percaya dan dekat dengan kehadiran aparat di tengah mereka,” ujar Waka Ops.

Melalui patroli humanis ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, guna menciptakan situasi yang damai dan kondusif di Tanah Papua.