Gerebek Rumah Biru di Desa Perdana, Polsek Kembang Janggut Amankan 37 Paket Sabu

Kukar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial SH (54) diringkus petugas di kediamannya di Dusun Ketenuq, Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, pada Kamis (02/04/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar, yakni 36 bungkus plastik bening kecil dan satu bungkus plastik bening sedang dengan total berat kotor mencapai 8,05 gram.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah Dusun Ketenuq.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut memimpin langsung serangkaian penyelidikan intensif. “Setelah melakukan pemantauan terhadap sebuah rumah kayu berwarna biru muda yang dicurigai, tim bergerak melakukan penggerebekan pada Kamis pukul 15.00 WITA,” ujar AKP Dedi.

Saat digeledah, petugas menemukan tersangka SH sedang berada di dalam kamar. Dari tangannya, polisi menyita sebuah tas handbag merk Quicksilver warna hitam yang di dalamnya berisi puluhan poket sabu siap edar.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya Uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil penjualan, Satu unit timbangan digital warna hitam, Dua buah sendok takar plastik dan satu pak plastik klip kosong, Satu unit ponsel merk Oppo warna biru yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Saat ini, tersangka SH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kembang Janggut guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disesuaikan dalam UU RI No. 1 Tahun 2026.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kembang Janggut. Kami juga mengapresiasi warga yang berani melapor, karena peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegas AKP Dedi Supriyanto.

Polsek Kembang Janggut kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau asal-usul barang haram yang didapatkan oleh tersangka.

Pastikan Keamanan Senpi Inventaris, Si Propam Polres Kukar Lakukan Pengecekan Fisik dan Amunisi di Gudang Senjata

Kukar – Guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) dan memastikan kesiapsiagaan sarana prasarana dinas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengecekan fisik senpi dan amunisi di Gudang Senjata Mapolres Kukar, Kamis (02/04/2026).

Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar, AKP Slamet Rijadi bersama lima personel provos lainnya.

Kasi Propam AKP Slamet Rijadi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup pengecekan fisik secara mendetail terhadap ratusan senjata inventaris, baik jenis laras pendek (genggam) maupun laras panjang (bahu).

“Berdasarkan data inventaris, kami telah melakukan pengecekan fisik terhadap seluruh senjata api yang nerada di gudang dari berbagai jenis. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata yang tersimpan di gudang dalam keadaan baik, terawat, dan lengkap,” ujar AKP Slamet Rijadi.

Selain senjata api, tim Si Propam juga menghitung secara teliti jumlah amunisi yang tersimpan. Tercatat amunisi berbagai jenis, meliputi amunisi tajam, karet, hingga amunisi hampa, dalam kondisi lengkap sesuai dengan buku mutasi logistik.

Terkait senpi yang sedang dipinjam pakaikan kepada personel untuk kepentingan penugasan, seperti pengamanan bank dan obyek vital lainnya, Kasi Propam menegaskan akan dilakukan pengecekan susulan secara terjadwal.

“Untuk beberapa pucuk senpi yang saat ini dipegang anggota dalam penugasan maupun yang berada di Polsek jajaran, akan segera dijadwalkan pengecekan susulan guna memastikan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) masih berlaku dan kondisi senjata tetap laik pakai,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Rahasia Kapolri dan perintah Kabid Propam Polda Kaltim terkait langkah antisipasi pelanggaran anggota Polri dalam penggunaan senjata api.

Melalui pengecekan rutin ini, Polres Kutai Kartanegara berkomitmen untuk menerapkan pengawasan internal yang ketat guna mewujudkan personel yang disiplin, bertanggung jawab, dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polres Kukar Sosialisasikan Aturan Baru Penilaian Kinerja Personel

Kukar – Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2025 terkait sistem penilaian kinerja terbaru bagi seluruh anggota Polri. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Catur Prasetya Mapolres Kukar, Selasa (31/03/2026).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, KOMPOL Izdiharuddin Faris Raharja Putra, didampingi Kabag SDM KOMPOL Suwarno.

Fokus utama kegiatan ini adalah membedah mekanisme penilaian kinerja anggota Polri melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) yang telah diperbarui dalam Perpol No 1 Tahun 2025. Aturan ini dirancang untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data objektif.

“Penilaian kinerja bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan tolok ukur profesionalisme setiap personel dalam menjalankan tugas. Dengan sistem baru ini, diharapkan setiap anggota memiliki motivasi lebih untuk meningkatkan prestasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Izdiharuddin saat memberikan sambutan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, di antaranya Kasikum AKP Hadi Winarno, Kasipropam AKP Slamet Rijadi, serta Kasi Humas Iptu Maryono. Turut hadir pula para Kasium dari Polsek jajaran serta Kaurmin dari setiap Bagian, Satuan, dan Seksi di lingkungan Polres Kukar.

Dalam sesi teknis, Operator SIPK (Sistem Informasi Penilaian Kinerja) Brigpol M. Yogi Dwiyantono memaparkan tata cara penginputan dan verifikasi kinerja yang kini terintegrasi secara digital. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan progres kinerja personel secara real-time.

