Menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Loa Janan Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Kukar – Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto,SH,MH beserta jajaran melaksanakan Bansos dengan memberikan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu dalam rangka hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024, Kamis (27/06/2024).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Loa Janan memberikan bantuan sembako bersama Ibu Ketua Ranting Bhayangkari Loa Janan Ny.Ratna Iswanto, Kanit Binmas IPDA Budiyono dan Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu AIPDA Suwarno kepada warga yang kurang mampu.

Kegiatan kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari Polsek Loa Janan terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan pada saat usianya mencapai usia lansia, dengan harapan dapat memberikan motivasi untuk tetap semangat menjalani sisa hidupnya walaupun dengan keterbatasan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, SIK, MH melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto, SH,MH mengatakan tak hanya menjalankan tugas pokok sebagai Polisi pembina keamanan dan ketertiban di desa binaannya, Polri juga mendedikasikan dirinya kepada masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial. Salah satu wujud peduli Polsek Loa Janan memberikan Bantuan Sosial berupa sembako beras kepada warga kurang mampu, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

“Bantuan berupa sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam rangka hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024 kepada masyarakat untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan semoga dengan kegiatan pemberian bantuan sembako ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah,” kata Kapolsek Loa Janan

Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian, Polsek Tenggarong Seberang Menuai Ucapkan Terima Kasih

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang mengembalikan sepeda motor tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kepada pemiliknya, hal ini mendapat pujian dan ucapan terima kasih dari para korban tindak kejahatan tersebut.

Penyerahan kembali sepeda motor hasil Curanmor tersebut dilakukan oleh Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William secara simbolis kepada korban kasus Curanmor, di halaman Mapolsek, Rabu (26/6).

Korban, M Riski Eka Putra warga dusun Mekar Jaya tak henti-henti mengucapkan terima pada Polsek Tenggarong Seberang yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motornya setelah beberapa pekan dicuri.

\”Terima kasih pak Kapolsek, terima kasih telah menemukan kembali sepeda motor kami dan menangkap para malingnya,\” kata korban.

Sementara, Kapolsek Tenggarong Seberang dalam kesempatan itu menegaskan, keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Tenggarong Seberang dalam memberantas kejahatan konvensional Curat, Curas dan Curanmor (C3).

Ia pun mengimbau segenap lapisan masyarakat agar bisa menjadi polisi untuk diri sendiri, artinya, selalu waspada terhadap berbagai ancaman tindak kejahatan, pandai menjaga diri dan harta serta bisa melindungi diri sendiri.

Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian, Polsek Tenggarong Seberang Menuai Ucapkan Terima Kasih

Kukar – Polsek Tenggarong Seberang mengembalikan sepeda motor tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kepada pemiliknya, hal ini mendapat pujian dan ucapan terima kasih dari para korban tindak kejahatan tersebut.

Penyerahan kembali sepeda motor hasil Curanmor tersebut dilakukan oleh Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William secara simbolis kepada korban kasus Curanmor, di halaman Mapolsek, Rabu (26/6).

Korban, M Riski Eka Putra warga dusun Mekar Jaya tak henti-henti mengucapkan terima pada Polsek Tenggarong Seberang yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motornya setelah beberapa pekan dicuri.

\”Terima kasih pak Kapolsek, terima kasih telah menemukan kembali sepeda motor kami dan menangkap para malingnya,\” kata korban.

Sementara, Kapolsek Tenggarong Seberang dalam kesempatan itu menegaskan, keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Tenggarong Seberang dalam memberantas kejahatan konvensional Curat, Curas dan Curanmor (C3).

Ia pun mengimbau segenap lapisan masyarakat agar bisa menjadi polisi untuk diri sendiri, artinya, selalu waspada terhadap berbagai ancaman tindak kejahatan, pandai menjaga diri dan harta serta bisa melindungi diri sendiri.

