Polres Kukar Gelar Rapat Koordinasi dan Bimtek Pengamanan Pilkada Serentak 2024

KUKAR – Polres Kukar mengadakan rapat koordinasi dan bimbingan teknis terkait kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Kukar. Berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada hari Senin (12/8/2024).

Rakor itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman.

Tampak juga hadir Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, dan Kabag Ops Polres Kompol Subari. Selain itu, hadir pula perwakilan pemerintah daerah, TNI, KPU, Bawaslu, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada. Dalam arahannya, ia menyebutkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai, dan tertib melalui kolaborasi erat antara kepolisian, TNI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Taufik Hidayat, pun menyampaikan pentingnya operasi pengamanan yang terencana dan terkoordinasi dengan baik. Mengingat potensi konflik yang mungkin muncul selama Pilkada, ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana damai dan kondusif.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan, memaparkan tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, Bawaslu Kutai Kartanegara, melalui Komisionernya, Hardianda, mengidentifikasi beberapa isu krusial yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada, termasuk potensi ketidaknetralan ASN dan isu politik uang.

Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara, Kompol Subari, memaparkan rencana pengamanan yang akan diterapkan, termasuk peta kerawanan dan strategi penanggulangan potensi kerawanan di setiap tahapan Pilkada.

Persiapan Polri Amankan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Polri terus melakukan persiapan pengamanan dalam rangka upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu 17 Agustus 2024 mendatang. Persiapan tersebut diantaranya yakni personel hingga kendaraan yang mengawal tamu upacara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengamanan dilakukan dengan bersinergi dengan TNI.

\”Kesiapan personel maupun kesiapan materil Polda Kaltim yang tergabung di dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan VIP dan VVIP bekerja sama dengan Kodam 6 Mulawarman,\” kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Trunoyudo menjelaskan, untuk pengamanan VIP dan VVIP Polda Kaltim dan jajaran mengerahkan kekuatan personel berjumlah kurang lebih 1.013 yang terbagi menjadi 7 satgas, dengan Polres Balikpapan maupun Polres PPU melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

\”Pelaksanaan kegiatan pengamanan VVIP adalah ranah daripada Kodam 6 Mulawarman dan Pangdam selaku Komandan Satgas pengamanan wilayah. Kemudian Bapak Kapolda Kaltim sebagai Wakil Komandan Satgas,\” katanya.

Trunoyudo menambahkan, pengamanan bukan hanya dilakukan kepada tamu, namun juga upaya pencegahan dan mitigasi bencana alam.

Sedangkan untuk rute perjalanan menuju IKN, ia menjelaskan pihaknya menempatkan personel di simpangan jalan dan mendirikan pos dianggap berpotensi terjadi kerawanan atau kemacetan.

\”Personel dalam rangka melakukan kegiatan rekayasa lalu lintas sehingga diharapkan tamu undangan atau tamu VIP, tamu undangan yang lain tidak ada kendala menuju tempat kegiatan upacara yaitu di Ibu Kota Nusantara,\” ujarnya.

Untuk pengamanan lalu lintas, Polri menurunkan sebanyak 898 personel untuk pengamanan, pengawalan rute lalu lintas dan parkir (pamwalrolakir).

Selain itu, ada 87 kendaraan roda empat dan 31 kendaraan roda dua yang juga sudah disiapkan dalam pengamanan dan pengawalan.

\”Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah melalui pengecekan menyeluruh untuk memastikan semuanya dalam kondisi prima dan siap digunakan,\” ujarnya.

Satgas Pamwalrolakir juga telah melakukan berbagai simulasi untuk memastikan kesiapan mereka dalam mengamankan acara besar tersebut.

\”Simulasi telah dilakukan beberapa kali, baik untuk pengawalan maupun pengamanan rute. Beberapa waktu lalu kami juga sudah latihan, sehingga pada hari H nanti kita betul-betul siap untuk mengamankan event yang luar biasa ini,\” tambahnya.

Terakhir, Trunoyudo menuturkan, Polri dalam rangka untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, juga mendukung pengamanan serta keberlangsungan pembangunan IKN melalui seluruh fungsi Kepolisian dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholders terkait

Polres Kukar Tangkap Pemuda 31 Tahun, Simpan 19 Poket Sabu-sabu Di Botol

KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial SO (31). Pelaku ditangkap di KM 29 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Berawal dari informasi masyarakat, lokasi TKP memang menjadi lokasi yang sering menjadi tempat jual beli sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Kukar pun langsung menangkap pelaku.

Dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu di botol air minum yang berada di dalam kantong celana pelaku, 1 bungkus di kotak rokok yang berada di dalam kantong baju pelaku.

\”Kemudian 17 bungkus di dalam dashboard motor yang digunakan oleh pelaku,\” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Total polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 19 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 6,23 gram. Pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kukar Tangkap Pemuda 31 Tahun, Simpan 19 Poket Sabu-sabu Di Botol

KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial SO (31). Pelaku ditangkap di KM 29 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Berawal dari informasi masyarakat, lokasi TKP memang menjadi lokasi yang sering menjadi tempat jual beli sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Kukar pun langsung menangkap pelaku.

Dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu di botol air minum yang berada di dalam kantong celana pelaku, 1 bungkus di kotak rokok yang berada di dalam kantong baju pelaku.

\”Kemudian 17 bungkus di dalam dashboard motor yang digunakan oleh pelaku,\” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Total polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 19 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 6,23 gram. Pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Muara Muntai Tangkap Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

KUKAR – Polsek Muara Muntai berhasil amankan pelaku MF (22), pelaku pencabulan dibawah umur di Kecamatan Muara Kaman. Pelaku diamankan di Jalan Trans Kaltim, pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 20.00 WITA.

Pelaku mencabuli dengan cara memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Diketahui korban dan pelaku memang sebelumnya saling kenal melalui media sosial (medsos).

Korban dipaksa oleh pelaku dengan ancaman kepada korban, karena memiliki foto korban tanpa busana. Hingga akhirnya korban pun pasrah, dengan harapan foto dan video yang dimiliki pelaku dihapus.

\”Setelah itu tersangka kemudian menghubungi keluarga korban meminta uang apabila tidak mengirimkan uang yang diminta tersangka akan menyebar luaskan foto korban yang tidak menggunakan busana ke media sosial,\” ujar Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid.

Karena sering dimintai uang oleh tersangka, keluarga korban tidak tahan lagi sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Muara Muntai, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai langsung melaksanakan penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

Hingga pada Minggu (11/8/2024) sekira pukul 08.30 wita Unit Reskrim Polsek Muara Muntai dibantu anggota Polsek Muara Kaman kemudian melaksanakan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diamankan terhadap tersangka kemudian dilakukan introgasi dan tersangka mengakui serta membenarkan bahwa tersangka pernah melakukan persetubuhan atau melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Muntai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun diancam dengan Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kapolsek Tenggarong Hadiri Launching Kawasan UMKM dan Peresmian Taman Bermain di Masjid Agung Tenggarong

KUKAR – Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi hadiri Launching Kawasan UMKM dan Peresmian Taman Bermain di Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, pada Minggu (11/8/2024).

Acara tersebut tampak dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Kabupaten Kutai Kartanegara. Yakni bupati Kukar, sekda Kukar, pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, kepala Kantor Kementerian Agama Kukar, serta berbagai pimpinan organisasi keagamaan dan dinas setempat.

Selain itu, Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi dan Danramil 0906-01 Lettu Inf Adhie Irawan juga turut hadir.

Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK), penyerahan piagam kepada pimpinan PT MHU dan penyerahan tenda untuk UMKM.

Dalam sambutannya, Edi Damansyah menekankan peran Masjid Agung Sultan Sulaiman sebagai pusat penyatuan umat, pusat UMKM, serta tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Khususnya dalam mendukung perkembangan usaha mikro kecil dan menengah di wilayah Tenggarong.

Kegiatan ini juga didukung oleh sejumlah pihak termasuk PT MHU, yang turut berkontribusi dalam pengadaan fasilitas dan dukungan lainnya untuk kesuksesan acara.

Polres Kukar Gencar Patroli Rutin, Cegah Aktivitas Balap Liar

KUKAR – Sat Samapta Polres Kukar melaksanakan patroli rutin pada Senin (12/8/2024) dini hari, dengan tujuan pencegahan balapan liar di wilayah hukum Polres Kukar.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 00.00 WITA ini dipimpin oleh Regu 3 Sat Samapta dengan penanggung jawab Kasat Samapta Polres Kukar Iptu E. Indrayani.

Patroli ini melibatkan enam personel kepolisian, yakni Bripda Doni Harputra Siregar, Bripda Muhammad Aufa Dwiki Reza Riziqni, Bripda Joy Timothi Tampubolon, Bripda Achmad Danu Wandika, Bripda Yusuf Ari Sulaiman, dan Bripda Muhammad Arfian Herdianto.

Dibawah pengawasan Kanit Dalmas dan Kanit Turjawali, regu patroli menjalankan tugas dengan mengantisipasi dan mencegah terjadinya balapan liar yang sering kali melibatkan pemuda-pemuda di wilayah tersebut.

