Polres Kukar Gelar Latihan Fungsi Teknis Reskrim dan Humas

KUKAR – Polres Kukar melaksanakan kegiatan Latihan Fungsi Teknis Kepolisian untuk Fungsi Reskrim dan Humas, yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 3 Polres Kukar. Dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024). Diikuti Bagian SDM dan Bagian Humas Polres Kukar.

Sejumlah materi disampaikan, diantaranya materi tentang mekanisme penanganan pelanggaran pemilu. Serta kemampuan komunikasi dan interaksi digital.

Kabag SDM Kompol Suparno mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas di bidang Reskrim dan Humas.

Ia berharap dengan adanya latihan ini, personel Polres Kukar semakin terampil dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

\”Ini sebagai upaya dari Polres Kukar untuk bisa meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya,\” imbuhnya.

Upaya Kombes Switbertus Perkuat LSP Polri Dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jakarta — Kombes Switbertus Budi Prasetiyo mendorong diperkuatnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Langkah tersebut bisa membawa perubahan besar di tubuh Polri untuk menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat di bidang pelayanan publik.

Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkata LX Tahun 2024, Switbertus membuat gagasan rancangan proyek perubahan yakni Transformasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Guna Menjamin Profesionalisme Berkelanjutan atau disebut Sikompeten.

Switbertus mengatakan, sejak LSP beroperasi pada 2010 lalu, dari perkembangannya terdapat skema-skema baru mulai dari pembina fungsi Bareskrim Polri untuk mensertfikasi penyidik pembantu, dari Korlantas Polri untuk penerbit SIM dan STNK serta petugas Patwal, kemudian dari Korps Brimob Polri yaitu penembak sniper dan Dalmas serta dari Baintelkam Polri dalam penerbitan SKCK dan lain-lain terkait dengan profesi Polri.

\”Kita lakukan pemetaan ternyata sertifikasi profesi Polri ini merupakan hal yang penting karena terkait dengan pelayanan publik. Semakin berkembang tugas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum untuk masyarakat tentu perlu ada penguatan,\” kata Switbertus dikutip, Rabu (31/7/2024).

Dari perkembangan tersebut, lanjut Alumni Akpol 1992, untuk jangka pendek akan dibuat naskah akademik tentang pengembangan struktur, sehingga LSP Polri bisa mandiri dan kuat serta assessor didukug dengan tempat uji kompetensi. Selain itu juga menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) LSP Polri dan penyelenggaraan sertfikasi profesi Polri.

Yang mendasari membuat proyek perubahan ini adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab hasil temuan inspektorat. Diungkapkannya pada pelaksanan tugas sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Polri tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya beban kerja 30 personel yang ada di LSP cukup berat.

\”Para personel ini harus meng-assesi, mengawal assessor di seluruh Indonesia. Dari Polda Aceh hingga Polda Papua,\” ujarnya.

Dikatakannya perlu langkah-langkah komprehensif untuk bisa melakukan sertifikasi profesi Polri. Switbertus berujar awalnya, LSP Polri hanya untuk Pendidikan pengasuh, saat ini diperluas. \”LSP Polri pada 2021 mendapat mandat atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan skema-skema baru. Saat ini sudah ada 94 skema, artinya dengan adanya itu, gagasan proyek perubahan ini ingin kami wujudkan dalam jangka pendek Perkap LSP dan naskah akademik penguatan struktur,\” ucapnya.

Dengan demikian, para personel yang mengemban suatu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Hal ini menjadi acuan demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Tentunya upaya tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

\”Harapannya bisa terwujudnya profesionalisme jabatan sesuai kompetensi, pelayanan Polri kepada masyarakat optimal dan terwujudnya public trust,\” pungkas Switbertus.

Ditambahkannya, gagasan proyek perubahan Sikompeten ini sudah dibawa ke FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta beberapa SPN (Sekolah Polisi Negara). Diungkapkannya salah satu rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlunya kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.

\”Sehingga kami melakukan tindak lanjut pada hari ini (zoom meeting), karena ini bagian dan program dan inovasi kami untuk menyampaikan gagasan sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan komperhensif untuk menyempurnakan proyek perubahan ini,\” ucapnya.