Polsek Muara Jawa Serahkan 20 Paket Sembako di Kecamatan Muara Jawa

KUKAR – Kegiatan bakti sosial dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-78, turut dilakukan oleh Polsek Muara Jawa. Dilaksanakan pada Selasa (25/6/2024), mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Dihadiri langsung oleh Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, bersama ketua Bhayangkari Ranting Muara Jawa. Perwakilan Koramil Muara Jawa, perwakilan Kelurahan Muara Jawa Pesisir dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, IPTU Dedik I Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Muara Jawa.

Dilanjutkan IPTU Dedik, kegiatan baksos dilaksanakan di 4 lokasi dan menyasar 20 keluarga kurang mampu. Dengan menyerahkan paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, Gula 1 kg, Mie instan 5 bungkus, Teh 1 bungkus, Tepung Kompas 1 kg, Kecap ABC 1 botol sedang, Biskuit Hatari 1 bungkus.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antara Polri dan masyarakat. Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga yang menerimanya.

Polres Kukar Amankan 6 Pelaku Peredaran Sabu-sabu, Kantongi 16 poket Sabu-sabu

KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman. Masing-masing NO (38), KO (43), AN (40), DK (24), MKA (22) dan FR (28). Para pelaku berhasil di beberapa lokasi yang berbeda, pada Selasa (25/6/2024).

Awalnya, Satreskoba Polres Kukar, dalam Operasi Antik Mahakam 2024, mengamankan pelaku NO (38), KO (43), AN (40). Setelah melakukan pembuntutan dan berhasil menciduk ketiganya di sebuah rumah di RT 2 Desa Manunggal Daya. Saat digerebek ditemukan NO dan KO sedang membungkus sabu-sabu dihadapannya sebanyak 10 bungkus.

\”Saat melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta rumah juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 2,7 juta,\” ujar Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

\”Tim melakukan interogasi, bahwasannya mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari AN,\” lanjutnya.

Saat dilakukan pengembangan, Satreskoba Polres Kukar, kembali mengantongi dua nama lainnya. Yakni DK (24), MKA (22). Tepatnya di Desa Bukit Pariaman, Tenggarong Seberang.

Dengan melakukan Undercover Buy kepada dua pelaku ini, polisi kemudian menangkap DK dan MKA, tepat di depan sebuah TK di Desa Separi I. Dari pengakuan DK, ia masih menyimpan 1 poket lainnya di rumahnya.

Polisi pun kembali melanjutkan pengejaran pada pelaku lainnya. Yakni yang mengarah pada FR, yang merupakan TO dari Satreskoba Polres Kukar.

Tim yang melihat FR sedang bersantai di teras rumah pun langsung menciduknya. Benar saja, saat digeledah 3 poket sabu-sabu dari tangan pelaku.

Dengan sejumlah barang bukti itu pun, 6 pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kukar. Total 16 poket sabu-sabu dengan total berat 21,14 gram dan uang tunai Rp 2,7 juta.

Keenamnya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kukar Amankan 6 Pelaku Peredaran Sabu-sabu, Kantongi 16 poket Sabu-sabu

KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman. Masing-masing NO (38), KO (43), AN (40), DK (24), MKA (22) dan FR (28). Para pelaku berhasil di beberapa lokasi yang berbeda, pada Selasa (25/6/2024).

Awalnya, Satreskoba Polres Kukar, dalam Operasi Antik Mahakam 2024, mengamankan pelaku NO (38), KO (43), AN (40). Setelah melakukan pembuntutan dan berhasil menciduk ketiganya di sebuah rumah di RT 2 Desa Manunggal Daya. Saat digerebek ditemukan NO dan KO sedang membungkus sabu-sabu dihadapannya sebanyak 10 bungkus.

\”Saat melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta rumah juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 2,7 juta,\” ujar Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

\”Tim melakukan interogasi, bahwasannya mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari AN,\” lanjutnya.

Saat dilakukan pengembangan, Satreskoba Polres Kukar, kembali mengantongi dua nama lainnya. Yakni DK (24), MKA (22). Tepatnya di Desa Bukit Pariaman, Tenggarong Seberang.

