Jelang Pilkada 2024, Polsek Sebulu Gelar Patroli Tiga Pilar

KUKAR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024, Polri, TNI, dan instansi Kecamatan Sebulu melaksanakan giat patroli dialogis Tiga Pilar. Kamis (13/6).

Patroli Tiga Pilar ini melibatkan personel dari Polri, TNI, dan pihak Kecamatan Sebulu, yang bersama-sama berkeliling wilayah untuk memastikan keamanan dan memberikan imbauan kepada masyarakat.

Kapolsek Sebulu AKP Heru Erkahadi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman pasca pemilu.

Sejumlah hal penting disampaikan dalam rangkaian Patroli Tiga Pilar ini, yakni mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Sebulu jelang Pilkada 2024.

Pentingnya menjalin komunikasi dan kerjasama antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Patroli inipun bertujuan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti pencurian, perkelahian antar warga, dan peredaran narkotika.

Patroli ini berakhir dengan situasi yang aman, tertib, dan terkendali. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sebulu.

Polsek Kota Bangun Sukses Gelar Turnamen Oltrad di Kota Bangun

KUKAR – Memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Polsek Kota Bangun mengadakan Turnamen Olahraga Tradisional (Oltrad) Ketapel. Acara yang berlangsung di Lapangan Voli Polsek Kota Bangun, pada Rabu (12/6/2024)

Diketahui kegiatan tersebut mengusung tema \”Menjalin Silaturahmi Dalam Satu Hobi\”.

Dihadiri langsung Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, jajaran Polsek Kota Bangun, Tim KORMI Kota Bangun dan peserta Oltrad sebanyak 79 orang. Terdiri dari 15 peserta putri dan 64 peserta putra

Dalam sambutannya, AKP Suyoko, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkenalkan kembali olahraga tradisional yang mulai terlupakan.

\”Saya harap dalam pertandingan ini agar Juri dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan seadil-adilnya, ungkap AKP Suyoko.

Turnamen Ketapel diikuti oleh 79 peserta yang terbagi dalam beberapa kategori. Dengan para pemenang dari Intern Polsek Kota Bangun yakni Juara 1 Bripda Guwanda Gafar, Juara 2 Aipda Aris H, Juara 3 Brigpol Zulkifli, Juara 4 Ipda Kusmadi dan Juara 5 Iptu Sudaryo.

Untuk kategori putra diraih Juara 1 Rose Van dari Desa Kota Bangun Ulu, Juara 2 Dayat dari Desa Kota Bangun Seberang, Juara 3 Hendri dari Desa Kota Bangun Seberang, Juara 4 Ulin dari Desa Kota Bangun Seberang dan Juara 5 Frangki dari Desa Kota Bangun Ulu.

Sementara dari kategori putri Juara 1 Risa dari Desa Kota Bangun Seberang, Juara 2 Rahmah dari MTsN 2 Kukar, Juara 3 Zaskia dari MTsN 2 Kukar, Juara 4 Awwa dari Desa Kota Bangun Ulu dan Juara 5 Dinda dari MTsN 2 Kukar.

Dan untuk kategori beregu Juara 1 Bripda Guwanda, Juara 2 Aipda Aris H dan Juara 3 Bripka Marapi.

Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk melestarikan olahraga tradisional dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

Polsek Tabang Gelar Kerja Bakti Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Cor Halaman Musholah Al Mukminun

KUKAR – Dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Tabang menggelar kegiatan bakti sosial berupa pengecoran halaman Musala Al-Mukminun, yang berada di Desa Sidomulyo, RT 1 Kecamatan Tabang. Dilaksanakan pada Kamis (13/6/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabang, AKP Basuki bersama personel Polsek Tabang. Dibantu tokoh masyarakat, tokoh agama hingga masyarakat Desa Sidomulyo RT 1.

Dalam pelaksanaan bakti sosial ini, yakni pengecoran halaman musala merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Tabang dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-78.

Selain itu juga sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, dan kerjasama antara Polri, TNI, dan warga masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Tentunya dengan kegiatan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah di musala Al-Mukminun.

Tak hanya itu, dengan kegiatan ini pula diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat setempat, serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan bersatu.