Upaya Kombes Switbertus Perkuat LSP Polri Dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Jakarta — Kombes Switbertus Budi Prasetiyo mendorong diperkuatnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Langkah tersebut bisa membawa perubahan besar di tubuh Polri untuk menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat di bidang pelayanan publik.

Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkata LX Tahun 2024, Switbertus membuat gagasan rancangan proyek perubahan yakni Transformasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri Guna Menjamin Profesionalisme Berkelanjutan atau disebut Sikompeten.

Switbertus mengatakan, sejak LSP beroperasi pada 2010 lalu, dari perkembangannya terdapat skema-skema baru mulai dari pembina fungsi Bareskrim Polri untuk mensertfikasi penyidik pembantu, dari Korlantas Polri untuk penerbit SIM dan STNK serta petugas Patwal, kemudian dari Korps Brimob Polri yaitu penembak sniper dan Dalmas serta dari Baintelkam Polri dalam penerbitan SKCK dan lain-lain terkait dengan profesi Polri.

\”Kita lakukan pemetaan ternyata sertifikasi profesi Polri ini merupakan hal yang penting karena terkait dengan pelayanan publik. Semakin berkembang tugas dalam memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum untuk masyarakat tentu perlu ada penguatan,\” kata Switbertus dikutip, Rabu (31/7/2024).

Dari perkembangan tersebut, lanjut Alumni Akpol 1992, untuk jangka pendek akan dibuat naskah akademik tentang pengembangan struktur, sehingga LSP Polri bisa mandiri dan kuat serta assessor didukug dengan tempat uji kompetensi. Selain itu juga menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) LSP Polri dan penyelenggaraan sertfikasi profesi Polri.

Yang mendasari membuat proyek perubahan ini adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab hasil temuan inspektorat. Diungkapkannya pada pelaksanan tugas sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Polri tidak berjalan dengan optimal. Menurutnya beban kerja 30 personel yang ada di LSP cukup berat.

\”Para personel ini harus meng-assesi, mengawal assessor di seluruh Indonesia. Dari Polda Aceh hingga Polda Papua,\” ujarnya.

Dikatakannya perlu langkah-langkah komprehensif untuk bisa melakukan sertifikasi profesi Polri. Switbertus berujar awalnya, LSP Polri hanya untuk Pendidikan pengasuh, saat ini diperluas. \”LSP Polri pada 2021 mendapat mandat atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk melakukan skema-skema baru. Saat ini sudah ada 94 skema, artinya dengan adanya itu, gagasan proyek perubahan ini ingin kami wujudkan dalam jangka pendek Perkap LSP dan naskah akademik penguatan struktur,\” ucapnya.

Dengan demikian, para personel yang mengemban suatu jabatan sesuai dengan kompetensinya. Hal ini menjadi acuan demi terwujudnya pelayanan publik yang maksimal. Tentunya upaya tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

\”Harapannya bisa terwujudnya profesionalisme jabatan sesuai kompetensi, pelayanan Polri kepada masyarakat optimal dan terwujudnya public trust,\” pungkas Switbertus.

Ditambahkannya, gagasan proyek perubahan Sikompeten ini sudah dibawa ke FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta beberapa SPN (Sekolah Polisi Negara). Diungkapkannya salah satu rekomendasi dari FGD tersebut adalah perlunya kolaborasi dengan stakeholder internal dan eksternal.

\”Sehingga kami melakukan tindak lanjut pada hari ini (zoom meeting), karena ini bagian dan program dan inovasi kami untuk menyampaikan gagasan sehingga bisa mendapatkan masukan-masukan komperhensif untuk menyempurnakan proyek perubahan ini,\” ucapnya.

Polres Kukar Terima Kunjungan Penelitian Perwira Lulusan Akpol dari Polri

KUKAR – Polres Kukar menyelenggarakan kegiatan penelitian perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 hingga 2022. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan perwira tinggi Polri, pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 08.30 WITA.

Kedatanagan Ketua Tim, Kombes Aris Sudiarso disambut langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, Wakapolres Kukar Kompol M Aldy Harjasatya, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, dan Bintara Polres Kukar dan para Perwira Akpol Tahun 2020/2022.

Dalam sambutannya, Kombes Aris Sudiarso, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kukar dan jajarannya atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengembangkan kemampuan perwira lulusan Akpol dalam menghadapi tantangan kedinasan serta mempersiapkan diri untuk tantangan masa depan di bidang keamanan nasional.

