Samapta Polres Kukar Gelar Patroli Curhat, Upaya Mencegah Tindakan Kriminalitas

KUKAR – Satuan Samapta Polres Kukar, melaksanakan kegiatan Patroli Curhat, pada Senin (29/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, pareeonil yang bertugas juga mendengarkan keluhan warga di wilayah hukum Polres Kukar.

\”Patroli ini dilakukan di beberapa tempat, termasuk Taman Ulin,\” ujar Kasat Samapta Iptu E. Indrayani saat dikonfirmasi.

Kepada masyarakat, pihaknya menyampaikan agar lebih berhati-hati karena kejahatan sedang meningkat. Masyarakat diingatkan untuk memastikan kendaraan yang diparkir dan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman dan terkunci.

Mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang terlihat mencurigakan dan segera melaporkan tindak pidana ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Termasuk melaksanakan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat mengenai situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar.

Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Kukar Gelar Kegiatan Simulasi Pengamanan Kota

KUKAR – Jelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kukar 2024, Polres Kukar menggelar kegiatan Simulasi Sispamkota Pilkada Serentak Tahun 2024 di Halaman parkir Stadion Rondong Demang, pada Selasa (30/7/2024).

Pergelaran Sispamkota ini untuk memastikan kesiapan personel dalam mengamankan jalannya pilkada serentak 2024.

Dihadiri langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, perwakilan Pemkab Kukar, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan laporan dari Kabagops kepada Kapolres Kukar, dilanjutkan dengan simulasi Sispamkota.

Simulasi ini mencakup berbagai tahapan pemilu, seperti pemuktahiran dan penetapan daftar Pilkada, pendaftaran dan penetapan calon, kampanye dan masa tenang.

Selanjutnya tahapan pendistribusian logistik Pilkada, pemungutan suara, perhitungan suara, penetapan dan pengumuman suara, masa sanggah/sengketa Pilkada, serta pelantikan.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung lancar dengan situasi yang aman dan tertib. Memastikan kesiapan anggota dan personel Polres Kukar dalam mengamankan pelaksanaan tahapan Pilkada di Kukar.

Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Kukar Gelar Kegiatan Simulasi Pengamanan Kota

KUKAR – Jelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kukar 2024, Polres Kukar menggelar kegiatan Simulasi Sispamkota Pilkada Serentak Tahun 2024 di Halaman parkir Stadion Rondong Demang, pada Selasa (30/7/2024).

Pergelaran Sispamkota ini untuk memastikan kesiapan personel dalam mengamankan jalannya pilkada serentak 2024.

Dihadiri langsung oleh Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, perwakilan Pemkab Kukar, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan laporan dari Kabagops kepada Kapolres Kukar, dilanjutkan dengan simulasi Sispamkota.

Simulasi ini mencakup berbagai tahapan pemilu, seperti pemuktahiran dan penetapan daftar Pilkada, pendaftaran dan penetapan calon, kampanye dan masa tenang.

Selanjutnya tahapan pendistribusian logistik Pilkada, pemungutan suara, perhitungan suara, penetapan dan pengumuman suara, masa sanggah/sengketa Pilkada, serta pelantikan.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung lancar dengan situasi yang aman dan tertib. Memastikan kesiapan anggota dan personel Polres Kukar dalam mengamankan pelaksanaan tahapan Pilkada di Kukar.

Jelang Pilkada di Kukar, Polres Kukar Gelar Patroli Imbauan Kamtibmas

KUKAR – Satuan Samapta Polres Kukar melaksanakan kegiatan Patroli Imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dimulai pukul 09:35 WITA hingga selesai dengan tujuan memastikan situasi aman dan kondusif jelang pemilu.

Kasat Samapta Iptu E. Indrayani menuturkan Sebanyak 6 personel diturunkan, masing-masing Bripda Galang Rezky Wanandri, Bripda Aris Munandar, Bripda Aldi Mantali, Bripda Andriadi, Bripda Dodo Bagus Irfansyah dan Bripda Kevin Ardinatha Prayoga.

Patroli ini meliputi beberapa tempat strategis, salah satunya adalah Kantor KPU Kutai Kartanegara. Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan beberapa tindakan penting. Yakni menyampaikan imbauan kepada petugas KPU dan Bawaslu untuk selalu berkoordinasi dengan petugas keamanan guna menjaga silaturahmi yang baik.

Mengingatkan petugas piket jaga KPU dan Bawaslu agar tetap waspada terkait situasi Kamtibmas jelang pemilu serta segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana ke Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Personel juga melaksanakan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat mengenai situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar.

As SDM Kapolri Tegaskan Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kuota khusus dan rekrutmen proaktif (rekpro) dalam seleksi tingkat pusat Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024 dihapus. Irjen Dedi menjelaskan penghapusan ini untuk melahirkan taruna-taruna Akpol yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.

\”Tahun ini tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus. Saya sampaikan dan saya tegaskan tidak ada lagi untuk tahun 2024. Semua berlaku egaliter, semua berlaku equal dan semua berlaku sederajat, sama semuanya,\” tegas Irjen Dedi saat memberi sambutan di Auditorium Cendikia, Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (28/7/2024).