Kipas Angin Korsleting, 1 Rumah di Jahab Hangus Dilalap Api

KUKAR – Polsek Tenggarong langsung turun ke lokasi TKP, terkait kejadian kebakaran pemukiman yang menimpa korban Lusia Manur, di Jalan Etam Gang Kesehatan RT 7, Kelurahan Jahab, Tenggarong. Pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dari keterangan saksi di lapangan, bahwa kebakaran yang menimpa rumah Lusia, diperkirakan karena adanya arus pendek listrik. Yakni kipas angin yang dinyalakan di dalam rumah korban, mengalami korsleting listrik. Saat kejadian, hanya ada Ripah (17), Ermawarti (25) dan 3 orang anak, yang merupakan keluarga korban.

\”Pada saat terjadi konslet listrik kedua anak beserta cucu keluar dari rumah menyelamatkan diri ke tempat neneknya,\” ujar Kapolsek Tenggarong , AKP Sukardi.

Diperkirakan karena kejadian kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar, namun tidak ada menimbulkan korban jiwa.

Polres Kukar Terima Kunjungan Tim Supervisi Bidang Hukum Polda Kalimantan Timur

KUKAR – Polres Kukar menerima kunjungan dari Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur. Dalam rangkaian kegiatan supervisi bidang hukum dan supervisi kerja sama masyarakat dalam keamanan lingkungan (Kermalem) di Polres Kukar.

Dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya, lantai 3 Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan berlangsung pada Kamis (13/6/2024) sejak pukul 13.30 WITA.

Sejumlah PJU Polres Kukar hadir. Yakni kabag SDM Polres Kukar Kompol Suparno, Kasi Propam Polres Kukar, kasat Tahti Polres Kukar, para Perwira Polres Kukar, personel dari Bagian, Satuan, Sie, dan Polsek jajaran Polres Kukar.

Sementara dari Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim yakni Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim, AKBP Muntini, Advokat Madya 2 Bidkum, Pembina I Sutikto, Pamin Subbagrenmin Bidkum, Ipda Thon Jerri AB, Pamin Subbagrenmin Bidkum, Bripka Renny Monica Sari dan Bamin Subbidbankum Bidkum, Bripda Muhammad Wahyu Kurniawan.

Pelaksanaan supervisi bidang hukum oleh Tim Subbid Bankum Bidkum Polda Kaltim di Polres Kukar pum berjalan tertib dan lancar.

Termasuk pelaksanaan supervisi Kermalem oleh Tim Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim. Dimana secara keseluruhan, kegiatan dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar.

Polres Kukar Terima Kunjungan Tim Supervisi Bidang Hukum Polda Kalimantan Timur

KUKAR – Polres Kukar menerima kunjungan dari Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur. Dalam rangkaian kegiatan supervisi bidang hukum dan supervisi kerja sama masyarakat dalam keamanan lingkungan (Kermalem) di Polres Kukar.

Dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya, lantai 3 Polres Kutai Kartanegara. Kegiatan berlangsung pada Kamis (13/6/2024) sejak pukul 13.30 WITA.

Sejumlah PJU Polres Kukar hadir. Yakni kabag SDM Polres Kukar Kompol Suparno, Kasi Propam Polres Kukar, kasat Tahti Polres Kukar, para Perwira Polres Kukar, personel dari Bagian, Satuan, Sie, dan Polsek jajaran Polres Kukar.

Sementara dari Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim yakni Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kaltim, AKBP Muntini, Advokat Madya 2 Bidkum, Pembina I Sutikto, Pamin Subbagrenmin Bidkum, Ipda Thon Jerri AB, Pamin Subbagrenmin Bidkum, Bripka Renny Monica Sari dan Bamin Subbidbankum Bidkum, Bripda Muhammad Wahyu Kurniawan.

Pelaksanaan supervisi bidang hukum oleh Tim Subbid Bankum Bidkum Polda Kaltim di Polres Kukar pum berjalan tertib dan lancar.

Termasuk pelaksanaan supervisi Kermalem oleh Tim Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim. Dimana secara keseluruhan, kegiatan dilaksanakan dengan tertib, aman, dan lancar.

Wakapolres Kutai Kartanegara Hadiri Peresmian Pembangunan Tahap I Mako Brimob II

KUKAR – Gedung Markas Komando Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kukar, akhirnya diresmikan.

Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol M Aldy Harjasatya hadiri kegiatan peresmian pembangunan tahap pertama itu, pada Kamis (13/6/2024).