Penelitian yang mengangkat tema \”Digital Leadership untuk Mencetak Perwira Polri yang Presisi Menuju Indonesia Emas\” ini bertujuan untuk mendeskripsikan kemampuan digital leadership perwira muda guna mengidentifikasi kesenjangan dan peluang peningkatan kompetensi.

Juga menganalisis profil digital leadership yang ideal untuk mempersiapkan kemampuan kepemimpinan adaptif terhadap teknologi, Mengidentifikasi peran pendidikan, pelatihan, dan pengasuhan dalam membentuk profil digital leadership yang ideal.

Penelitian dilakukan dengan harapan dapat memberikan wawasan dan solusi praktis bagi Polri serta meningkatkan kualitas pendidikan perwira di Akpol.

Diketahui, acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan selesai pada pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman dan tertib.

Polres Kukar Gelar Rakor Bersama Satgas Saber Pungli

KUKAR – Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kukar, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam sambutannya, Heriansyah, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi Tim Pokja Satgas Saber Pungli di wilayah Kukar. Karena anggaran yang tersedia namun kurang dalam hal penyerapannya.

Ia pun menyampaikan beberapa laporan masyarakat terkait pungli dan langkah-langkah yang telah diambil. Dengan mengharapkan saran dan masukan untuk rencana kegiatan ke depan.

Sementara itu, Kompol M Aldy Harjasatya, menegaskan bahwa Saber Pungli adalah perintah Presiden RI. Polres Kutai Kartanegara sudah melakukan sosialisasi terkait pungli di masing-masing Polsek. Ini pun mengumumkan hotline Polres Kukar untuk melaporkan pungli.

Hingga saat ini, kegiatan yang dilakukan baru berupa sosialisasi, belum ada penindakan. Mereka pun bekerjasama dengan unsur terkait dalam Saber Pungli di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ada sejumlah catatan dalam rakor tersebut, yakni Saber Pungli fokus menciptakan lingkungan yang bebas pungutan ilegal, memastikan pelayanan publik berjalan adil dan transparan.

Dimana sejak 2019 hingga 2024, Tim Saber Pungli Kukar belum melakukan penindakan, namun kegiatan pencegahan terus dilakukan seperti sosialisasi dan monitoring pelayanan publik.

Polres Kukar Gelar Rakor Bersama Satgas Saber Pungli

KUKAR – Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kukar, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam sambutannya, Heriansyah, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi Tim Pokja Satgas Saber Pungli di wilayah Kukar. Karena anggaran yang tersedia namun kurang dalam hal penyerapannya.

Ia pun menyampaikan beberapa laporan masyarakat terkait pungli dan langkah-langkah yang telah diambil. Dengan mengharapkan saran dan masukan untuk rencana kegiatan ke depan.

Sementara itu, Kompol M Aldy Harjasatya, menegaskan bahwa Saber Pungli adalah perintah Presiden RI. Polres Kutai Kartanegara sudah melakukan sosialisasi terkait pungli di masing-masing Polsek. Ini pun mengumumkan hotline Polres Kukar untuk melaporkan pungli.

Hingga saat ini, kegiatan yang dilakukan baru berupa sosialisasi, belum ada penindakan. Mereka pun bekerjasama dengan unsur terkait dalam Saber Pungli di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ada sejumlah catatan dalam rakor tersebut, yakni Saber Pungli fokus menciptakan lingkungan yang bebas pungutan ilegal, memastikan pelayanan publik berjalan adil dan transparan.

Dimana sejak 2019 hingga 2024, Tim Saber Pungli Kukar belum melakukan penindakan, namun kegiatan pencegahan terus dilakukan seperti sosialisasi dan monitoring pelayanan publik.

Jelang Pilkada, Polsek Kenohan Gencar Lakukan Patroli 3 Pilar

KUKAR – Polsek Kenohan melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis 3 Pilar untuk menjaga keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kecamatan Kenohan. Dalam patroli ini melibatkan petugas dari TNI, dan instansi Kecamatan Kenohan.

Dalam patroli 3 pilar tersebut, beberapa poin penting disampaikan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Kenohan jelang Pilkada 2024.