Hal ini ditekankan Irjen Dedi berulang kali agar para taruna, orang tua dan jajaran SSDM Polri di tingkat polda memahami.

\”Tidak ada yang \’saya rekpro, saya harus masuk\’, tidak ada. Tidak ada yang \’saya kuota khusus, saya harus masuk\’, tidak ada. \’Saya reguler, saya harus masuk\’ juga tidak ada. Semua berlaku egaliter, semua berlaku sama,\” Irjen Dedi menekankan.

Penghapusan jalur kuota khusus dan rekpro di seleksi tingkat pusat Akpol, jelas Dedi, didasari masukan berbagai pihak, salah satunya Gubernur Akpol Irjen Krisno Halomoan Siregar.

\”Kita terus melakukan evaluasi terhadap rekrutmen-rekrutmen yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Masukan dari Gubernur Akpol yang tiap saat berinteraksi dengan para taruna, masukan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal,\” ujar Irjen Dedi.

Dia mengatakan hanya calon taruna terbaik yang akan masuk Akpol. Hal ini menjadi sebuah keharusan, sambung mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini, karena ditemukan sejumlah kejadian taruna yang akhirnya tak bisa mengikuti proses pendidikan dan pelatihan dengan baik.

\”Kita tidak mau lagi dilakukan rekrutmen dengan friksi-friksi seperti itu. Nanti ke depannya belum ikut pendidikan di Akpol, baru ikut pendidikan integrasi sudah sakit, sudah cedera dengan proses latihan. Bahkan mohon maaf, ada yang meninggal ketika proses pelatihan. 2024 Ini harus zero accident,\” pungkas Irjen Dedi.

As SDM Kapolri Tegaskan Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kuota khusus dan rekrutmen proaktif (rekpro) dalam seleksi tingkat pusat Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024 dihapus. Irjen Dedi menjelaskan penghapusan ini untuk melahirkan taruna-taruna Akpol yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.

\”Tahun ini tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus. Saya sampaikan dan saya tegaskan tidak ada lagi untuk tahun 2024. Semua berlaku egaliter, semua berlaku equal dan semua berlaku sederajat, sama semuanya,\” tegas Irjen Dedi saat memberi sambutan di Auditorium Cendikia, Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (28/7/2024).

Hal ini ditekankan Irjen Dedi berulang kali agar para taruna, orang tua dan jajaran SSDM Polri di tingkat polda memahami.

\”Tidak ada yang \’saya rekpro, saya harus masuk\’, tidak ada. Tidak ada yang \’saya kuota khusus, saya harus masuk\’, tidak ada. \’Saya reguler, saya harus masuk\’ juga tidak ada. Semua berlaku egaliter, semua berlaku sama,\” Irjen Dedi menekankan.

Penghapusan jalur kuota khusus dan rekpro di seleksi tingkat pusat Akpol, jelas Dedi, didasari masukan berbagai pihak, salah satunya Gubernur Akpol Irjen Krisno Halomoan Siregar.

\”Kita terus melakukan evaluasi terhadap rekrutmen-rekrutmen yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Masukan dari Gubernur Akpol yang tiap saat berinteraksi dengan para taruna, masukan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal,\” ujar Irjen Dedi.

Dia mengatakan hanya calon taruna terbaik yang akan masuk Akpol. Hal ini menjadi sebuah keharusan, sambung mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini, karena ditemukan sejumlah kejadian taruna yang akhirnya tak bisa mengikuti proses pendidikan dan pelatihan dengan baik.

\”Kita tidak mau lagi dilakukan rekrutmen dengan friksi-friksi seperti itu. Nanti ke depannya belum ikut pendidikan di Akpol, baru ikut pendidikan integrasi sudah sakit, sudah cedera dengan proses latihan. Bahkan mohon maaf, ada yang meninggal ketika proses pelatihan. 2024 Ini harus zero accident,\” pungkas Irjen Dedi.

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Pati Polri, Ada Kadiv Propam dan Sejumlah Kapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Adapun pati yang mengikuti upacara kenaikan pangkat dan sertijab yakni jabatan Kadiv Propam Polri dan sejumlah Kapolda.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada 17 pati Polri yang melaksanakan upacara kenaikan pangkat dan sertijab pada hari ini.

\”Hari ini ada dua acara serah terima jabatan PJU Kapolda dan korps raport kenaikan pangkat Pati. Untuk PJU yang hari ini serah terima Kadiv Propam. Kemudian untuk Kapolda ada Kapolda Sumatra Utara, Kapolda Bangka Belitung, Kapolda Bali, Kapolda Bengkulu, Kapolda Kaltara, Kapolda Maluku serta satu pejabat utama pejabat utama yang alih tugas yaitu staf Ahli Kapolri,\” kata Dedi.

Selanjutnya, eks Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjalani korps raport kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua atau Irjen menjadi jenderal bintang tiga atau Komjen.

\”Kemudian ada tambahan enam korps raport kenaikan pangkat dari Kombes ke pati atau bintang satu,\” ujarnya.