Dengan melakukan Undercover Buy kepada dua pelaku ini, polisi kemudian menangkap DK dan MKA, tepat di depan sebuah TK di Desa Separi I. Dari pengakuan DK, ia masih menyimpan 1 poket lainnya di rumahnya.

Polisi pun kembali melanjutkan pengejaran pada pelaku lainnya. Yakni yang mengarah pada FR, yang merupakan TO dari Satreskoba Polres Kukar.

Tim yang melihat FR sedang bersantai di teras rumah pun langsung menciduknya. Benar saja, saat digeledah 3 poket sabu-sabu dari tangan pelaku.

Dengan sejumlah barang bukti itu pun, 6 pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kukar. Total 16 poket sabu-sabu dengan total berat 21,14 gram dan uang tunai Rp 2,7 juta.

Keenamnya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tenggarong Seberang Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

KUKAR – Kegiatan bakti sosial (baksos) warnai Hari Bhayangkara ke-78 di Polsek Tenggarong Seberang. Dengan memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat (21/6/2024) pukul 13.30 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William. Paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula 1 kg, mie instan 5 bungkus, teh 1 kotak, dan kopi 1 bungkus. Adapun dengan menyasar 10 keluarga kurang mampu.

Dalam sambutannya, IPTU Raymond Juliano William, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara Polri dan masyarakat. Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga yang menerima.

Polsek Tenggarong Seberang Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

KUKAR – Kegiatan bakti sosial (baksos) warnai Hari Bhayangkara ke-78 di Polsek Tenggarong Seberang. Dengan memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat (21/6/2024) pukul 13.30 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William. Paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula 1 kg, mie instan 5 bungkus, teh 1 kotak, dan kopi 1 bungkus. Adapun dengan menyasar 10 keluarga kurang mampu.

Dalam sambutannya, IPTU Raymond Juliano William, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara Polri dan masyarakat. Diharapkan, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga yang menerima.

Pemuda 25 Tahun di Tenggarong Terjaring Operasi Antik Mahakam

KUKAR – Satreskoba Polres Kukar, berhasil menangkap pelaku DAW, pemuda berusia 25 tahun ditangkap dalam Operasi Antik Mahakam 2024. Pelaku ditangkap di Jalan Panjaitan RT 10, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada tanggal 24 Juni 2024 sekitar pukul 01.50 WITA.

Dari tangan pelaku didapati 5 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,56 gram.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Kukar melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan Target Operasi (TO). Tim berhasil melakukan pembuntutan hingga di depan ATM BNI di Jalan Panjaitan. Saat pelaku keluar dari mobil, tim langsung mengamankan pelaku.

\”Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 5 poket sabu dengan berat kotor 2,56 gram yang disimpan dalam kotak rokok,\” ungkap Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Pelaku pun kini sudah berada di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kukar Ikuti Kegiatan Baksos dan Bansos Serentak Bersama Polda Kaltim

KUKAR – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Polres Kukar kembali menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dan bantuan sosial (bansos) yang berlangsung secara serentak, pada Hari Selasa (25/6/2024), melalui Zoom Meeting.

Kegiatan penyerahan bansos bersama Kapolda Kaltim. Dilanjutkan dengan Zoom Meeting bersama Mabes Polri untuk bansos serentak bersama Kapolri.

Dalam kegiatan bansos serentak ini, Polres Kukar menyerahkan 100 paket bansos kepada warga kurang mampu. Setiap paket sembako berisi beras, gula, teh, kopi, minyak goreng, sirup, mie instan.

Kegiatan sendiri dihadiri oleh Staf Ahli Pemkab Kukar, Heldiansyah, Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya, Kasdim 0906/Kukar, Mayor Inf Mahfud dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Wakapklres menekankan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam momen peringatan HUT Bhayangkara ke-78.

Kompol Aldi juga berharap bantuan itu dapat dirasakan benar-benar manfaatnya, oleh masyarakat Kukar.