\”Imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Kenohan jelang pilkada 2024,\” ujar Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh.

Selain itu, juga untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antara Polri/TNI dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ini upaya untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian antar warga, dan peredaran narkotika.

Tujuan patroli untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Menggali informasi dari masyarakat sebagai masukan dalam melaksanakan tugas Polri untuk terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.

Patroli berlangsung dengan aman dan tertib, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kecamatan Kenohan menjelang Pilkada Serentak 2024.

Curi Motor Teman, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polsek Anggana

KUKAR – Polsek Anggana berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial MT (32), pada Jumat (26/7/2024) di Mess Karyawan PT ARJ, yang berada di Jalan Padat Karya, RT 4 Desa Sungai Meriam.

Awalnya pelaku menggasak motor milik korban pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu kondisi motor yang diambil pelaku dalam keadaan tidak terkunci stang. Namun saat pulang kerja dan hendak mencuci motor, korban sudah tidak menemukan kendaraan miliknya.

\”Korban bertanya ke teman-teman yang menginap di Mess katanya sekitar jam 23.30 wita motor masih ada terparkir, setelah itu bersama dengan dengan teman kerja berusaha mencari di sekeliling Mess namun tidak menemukannya,\” ujar Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Polsek Anggana pun langsung melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada pelaku MT. Benar saja, pelaku pun kedapatan mencuri barang milik korban.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Anggana. Pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, Tentang Pencurian dengan pemberatan.

Acungkan Sajam Arit, Pria 30 Tahun Diciduk Polsek Sebulu

KUKAR – Seorang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan, LAA (30), berhasil diamankan oleh Polsek Sebulu, pada Senin (29/7/2024) lalu, sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. Kejadian tersebut terjadi di RT 14 Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu.

Awalnya, korban bersama rekannya mencurigai pelaku yang mengendarai sepeda motor bersama rekannya. Dua pelaku memang menunjukkan gelagat mencurigakan, lantaran bolak-balik di sekitar lokasi dengan kondisi lampu motor yang dimatikan.

\”Karena curiga pelapor dan saksi terus mengawasinya, namun tidak lama kemudian pelapor mendapat informasi bahwa ada yang mencoba melakukan pencurian di Desa Giri Agung,\” ujar Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Saat dicoba dikejar oleh korban dan rekannya, rupanya pelaku pun langsung turun dari motor sambil mengacungkan senjata tajam arit. Sontak saja, korban dan rekannya langsung mencari pertolongan.

Karena mengundang massa, akhirnya kedua pelaku tertangkap di dua lokasi berbeda. Karena pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat kabur. Hingga akhirnya digelandang ke Mapolsek Sebulu untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku LAA pun kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sebulu. Dirinya terancam dengan Pasal 2 Ayat (1) UUDRT Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat (1) KUHP. Terkait tindak pidana pengancaman dengan kekerasan.

Polsek Koya Bangun Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Siswa di Kota Bangun

KUKAR – Polsek Kota Bangun menggelar sosialisasi dan penyuluhan, mengenai kenakalan remaja, bahaya Napza, sanksi pidana, serta keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Sosialisasi dilakukan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kota Bangun Darat, pada Senin (29/7/2024).

Sejumlah materi disampaikan dalam kegiatan tersebut, yakni bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 dan SMP Negeri 9 yang tergabung dalam forum anak di Kecamatan Kota Bangun Darat.

Penyuluhan ini sebagai bentuk perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, serta pihak Kecamatan Kota Bangun Darat agar tidak terjadi kenakalan remaja, bahaya Napza baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Serta demi keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara serta pihak Kecamatan Kota Bangun Darat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polsek Kota Bangun atas kinerja mereka dalam sosialisasi penyuluhan ini.

Diharapkan kegiatan semacam ini terus ditingkatkan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Tak hanya itu, personel Polsek Kota Bangun Aipda Khairul Ubaidilah menyampaikan imbauan mengenai keamanan, keselamatan, dan ketertiban. Pihak sekolah, dewan guru, serta siswa-siswi diharapkan melengkapi diri dengan identitas seperti SIM dan STNK saat berkendara. Khusus untuk siswa-siswi yang menggunakan sepeda motor, diingatkan untuk selalu menggunakan helm standar SNI.