Kabag SDM Polres Kukar, KOMPOL Suwarno, menekankan bahwa pemahaman terhadap Perpol terbaru ini sangat krusial bagi para Kaurmin dan Kasium sebagai ujung tombak administrasi di satuan kerja masing-masing.

“Kami ingin memastikan seluruh personel memahami indikator penilaian terbaru ini agar selaras dengan semangat Polri yang Berprestasi, Inovasi, dan Presisi,” tegas Kabag SDM.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas internal Polres Kutai Kartanegara dalam rangka memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasat Binmas Polres Kukar Buka Latsar Satpam Gada Pratama: Tekankan Profesionalisme dan Larang Arogansi

Kukar – Dalam rangka menciptakan satuan pengamanan yang tangguh dan profesional, Satuan Binmas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Satpam Gada Pratama Angkatan ke-XVIII Tahun 2026. Upacara pembukaan berlangsung di Pusdiklat PT Garda Kedung Jaya, Simpang Raya, Kecamatan Loa Janan, Senin (30/03/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kukar, AKP Sukardi, didampingi Direktur PT Garda Kedung Jaya, Ruskan, serta dihadiri jajaran Kanit Sat Binmas dan 38 peserta pelatihan.

Dalam amanatnya, AKP Sukardi menegaskan bahwa Satpam merupakan mitra utama Polri yang memiliki peran krusial sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerja. Sebagai ujung tombak perusahaan, Satpam dituntut memiliki kemampuan preventif yang mumpuni dalam penegakan hukum.

“Saudara adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di instansi masing-masing. Oleh karena itu, tingkatkan profesionalisme agar profesi Satpam semakin terhormat dan dipercaya masyarakat,” ujar Kasat Binmas di hadapan puluhan siswa Gada Pratama.

Salah satu poin tegas yang disampaikan AKP Sukardi adalah mengenai netralitas dan integritas Satpam. Ia mengingatkan agar personel pengamanan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan tidak terpuji, seperti mogok kerja atau demonstrasi, yang justru bertentangan dengan fungsi pengamanan.

“Jangan sampai Satpam menjadi kepala serikat kerja atau terlibat aksi unjuk rasa di tempatnya bertugas. Hal ini sangat bertentangan dengan tugas, fungsi, dan peranan saudara sebagai satuan pengamanan. Jauhkan sifat arogansi dan selalu kedepankan koordinasi,” tegasnya.

Selain pembekalan mental, Kasat Binmas juga mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Ia berharap melalui diksar ini, para peserta mampu mengimplementasikan kode etik Satpam dan menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.

“Terapkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan ini sebagai bekal di lapangan. Bantu pemerintah mensosialisasikan kebijakan-kebijakan positif kepada karyawan dan warga di tempat saudara bermukim,” tambahnya.

Upacara pembukaan berakhir pada pukul 10.00 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Dengan dimulainya pelatihan ini, diharapkan lahir personel Satpam yang tidak hanya cakap secara fisik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kutai Kartanegar

Laka Lantas di Jalan Poros Sebulu-Muara Kaman, Dua Pengendara Motor Alami Luka Berat

Kukar – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Poros Sebulu-Muara Kaman, tepatnya di Desa Bunga Jadi, RT 015, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, pada Minggu (29/03/2026) malam sekira pukul 19.30 WITA. Akibat insiden tersebut, dua pengendara motor harus dilarikan ke fasilitas medis karena mengalami luka berat.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, mengonfirmasi bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor dengan sepeda motor Honda Vario warna orange bernopol KT 5449 CAP.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Sebulu menuju Muara Kaman dengan kecepatan sedang.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat tersebut berbelok ke arah kanan jalan tanpa menggunakan lampu isyarat (sein). Pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor Honda Vario dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan,” jelas Iptu Herwin.

Kondisi jalan di TKP merupakan jalan cor (beton) yang lurus dengan marka jalan tidak terputus. Meski lampu penerangan jalan cukup terang, kelalaian dalam memberikan isyarat saat berbelok diduga kuat menjadi penyebab utama kecelakaan.

Kondisi Korban dan Kerugian
Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara mengalami luka berat (LB). Pengendara honda beat dilaporkan mengalami patah tangan kanan, luka pada pelipis, lecet wajah, serta benjol pada kepala dan kini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Parikesit Tenggarong. Sementara itu, pengedara Honda Vario juga mengalami patah tangan kanan dan dirawat di Klinik As Sifa, Desa Panca Jaya.

Selain korban luka, kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Personel Polsek Muara Kaman yang tiba di lokasi segera melakukan langkah-langkah kepolisian, di antaranya mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Mapolsek.

“Kami telah mengamankan barang bukti dan saat ini sedang melengkapi laporan polisi serta sketsa TKP. Kasus ini merujuk pada pelanggaran Pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” tambah Kapolsek.

Atas kejadian ini, Iptu Herwin mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama pentingnya penggunaan lampu isyarat saat akan berbelok serta menjaga batas kecepatan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.