Jabatan Kadiv Propam Polri yang sebelumnya diemban Komjen Pol Syahar Diantono kini resmi dijabat Irjen Pol Abdul Karim.

Lalu ada Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan tempat yang ditinggal Irjen Pol Abdul Karim.

Kemudian Kapolda Sumatera Utara resmi berganti dari Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadi Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Irjen Pol Hendro Pandowo kini menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Irjen Pol Lotharia Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku digantikan Irjen Pol Eddy Sumitro. Selanjutnya jabatan Koorsahli diemban Irjen Pol Hadi Gunawan.

Kapolda Jawa Tengah pun resmi berganti pimpinan dari Komjen Pol Ahmad Luthfi menjadi Irjen Pol Ribut Hari Prabowo. Ahmad Luthfi sebelumnya dimutasi penugasan luar struktur di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Irjen Pol Daniel Adityajaya yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Utara kini menjadi Kapolda Bali menggantikan Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narenda. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara digantikan oleh Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Terakhir ada Kapolda Bengkulu yang kini dipimpin oleh Irjen Pol Anwar menggantikan Irjen Pol Armed Wijaya.

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Pati Polri, Ada Kadiv Propam dan Sejumlah Kapolda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Adapun pati yang mengikuti upacara kenaikan pangkat dan sertijab yakni jabatan Kadiv Propam Polri dan sejumlah Kapolda.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada 17 pati Polri yang melaksanakan upacara kenaikan pangkat dan sertijab pada hari ini.

\”Hari ini ada dua acara serah terima jabatan PJU Kapolda dan korps raport kenaikan pangkat Pati. Untuk PJU yang hari ini serah terima Kadiv Propam. Kemudian untuk Kapolda ada Kapolda Sumatra Utara, Kapolda Bangka Belitung, Kapolda Bali, Kapolda Bengkulu, Kapolda Kaltara, Kapolda Maluku serta satu pejabat utama pejabat utama yang alih tugas yaitu staf Ahli Kapolri,\” kata Dedi.

Selanjutnya, eks Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjalani korps raport kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua atau Irjen menjadi jenderal bintang tiga atau Komjen.

\”Kemudian ada tambahan enam korps raport kenaikan pangkat dari Kombes ke pati atau bintang satu,\” ujarnya.

Jabatan Kadiv Propam Polri yang sebelumnya diemban Komjen Pol Syahar Diantono kini resmi dijabat Irjen Pol Abdul Karim.

Lalu ada Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat sebagai Kapolda Banten menggantikan tempat yang ditinggal Irjen Pol Abdul Karim.

Kemudian Kapolda Sumatera Utara resmi berganti dari Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadi Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Irjen Pol Hendro Pandowo kini menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Irjen Pol Lotharia Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku digantikan Irjen Pol Eddy Sumitro. Selanjutnya jabatan Koorsahli diemban Irjen Pol Hadi Gunawan.

Kapolda Jawa Tengah pun resmi berganti pimpinan dari Komjen Pol Ahmad Luthfi menjadi Irjen Pol Ribut Hari Prabowo. Ahmad Luthfi sebelumnya dimutasi penugasan luar struktur di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Irjen Pol Daniel Adityajaya yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Utara kini menjadi Kapolda Bali menggantikan Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narenda. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara digantikan oleh Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Terakhir ada Kapolda Bengkulu yang kini dipimpin oleh Irjen Pol Anwar menggantikan Irjen Pol Armed Wijaya.

Polsek Sebulu Amankan Pria, Saat Transaksi Sabu-sabu

KUKAR – Polsek Sebulu berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial RO. Pada Senin (26/7/2024) sekitar pukul 16.30 WITA. Di Jalan Erlian RT 11 Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menggerebek dan meringkus pelaku RO saat berada diluar rumah.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan polisi mendapati 12 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,63 gram dan uang tunai Rp 1,2 juta.

\”Barang tersebut diakui milik pelaku,\” ungkap Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Dari pengakuannya, barang haram tersebut didapat dari pelaku RI yang kini masih DPO, sebanyak 4 gram, dengan harga Rp 1 juta per gramnya. Kemudian RI menjual barang tersebut ke pelaku RO seharga Rp 1,5 juta per gramnya.

\”Pada saat diamankan oleh petugas sudah laku terjual sebanyak 6 poket kecil seharga Rp 200 ribu per poketnya,\” lanjutnya.

Kini pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Sebulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun kini terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pria Paruh Baya di Anggana, Diamankan Kedapatan Kantongi 1 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial SH, berhasil ditangkap Polsek Anggana, pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Padat Karya 2, Gang Mahakam 5 RT 25 , Desa Sungai Meriam.

Awalnya dari informasi masyarakat, bahwa pelaku kerap melakukan aksinya bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Hingga akhirnya ditangkap di sebuah rumah kosong, sedang duduk dengan gelagat menunggu seseorang. Pelaku pun sempat ingin kabur, namun berhasil diamankan.

\”Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar bahwasanya pelaku telah membawa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kotak rokok,\” ujar Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi.

Dari tangan pelaku didapati 1 poket sabu-sabu seberat 0,30 gram dan uang tunai senilai Rp 204 ribu.

Dengan barang bukti tersebut, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Anggana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.