Sejumlah tamu undangan hadir. Diantaranya Dankor Brimob, Komjen Pol Imam Widodo, Komandan Brimob II Korps Brimob Polri, Brigjend Pol Arif Budiman, Wakapolda Kaltim, Brigjend Pol Djati Wiyoto Abadhy, Danrem 091/ASN, Brigjend TNI Anggara Sitompul, perwakilan Pemprov Kaltim, pemkab Kukar, dan anggota DPRD Kukar.

Diawali dengan rangkaian acara adat Tepung Tawar oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, melengkapi rangkaian peresmian gedung Mako Brimob di Kelurahan Loa Ipuh Darat.

Komandan Brimob II Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Arif Budiman, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pembangunan ini.

Ia juga menekankan pentingnya peran Brimob dalam menjaga keamanan di wilayah tengah Indonesia, yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Sementara itu, Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Imam Widodo, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, Kesultanan Kutai Kartanegara, dan para pengusaha yang telah mendukung pembangunan Mako Brimob II ini. Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran Brimob di zona tengah sangat vital untuk menjaga keamanan, terutama menjelang peringatan HUT RI dan Pilkada di bulan Agustus mendatang.

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain

JAKARTA – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, pada handphone milik tersangka berinisial R (22), yang diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan asusila pada anaknya sendiri yang masih di bawah umur di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

“Jadi hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada dua handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

Hendri Umar menuturkan, pemeriksaan laboratorium forensik itu dilakukan untuk mendalami pernyataan tersangka perihal adanya keterlibatan sosok dari pengguna akun berinisial IS

Berdasarkan pernyataan saat diperiksa penyidik, tersangka menyebutkan adanya perintah dari akun Facebook berinisial IS untuk membuat video bermuatan perbuatan asusila dengan iming-iming imbalan Rp15 juta.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini,” katanya.

“Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial, kemudian keterlibatan dari akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi, sejauh mana perannya, apakah memang ada keterlibatan langsung dari IS ini, karena yang menyuruh pertama kali melakukan adalah dari akun IS ini,” terangnya.

Adapun terhadap tersangka dalam kasus tersebut dipersangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain

JAKARTA – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, pada handphone milik tersangka berinisial R (22), yang diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan asusila pada anaknya sendiri yang masih di bawah umur di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

“Jadi hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada dua handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

Hendri Umar menuturkan, pemeriksaan laboratorium forensik itu dilakukan untuk mendalami pernyataan tersangka perihal adanya keterlibatan sosok dari pengguna akun berinisial IS

Berdasarkan pernyataan saat diperiksa penyidik, tersangka menyebutkan adanya perintah dari akun Facebook berinisial IS untuk membuat video bermuatan perbuatan asusila dengan iming-iming imbalan Rp15 juta.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dengan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini,” katanya.

“Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial, kemudian keterlibatan dari akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi, sejauh mana perannya, apakah memang ada keterlibatan langsung dari IS ini, karena yang menyuruh pertama kali melakukan adalah dari akun IS ini,” terangnya.

Adapun terhadap tersangka dalam kasus tersebut dipersangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kukar Gelar Aksi Donor Darah

KUKAR – Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah. Acara ini berlangsung pada Rabu (12/6/2024), bertempat di Ruang Catur Prasetya Res Kukar.

Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari PMI Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sie Dokkes Polres Kukar. Tahapan pelaksanaan donor darah meliputi pendaftaran dan pengisian formulir, pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin (HB), tinggi badan (TB), berat badan (BB), dan golongan darah, anamnese dan screening, serta pelaksanaan donor darah itu sendiri.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, wakil ketua Bhayangkari Cabang Kukar, pengurus Bhayangkari Cabang Kukar, personel Kodim 0906/Kukar, personel Satpol PP Kukar, personel Dishub Kukar, dan personel Polri Polres Kukar.

Kasi Dokkes Polres Kukar Ipda Supriadi Nurdin mengatakan dari total 109 peserta yang diperiksa, 56 orang berhasil melaksanakan donor darah, menghasilkan 56 kantong darah.

\”Sebanyak 53 orang gagal donor karena berbagai alasan medis seperti tekanan darah tinggi, tekanan darah rendah, kadar hemoglobin rendah, serta demam atau batuk,\” ujarnya.

Kegiatan donor darah ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung kesehatan masyarakat dan memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dengan aksi nyata yang bermanfaat.