\”Langkah-langkah yang diambil dalam patroli ini meliputi mendatangi lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar, mengamankan pelaku balapan liar jika ditemukan, dan memberikan tindakan efek jera seperti push-up dan sit-up kepada pemuda yang terlibat. Sasaran utama patroli adalah pemuda-pemuda yang terlibat dalam balapan liar dan mereka yang nongkrong hingga larut malam,\” terang Iptu Indrayani.

Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kukar tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan mampu menekan aktivitas balapan liar yang sering meresahkan masyarakat.

Kapolres Kukar Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas dan Senpi Jelang Pilkada dan HUT RI

KUKAR – Polres Kukar menggelar apel pagi untuk pengecekan kesiapan kendaraan dinas dan senjata api dalam rangka pengamanan Pilkada serentak dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, pada Senin (12/8/2024) Dilaksanakan di Halaman Mapolres Kukar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman didampingi oleh Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, serta PJU Polres Kukar.

Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Kukar dalam menghadapi dua agenda besar. Yaitu Pilkada serentak dan perayaan HUT ke-79 RI. Dalam amanatnya, kapolres Kukar menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel, baik dari segi fisik, mental, maupun peralatan.

\”Ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terkendali, terutama menjelang puncak peringatan HUT RI yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN),\” ucapnya.

\”Kegiatan kita masih panjang, seperti tahapan Pemilu yang sudah mendekati tanggal 26 Agustus 2024 terkait pendaftaran calon Bupati. Saat ini, eskalasi politik di Kutai Kartanegara sudah mulai meningkat, dan saya harapkan seluruh personel tidak hanya jajaran intelijen, tetapi semua harus peka terhadap situasi yang berkembang,\” lanjut AKBP Heri Rusyaman.

Selain itu, ia juga mengingatkan personel yang bertugas di Mako agar tetap siaga dan menjaga kebersihan serta penampilan, guna memberikan kesan yang baik kepada tamu ataupun masyarakat yang datang.

Apel pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kukar untuk memastikan seluruh personel dan peralatan dalam kondisi siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama Pilkada serentak dan perayaan HUT RI ke-79.

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

\”Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,\” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

\”Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,\” katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Rangkaian HUT Polwan ke 76, Ratusan Polwan Gelar Napak Tilas

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, Polwan dari berbagai satuan di wilayah di Indonesia menggelar kegiatan napak tilas di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan para pendahulu Polwan serta menumbuhkan semangat kebangsaan dan kesatuan di kalangan anggota Polwan saat ini.

Turut hadir Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, ⁠Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, ⁠Kapusdokkes Polri (Diwakili), Pakor Polwan RI, ⁠Pejabat Utama, ⁠Para Kapolres/ta Jajaran, Forkopimda Bukittinggi serta. ⁠Perwakilan Polwan se-indonesia.

Napak tilas yang diadakan pada Senin (12/8/2024) ini dimulai dari titik awal di Jam Gadang Bukittinggi menuju monumen Polwan, kemudian dari monumen polwan dilanjutkan ke Stasiun Lambuang. Kegiatan ini dengan dihadiri oleh ratusan Polwan yang mengenakan seragam lengkap. Dengan penuh semangat, mereka menelusuri rute yang bersejarah.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Perwira Koordinator (Pakor) Polwan RI Brigjen Pol Dra. Desy Andriani melepas rombongan napak tilas.
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada para Polwan terdahulu yang telah berjasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

\”Kegiatan napak tilas ini bukan hanya sekadar mengenang sejarah, tetapi juga memperkuat ikatan di antara para Polwan dan meningkatkan rasa cinta tanah air,\” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, para Polwan melakukan sejumlah kegiatan sosial seperti bakti sosial dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sekitar serta bakti religi juga dilaksanakan sebagai bagian dari perayaan ini.

Salah satu Polwan peserta napak tilas, Briptu Ayu Febrina, mengungkapkan kebanggaannya bisa berpartisipasi dalam acara ini. \”Ini adalah momen yang sangat berharga bagi kami sebagai Polwan. Kami bisa mengenang sejarah, belajar dari para pendahulu, dan bertekad untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugas kami sebagai abdi negara,\” katanya.

Kegiatan napak tilas ini diakhiri dengan syukuran dan doa bersama serta acara ramah tamah di sekitar area monumen polwan, ikon Kota Bukittinggi. Para Polwan berharap, semangat yang terbangun dalam kegiatan ini dapat terus dihidupkan dalam setiap langkah mereka dalam menjalankan tugas di masa depan.(*)